Tangis Pilu Driver Ojol Saat Motornya Diangkut DISHUB, Tolong Pak, Saya Butuh Makan!
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial saat memohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar sepeda motornya tidak diangkut.
Menanggapi kejadian tersebut, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Dalam operasi gabungan yang digelar pada 17 Juni 2026, petugas menindak lima sepeda motor yang kedapatan parkir di atas trotoar dengan metode angkut jaring. Salah satu kendaraan yang diamankan diketahui milik seorang pengemudi ojol.
Meski pengemudi sempat memohon agar motornya tidak dibawa karena digunakan untuk mencari nafkah, petugas tetap melaksanakan penindakan sesuai prosedur dengan pertimbangan keselamatan.
Sudinhub Jakarta Timur menyebut pihaknya telah memberikan penjelasan secara humanis kepada pengemudi terkait alasan penindakan tersebut.
Setelah kendaraan dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Timur, pengemudi diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Usai menyelesaikan proses tersebut, sepeda motor miliknya dikembalikan dan pengemudi diperbolehkan kembali melanjutkan aktivitasnya.
Source: tiktok/wenddirezpect