POLRES Gresik melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Syah Rama,36, terhadap seorang driver ojek online (ojol) perempuan Sevi Ayu C
POLRES Gresik melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Syah Rama,36, terhadap seorang driver ojek online (ojol) perempuan Sevi Ayu Claudia, Selasa (5/8).
Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian toko fotokopi Jaya Makmur di Perumahan Griya Bhayangkara Permai, Blok A Nomor 3 / Blok E No. 2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Proses rekonstruksi mendapat pengawalan ketat aparat karena ada kerumunan massa dari warga dan driver ojol yang berdatangan.
Dalam rekonstruksi ini pelaku memperagakan 46 adegan, mulai dari saat menjemput korban hingga membuang jasad korban di wilayah Kedamaian, Gresik.
Dalam adegan awal rekonstruksi, pelaku menjemput korban dan mengajaknya ke ruang tamu dan selanjutnya ke kamar.
















