TIMES Indonesia Pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Mulanya Presiden Jokowi berpesan agar implementasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk merevisi UU tersebut. klik selengkapnya di bio!! #uuite #uuiteam #uuitepasalkaret #uuited #perjalananuuite #jokowi #jokowidodo #jokowi2periode #jokowipresidenku #revisiuuite #revisiuuitesekarangjuga #inforevisiuuite (di Times Madura) https://www.instagram.com/p/CP96LklrvMs/?utm_medium=tumblr









