Menengok kembali praktik afdruk foto kilat
(Tulisan ini merupakan catatan editorial sebagai pengantar untuk buku saku afdruk foto kilat yang ditulis oleh Danysswara dan diterbitkan oleh SOKONG!, Yogyakarta, 2025.)
Pada 1990-an, kios afdruk foto kilat menjadi tujuan saya ketika saya membutuhkan pasfoto untuk keperluan administrasi sekolah. Janji cepat jadi (bisa ditunggu) dan letaknya yang dekat dari rumah menjadi faktor penentu. Lab foto mapan, yang memiliki mesin cetak foto otomatis semacam Fujifilm Frontier atau Noritsu QSS, jaraknya lebih jauh sehingga menjadi pilihan kedua, jika kios afdruk kilat tutup atau jika saya membutuhkan pasfoto warna (sebab afdruk kilat hanya dapat mencetak foto hitam putih). Lagipula, mencetak pasfoto di lab foto yang lebih mapan biasanya lebih lama—sehari hingga dua hari, lantaran pesanan tidak langsung dikerjakan satu per satu, tetapi digarap sekaligus setelah terkumpul.
Kios afdruk foto kilat hanya melayani mencetak foto; tidak menangani membuat foto. Oleh karena itu, beberapa tahun sekali, saya akan mengunjungi sebuah studio foto sederhana dekat rumah untuk membuat pasfoto baru, seiring perubahan ketampakan wajah seturut pertambahan usia. Saya tidak ingat kamera apa yang mereka pakai, tetapi saya ingat mereka menggunakan dua buah lampu neon (satu di sebelah kiri, satu di sebelah kanan) untuk menerangi wajah pelanggan. Studio foto sederhana itu melayani pembuatan foto saja, setelah itu melimpahkan film negatif ke lab foto lain untuk cuci dan cetaknya. Baru beberapa hari kemudian saya akan dapat mengambil hasilnya, berupa cetakan foto sesuai pesanan beserta klisenya.
Klise itulah yang nantinya dapat saya bawa ke kios afdruk foto kilat untuk dicetak lagi. Namun demikian, hasil cetakan afdruk foto kilat tidaklah seawet hasil cetakan lab foto mapan. Pasfoto dari kios afdruk foto kilat rupanya lekas menguning dan memudar. Setelah belajar mencuci film dan mencetak foto hitam putih sendiri pada awal 2000-an, saya baru mengerti, bahwa proses mencetak foto yang baik dan benar ternyata memakan waktu. Dengan memotong waktu memproses foto, afdruk kilat menghasilkan cetakan yang bisa dikatakan belum matang. Terlebih lagi, pengusaha afdruk kilat mencetak foto menggunakan larutan dari bahan seadanya agar dapat menekan harga jual, sehingga mutu cetakannya memang tergolong rendah.
Saya terkenang pengalaman itu sewaktu mengetahui soal proyek Afdruk Kilat 56, yang dikerjakan oleh Danysswara alias Gobi sebagai tugas akhir kuliahnya pada 2018. Di dalam penelitian terapan ini, Gobi menengok kembali praktik afdruk foto kilat, yang pernah menjamur di Yogyakarta sejak era 1980-an (mungkin juga lebih awal) hingga 2000-an, untuk lantas melakukan rekonstruksi dan rekontekstualisasi—bagaimana afdruk kilat dapat disesuaikan dengan keadaan masa kini. Gobi baru lahir di Jakarta pada saat saya memakai jasa afdruk foto kilat di Yogyakarta. Akan tetapi, Gobi bukanlah orang yang sama sekali asing dengan fotografi analog, dari kamera manual, film rol, sampai mencuci film dan mencetak foto.
Gobi merupakan bagian dari generasi yang “menemukan kembali” keasyikan fotografi analog—dan hal-hal lain yang bersifat kebendaan, bukan digital, serta tidak berbasis internet dan layar. Saya memakai tanda kutip untuk mengatakan “menemukan kembali”, sebab tidak semua orang dari generasi ini sesungguhnya pernah mengalami masa pradigital untuk bisa disebut demikian. Bagi sebagian orang, khususnya yang lebih muda dan digital native (lahir pada era serbadigital), hal-hal analog justru merupakan hal baru. Gobi menyadarinya pula, sehingga proyek penelitian terapan ini punya nilai nostalgis bagi mereka yang pernah memakai jasa afdruk foto kilat, sekaligus informatif bagi mereka yang baru mengenal fotografi analog.
