Pengikatan ke muka adalah suatu metode pengukuran data dari dua buah titik di lapangan tempat berdiri alat untuk memperoleh suatu titik lain di lapangan tempat berdiri target (rambu ukur/benang, unting–unting) yang akan diketahui koordinatnya dari titik tersebut.
Pada metode ini, pengukuran yang dilakukan hanya pengukuran sudut. Bentuk yang digunakan metode ini adalah bentuk segitiga. Akibat dari sudut yang diukur adalah sudut yang dihadapkan titik yang dicari, maka salah satu sisi segitiga tersebut harus diketahui untuk menentukan bentuk dan besar segitiganya.
Ilustrasi menghitung koordinat C dengan rumus sinus.
Dari koordinat A, B dan sudut-sudut b1dan b2, dapat dihitung αAB, αAC, αBC.
Sejarah pembuatan peta di dunia bermula ketika para petualang masa lalu bila menjumpai orang di suatu tempat dan bertanya tentang arah jalan, biasanya orang tersebut segera menggores tanah dengan menggunakan sepotong kayu. Itulah awal dari sejarah pembuatan peta pertama di dunia. Akan tetapi, peta paling awal yang menggambarkan penampakan pada bidang datar dibuat oleh bangsa Babilonia sekitar 2.300 SM. Peta tertua tersebut berupa papan tulis batu berukuran kecil dari tanah liat. Peta tua lainnya dibuat oleh penduduk Pulau Marshall di kawasan Oseania. Peta ini berupa anyaman serabut rotan yang diatur sedemikian rupa untuk menunjukkan penempatan pulau.
Sejarah Pembuatan Peta
Sejarah pembuatan peta terus berlanjut ditunjang oleh ilmu hitung (matematika) dan ilmu-ilmu lain tumbuh dan berkembang. Rasa ingin tahu dan jarak capai yang ditempuh manusia semakin besar. Pengamatan dan pengukuran bumi secara sederhana mulai dilakukan sehingga muncul peta pertama yang menghadirkan dunia. Ilmuwan Yunani yang cukup berjasa memetakan dunia di antaranya Anaximander dan Eratosthenes. Sekitar tahun 150 SM, telah terbit peta dunia berbentuk kerucut yang telah menggunakan pengukuran yang agak cermat. Peta tersebut dibuat seorang ahli geografi ternama yang bernama Ptolemeus. Ia dianggap sebagai Bapak Kartografi.
Peta Dunia Pertama Karya Ptolemeus
Pengetahuan pembuatan peta terus berkembang. Abad ke-15sampai 17 merupakan era perpetaan. Para kartografer Belanda, Portugis, Spanyol, Italia, dan Jerman berjibaku memetakan wilayah-wilayah yang akan diarungi para petualang. Saat itu memang bangsa-bangsa di Eropa tengah berlomba mencari wilayah-wilayah baru untuk dikuasainya, terutama daerah penghasil rempah-rempah, seperti kepulauan Nusantara. Di Abad itu, banyak peta kuno dibuat kendati minumnya peralatan. Daya imajinasi kartografer memegang peranan penting sehingga penentuan arah utara dan selatan masih kacau balau, mata angin kadang terbalik, dan skala peta tidak proporsional (sebanding/seimbang). Meskipun demikian, peta-peta kuno saat itu memiliki mutu artistik (nilai seni) tingga serta kualitas percetakan dan pewarnaan yang cukup baik. Salah satu contoh peta kuno itu adalah peta Asia Tenggara buah karya Willem Blaeu, seorang kartografer Belanda.
Pada abad ke-18 sampai dengan 19, Negara-negara di Eropa dan Amerika Serikat mulai beramai-ramai memetakan negerinya. Di Eropa, Prancis memelopori survey topografi nasional sejak tahun 1793. Inggris, Spanyol, Austria, Swiss, dan Negara-negara lain segera mengikuti langkah Prancis. Begitu juga Amerika Serikat melakukan pemetaan secara besar-besaran di seluruh Negara bagiannya sejak tahun 1879. Negeri ini bahkan berhasil menyelenggarakan Kongres Geografi Internasional pada tahun 1891 yang menyepakati pemetaan ke seluruh dunia dengan skala 1: 1000.000.
Sepanjang abad ke-20 telah muncul upaya-upaya pembaharuan teknis dalam pemetaan. Pemotretan dari udara mulai dikembangkan secara ekstensif (menjangkau secara luas) selama Perang Dunia I dan II. Kemudian, pada tahun 1966, Amerika Serikat mampu meluncurkan satelit Pageos dan Satelit-satelit lain pada tahun-tahun berikutnya. Hal ini diikuti oleh Uni Soviet. Melalui satelit-satelit tersebut berhasil dikirim foto video beberapa bagian muka bumi ke stasiun di bumi. Foto-foto itu lalu diubah menjadi peta yang lebih rinci dan akurat.
Peta adalah gambaran permukaan bumi yang mencakup informasi mengenai suatu wilayah tertentu yang menggambrakan daratan, rawa, lautan, bukit, sungai, gunung,jalan, rel kereta dan lain-lain.Peta merupakan gambaran grafis dari objek-objek pada sebagian kecil, sebagian besar, atau pada seluruh permukan bumi.
Sumber data peta dapat diperoleh dengan cara sebagai berikut :
Survei atau pengukuran
Plotting analitikal foto udara (fotogrametri digitasi)
Peta (hardcopy) / Proses digitasi manual
Basis data
Satelit/foto udara
Peta dibutuhkan oleh banyak pihak untuk kepentingan masing- masing, maka masing- masing pihak pun juga membuat peta sesuai dengan kebutuhan masing- masing, sehingga melahirkan berbagai jenis peta. Beberapa jenis peta yang dibuat oleh manusia antara lain adalah sebagai berikut:
1. Peta umum
Peta umum merupakan salah satu jenis peta jika dilihat dari isinya. Peta umum adalah peta yang menggambarkan permukaan planet Bumi secara umum. Peta umum ini memuat semua kenampakan yang terdapat di suatu daerah, baik kenampakan fisik atau alam contohnya sungai, gunung dll. maupun kenampakan sosial budaya (contohnya: jalan raya, jalan kereta api, pemukiman kota dan lain sebagainya). Peta ini disebut sebagai peta umum karena bersifat umum dan dapat digunakan untuk berbagai macam kepentingan. Dalam membuat peta umum ini, unsur- unsur yang disajikan tidak hanya satu macam saja, namun berbagai unsur di muka bumi. Peta umum ini terdiri atas berbagai jenis, antara lain sebagai berikut:
Peta Topografi
Peta topografi merupakan peta yang menggambarkan bentuk relief (yakni tinggi rendahnya permukaan Bumi). Dalam pembuatan peta topografi, digunakan garis kontur atau contur line. Garis kontur ini merupakan garis khayal yang menghubungkan tempat- tempat yang mempunyai ketinggian yang sama.
