[Masyarakat Muslim Indonesia dan Moderenitasnya]
Islam sebagai agama yang sempurna telah Allah ciptakan untuk mengatur segala bentuk aktivitas manusia. Islam mengatur mulai dari hal yang paling sederhana seperti masuk kamar mandi, hingga hal yang paling rumit seperti sistem ekonomi dan politik negara. Islam memberikan aturan yang proporsional melalui Al Quran, yang kita yakini sebagai kalam Allah. Kita sebagai umat Islam hendaknya mengimani, mengamalkan, dan menjadikan Al Quran sebagai petunjuk untuk kehidupan tanpa sedikitpun keraguan didalamnya. Seperti firman Allah dalam surat Al Baqoroh ayat 2:
“Ini adalah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya”
Melalui ayat ini Allah memberitahu umatnya bahwa Al Quran yang diturunkan kepada rasul Muhammad SAW adalah kitab yang agung dan tiada keraguan atasnya. Artinya tidak ada satupun celah untuk ragu kepada keaslian Al Quran.
Mari kita kembali menilik sejarah masa lalu disaat umat islam berpegang teguh pada Al Quran dan menjadikannya sebagai tuntunan untuk mengatur seluruh sendi kehidupan umat islam. Masa dimana islam sedang berada pada puncak kejayaan. Masa yang menjadi umat terbaik yang pernah ada. Masa dimana ilmu pengetahuan lahir dari rahim umat islam, pemerintahan islam menguasai sebagian dari dunia, hingga pemimpin-pemimpin dari kaum lain pun segan terhadap islam. Jika dianalisis kembali, wajar saja jika umat pada saat itu digelari sebagai umat terbaik karena segala macam keputusan dalam kehidupan mereka disandarkan kepada Al Quran dan Sunnah. Sesuai dengan sabda rasul berikut:
"Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selamanya selama berpegang teguh dengan keduanya, Kitabullah dan Sunnah" (HR. Malik).
Masa-masa kejayaan islam mulai luntur sejak sekulerisme mulai menggerogoti umat. Paham yang membuat kehidupan muamalah umat islam perlahan-lahan lepas dari agama atau bentuk-bentuk supranaturalisme lainnya. Paham sekulerisme ini meyakini bahwa kebenaran tertinggi bukan lagi milik agama, namun telah menjadi bagian dari kekuatan alamiah manusia sendiri (1). Sehingga aturan-aturan agama hanya berlaku di ranah privasi dan dalam konteks ibadah saja, tidak untuk mengatur hal-hal yang bersifat muamalah seperti sistem ekonomi, sistem politik, dan sistem lainnya. Paham ini membuat keterlibatan agama dalam kehidupan sangat dibatasi.
Di Indonesia sendiri paham sekulerisme banyak ditularkan oleh Belanda saat menjajah Indonesia. Paham ini terus menggerus pemahaman umat terhadap aturan agamanya. Saat ini paham sekulerisme menyerang secara halus kepada umat islam melalu berbagai media seperti televisi, media sosial, bahkan lewat media informal seperti youtube. Paham sekuler yang semakin menempel pada sebagian umat islam membuat mereka perlahan-lahan menjauh dari Al Quran dan Sunnah. Mereka memilah-milah aturan mana yang cocok dan tidak cocok dalam kehidupannya, mengambil yang cocok dan meniadakan yang tidak cocok. Kebanyakan yang diambil adalah aturan yang bersifat personal saja, karena mudah. Sedangkan aturan yang bersifat muamalah seperti menghindari ekonomi riba, menghindari makanan haram, menggunakan sistem pemerintahan islam secara sengaja ditinggalkan karena sulit diterapkan.
Paham sekulerisme di Indonesia kini menghendaki negara tidak ikut campur dalam urusan agama, masyarakat sekuler berpedapat bahwa agama seharusnya hanya berada di wilayah pribadi (privat) bukan berada pada wilayah negara (public). Secara teknis misalnya, dalam konsep negara sekuler, nagara tidak berhak turut campur dalam pendidikan agama di sekolah, pengaturan pembangunan rumah ibadah, mengatur masalah halal/haram, atau status kolom agama di KTP. Akal dan nalar manusia yang selaiknya dijadikan sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, kini digunakan untuk memilah dan memilih aturan Allah dan menggerus keyakinan serta fitrah manusia terhadap kebenaran agama Allah (2).
Bagi penganut paham sekuler, agama dianggap sebagai penghalang kemajuan. Ide agama dianggap kolot dan bertentangan dengan pemikiran akal sehat. Bagi penganut paham sekuler, politik islam tidak logis dan cenderung diskriminatif. Dengan dasar itu para penganut paham sekuler ini terus menyerang umat islam yang berawanan dengan pahamnya, terutama yang bertentangan dalam pandangan politik. Pandangan ini memunculkan label dan narasi negatif seperti radikalisme dan anti-pancasila pada lawan politiknya. Gerakan politik islam dan atributnya dibatasi, tindakan represif pada aktivitas gerakan keislaman pun merebak. Atas cap dan label yang diberikan, sebagia umat islam yang galau memilih untuk menjauh dan mencari aman. Hal tersebut menjadikannya kebiasaan sehingga secara perlahan umat islam menjadikan aturan islam benar-benar hanya pada ranah ibadah saja. Al Quran dan Sunnah sebagai tuntunan umat islam pun mulai ditinggalkan.
Ketika paham sekularisme masuk semakin jauh kedalam alam bawah sadar umat islam, secara perlahan nilai-nilai keislaman umat semakin menurun. Nilai-nilai keimanan pada Al Quran pun perlahan semakin menurun, karena Al Quran dianggap tidak lagi up to date dengan kondisi dunia saat ini. Umat jadi terbiasa memisahkan antara ilmu agama dan ilmu umum lainnya. Hal tersebut membuat sekulerisme menjadi salah satu masalah terbesar yang perlu diselesaikan umat, karena paham ini telah menjauhkan umat dari Al Quran dan Sunnah. Secara jangka panjang ini akan menjauhkan islam dari kejayaan yang dicita-citakannya.
(1) Islam dan Sekularisasi Politik di Indonesia. Latief Moh. 2017. Jurnal TSAQAF
(2) Sekularisme, Tantangan Terbesar Umat Islam. Dr. Adian Husaini. 2018. Sidogiri.net