Ulasan di https://www.facebook.com/IndoHoaxBuster/posts/1347079245357548 Sekedar untuk intermezo di tengah kemelut isu Politik dan SARA yang kian memanas, kali ini kami akan membahas topik yang tidak berhubungan dengan isu Politik dan SARA. Beberapa waktu belakangan ini Personal Vaporizer atau lebih dikenal dengan sebutan Vape kian marak di tengah kawula muda. Awalnya Vape adalah alat atau sarana yang diciptakan sebagai pengganti rokok untuk para pecandu rokok yang berniat untuk berhenti merokok. Tentu akan sangat sulit bagi orang-orang yang sudah menjadi perokok aktif dan kecanduan berat terhadap nikotin untuk langsung berhenti merokok bila tidak ada sarana pengganti atau alat subtitusi untuk menggantikan rokok. Kerena sebab itulah diciptakan Personal Vaporizer atau Vape, atau Rokok Elektrik. Walau World Health Organization (WHO) telah menganjurkan produsen rokok elektrik untuk tidak mengklaim produknya sebagai alat bantu berhenti merokok sampai ada bukti ilmiah kuat yang mendukung hal tersebut. Menurut WHO, uap rokok elektrik bisa mengandung zat kimia berbahaya yang dapat menimbulkan polusi udara. Menurut BPOM, rokok elektrik mungkin saja mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. yang bila dipanaskan akan menghasilkan nitrosamine yang bisa mengganggu kesehatan, walaupun lebih sedikit resikonya dibandingkan rokok konvensional.. Oleh sebab itu lebih baik bila Anda ingin mengurangi merokok, Anda bisa mengurangi pemakaian baik itu rokok tembakau ataupun rokok elektrik. Rokok elektrik sesuai namanya bekerja menggunakan baterai sebagai daya utamanya, dan coil, kapas, serta liquid sebagai bahan bakarnya. Ada banyak jenis Vaporizer yang beredar dipasaran, namun yang populer di kalangan pengguna adalah jenis mechanical dan electrical vaporizer. Cara kerjanya untuk vaporizer mechanical adalah menghubungkan langsung daya baterai kepada atomizer, atomizer sendiri (baik RTA, RDA maupun RDTA) berisi lilitan coil yang akan membakar liquid yang telah diserap oleh kapas. Selama ini Vaporizer di claim jauh lebih aman daripada rokok konvensional karena tidak memiliki TAR atau zat berbahaya yang ditimbulkan dari pembakaran tembakau dan kertas pada rokok. Dan belum pernah ada laporan dari bahaya vaporizer karena vaporizer intinya adalah mengubah liquid menjadi uap air, dan uap air tersebut yang disebut asap nano, berbeda dari rokok konvensional yang asapnya meninggalkan flek asap nano akan langsung hilang. Bahkan asap yang dihasilkan vaporizer tidak akan merusak AC bila ada pengguna vape yang menggunakan vaporizer di dalam ruangan ber-AC. Liquid yang digunakan untuk personal vaporizer juga menggunakan bahan-bahan yang aman untuk dikonsumsi (food-grade). Kebanyakan liquid untuk vaporizer diimport dari malaysia atau USA, namun belakangan ini juga banyak brewer liquid lokal yang kualitas liquid buatannya tidak kalah bahkan jauh lebih baik dari perusahaan-perusahan besar penghasil liquid asal luar negeri. Banyak mitos bahaya vaporizer yang dikembangkan di tengah masyarakat, seperti alat vape yang meledak dan lain sebagainya. Memang hal tersebut sangat mungkin terjadi karena alat vape biasanya menggunakan baterai tipe 18650 yang memang mudah meledak (bila kualitas baterainya buruk atau menggunakan baterai rekondisi dari bekas baterai laptop atau powerbank), namun alat yang digunakan juga sangat mempengaruhi, bila alat yang dipakai itu betul2 otentik dari pabrikan besar dan bukan handmade sendiri, kejadian alat vapor meledak akan sangat kecil, apalagi untuk jenis alat yang berjenis electrical, karena alat vapor jenis ini menggunakan cip khusus yang dirancang untuk mengatur arus dan sebagai pengaman saat penggunaan sehingga kemungkinan alat jenis ini dapat meledak adalah sangat kecil. Liquid yang biasanya menjadi polemik di kalangan masyarakat, karena memang brewer liquid rokok elektrik biasanya tidak membayar pajak untuk nicotine yang digunakan sebagai campuran liquid buatannya, liquid sendiri ada yang mengandung 