Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Tindak Pidana Terorisme
Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Tindak Pidana Terorisme
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur membacakan vonis kepada terdakwa tindak pidana teroris Munarman. Dalam bacaannya, mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terbukti bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. “Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga,” kata Ketua Majelis…
View On WordPress



