Jantung hati praktik afdruk foto kilat analog tidak lain enlarger, yaitu alat untuk memancarkan citra dari klise negatif berukuran kecil supaya dapat dicetak dengan ukuran lebih besar daripada aslinya. Prinsip kerjanya yang mirip proyektor ini telah dipakai di dalam percobaan fotografi awal Thomas Wedgwood dan Humphry Davy pada permulaan abad ke-19—sebelum “kelahiran” fotografi diumumkan menjelang pertengahan abad, dengan ditemukannya cara menghentikan pembakaran cairan kimia peka cahaya pada plat foto, sehingga penyinaran meninggalkan citra permanen. Pembesaran citra melekat di dalam jati diri fotografi, ujar Geoffrey Batchen, dan sudah dilakukan sejak masa awal fotografi, ungkap John Szarkowski.
Sejak fotografi diperkenalkan pada 1839, ada dua jenis proses yang berkembang, yaitu negatif-positif (kamera menghasilkan citra dengan warna berkebalikan dari aslinya, sehingga perlu proses lanjutan untuk mendapatkan foto dengan warna sesuai aslinya) dan positif langsung (kamera menghasilkan citra dengan warna sesuai aslinya). (Kata “warna” di sini perlu dipahami di dalam konteks zaman, bahwa fotografi masa awal baru bisa menghasilkan citra monokrom.) Foto positif tidak perlu dicetak (itulah hasil akhirnya), sedangkan foto negatif dicetak dengan cara ditempelkan ke permukaan kertas foto lalu disinari untuk menghasilkan foto positif yang sama besar dengan negatifnya (disebut cetak kontak atau contact print).
Pada masa permulaan fotografi, foto pada umumnya seukuran telapak tangan atau lebih—lebih besar daripada ukuran film negatif yang nantinya dikenal luas sepanjang abad ke-20, yang hanya sebesar ibu jari. Akan tetapi, foto masa awal itu dipandang masih tidak cukup besar untuk dipajang di dinding bersanding dengan lukisan. Sebelum enlarger ditemukan, foto diperbesar dengan cara difoto ulang menggunakan plat yang lebih besar. Enlarger mula-mula merupakan kamera khusus untuk membuat reproduksi, yang disebut kamera surya (solar camera), temuan David Woodward pada 1857. Alat ini mengandalkan matahari sebagai sumber cahaya, sehingga pembesaran foto hanya dapat dilakukan pada saat matahari bersinar terang.
Emulsi yang tersedia hingga pertengahan abad ke-19 kurang peka cahaya, sehingga pembesaran memakan waktu lama—penyinaran mencapai enam jam bila langit cerah, atau sehari hingga dua hari bila berawan. Operator mesti memastikan seluruh permukaan plat mendapatkan penyinaran merata. Kamera surya pun mesti digerakkan selama penyinaran, mengikuti arah datangnya cahaya matahari. Tidak jarang, foto yang dihasilkan tidak tajam akibat goyangan kamera. Kerumitan yang dirasa tidak sebanding dengan hasilnya ini membuat pembesaran dengan kamera surya justru tidak populer di kalangan juru foto serius. Untuk mendapatkan foto yang besar, juru foto serius lebih memilih memfoto dengan plat besar sejak semula.
Pembesaran foto merupakan proses yang merepotkan selama belum tersedia emulsi foto yang lebih peka cahaya dan sumber cahaya buatan yang lebih dapat diandalkan—sebab matahari hanya ada pada siang hari dan bergantung pada cuaca. Kertas foto yang lebih peka cahaya telah ditemukan menjelang akhir abad ke-19, tetapi sumber cahaya buatan yang mudah, murah, dan aman baru tersedia setelah memasuki abad ke-20. Enlarger dengan lampu listrik sudah ditemukan selepas dasawarsa pertama abad ke-20, tetapi listrik belum menjangkau kebanyakan rumah tangga Amerika Serikat hingga perempat pertama abad itu. Setelah kertas peka cahaya dan enlarger listrik tersedia, waktu penyinaran dapat dipangkas menjadi hitungan menit.