3ml, 6ml, 9ml, 12ml, dan ada juga yang sama sekali tidak menggunakan nicotine sebagai bahan campuran pembuatannya. Liquid vapor biasanya menggunakan Propylene Glycol (PG) Dan Vegetable Glycerin (VG) sebagai bahan utama pembuatannya PG dan VG sendiri adalah senyawa organik tidak beracun dan umumnya dianggap aman untuk dikonsumsi. Bahkan, mereka secara luas digunakan sebagai aditif makanan dalam berbagai produk yang tersedia secara komersial. Dan ditambahkan zat perisa makanan yang aman untuk dikonsumsi. Para penjual liquid dan peralatan vaporizer pun baik yang berjualan dengan menggunakan jasa penjualan on-line maupun yang membuka usaha vape-store biasanya menerapkan batas usia minimum kepada pelanggannya. Banyak dari vape-store yang bahkan meminta konsumennya untuk menunjukkan KTP atau tanda pengenal sebelum menjual barang dagannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa konsumennya benar-benar telah memenuhi persyaratan umum minimal yang legal untuk menikmati rokok atau hasil olahan tembakau lain. Namun beberapa hari dewasa ini beredar kabar melalui media sosial terutama whatsapp yang bertajuk “Pengguna Rokok Elektrik Bisa Ditangkap”. Yang dimaksud tentunya bukan semua prokok elektrik. Perokok elektrik yang terancam ditangkap adalah perokok elektrik yang memasukan narkoba kedalam alat personal vaporizer yang mereka gunakan. Tentunya menggunakan narkoba dengan menggunakan alat apapun akan sangat dilarang oleh hukum, baik hukum negara, agama, maupun adat. Lalu mengapa alat personal vaporizer yang menjadi sorotan? Hal itu disebabkan karena ada narkotika jenis baru yang amat sangat berbahaya dan meresahkan. Belakangan ini banyak bermunculan narkoba jenis baru dari bahan-bahan sintetis yang dampaknya lebih berbahaya daripada narkoba biasa yang dikenal di kalangan umum. Cara pemakaiannya pun berbeda, bila biasanya para pengguna narkoba menggunakan jarum suntik atau alat khusus seperti bonk untuk mengkonsumsi narkoba, namun kini ada narkoba jenis baru yang bernama flakka dan penggunaanya menggunakan alat personal vaporizer. Nama Flakka berasal dari bahasa Spanyol yang berarti seorang wanita langsing dan cantik, biasanya dijual dalam bentuk kristal dan sering digunakan di rokok elektronik. Efek Yang Ditimbulkan Adalah Sama seperti narkoba pada umumnya, pemakai Flakka bertujuan mencari sensasi rileks dan menyenangkan dari narkoba itu. Mereka memang mendapatkannya, namun itu hanya sebentar saja. Selanjutnya yang terjadi adalah hal ngeri yang mungkin tak mereka sadari. Flakka dapat membuat si pemakainya bertingkah aneh, seperti orang yang sedang kesurupan.Dan Terkadang Bersikap Tidak Wajar Yaitu Mempunyai Insting Menjadi Liar Dan Ganas. Setelah Flakka dipakai, maka efeknya pun langsung bereaksi. Efek ini tak lain adalah munculnya perilaku tidak terkontrol yang membuat penikmatnya seperti orang gila. Menurut pengakuan para penggunanya, saat memakai Flakka entah mengapa mereka menjadi sangat marah. Setiap kali melihat orang, rasanya ingin sekali menempelengnya sampai mati. Mereka sebenarnya tidak ingin melakukan itu, namun tubuh dan otaknya sudah tak sanggup lagi untuk mereka kendalikan. Sempat beredar juga kekhawatiran zombie-outbreak yang dipicu oleh flakka. Padahal itu adalah efek negatif yang tadi kami bahas, yaitu perilaku beringas yang tidak terkontrol. Tak hanya membuat seseorang menjadi gila, Flakka juga menimbulkan efek ngeri lainnya. Salah satunya adalah memengaruhi penggunanya untuk menyakiti diri sendiri. Kasus yang sering ditemui adalah dengan menabrakkan diri. Entah ke tembok-tembok atau pun kaca. Peredaran dan penggunaan narkoba ini diketahui awalnya dari penangkapan Rudy Eugene, pria asal Miami Amerika Serikat menyerang dan mengunyah wajah tunawisma pada 26 Mei 2012. Disusul dengan seorang pria asal Lousiana mencoba menggigit tangan seorang polisi pada 2 Juni 2012. Kasus lainnya dituturkan oleh seorang wanita dari Palmetto, Florida. Pada suatu hari wanita ini kedatangan sang pacar dengan