“Program Satu Juta Sapi Perah 2025-2029: upaya pemerintah impor sapi perah demi ketahanan pangan, meningkatkan produksi susu lokal, mendukung MBG, dengan tantangan nyata dan peluang besar.”
Ketika bicara soal ketahanan pangan, susu adalah salah satu pilar penting—terutama bagi kesehatan anak-anak dan ibu hamil. Di Indonesia, sebagian besar kebutuhan susu segar masih dipenuhi dari impor. Untuk mengubah ini, pemerintah mengajukan langkah monumental: impor satu juta ekor sapi perah dalam rentang waktu lima tahun (2025-2029) untuk memperkuat produksi dalam negeri dan mendukung program makan bergizi gratis. Namun, realisasi di lapangan jauh dari target, dengan berbagai peluang dan tantangan yang harus dihadapi.
Latar Belakang
Kebutuhan susu nasional vs kapasitas produksi domestik
Kementerian Pertanian memperkirakan bahwa pada tahun 2029, kebutuhan susu segar Indonesia akan mencapai 8,5 juta ton.
Dari jumlah itu, 3,6 juta ton ditujukan untuk program makan bergizi gratis (MBG) yang menyasar anak sekolah dan ibu hamil.
Produksi dalam negeri saat ini masih sangat jauh dari memenuhi kebutuhan tersebut. Data menyebutkan bahwa hanya sekitar 20-21% kebutuhan susu yang bisa dipenuhi oleh produksi dalam negeri, sisanya (~79-80%) masih impor.
Sumber sapi dan diversifikasi negara asal
Selama ini, sebagian besar sapi perah impor berasal dari Australia. Reuters
Pemerintah kini membuka keran impor sapi hidup (sapi indukan perah) juga dari negara seperti Brasil, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Meksiko.
Realisasi vs Harapan: Di Mana Kesenjangan?
Meskipun target sangat ambisius, sampai sekarang capaian masih jauh dari ideal.
Hingga Juli 2025, hanya sekitar 11.375 ekor sapi perah yang berhasil diimpor. Reuters
Target untuk tahun 2025 adalah sekitar 200.000 ekor—jadi realisasi baru sekitar 5-6% dari target tahunan.
Tantangan utama yang muncul antara lain:
Infrastruktur yang belum merata: kandang, fasilitas pakan, fasilitas kesehatan hewan. Banyak daerah belum siap.
Pengalaman usaha: perusahaan swasta banyak yang belum pernah menjalankan usaha sapi perah dalam skala besar. Hal ini memerlukan transfer teknologi dan manajemen.
Logistik dan regulasi: importasi sapi hidup menuntut prosedur karantina dan transportasi yang ketat agar kesehatan hewan terjamin.
Ketersediaan lahan: program memerlukan lahan sekitar 1,45 juta hektar untuk mendukung pengembangan peternakan sapi perah dan potong. Bisnis.com
Pendanaan dan partisipasi swasta: meski swasta diharapkan berperan besar, belum semua perusahaan siap, dan komitmen belum terwujud sepenuhnya dengan kecepatan yang diharapkan. kumparan



