Peta Cartography (kartografi)
Peta Kartografi merupakan peta yang menggambarkan sebagain permukaan Bumi. Misalnya adalah peta yang hanya menggambarkan benua di dunia atau setengah dari bola bumi.
Peta Chorografi
Peta Chorografi merupakan peta yang menggambarkan seluruh ataupun sebagian permukaan bumi dengan skala yang lebih kecil, yakni antara 1 : 250.000 sampai 1 : 1.000.000.
Peta Negara
Peta negara merupakan peta yang menggambarkan kenampakan sebuah negara secara keseluruhan. Contohnya adalah peta Indonesia, peta Malaysia, dan lain sebagainya.
Peta Dunia
Ada peta negara, ada pula peta dunia. Peta dunia merupakan peta yang menggambarkan seluruh bagian permukaan bola bumi. Peta dunia ini mencakup semua wilayah yang ada di dunia.
Nah, itulah beberapa jenis dari peta umum yang dibuat oleh manusia. selain peta umum, ada pula peta khusus.
2. Peta Khusus atau Tematik
Peta khusus atau tematik merupakan peta yang hanya menampilkan sebagian permukaan Bumi yang ingin ditampilkan. Peta tematik ini juga hanya menampilkan tampilan tertentu yang disesuaikan dengan tema, misalnya kenampakan- kenampakan alam tertentu, baik kondisi fisik maupun sosial budaya. Seperti halnya peta umum, peta khusus juga mempunyai beberapa jenis tertentu. Beberapa jenis dari peta khusus atau tematik ini antara lain sebagai berikut:
Peta curah hujan (isohyet)
Peta kepadatan penduduk
Peta penyebaran hasil tambang
Peta hasil pertanian
Peta geologi, dll
KOMPONEN PETA
Komponen pada peta ini merupakan bagian- bagian yang menyusun sebuah peta. Beberapa unsur peta tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Judul Peta
Judul merupakan kata yang melambangkan isi. Judul peta memuat isi peta. Judul peta juga menginformasikan isi pada peta. Sebelum membaca peta, biasanya seseorang akan membaca judulnya terlebih dahulu. Ada dua peletakan judul peta. Yang pertama ada di tengah atas peta, atau di bagian bawah pada peta.
2. Garis Tepi
Garis tepi juga dinamakan dengan border. Garis tepi atau border merupakan garis- garis yang terletak di bagian tepi peta. Ujung- ujung tiap garis bertemu dengan ujung garis yang berdekatan. Garis tepi atau border ini biasanya dibuat tebal dan juga rangkap dua.
3. Skala Peta
Skala peta adalah perbandingan jarak antara yang tercantum di peta dengan jarak yang sebenarnya. Bumi yang bulat dilukiskan dalam bidang datar. Proses pengecilan ini tentu saja akan menghasilkan perbandingan antara kenyataan bentuk yang ada di muka bumi dengan gambar yang dihasilkan. skala merupakan faktor yang sangat penting di dalam sebuah peta. Melalui pengamatan skala, kita dapat membayangkan luas wilayah maupun jarak antara dua tempat yang sesungguhnya di permukaan Bumi. Dalam penulisan skala peta ada beberapa macam. Macam- macam penulisan skala peta ini antara lain sebagai berikut:
Skala Pecahan atau skala numerik
Skala pecahan atau skala numerik merupakan skala peta yang dinyatakan dalam bentuk pecahan atau angka perbandingan. Contohnya adalah skala peta 1: 20.000. Skala yang semacam ini dapat diinterpretasikan atau diterjemahkan dengan 1 cm pada peta mewakili 20.000 cm pada jarak yang sesungguhnya atau jarak di lapangan 20.000 cm adalah 0,2 km.
Skala garis atau skala Grafis
Skala garis atau skala grafis merupakan skala yang dinyatakan dalam bentuk sebuah ruas garis bilangan atau batang pengukur. Skala garis ini merupakan skala yang lebih jarang digunakan daripada skala numerik atau pecahan.
Skala kata atau skala verbal
Skala kata atau skala verbal ini merupakan skala yang dinyatakan dalam bentuk kalimat lengkap. Contoh dari skala verbal atau skala kata ini adalah 1 sentimeter pada peta berbanding dengan 500 meter di muka bumi. Apabila kita telaah lebih jauh, maka skala kata atau skala verbal ini merupakan interpretasi skala numerik atau angka yang kita jelaskan tadi. Dibandingkan dengan skala pecahan atau numerik, skala verbal atau kata ini lebih jarang digunakan.
4. Orientasi atau Arah Mata Angin
Arah mata angin akan mempertegas keyakinan kita akan arah sehingga kita akan semakin mudah untuk memahami arah dalam membaca peta. Gambar arah mata angin dalam peta ada berbagai macam bentuk. Ada yang digambar lengkap dengan 8 sudut atau anak panah, ada pula yang hanya empat anak panah atau empat arah pokok (timur, selatan, barat, dan utara), bahkan ada yang hanya satu arah saja, yakni arah utara. Apapun bentuk dari mata angin tersebut, semuanya sangat membantu pembaca untuk dapat memahami lebih jelas mengenai isi dari peta.
5. Garis Astronomis
Garis astronomis merupakan garis khayal yang dibuat dan digunakan dalam rangka mempermudaj menentukan posisi suatu tempat di muka bumi. Garis astronomis ini dinyatakan dalam bentuk garis lintang dan juga garis bujur. Garis lintang atau latitude merupakan garis khayal yang melingkari Bumi dengan arah horizontal. Sementara garis bujur atau longitude atau garis meridian adalah garis khayal yang melingkari Bumi secara vertikal yang membujur dan menghubungkan kutub utara dengan kutub selatan.
6. Lettering atau Tata Penulisan
Tata penulisan pada peta ini mempunyai aturan tersendiri yang membedakan objek- objek geografi yang ditampilkan pada peta. Dalam pembuatan peta, ada empat tata penulisan yang harus diperhatikan. Keempat tata penulisan tersebut antara lain sebagai berikut:
Nama- nama ibu kota, negara, benua dan pegunungan harus ditulis dengan huruf kapital tegak.
Nama- nama samudera, teluk yang luas, laut dan juga selat yang luas harus ditulis dengan huruf kapital miring.
Nama- nama kota kecil dan gunung harus ditulis dengan huruf kecil tegak. Awal nama kota dan gunung harus ditulis dengan huruf besar.
Nama- nama sungai, danau, selat yang sempit, dan teluk yang sempit harus ditulis dengan huruf kecil miring.
