Pertama-tama saya ingin menjelaskan bahwa tulisan yang akan Anda baca dibawah ini adalah murni sebuah opini yang timbul setelah membaca sebuah komentar menggelitik yang ditinggalkan di sebuah akun media sosial. Sebetulnya, saat itu bukanlah pertama kalinya saya membaca hal yang berkaitan dengan topik yang akan saya bahas. Namun rupanya, komentar yang satu ini cukup untuk membangkitkan keinginan saya untuk beropini.
Menurut KTP saya, saya beragama Buddha. Sekedar catatan juga, saya adalah seorang umat awam yang biasanya datang menghadiri kebaktian di vihara seminggu sekali. Saya bukan seorang cendekiawan atau pemuka agama yang memiliki ilmu pengetahuan yang sedemikian tingginya, sehingga opini yang saya tawarkan juga hanya sebuah opini sederhana.
Saya menyadari bahwa kondisi perpolitikan negara Indonesia saat ini sedang ‘panas’. Banyak sekali perdebatan yang muncul di segala jenis media. Mengomentari agama orang lain bukanlah keahlian saya, sehingga saya akan menghindari hal tersebut. Saya hanya akan berkomentar mengenai kemelut yang terjadi di negara Myanmar dan perspektif saya sebagai umat agama Buddha dan seorang warga negara Indonesia.
Sebuah tragedi kemanusiaan telah terjadi di negara Myanmar, dimana aparat dan pemerintah Myanmar, yang telah kehilangan rasa kemanusiaan mereka, membinasakan suku Rohingya yang merupakan suku minoritas di Myanmar. Saya pribadi sangat berharap agar konflik yang terjadi dimanapun juga cepat teratasi. Saya juga sangat prihatin dengan berita-berita mengenai konflik yang berkepanjangan di Palestina, Suriah, Irak dan tempat-tempat lainnya.
Seandainya dunia bisa menjadi tempat yang lebih damai bagi semua orang, tentu saja hidup kita sebagai manusia akan lebih bahagia.
Saya bukan orang yang senang berpolitik. Apalagi politik yang dicampur dengan berbagai isu sensitif sebagai minyak gorengnya. Masalah yang terjadi di Myanmar dan sikap pasif yang ditunjukkan peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, sangat erat kaitannya dengan politik pemerintah Myanmar. Jujur, saya sangat kecewa terhadap sikap beliau karena beliau dianggap sebagai simbol perjuangan rakyat Myanmar melawan kekuasaan junta militer selama 49 tahun. Kekerasan terhadap etnis minoritas kerap terjadi di Myanmar, tidak hanya pada suku Rohingya, tetapi juga pada suku Han, Wa dan Jingpo/Kachin.
Lalu, sebagai seorang umat Buddha, apa pendapat saya mengenai pertanyaan yang sering dilontarkan di media sosial: bagaimana sikap umat Buddha di Indonesia mengenai hal ini? Terlebih lagi, salah satu penebar kebencian adalah seorang rohaniwan Buddha bernama Ashin Wirathu.
Dalam Buddhisme, salah satu yang menjadi landasan adalah latihan kemoralan. Ada yang disebut sebagai ‘Pancasila’ - lima latihan kemoralan. Lima kalimat dalam bahasa Pali yang umat Buddha ucapkan setiap melaksanakan kebaktian. Sila pertama berbunyi: “Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi”. Terjemahan bahasa Indonesianya adalah: aku bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan.
Pembunuhan yang dimaksud disini adalah tindakan untuk menghilangkan nyawa makhluk hidup lainnya secara sadar dan sengaja, dan juga segala bentuk usaha yang dilakukan hingga mengakibatkan makhluk hidup lain kehilangan nyawanya.
Pancasila adalah latihan kemoralan paling mendasar bagi setiap orang yang mengaku sebagai umat Buddha. Jika terjadi pelanggaran secara sengaja, apalagi dilakukan oleh seorang rohaniwan, apakah masih pantas mengaku sebagai umat Buddha?
Menurut saya, semua umat Buddha harus bisa menjadi sosok manusia yang bermoral. Karena setiap umat Buddha adalah seorang dhammaduta - duta dari Dhamma, ajaran Buddha Gautama. Seorang duta bagi kepercayaan yang diyakininya.
Pelaku kejahatan di muka bumi ini berasal dari berbagai macam latar belakang ras/etnis dan kepercayaan. Sangat aneh bila saya lantas memusuhi sahabat-sahabat dan kolega saya dengan latar belakang berbeda daripada saya, hanya karena berita tidak menyenangkan yang saya baca. Mereka juga seperti saya, orang kebanyakan yang bersekolah dan bekerja agar mempunyai penghasilan. Kami sama-sama punya keluarga yang dicintai dan bisa galau berbulan-bulan ketika putus cinta.
Yang melakukan kesalahan adalah sosok yang tidak saya kenal, namun kebetulan memiliki kepercayaan atau berasal dari kelompok suku yang sama dengan salah satu sahabat saya. Lalu apakah saya masih bisa dikatakan waras jika saya malah bermusuhan dengan sahabat saya sendiri?
Sebagai masyarakat Indonesia, saya juga berusaha untuk jeli memilah informasi yang masuk ke otak saya. Saya harus kritis mempertanyakan kebenaran berita yang disebar karena tidak selamanya penyebar berita bermaksud baik. Apalagi setelah ada revisi UU ITE, yang mulai dijalankan per 28 November 2016 kemarin, hendaknya kita lebih bijak dalam menyaring masuk dan keluar segala bentuk informasi.
Semoga saya dan Anda, kita semua, selalu berbahagia, bebas dari rasa membenci dan dibenci, dan terbebas dari keinginan untuk menyakiti maupun dari tindakan yang menyebabkan kita tersakiti.