Terdakwa Kasus Kepemilikan Ganja Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
Terdakwa Kasus Kepemilikan Ganja Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
satumalukuID – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon menuntut Baharudin Jouronga (25) dengan ancaman pidana penjara selama 10 tahun dan membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan karena memiliki, menyimpan, dan menjual narkotika dengan barang bukti 249 paket ganja seberat 250,42 gram.
“Meminta majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa…
View On WordPress
