7. Warna
Unsur- unsur dari peta yang lainnya yang juga perlu untuk diperhatikan adalah warna. Warna tidak hanya bergfungsi untuk mempercantik tampilan saja. Namun pada peta, warna juga mempunyai peranan yang sangat penting. Hal ini karena warna warna menyimpan berbagai macam informasi yang berkaitan dengan permukaan lokasi yang digambarkan pada peta.
8. Simbol
Setelah adanya warna, kemudian yang ada di dalam peta lainnya adalah simbol. Simbol merupakan tanda konvensional yang terdapat di dalam peta untuk mewakili keadaan sebenarnya ada di lapangan atau kenyataannya. Dalam pembuatan peta, pemberian atau pembuatan simbol tidak boleh sembarangan. Setidaknya ada beberapa syarat untuk dapat membuat simbol yang baik, beberapa syarat tersebut antara lain sebagai berikut:
Kecil
Sederhana
Jelas
Simbol titik atau simbol dot
Simbol garis
Simbol luas
9. Legenda
Legenda juga disebut dengan keterangan. Yang sebenarnya, peta merupakan sebuah informasi mengenai suatu tempat yang ditulis sederhana dengan berbagai bentuk simbol. Maka untuk membacanya diperlukan keterangan. Nah, keterangan- keterangan mengenai peta dan apa saja yang ada di dalamnya inilah yang disebut dengan legenda.
10. Sumber dan Tahun Pembuatan Peta
Sumber dan tahun pembuatan peta merupakan komponen yang sangat penting dalam pembuatan peta. Maka dari itulah, sangat penting bagi kita untuk memperhatikan sumber serta tahun pembuatan peta apabila ingin mendapatkan peta yang terpercaya. Jika kita membutuhkan peta untuk kegiatan tertentu, maka pilihlah peta dengan tahun pembuatan yang paling baru. Hal ini karena peta yang paling baru tersebut akan menyajikan berbagai informasi yang up to date, sehingga sesuai dengan keadaan sekarang.
11. Inset Peta
Inset peta merupakan komponen pada peta yang digunakan untuk memperjelas posisi suatu wilayah yang ada di peta. Inset peta ini terdiri atas dua jenis, yakni inset lokasi dan juga inset pembesaran. Keterangan lebih lanjut mengenai inset lokasi dan inset pembesaran adalah sebagai berikut:
Inset lokasi
Inset lokasi pada peta digunakan untuk memberikan gambaran secara global wilayah di sekitar daerah yang dipetakan. Sebagai contoh adalah peta Provinsi Riau memerlukan inset peta sumatera atau Indonesia.
Inset pembesaran
Inset pembesaran merupakan inset yang digunakan untuk menggambarkan wilayah yang kecil.
C. Ketentuan dan Peraturan Pembuatan Peta
1) UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial
Undang- Undang No.4 Tahun 2011 ini membahas tentang Informasi Geospasial yang berisikan mengenai elemen-elemen daripada informasi geospasial. Spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya. Sedangkan Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada,atau di atas permukaan bumi. Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakansebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan,pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatanyang berhubungan dengan ruang kebumian. Terdapat dua jenis informasi geospasial yaitu : 1. Informasi Geospasial Dasar 2. Informasi Geospasial Tematik
Informasi geospasial dasar hanya diselenggarakan oleh pemerintah, lebih tepatnya dilakukan atau diselenggarakan oleh badan informasi geospasial. Yang memiliki tanggungjawab kepada presiden. Sedangkan untuk informasi geospasial teknik diselenggarakan oleh instansi pemerintah yang kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengumpulan data geospasial ini dilakukan dengan survey menggunakan instrumentasi ukur dan/atau rekam, pencacahan, dan dengan cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi. Pengumpulan data tersebut dilakukan sesuai dengan standar yang meliputi sistem referensi geospasial dan jenis, definisi, criteria, dan format data.
Pengolahan data dan informasi geospasial merupakan proses atau cara mengolah data dan informasi geospasial yang menggunakan perangkat lunak yang berlisensi dan bersifat bebas dan terbuka. Pengolahan ini harus dilakukan di dalam negeri. Pengolahan dapat dilakukan diluar negeri jika belum tersedianya sumber daya manusia dan peralatan yang dibutuhkan.
2) PP No. 8 Tahun 2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang dan Wilayah
Isi dari PP No 8 Tahun 2013 itu menjelaskan tentang perencanaan tata ruang yaitu pertama mengenai perencanaan tata ruang yang dilakukan untuk menghasilkan rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang, kedua mengenai rencana umum tata ruang secara hierarki yang terdiri atas : rencana tata ruang wilayah nasional, rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana tata ruang wilayah kabupaten dan rencana tata ruang wilayah kota, ketiga mengenai rencana rinci tata ruang terdiri atas : rencana tata ruang pulau/kepulauan, rencana tata ruang kawasan strategis nasional, rencana tata ruang kawasan strategis provinsi, rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten, rencana tata ruang kawasan strategis kota dan rencana detail tata ruang kabupaten/kota. Serta yang terakhir mengenai rencana tata ruang dapat berupa rencana tata ruang kawasan perkotaan, kawasan perdesaan, dan/atau kawasan lainnya yang ditetapkan sebagai kawasan strategis.
Ketelitian peta yang diatur dalam bab III dibagi menjadi dua bagian antara lain yang bagian pertama mengenai Peta rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang termasuk rencana tata ruang kawasan perkotaan, kawasan perdesaan, dan kawasan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 disusun dalam tingkat ketelitian tertentu, tingkat ketelitian tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dan ketelitian geometris sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a yang terkandung dalam pasal 10.
Dalam pembuatan Peta harus menggunakan sistem referensi Geospasial yang ditetapkan oleh Kepala Badan ( pasal 11 ) , serta ketelitian muatan ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (2), kerincian kelas unsur dan simbolisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perubahan penggambaran kerincian kelas unsur dan simbolisasi, serta ketentuan lebih lanjut mengenai perubahan terhadap penggambaran kerincian kelas unsur dan simbolisasi diatur dengan peraturan Kepala Badan.
3) UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, sebagai kewenangan pemerintah untuk mengatur dan menjaga keterpaduan antar daerah dalam penataan ruang. Penjelasan mengenai ruang (batas – batas wilayah udara, darat, laut) sebagai suatu tempat untuk mahkluk hidup melakukan aktifitasnya. Penyelenggaraan penataan ruang berdasrkan atas asas – asas pembangunan yang berlaku dalam NKRI. Serta tujuan dari pada penataan ruang yang hasilnya diharapkan tidak merugikan orang lain. Penataan ruang yang dilakukan berdasarkan atas pengklasifikasian sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administrasi, kegiatan kawasan, dan nilai strategis kawasan.
