REPUBLIKANISME DAN PROBLEM SOSIAL
Pada awal kemerdekaan Negara Indonesia didirikan, hanya dilakukan melalui voting bagaimana bentuk Negara ini akan dijalankan, dan pada akhirnya dalam forum tersebut dietapkan bentuk Negara Indonesia adalah Republik. Tidak ada perdebatan akademis dalam memilih bentuk Negara, hanya dilakukan melalui voting.
Dalam perjalanannya, konsep republik sudah dijalankan dengan berbagai konsep yang sudah relatif jauh dari makna yang sebenarnya. Bahwa yang namanya Republik kalau sesuai dengan DNA-nya adalah berbicara tentang kebebasan dan kesetaraan, non dominasi dan kebebasan, memisahkan dari yang public dan yang private. Revolusi Perancis dengan semangat liberalisme dan sosialisme misalnya, Republikanisme adalah yang menjadi dasarnya.
Dalam konteks hari ini, perkembangan konsep republik menjadi agak bias jika dilihat dari awal berdirinya paham republik. Sebagai contoh, kita cenderung standar ganda dalam memilih kebebasan. Mungkin ada yang kontra terhadap gerakan liberalisme di satu sisi, dan ada yang kontra dengan fundamentalisme di sisi lain. Padahal, dalam konsep Negara republik, kelompok-kelompok tersebut harus dirangkul oleh Negara yang menganut paham republik, seorang penganut paham republik disebut republikan. Sederhananya, dalam konsep Negara republik (dalam konsep yang sebenarnya), seorang pejabat publik misalnya tidak boleh membawa preverensi-preverensi identitas individu atau kelompoknya.
Konsep Negara Republik, intoleransi tidak boleh hidup, bahkan simbol-simbol yang menyangkut preverensi individu maupun kelompok-kelompok tertentu juga tidak boleh dipertontonkan di ranah publik. Bagi kelompok yang mengusung paham liberalisme adalah merumuskan apa yang baik, warga Negara yang memperjuangkan kebebasan, atau yang mempertahankan otonomi individu jika menurut Habermas. Nah, dalam konsep republik warga Negara yang baik adalah warga yang bertindak (wahana tindakan), tidak dikonstruksi oleh konsep kebebasan itu sendiri. Liberalisme cenderung pada standar metafisika, sementara republik ada pada tindakan kebebasan.
Jika ada pertarungan ideologis antara kelompok fundamentalis dengan kelompok liberalis misalnya, maka kedua kelompok tersebut sudah keluar dari konsep masing-masing yang mereka perdebatkan soal liberalisme itu. Di satu sisi, mengusung soal liberalisme, sementara di sisi lain anti atau bahkan melakukan perlawanan terhadap liberalisme itu sendiri. Dalam konsep Negara republik klasik, hal demikian tidak bisa diterima, karena ada liberte sebelum liberalisme.
Menutip dari Profesor Ignatius ada pihak-pihak tertentu yang memonopoli dalam aspek ekonomi bahkan ideologi sebagai akar dari problem identitas, selain penyebab lainnya seperti dignity, kebutuhan akan martabat diri agar martabatnya dihargai menurut Plato. Sementara menurut Fukuyuma mengistilahkannya dengan megalothymia dan isothymia yaitu kebutuhan untuk mengungguli semua yang lain dengan kebutuhan untuk diperlakukan setara sebagai martabat yang sama. Dari situlah akar dari tegangnya problem identitas dalam ranah sosial yang kemudian bisa memunculkan menjadi gerakan terorisme atau heroisme monumental.
Dalam kategori formal, status sosial seseorang sebagai apa dan agama apa mungkin penting, tetapi ketika berbicara dalam konteks kesetaraan kultural menjadi tidak penting. Karena identitas yang berkualitas adalah dilihat dari aspek kualitas berpikir dan bersikap dalam lingkup sosio kulturalnya. Intinya adalah, di level yang lebih mendalam, identitas bukan soal kuantitas tetapi tidak saling menghegemoni di level sosial, ras, suku bahkan agama sekalipun, tetapi identitas selalu bersifat plural.
Identitas selalu bertumbuh dari sejak lahir, pubertas dan dari pengalaman hidup keseharian seseorang. Sunda di jaman dulu mungkin berbeda dengan Sunda di jaman sekarang, ajaran agama yang kita yakini sewaktu kecil mungkin akan berbeda dengan agama yang kita yakini sekarang, selalu bertumbuh. Contoh sederhana, sewaktu kecil mungkin kita mempunyai perasaan memiliki yang sangat kuat pada mainan atau apapun yang dimiliki, sehingga orang lain tidak boleh meminjam. Tetapi seiring dengan kedewasaan seseorang, akan mengerti artinya berbagi. Yang tadinya mementingkan kepentingan pribadi, mementingkan kepentingan kelompok bergeser pada kepentingan bersama, universal compassion, atau mentalitas non dual.
Oleh karena itu, pluralitas adalah sebuah keniscayaan. Dan jawaban dari problem sosial tersebut di atas adalah toleransi.
Maka saya mengapresiasi pada teman-teman di organisasi kepemudaan yang menginisiasi pembahasan soal toleransi ini.
Selamat bercengkrama!