Enlarger lantas makin diterima luas—bahkan boleh dibilang menjadi bagian tidak terpisahkan di dalam praktik fotografi—seiring dengan makin ringkas dan makin kecilnya kamera. Dari plat sebesar telapak tangan atau lebih, medium rekam menciut menjadi film seluloid berukuran 24×36 mm—format ini masih populer di dalam fotografi hingga kini. Dengan film berukuran kecil, pembesaran menjadi mutlak diperlukan. Di samping untuk membuat pembesaran, enlarger dibutuhkan pula guna memperoleh foto positif dari film negatif. Di dalam hal mencetak pasfoto, pembesaran biasanya cuma minimal—dari negatif sebesar ibu jari, ukuran pasfoto yang lazim dipesan di antaranya 2×3 cm, 3×4 cm, atau 4×6 cm.
Dengan pembesaran yang tidak terlalu berarti, praktik afdruk foto kilat pada umumnya hanya memerlukan enlarger sederhana. Di dalam penelitiannya, Gobi menemukan, bahwa para pelaku usaha afdruk foto kilat bahkan lazim memakai enlarger buatan sendiri. Dengan demikian, afdruk foto kilat bisa disebut praktik perlawanan terhadap industri fotografi arus utama. Biarpun begitu, sebagai usaha yang pada dasarnya bermotif ekonomi, denyut nadi afdruk kilat amat bergantung pada permintaan konsumen. Lagipula, afdruk kilat tidak dapat sepenuhnya lepas dari industri fotografi arus utama, sebab masih memakai kertas foto buatan pabrik sebagai bahannya, kendati cairan kimia dan enlarger-nya sudah mereka bikin sendiri.
Afdruk foto kilat dahulu menjadi andalan banyak orang, walau mutu cetaknya rendah, karena harganya yang relatif murah dan kerjanya yang “secepat kilat”. Mereka dapat mencetak pasfoto di dalam waktu tidak sampai setengah jam. Keunggulan ini segera terkikis dengan merebaknya fotografi digital di tengah masyarakat pada 2000-an. Teknologi digital membuat semuanya menjadi lebih cepat. Foto yang baru diambil bisa langsung dilihat hasilnya melalui layar kamera dan layar komputer, juga bisa langsung dicetak dengan peranti pencetak; tidak lagi harus melalui proses cuci dan cetak kimiawi di kamar gelap. Afdruk kilat, yang masih analog dan manual, tidak mampu menandinginya. Afdruk kilat pun hanya tinggal nama.
Afdruk foto kilat sekarang seperti sudah terlupakan, meski belum genap satu generasi berlalu. Enlarger—baik yang pabrikan, apalagi yang rakitan—tidak ubahnya artefak dari zaman yang telah lewat. Sayangnya, tidak banyak catatan yang dapat dilacak tentang praktik ini, baik di Yogyakarta maupun di kota-kota lainnya. Gobi mewawancarai sejumlah (mantan) pelaku afdruk foto kilat dan mendokumentasikan (sisa) alat kerja mereka, guna dijadikan landasan di dalam melakukan rekonstruksi dan rekontekstualisasi, di samping juga mencari keterangan sejarah usaha afdruk foto kilat di Yogyakarta. Penelitian Gobi ini lantas dapat juga dilihat sebagai upaya menambah di tengah sangat terbatasnya catatan soal afdruk foto kilat.
Buku saku ini merangkum penelitian Gobi, dari seluk-beluk afdruk foto kilat di Yogyakarta, rekonstruksi enlarger dan rombong afdruk kilat, resep dan langkah mencetak foto hitam putih secara manual, sampai pelaksanaan dan aneka tantangan di dalam rekontekstualisasi praktik afdruk kilat. Gobi menyertakan pula refleksinya perihal fotografi analog dan “kebangkitannya” beberapa waktu belakangan. Catatan penelitian Gobi ini diharapkan dapat menjadi rujukan ringkas dan panduan praktis bagi para penghayat fotografi dan pembaca sekalian kini dan nanti tentang sebuah laku fotografi pinggiran yang merupakan bagian dari kepingan sejarah fotografi di Indonesia ini. Akhir kata, selamat membaca—dan selamat mencoba!
Yogyakarta, Maret 2025 Budi N.D. Dharmawan


















