PENGHIANAT BANGSA!! Perselingkuhan HARAM Pejabat Negara Dengan Oligarki Kapitalis
Tepat 1 Mei 2023 pada peringatan hari buruh dunia menjadi momentum yang tepat memperingati hari buruh dan memperingati hari kekecewaan rakyat Indonesia, mari menggerakan masa untuk melawan ketidakadilan bagi masyarakat pekerja dan para kaum buruh. Pada hari ini menjadi salah satu sejarah penghianatan para pemimpin bangsa negara ini mereka melangsungkan perselingkuhan atas birahi politik bersama para oligarki yang merusak moral bangsa dan menciderai hati rakyat Indonesia. Meraka yang katanya pemimpin bangsa, pelindung bangsa, pengayom bangsa namun nyatanya hanya alat bagi para cukong-cukong oligarki, para pebisnis yang curang dan hina yang mengahalalkan segala cara untuk mencari keuntungan yang lebih.
Pemimpin Negara Hanya Petugas Partai dan Budak Oligarki
Inilah buruknya saat memilih pemimpin negara yang bekerjasama dan tunduk kepada para oligarki dan pemimpin partai. Mereka membuat kesepakatan-kesepakatan kebijakan yang hanya menguntungkan diri pribadi, partai nya dan para oligarki tersebut, bisa di sebut sebagai petugas partai dan budak oligarki, rakyat hanya menjadi bahan perasan finansial.
Pada kepemimpinan di pemerintahan pak Jokowi sebagai pemimpin negara dan Puan maharani sebagai ketua DPR-RI bersama-sama memuluskan terkait dengan dikebutnya hanya dalam waktu 7 bulan dari pengusulan hingga terjadinya pengesahan RUU CIPTAKERJA dimana rancangan undang-undang ini terlihat sekali sangat dipaksakan dan mendukung serta membela para cukong oligarki beberapa pasal sangat merugikan masyarakat pekerja dan para buruh.
Pasal-Pasal Pembela Oligarki Selingkuhan Pejabat Negara
Beberapa pasal yang penulis soroti adalah pasal 88D dan pasal baru 88F dimana pada pasal tersebut memperlancar terjadinya upah murah bagi masyarakat pekerja dan para buruh dimana pada pasal ini juga memuat pemerintah menentukan formula upah minimum ini disinyalir menjadi celah akal-akalan saja untuk untuk membela kepentingan para pemodal cukong oligarki untuk meraup keuntungan lebih dari para pekerja dan para buruh untuk memberikan upah yang rendah.
Dalam UU CIPTAKERJA ini para pekerja atau para buruh ini seperti sapi perah dimana mengalami penambahan waktu bekerja lembur yang biasa hanya 14 jam dalam seminggu namun terjadi penambahan menjadi 18 jam dalam seminggu ironisnya penambahan waktu bekerja tersebut tidak setimpal atas upah yang didapatkan hal ini ini dikarenakan upah tambahan waktu bekerja tersebut melalui penghitungan upah minimum dalam mekanisme pasar berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Para Pekerja dan Buruh Hanya Menjadi Sapi Perah Para Pemodal, Cukong, Oligarki
Bayangkan masyarakat pekerja atau buruh hanya menjadi seperti sapi perahan saja bagi para oligarki ketidakadilan dalam pemberian upah padahal waktu dan tenaga sudah diberikan dengan lebih dan upah yang didapat tidak setimpal, ingat para pekerja juga manusia membutuhkan makan untuk keluarga kecil mereka. Para pekerja dan buruh tidak meminta lebih hanya meminta keadilan dimana mereka bisa hidup dengan upah yang cukup untuk memberikan makan, tempat tinggal, sekolah bagi anak dan keluarga mereka agar hidup dengan makmur tanpa ada yang namanya pemerasan dan kecurangan pengurangan upah hal ini bedasar cita-cita bangsa ini untuk keadilan, kesejahteraan, kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ingat wahai para pemimpin ataupun pejabat dinegeri ini, semua yang engkau lakukan pada hari ini akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. kepemimpinanmu, kebijakanmu, sikapmu dan seluruh yang ada pada dirimu berlakulah adil dan bijaksana.
Rasulullah SAW bersabda : “Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan mempertanggung jawabkan kepemimpinannya.
(HR. Bukhari Muslim)
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah. Menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Maidah ayat 8)
Didi yusup. Palembang, 2 Mei 2023