Kebijakan pemerintah pusat dalam menciptakan kemakmuran terhadap rakyat lewat upaya dan proses penataan ruang. Wewenang pemerintah pusat yang diberikan kepada masing – masing pemerintah propinsi yang kemudian dilanjutkan lagi dari pemerintah propinsi kepada pemerintah kabupaten/ kota untuk melakukan penataan ruang mulai dari tingkat propinsi sampai ke tingkat kabupaten/ kota. Seluruh kegiatan penataan ruang yang diatur berdasarkan undang – undang yang berlaku.
Jadi, UU no.26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menjadi pedoman bagi penataan ruang di Indonesia. Penataannya di implementasikan melalui rencana umum dan rencana rinci. Rencana umum tata ruang secara terdiri atas: a. Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; b. Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi; dan c. Rencana Tata Ruang Wilayah kabupaten dan rencana tata ruang wilayah kota. Rencana rinci tata ruang terdiri atas: a. rencana tata ruang pulau/kepulauan dan rencana tata ruang kawasan strategis nasional; b. rencana tata ruang kawasan strategis provinsi; dan c. rencana detail tata ruang kabupaten/kota dan rencana tata ruang kawasan strategis kabupaten/kota
4) Permen ATR No. 16 Tahun 2018 tentang RDTR
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RDTR dan PZ kabupaten/kota. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan operasionalisasi RTRW kabupaten/kota melalui penyusunan RDTR kabupaten/kota yang merupakan dasar penerbitan perizinan pemanfaatan ruang.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. Muatan RDTR
b. Muatan PZ
c. Tata cara penyusunan RDTR dan PZ.
RDTR berlaku dalam jangka waktu 20 (dua puluh) tahun dan ditinjau kembali setiap 5 (lima) tahun. Peninjauan kembali RDTR dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun apabila terjadi perubahan lingkungan strategis berupa bencana alam skala besar dan perubahan batas wilayah daerah. Muatan RDTR mencakup perencanaan tata ruang darat, ruang udara, ruang dalam bumi, dan/atau ruang laut sesuai kebutuhan.
Tata cara penyusunan RDTR dan PZ kabupaten/kota meliputi prosedur penyusunan dan prosedur penetapan. Prosedur penyusunan RDTR dan PZ kabupaten/kota meliputi: a. persiapan; b. pengumpulan data dan informasi; c. pengolahan dan analisis data; d. perumusan konsep RDTR dan muatan PZ kabupaten/kota; dan e. penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RDTR dan PZ kabupaten/kota. Prosedur penyusunan melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat. Prosedur penyusunan mencakup juga proses: a. validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis oleh Kementerian/Lembaga yang membidangi urusan lingkungan hidup; dan b. verifikasi peta dasar oleh Kementerian/Lembaga yang membidangi urusan informasi geospasial. Prosedur penetapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keseluruhan prosedur penyusunan dan prosedur penetapan diselesaikan dalam waktu paling lama 24 (dua puluh empat bulan), meliputi: a. prosedur penyusunan RDTR dan PZ kabupaten/kota dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan; dan b. prosedur penetapan peraturan daerah tentang RDTR dan PZ kabupaten/kota dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan. Penyusunan dan penetapan RDTR dan PZ kabupaten/kota menggunakan dan menghasilkan peta format digital dengan ketelitian geometris dan ketelitian detail informasi skala 1:5.000.
5) Permen ATR No. 1 Tahun 2018 tentang RTRW
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam penyusunan RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mewujudkan:
a. Penataan ruang wilayah darat, laut, udara dan dalam bumi dalam satu kesatuan RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota
b. Pemanfaatan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan daerah provinsi/kabupaten/kota yang berkelanjutan sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
c. Sinergitas pelaksanaan kebijakan pemanfaatan ruang lintas sektoral melalui pelaksanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dalam RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota.
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. tata cara penyusunan RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota; dan
b. muatan RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota.
Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru disusun dan Rencana Tata Ruang Wilayah yang direvisi sebagai hasil peninjauan kembali. Masa berlaku RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota yaitu 20 (dua puluh) tahun sejak peraturan daerah tentang RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota diundangkan. RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota dapat ditinjau kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Topografi adalah bentuk permukaan bumi meliputi relief bumi, pola aliran sungai, parit, lembah, tepian danau, tepi laut, bahkan hasil pengolahan lahan manusia seperti lahan tambang, real estate, dan Kawasan pertanian. Peta topografi di gambarkan melalui garis-garis yang menghubungkan titik dengan ketinggian yang sama yang disebut dengan garis kontur. Ketinggian dapat dicari dengan menggunakan citra satelit, Theodolit, GPS.
Untuk mencari nilai kemiringan atau kelerengan dalam bentuk persen dapat menggunakan rumus :
Sedangkan untung mengkonversi dari bentuk persen ke bentuk derajat dapat menggunakan rumus :
Proyeksi peta adalah teknik-teknik yang digunakan untuk menggambarkan sebagian atau keseluruhan permukaan tiga dimensi yang secara kasaran berbentuk bola ke permukaan datar dua dimensi dengan distorsi sesedikit mungkin. Dalam proyeksi peta diupayakan sistem yang memberikan hubungan antara posisi titiktitik di muka bumi dan di peta. Proyeksi diartikan sebagai metoda/cara dalam usaha mendapatkan bentuk ubahan dari dimensi tertentu menjadi bentuk dimensi yang sistematik. Menurut bidang proyeksinya, proyeksi peta dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu proyeksi azimuthal, proyeksi kerucut, dan proyeksi silinder.
A. Jenis-jenis Proyeksi Peta
Terdapat beberapa jenis proyeksi yang digunakan untuk menggambar peta, yaitu proyeksi azimutal, kerucut, dan silinder.
1. Proyeksi Azimutal / Proyeksi Zenital
Proyeksi Azimutal ini bidang proyeksinya berupa bidang datar. Proyeksi zenital ini sesuai digunakan untuk memetakan daerah kutub, namun akan mengalami penyimpangan yang besar jika digunakan untuk menggambarkan daerah yang berada di sekitar khatulistiwa.
2. Proyeksi Kerucut
Proyeksi kerucut ini bidang proyeksinya berupa kerucut. Proyeksi kerucut adalah garis yang memotong atau menyinggung globe dan bentangannya ditentukan oleh sudut puncaknya. Proyeksi ini menggambarkan daerah dilintang 45°. Proyeksi seperti ini sesuai digunakan untuk menggambarkan daerah yang berada pada lintang tengah seperti pada negara-negara di Eropa.
