Dalam beberapa hari terakhir, PT PLN (Persero) mengaku menerima ribuan komplain dari pelanggan non subsidi atas tagihan listrik yang dinilai "membengkak" tiba-tiba. — Tagihan yang bengkak ini terutama dirasakan oleh pelanggan pasca-bayar, untuk tagihan listrik April yang jatuh pada Mei 2020. — Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menjelaskan kenaikan tagihan yang dialami oleh pelanggan pascabayar terjadi karena ada selisih pencatatan tagihan rekening di bulan sebelumnya, yang semuanya dibebankan pada tagihan April. — Intinya begini, karena sejak Maret 2020 diberlakukan PSBB di beberapa daerah, terutama DKI Jakarta yang menerapkan pertama-tama. Untuk pelanggan listrik pascabayar yang biasanya didatangi petugas, jadinya tidak didatangi lagi demi memenuhi ketentuan aturan PSBB. — PLN sebelumnya sempat mengatakan meski tak ada petugas yang datang, tagihan akan dihitung oleh perusahaan setrum ini berdasar rata-rata pemakaian listrik 3 bulan sebelumnya. — Contoh untuk tagihan Maret, maka tagihan dihitung berdasar rata-rata konsumsi sejak Desember-Januari-Februari. — Jadi konsumsi listrik bulan Maret yang ditagih pada April, masih disamakan dengan tagihan bulan Februari. — Nah, tampaknya di sini PLN lupa dengan adanya PSBB otomatis orang-orang akan sering berada di rumah ketimbang di luar. — Sehingga, konsumsi listrik di Maret sudah melonjak ketimbang pemakaian di Februari. Intinya sih, tidak bisa dipukul rata dengan 3 bulan sebelumnya. Akibatnya ada selisih pemakaian listrik yang belum tertagih. Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei. "Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari," jelas Made Suprateka. . Ia juga memastikan sampai saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Ini, kata dia, murni konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April cenderung meningkat akibat PSBB. . Via: @cnbcindonesia @seputarbangli #karangasemnow_official #PLN #tariflistrik https://www.instagram.com/p/B_3q0F0A_6K/?igshid=lfb8w4xrvrh1