Pemetaan TPS
Bagi yang seumur dengan saya, tentu sudah beberapa kali mengikuti pemilihan, baik itu pemilihan umum (Pilpres, Pemilu Legislatif dan DPD) maupun pemilihan kepala daerah. Bagi saya, ada kesenangan tersendiri ketika sudah menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kesadaran sebagai warga negara yang baik untuk menggunakan hak konstitusional ini, tidak serta merta diikuti oleh banyak orang. Buktinya, masih banyak penduduk yang bersyarat, tetapi memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
Salah satu faktor yang menghambat seseorang untuk ke TPS, adalah jauhnya lokasi TPS dari rumahnya. Ada pula yang terpisah dengan anggota keluarga lainnya. Misal, Nani memilih di TPS 1, sementara suaminya Romi terdaftar di TPS 3 yang jaraknya lumayan jauh. Kalau Nani dan Romi tidak memiliki kesadaran yang tinggi, maka bisa jadi mereka lebih memilih untuk liburan dibanding ke TPS untuk mencoblos.
Untuk itulah, pemetaan TPS berperan sangat penting, karena berdampak pada tinggi rendahnya partisipasi pemilih di TPS.
Pemetaan TPS ini tidak mudah, karena jumlah pemilih pada pemilihan 2019 tidak sama dengan Pilkada 2020. Pemilihan 2019 yang lalu, Kabupaten Gowa yang terdiri dari 18 kecamatan, 167 desa dan kelurahan, tersebar di 2146 TPS. Jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS adalah 300 pemilih.
Sementara, berdasarkan aturan Pilkada, jumlah pemilih maksimal sebanyak 800 pemilih. Sehingga, perlu dilakukan re-grouping TPS. Di sinilah titik crucial-nya, karena bisa berdampak seseorang terdaftar di TPS yang jauh dari rumahnya. Atau bisa jadi, terpisah dari anggota keluarga lainnya.
Dalam melakukan pemetaan TPS ini, tim data KPU Gowa dibantu oleh PPK Divisi Data dan Teknis. Proses ini menjadi acara di hotel pertama yang dilakukan oleh KPU Gowa pada tahapan Pilkada 2020. Selama tiga hari, tanggal 5-7 Maret 2020, kami semua mengerahkan seluruh tenaga untuk mencermati satu persatu hasil sinkronisasi DP4 dan DPT yang diturunkan oleh KPU RI.
Secara teknis, yang dilakukan adalah memperhatikan data TPS pemilihan terakhir, mengidentifikasi pemilih berdasarkan dusun/dukuh/ kampung, RT/RW, Nomor Kartu Keluarga, dan alamat pemilih, kemudian melakukan re-grouping dengan menggabungkan dua atau tiga TPS yang berdekatan dengan batasan maksimal 800 pemilih.
Saya menekankan kepada tim data dan PPK, untuk betul-betul memperhatikan pemilih yang ada di satu KK—Kartu Keluarga—dimasukkan dalam TPS yang sama. Selain itu, jarak antara alamat domisili pemilih dengan lokasi TPS diupayakan tidak terlalu jauh. Bercermin pada pengalaman Pilkada Gubernur 2018 lalu, masih banyak yang lokasi TPS-nya jauh. Apalagi di dataran tinggi yang jaraknya berjauhan karena kondisi geografis.
Apa yang kami lakukan selama tiga hari di Hotel Citadines tersebut, menghasilkan pemetaan TPS yang tidak jauh dari TPS Pilkada Gubernur. Intinya, tim data sudah siap untuk memasuki tahapan selanjutnya untuk pemutakhiran data pemilih, yaitu penyusunan A-KWK untuk persiapan pencocokan dan penelitian.
Pulang dari hotel, mata masih pekat karena kurang tidur, tiba-tiba ada perintah dari KPU Provinsi untuk memetakan TPS dengan jumlah pemilih maksimal 400, 500, dan 600. Batas akhir pemetaan tidak lebih dari 2x24 jam. Hal ini karena adanya kemungkinan perubahan regulasi akibat Covid-19 yang sudah masuk di Indonesia.
Akhirnya, perintah melakukan pemetaan TPS dengan tiga proyeksi jumlah maksimal pemilih, saya lakukan nyaris tengah malam di grup Whatsapp. Bagi PPK Divisi Data incumbent—yang terlibat di Pemilu 2019—sudah paham dengan perintah dadakan seperti ini. Salah satu konsekuensi dari seorang penyelenggara adalah siap setiap saat, tidak memandang waktu. Bagi PPK baru, mereka perlu melakukan penyesuaian tentunya.
Waktu yang tidak lama, dengan prinsip pemetaan TPS yang tidak memisahkan pemilih dalam satu KK yang sama dan tidak terlalu jauh dari domisilinya, membutuhkan ketelitian yang tinggi. Walaupun saya harus beberapa kali “berteriak” di grup untuk mengingatkan batas akhir pelaporan, pemetaan itu bisa selesai tepat waktu.
Kerja ikhlas, syarat utama menjadi seorang penyelenggara, apalagi di divisi data. Terkadang harus makan hati ketika perintah tidak diindahkan dengan baik oleh PPK. Sebagai penanggung jawab, saya harus betul-betul bisa membawa diri, kapan harus bersikap tegas dan kapan harus memperlakukan mereka seperti teman yang diajak bercanda. Menjaga atmosfir baik dalam tim, agar semua berjalan baik dan tetap terjaga kewarasannya.