3. Proyeksi Silinder
Proyeksi silinder ini bidang proyeksinya berupa silinder. Proyeksi silinder adalah semua garis horizontal dan meridian berupa garis lurus vertikal. Proyeksi seperti ini sangat baik untuk memetakan daerah yang berada di daerah khatulistiwa, dan tidak sesuai digunakan untuk memetakan daerah yang berada di sekitar kutub.
B. Skala Peta
1. Peta Kadaster
Skala peta untuk peta kadaster yaitu 1:100 – 1:5.000 biasanya terdapat pada sertifikat tanah. Sumber peta kadaster yaitu didapat dari hasil pengukuran/survei/theodolite/GPS
2. Peta Skala Besar
Skala peta untuk peta ini yaitu 1:5.000 – 1:10.000 biasanya digunakan untuk membuat peta RDTR. Sumber peta ini yaitu didapat dari citra satelit/foto udara
3. Peta Skala Sedang
Skala peta untuk peta ini yaitu 1:10.000 – 1:100.000 menunjukkan wilayah provinsi / pulau, kabupaten. Sumber peta ini yaitu didapat dari citra satelit, Sentinel, Aster
4. Peta Skala Kecil
Skala peta untuk peta ini yaitu > 1:100.000 untuk menunjukkan wilayah negara. Sumber peta ini yaitu citra satelit (Modis, Noaa)
C. Jenis Peta
1. Peta Dasar (data dasar) : Jalan, batas administrasi, sungai, nama kota, ketinggian
Sistem koordinat peta adalah sekumpulan aturan yang menentukan bagaimana koordinat-koordinat yang bersangkutan merepresentasikan titiktitik atau obyek pada sebuah peta untuk menunjukkan suatu lokasi pada peta, Suatu system koordinat merupakan suatu system dalam perekaman suatu lokasi pada permukaan bumi dimana setiap lokasi dapat diidentifikasi melalui sekumpulan angka yang unik. Selain itu juga system koordinat dapat mempermudah dalam pembuatan peta.
System koordinat terbagi menjadi tiga jenis yaitu :
1. Cartesius
2. Polar
3. Relative
Selanjutnya dalam aplikasinya SIG dan penginderaan jauh ada 2 sistem koordinat yang biasa digunakan, yaitu koordinat UTM (Universal Transverse Mercator) dan Koordinat geografi.
1. Koordinat geografi (GCS)
Sistem ini menggunakan titik longitude (bujur) dan latitude (lintang). System koordinat bujur-lintang (atau dalam Bahasa Inggris disebut Latitude-Longitude), terdiri dari dua komponen yang menentukan yaitu :
Equator adalah garis khayal yang bidang irisannya membagi bumi menjadi dua sama besar, yaitu belahan bumi bagian utara dan belahan bumi bagian selatan.
Garis Paralel adalah garis khayal yang sejajar dengan equator.
Garis Paralel makin ke utara / ke selatan akan berbentuk lingkaran yang bidang irisnya sejajar equator namun luasnya semakin kecil dan akhirnya hanya berupa titik di kutub utara / selatan. Jarak busur (dalam satuan derajat, menit dan detik) dengan patokan equator disebut sebagai lintang (latitude).
Garis Meridian adalah garis-garis khayal yang menghubungkan kutub utara dengan kutub selatan.
Garis Meridian tidak sejajar satu sama lainnya, berawal dari satu titik di kutub utara maupun kutub selatan dan melebar di equator, garis-garis meridian memotong equator tegak lurus. Setiap titik di muka bumi memiliki jarak tertentu dari garis prime meridian, jika jarak tersebut dinyatakan dalam satuan derajat, menit dan detik, maka jarak tersebut disebut sebagai bujur (longitude).
A. Sistem Proyeksi Koordinat UTM (Universal Transverse Mercator)
Sistem Proyeksi Koordinat UTM (Universal Transverse Mercator) adalah rangkaian proyeksi Transverse Mercator untuk global dimana bumi dibagi menjadi 60 bagian zona. Setiap zona mencangkup 6 derajat bujur (longitude) dan memiliki meridian tengah tersendiri. Sistem koordinat UTM menggunakan satuan unit meter.
Sifat-sifat Proyeksi UTM :
Proyeksi ini adalahproyeksi Transverse Mercator yang memotong bola bumi pada dua buah meridian, yang disebut dengan meridianstandar. Meridianpada pusat zone disebut sebagai meridian tengah.
Daerah diantara dua meridian ini disebut zone. Lebar zone adalah 6 derajat atau sekitar 667 kilometer.
Seluruh wilayah yang ada di permukaan bola bumi dibagi menjadi 60 zona bujur.
Garis lintang UTM dibagi menjadi 20 zona lintang dengan Panjang masing-masing zona adalah 8 derajat atau sekedar 890 kilometer. Perbesaran pada meridian tengah adalah 0,9996.
Perbesaran pada meridian tepi adalah 1,001.
Satuan ukuran yang digunakan adalah meter
Dalam koordinat UTM, setiap zona memiliki sumbu-sumbu tersendiri, berbeda dengan koordinat bujur-lintang yang menggunakan satu sumbu yang berpusat di kutub.
SIG memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki oleh pemetaan secara konvensional. Efisiensi dan efektivitas dalam menyelesaikan dan memecahkan persoalan yang terkait dengan lokasi atau ruang menjadi pilihan yang tepat menggunakan SIG.
Terjadinya erosi, banjir, kekeringan, longsor dan permasalahan lingkungan lainnya terjadi karena adanya kesalahan dalam pengelolaan lingkungan pada suatu wilayah. Karena itu, perlu dilakukan perencanaan dan pengelolaan yang baik . Pekerjaan tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi berbasis spasial/lokasi yaitu Sistem Informasi Geografis (SIG).
SIG menyimpan informasi tentang bumi sebagai sebuah koleksi layer-layer peta tematik yang mana kesemuanya dapat dihubungkan secara bersamaan. Dengan cara demikian, data lebih fleksibel, sehingga dapat digabungkan sesuai kebutuhan. Dalam pemetaan kondisi lingkungan (misalnya vege tasi), biasanya digabung dengan penginderaan jauh (foto udara maupun citra satelit).
Berikut contoh pemanfaatan SIG yang terkait dengan lingkungan diantaranya:
Pemetaan erosi
Penentuan arahan pemanfaatan lahan
Monitoring perubahan lingkungan
Studi Perubahan Global Lingkungan (Efek Rumah Kaca, Kebakaran Hutan, Polusi Tumpahan Minyak di Laut, Kenaikan muka laut)
Pemetaan Daerah Bahaya Bencana Alam (Gunung Api, Banjir, Longsor, Gempa)
Mitigasi Bencana Alam (Zoning Evakuasi, Penanganan Korban Bencana)
Zoning Wilayah Potensial Sumber Daya Alam & Lingkungan Hidup.
