SISTEM pembayaran mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum Februari 2025 menggunakan skema reimburse. Artinya, mitra harus mengeluarkan uang
SISTEM pembayaran mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) sebelum Februari 2025 menggunakan skema reimburse. Artinya, mitra harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk pengadaan makanan, kemudian mengajukan reimbursement kepada pemerintah.
Berikut adalah tahapan sistem pembayaran reimburse yang berlaku sebelumnya:
Mitra MBG melakukan pengadaan makanan: Mitra MBG membeli bahan makanan dan menyiapkan makanan sesuai dengan kebutuhan dan kontrak yang telah disepakati dengan pemerintah.
Mitra MBG mengirimkan laporan dan faktur: Setelah makanan disajikan, mitra MBG mengirimkan laporan penggunaan dana dan faktur kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN melakukan verifikasi dan pembayaran: BGN memeriksa dan memverifikasi laporan dan faktur yang diajukan oleh mitra MBG. Setelah dikonfirmasi, BGN melakukan pembayaran reimburse kepada mitra.