keadaan “on”, yang kemudian spontan menggigit serta mencoba makan tangan wanita itu. Karena fenomena “aneh” ini menimpa beberapa orang, para ahli lalu menelitinya. Hasilnya adalah bahwa perilaku "kanibal" ini diduga setelah mereka mengonsumsi psikotropika jenis baru. Narkoba ini merupakan hasil “designer drugs” atau komposisi zat-zat kimia yang diracik oleh peracik narkoba dengan menggunakan bahan utama methylenedioxypyrovalerone “MDPV” dengan sebutan populer Bath Salts, arti Bath Salts adalah “garam mandi”. Untuk diketahui, garam mandi lazim dipergunakan dengan melarutkannya lebih dahulu dalam air mandi, dengan tujuan untuk memperoleh rasa yang lebih segar dan menyenangkan. Dengan menggunakan garam mandi ini, kulit menjadi berasa lebih rileks, lebih bersih dan bisa juga sebagai pencegahan migrain dan otot yang kram. Karena masyarakat di negara barat terbiasa mandi dengan berendam, maka Bath Salt diperjualbelikan dengan bebas di toko-toko pinggir jalan. Produsen narkoba dengan cerdik mengedarkan dan menjual MDPV dengan menyamarkannya sebagai Bath Salt dan mencantumkan merek-merek terkenal. Peredaran psikotropika dengan metode ini baru diketahui oleh pemerintah Amerika di tahun 2011 setelah adanya kenaikan peristiwa keracunan bath salts dengan sangat signifikan di UGD sejumlah RS. Walau sempat bingung untuk mengindentifikasi komposisi dari zat ini, akhirnya diketahui bahwa pada sejumlah Bath Salt mengandung methylenedioxypyrovalerone (MDPV). Pada kli-maksnya, terjadi beberapa kasus penyerangan yang bersifat kanibal. Pengguna narkoba memakai Bath Salts tersebut sebagai pengganti metamfetamin. Orang yang menggunakan narkoba jenis baru ini akan mengalami efek paranoia, memicu perilaku kekerasan, serangan psikotik, tendensi untuk bunuh diri, dan halusinasi. Halusinasi yang dialami pengguna bahkan sampai bisa membuatnya menjadi kanibal. Ketika pengguna melihat orang yang sedang tidur, ia akan melihatnya sebagai kambing guling, maka dengan bernafsu ia akan memakan orang itu. Jenis narkoba ini, sesuai dengan bahan utamanya Methylenedioxypyrovalerone, juga disebut MDPV, digolongkan ke dalam obat psychoactive, sebuah stimulan yang memiliki daya kerja mirip NDRI, sejenis dopamine. Pada umumnya pengguna narkoba jenis ini memakainya sebagai pengganti metamfetamin. Bentuk MDPV pada dasarnya serupa dengan morfin, kokain, atau sabu-sabu yang berujud kristal, dengan warna putih atau agak kekuning-kuningan. Di kalangan medis, MDPVdikembangkan sejak tahun 1960-an dan pada awalnya digunakan pada serangan fatigue kronis. Karena termasuk narkoba, MDPV bisa menyebabkan kecanduan, dan efek lain yang serupa dengan kokain atau metamfetamin. Namun, efek yang yang paling mengejutkan para peneliti adalah orang yang menggunakan narkoba jenis baru ini akan mengalami efek yang menghasilkan "perilaku kanibal". Bisa disimpulkan bahwa produk narkoba juga mengalami banyak perkembangan yang bertolak pada prinsip: harga murah dan memiliki efek stimulan, depresan atau halusinatif yang mirip dengan jenis narkoba yang sudah memiliki banyak pengguna. Tetapi di sisi lain, narkoba-narkoba baru tersebut memiliki daya rusak dan penghancur dengan intensitas yang lebih tinggi. Sumber : https://www.kaskus.co.id/thread/57df5a5314088d4b2c8b456c/flakka-narkotik-jenis-yang-membuat-pemakainya-benar-benar-jadi-zombie-sungguhan/ http://personalvaporizer.blogspot.com/2014/08/perbedaan-propylene-glycol-dan.html https://cantik.tempo.co/read/news/2017/01/30/332840983/lagi-dokter-ingatkan-bahaya-vape-bagi-kesehatan Disclaimer, kami sama sekali tidak mendukung atau melarang penggunaan e-cig atau rokok konvensional, kembali ke individu masing-masing. Tidak bosan-bosan kami segenap tim IHB mengajak Masyarakat/Netizen dapat menyikapi dengan bijak dan menahan diri dalam menerima sebuah Info dengan cek selalu kebenaran dari sebuah info. #berinternetBijak #berinternetSehat #berinternetCerdas #beSmart #stophoax #stopprovokasi #stoppropagandanegatif #stoppembodohanmassal