Zoning Kawasan Budidaya (Industri, Pariwisata, Pertanian)
Untuk menyusun Peta Lokasi Rawan Longsor idealnya mendasarkan pada survei lapangan atau survei terestris yang dilakukan pada semua lokasi rawan longsor. Namun demikian cara tersebut sangat tidak efektif, tidak efisien, memerlukan waktu yang lama, memerlukan tenaga survei yang banyak dan memerlukan biaya yang besar. Sebagai gantinya maka dibuatlah suatu model lokasi rawan longsor. Model penentuan lokasi rawan longsor berarti mencoba melibatkan semua parameter penyebab terjadinya rawan longsor didalam analisis sedemikian rupa sehingga diperoleh lokasi rawan longsor.
Skor Kumulatif = (30% x Faktor Curah Hujan) + (20% x Faktor Tanah) +(20% x Faktor Geologi) + (15% x Faktor Penggunaan Lahan + (15% x Faktor Kemiringan Lereng)
Berdasarkan hasil skor kumulatif maka daerah rawan (potensial) tanah longsor dikelompokkan ke dalam tiga kelas, yaitu (i) sangat rawan; (ii) rawan; dan (iii) kurang rawan. Dengan skor kelas kerawanan:
1. Sangat rawan (≥ 3,7)
2. Rawan (≥ 2,6 – ≤ 3,6)
3. Kurang rawan (≤ 2,5)
Jika hasil analisis tersebut ditumpangsusunkan pada Peta Administrasi, maka akan diperoleh informasi lokasi rawan longsor pada masing-masing kecamatan beserta luasnya. Informasinya dapat disajikan dalam bentuk tabel, sedangkan distribusinya secara spasial dapat disajikan pada Peta Lokasi Rawan Longsor.
Pembangunan ekonomi daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatnya mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta
INDIKATOR KEBERHASILAN
Keberhasilan pembangunan ekonomi didukung oleh pembangunan manusia, yang dikenal dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yaitu suatu ukuran komposit yang mencerminkan tidak hanya pendapatan, tapi juga harapan hidup dan pencapaian dibidang pendidikan. IPM dihitung dengan mencakup tiga komponen, yaitu: Peluang hidup (Longevity), Pengetahuan (Knowledge), dan Standar hidup layak.
MATA PENCAHARIAN
Dominasi pekerjaan masyarakat Indonesia
Petani
Nelayan
Peternak
PRODUK
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Pariwisata adalah perpindahan orang untuk sementara dan dalam jangka waktu pendek ke tujuan-tujuan diluar tempat dimana mereka biasa hidup dan bekerja dan juga kegiatan-kegiatan mereka selama tinggal di suatu tempat tujuan.
Sistem Informasi Geografis ( SIG ) kumpulan elemen-elemen yang saling berintegrasi dan berinterdependensi dalam lingkungan dinamis untuk mencapai tujuan tertentu terutama data yang berhubungan dengan spasial.
TUJUAN
Tujuan SIG adalah untuk meningkatkan kemampuan menganalisis informasi spasial secara terpadu untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
HUBUNGAN SIG DAN PARIWISATA
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah, pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute.
MANFAAT
Inventaris daerah wisata
Analisis daerah unggulan untuk pariwisata
mempermudah melihat destinasi wilayah pariwisata yang akan dikunjungi atau sedang dikunjungi.
PEMANFAATAN
Yang dihasilkan dari sebuat pemetaan pariwisata adalah gambara lokasi yang berbentuk peta yang disebut Peta Destinasi.
Fungsi peta dalam perencanaan wilayah dan kota adalah untuk mengetahui letak dan posisi dari sebuah kawasan, sebagai petunjuk dalam penyusun perencanaan pembangunan Kabupaten, Provinsi dan Nasional, Sebagai
pedoman dalam pemberian ijin dalam pembangunan, sebagai petunjuk dalam keadaan hukum dari tanah atau lahan.
Pemetaan dalam perencanaan wilayah kota biasanya digunkan untuk membuat atau merinci suatu tata ruang, ada tiga jenis peta dalam perencanaan wilayah yaitu :
GPS atau Global Positioning System merupakan salah satu perangkat elektronik yang digunakan untuk menentukan posisis suatu objek. Dalam pelaksanaan survey GPS strategi pengamatan akan sangat berperan dalam pencapaian kualitas yang baik dari posisi titik-titik GPS. Sistem GPS, yang nama aslinya adalah NAVSTAR GPS (Navigation Satellite Timing and Ranging Global Positioning System), mempunyai tiga segmen yaitu : satelit, pengendali, dan penerima/pengguna.
METODE ABSOLUT
Ketelitian posisi dalam beberapa meter (tidak berketelitian tinggi) dan umumnya hanya diperuntukkan bagi keperluan navigasi. Karakteristik penentuan posisi dengan cara absolut ini adalah sebagai berikut:
1. Posisi ditentukan dalam sistem WGS 84 (terhadap pusat bumi).
2. Prinsip penentuan posisi adalah perpotongan ke belakang dengan jarak beberapa satelit sekaligus.
3. Hanya memerlukan satu receiver GPS.
4. Titik yang ditentukan posisinya bisa diam atau bergerak.
5. Ketelitaian posisi berkisar antara 5 sampai 10 meter.
METODE RELATIF
Metode ini sering disebut differential positioning yakni menentukan posisi suatu titik relatif terhadap titik lain yang telah diketahui koordinatnya, pengukuran dilakukan secara bersamaan pada dua titik dalam selang waktu tertentu. Selanjutnya dari data hasil pengamatan diproses/dihitung akan didapat perbedaan koordinat kartesian 3 dimensi atau disebut juga dengan baseline antar titik yang diukur. Metode ini menghasilkan posisi berketelitian tinggi (umumnya kurang dari 1 meter) dan diaplikasikan untuk keperluan survei geodetik atau pemetaan yang memerlukan ketelitian tinggi. Karakteristik umum dari metode penentuan posisi ini adalah sebagai berikut:
1. Memerlukan minimal 2 receiver, satu ditempatkan pada titik yang telah diketahui koordinatnya.
2. Posisi titik ditentukan relatif terhadap titik yang diketahui.
3. Konsep dasar adaah differencing process dapat mengeliminasi atau mereduksi pengaruh dari beberapa kesalahan dan bias.
4. Bisa menggunakan data pseudorange atua fase.
5. Ketelitian posisi yang diperoleh bervariasi dari tingkat milimeter hingga desimeter.
6. Aplikasi utama digunakan untuk survey geologi, pengukuran batas, geodesi dan navigasi berketelitian tinggi.
MANFAAT
1. Militer
Untuk mengetahui posisi pasukan berada.
2. Navigasi Jalan
Dengan menggunakan GPS, para pengguna jalan, khususnya pengguna yang tidak mengetahui jalur atau arahan melalui jalan mana saja untuk bisa sampai pada tujuan tertentu.
3. Sistem Informasi Geografis
Digunakan dalam pembuatan peta seperti mengukur jarak perbatasan dan referensi pengukuran.
4. Pemantau Gempa
Untuk Memantau pergerakan tanah sehingga dapat memperkirakan terjadinya gempa.
Triangulasi adalah proses mencari koordinat dari sebuah titik dengan cara menghitung panjang sisi segitiga yang berhadapan dengan titik tersebut, dan ukuran kedua sudut antara garis tersebut ke titik yang dicari sudah diketahui
Triangulasi dapat dianalogikan sebagai berikut:
Suatu titik A berada pada jarak a cm dari pengamat X. Dari informasi ini dapat diketahui bahwa X dapat terletak di mana saja sepanjang keliling lingkaran dengan radius a cm.
Titik B diketahui berada pada jarak b cm dari X. Dari data kedua ini dapat ditentukan dua kemungkinan posisi X (titik merah), yaitu dikedua titik perpotongan kedua lingkaran.
Dari data kedua ini dapat ditentukan dua kemungkinan posisi X (titik merah), yaitu dikedua titik perpotongan kedua lingkaran. Kemudian titik C diketahui berada pada jarak c cm dari posisi X. Dengan data terakhir ini bisa dengan tepat dipastikan letak X.
Metode poligon adalah metode penentuan posisi lebih dari satu titik dipermukaan bumi, yang terletak memanjang sehingga membentuk segi banyak,(Wongsotjitro,1977). Unsur-unsur yang diukur adalah unsur sudut dan jarak, jika koordinat awal diketahui, maka titik-titik yang lain pada poligon tersebut dapat ditentukan koordinatnya.
Poligon Tertutup
Σδ = ( n – 2 ) . 180º ( untuk sudut dalam )
Σδ = ( n + 2 ) . 180º ( untuk sudut luar )
Σ ( D . sin α ) = ΣΔX = 0
Σ ( D . cos α ) = ΣΔY = 0
Pada umumnya hasil pengukuran jarak dan sudut tidak segera memenuhi syarat
diatas, tetapi akan didapat bentuk persamaan sebagai berikut :
Σ δ + ƒδ = ( n – 2 ) . 180 ( untuk sudut dalam )
Σ δ + ƒδ = ( n + 2 ) . 180 ( untuk sudut luar )
Σ ( D . sin α ) + ƒΔX = 0
Σ ( D . cos α ) + ƒΔY = 0
Poligon Terbuka
Poligon dimana titik awal dan titik akhir tidak berimpit atau titik awal tidak bertemu dengan titik akhir.
1. Komponen peta ada banyak sekali. Unsur- unsur pada peta ini merupakan bagian- bagian yang menyusun sebuah peta. Beberapa unsur peta tersebut antara lain sebagai berikut:
Judul Peta
Judul merupakan kata yang melambangkan isi. Baik di dalam artikel maupun berita, seseorang akan membaca judul terlebih dahulu. Demikian halnya dengan peta. Judul peta memuat isi peta. Judul peta juga menginformasikan isi pada peta. Sebelum membaca peta, biasanya seseorang akan membaca judulnya terlebih dahulu. Ada dua peletakan judul peta. Yang pertama ada di tengah atas peta, atau di bagian bawah pada peta.
Garis Tepi
Garis tepi juga dinamakan dengan border. Garis tepi atau border merupakan garis- garis yang terletak di bagian tepi peta. Ujung- ujung tiap garis bertemu dengan ujung garis yang berdekatan. Garis tepi atau border ini biasanya dibuat tebal dan juga rangkap dua.
Skala Peta
Skala peta adalah perbandingan jarak antara yang tercantum di peta dengan jarak yang sebenarnya.
Orientasi atau Arah Mata Angin
Yang selalu ada pada peta dan tidak boleh dilupakan, meskipun kita sudah hafal adalah orientasi atau arah mata angin. Arah mata angin akan mempertegas keyakinan kita akan arah sehingga kita akan semakin mudah untuk memahami arah dalam membaca peta. Gambar arah mata angin dalam peta ada berbagai macam bentuk. Ada yang digambar lengkap dengan 8 sudut atau anak panah, ada pula yang hanya empat anak panah atau empat arah pokok (timur, selatan, barat, dan utara), bahkan ada yang hanya satu arah saja, yakni arah utara. Apapun bentuk dari mata angin tersebut, semuanya sangat membantu pembaca untuk dapat memahami lebih jelas mengenai isi dari peta.
Garis Astronomis
Dalam peta, kita pasti melihat ada garis- garis yang melintang dan juga membujur di atas pulau- pulau atau wilayah yang ada di peta. Garis- garis tipis yang melintang dan membujur tersebut dinamakan sebagai garis astronomis. Garis astronomis merupakan garis khayal yang dibuat dan digunakan dalam rangka mempermudah menentukan posisi suatu tempat di muka bumi. Garis astronomis ini dinyatakan dalam bentuk garis lintang dan juga. Garis lintang atau latitude merupakan garis khayal yang melingkari Bumi dengan arah horizontal. Sementara garis bujur atau longitude atau garis meridian adalah garis khayal yang melingkari Bumi secara vertikal yang membujur dan menghubungkan kutub utara dengan kutub selatan. Garis- garis astronomis ini meski merupakan garis khayal, namun mempunyai fungsi yang sangat banyak. Garis lintang mempunyai fungsi banyak sekali, terutama untuk menentukan daerah musim. Sementara garis bujur sangat berfungsi untuk menentukan letak daerah waktu atau sebagai penentu waktu di suatu daerah atau tempat.
Legenda
Di dalam peta, pasti kita bertemu dengan legenda. Di peta, biasanya legenda ini biasanya dituliskan dalam kotakan di sebelah pojok. Legenda juga disebut dengan keterangan. Yang sebenarnya, peta merupakan sebuah informasi mengenai suatu tempat yang ditulis sederhana dengan berbagai bentuk simbol. Maka untuk membacanya diperlukan keterangan. Nah, keterangan- keterangan mengenai peta dan apa saja yang ada di dalamnya inilah yang disebut dengan legenda. Legenda ini pada umumnya ditulis ringkas di dalam sebuah kotak yang diletakkan di pojok bawa. Namun tidak semua peta meletakkan legenda di pojok bawah. Legenda juga bisa diletakkan di tempat- tempat lain yang sekiranya tidak mengganggu kenampakan peta sehingga membuat peta tersebut tetap terlihat menarik.
Sumber dan Tahun Pembuatan Peta
Dalam membuat peta, hal wajib yang harus dicantumkan adalah sumber dan tahun pembuatan peta. Sumber dan tahun pembuatan peta merupakan komponen yang sangat penting dalam pembuatan peta. Maka dari itulah, sangat penting bagi kita untuk memperhatikan sumber serta tahun pembuatan peta apabila ingin mendapatkan peta yang terpercaya. Mengapa hal tersebut harus dilakukan? Karena sumber serta tahun pembuatan peta ini menunjukkan data- data yang digunakan dalam pemetaan, sehingga akan memberikan kepastian informasi yang disajikan adalah informasi yang akurat.tahun pembuatan peta menunjukkan kapan peta tersebut di buat. Jika kita membutuhkan peta untuk kegiatan tertentu, maka pilihlah peta dengan tahun pembuatan yang paling baru. Hal ini karena peta yang paling baru tersebut akan menyajikan berbagai informasi yang up to date, sehingga sesuai dengan keadaan sekarang.
Inset Peta
Komponen dari peta yang selanjutnya adalah inset peta. Inset peta merupakan komponen pada peta yang digunakan untuk memperjelas posisi suatu wilayah yang ada di peta. Inset peta ini terdiri atas dua jenis, yakni inset lokasi dan juga inset pembesaran.
2. Pada umumnya, di Indonesia ada dua jenis sistem koordinat yang lazim digunakan yakni Sistem Koordinat Geografis (Geographic Coordinate System), dan PCS (Projected Coordinate System).
GCS
GCS merupakan sistem koordinat yang mengacu terhadap bentuk bumi sesungguhnya yakni mendekati bola (ellipse). Posisi objek di permukaan bumi didefinisikan berdasarkan garis lintang (latitude) dan garis bujur (longitude).Garis lintang adalah garis vertikal yang mengukur sudut antara suatu titik dengan equator/garis khatulistiwa. Sedangkan Garis bujur adalah garis horizontal yang mengukur sudut suatu titik dengan titik nol bumi yakni Greenwich di London Britania Raya. Unit satuan dari GCS adalah derajat.Garis lintang (latitude) terbagi menjadi dua yakni Lintang Utara (00 s/d 900)dan Lintang Selatan (00 s/d -900). Garis bujur (longitude) juga terbagi menjadi dua yakni Bujur Barat (00 s/d 1800) dan Bujur Timur (00s/d -1800).Penulisan koordinat pada GCS mengikuti kaidah dalam sistem koordinat kartesius yakni x,y dengan titik (0,0) pada perpotongan garis khatulistiwa dan greenwich. Garis lintang merepresentasikan posisi y dan garis bujur merepresentasikan posisi x. Unit satuan GCS bisa juga ditulis dalam DMS (Degree Minute Second) dengan 1 derajat = 60 menit dan 1 menit = 60 detik.
PCS
Proyeksi dilakukan antar garis bujur setiap 60. Setiap daerah yang dibatasi oleh garis bujur sejauh 60 ini disebut zone UTM. Dengan demikian mengacu pada bentuk bumi bulat sempurna (3600), terdapat 60 zona UTM di dunia. Zona 1 dimulai dari 1800 Bujur Barat (BB) hingga 1740 BB, zona 2 dari 1740 BB hingga 1680BB, terus ke arah timur hingga zona 60 yang dimulai dari 1740 Bujur Timur (BT) hingga 1800 BT. Secara keseluruhan terdapat 120 zona UTM didunia karena tiap zona yang ada dibagi lagi menjadi bagian utara (north) garis khatulistiwa dan bagian selatan (south) garis khatulistiwa.Setiap zona UTM memiliki sistem koordinat sendiri dengan titik nol sejati pada perpotongan antara meridian (garis bujur) sentralnya dengan ekuator. Untuk menghindari koordinat negatif, meridian tengah diberi nilai awal absis (x) 500.000 meter. Untuk zona yang terletak di bagian selatan ekuator (LS), juga untuk menghindari koordinat negatif, ekuator diberi nilai awal ordinat (y) 10.000.000 meter. Sedangkan untuk zona yang terletak di bagian utara ekuator, ekuator tetap memiliki nilai koordinat 0 meter (Prahasta, 2001:129)
3. SOAL ZONA UTM
4. SKALA PETA
Skala adalah Skala peta, dapat diartikan sebagai perbandingan (rasio) antara jarak dua titik pada peta dan jarak sesungguhnya kedua titik tersebut di permukaan bumi atau di lapangan, dan pada satuan yang sama.
5. MENCARI TITIK KOORDINAT B
6. MENCARI TITIK KOORDINAT B DAN C
7. UU NO. 4 TAHUN 2011
Dalam Bab I Undang-Undang ini menjabarkan pengertian-pengertian menyangkut Informasi Geospasial yang dibahas dalam Undang-undang ini.
Spasial adalah aspek keruangan suatu objek atau kejadian yang mencakup lokasi, letak, dan posisinya.
Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.
Data Geospasial yang selanjutnya disingkat DG adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi.
Informasi Geospasial yang selanjutnya disingkat IG adalah DG yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
Informasi Geospasial Dasar yang selanjutnya disingkat IGD adalah IG yang berisi tentang objek yang dapat dilihat secara langsung atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang relatif lama
Informasi Geospasial Tematik yang selanjutnya disingkat IGT adalah IG yang menggambarkan satu atau lebih tema tertentu yang dibuat mengacu pada IGD.
Skala adalah angka perbandingan antara jarak dalam suatu IG dengan jarak sebenarnya di muka bumi.
Titik Kontrol Geodesi adalah posisi di muka bumi yang ditandai dengan bentuk fisik tertentu yang dijadikan sebagai kerangka acuan posisi untuk IG.
Jaring Kontrol Horizontal Nasional yang selanjutnya disingkat JKHN adalah sebaran titik kontrol geodesi horizontal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Jaring Kontrol Vertikal Nasional yang selanjutnya disingkat JKVN adalah sebaran titik kontrol geodesi vertikal yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Jaring Kontrol Gayaberat Nasional yang selanjutnya disingkat JKGN adalah sebaran titik kontrol geodesi gayaberat yang terhubung satu sama lain dalam satu kerangka referensi.
Peta Rupabumi Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah darat.
Peta Lingkungan Pantai Indonesia adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah pesisir
Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut.
Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah daerah adalah gubernur, bupati atau walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Badan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang mempunyai tugas, fungsi, dan kewenangan yang membidangi urusan tertentu dalam hal ini bidang penyelenggaraan IGD.
Instansi Pemerintah adalah kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Setiap orang adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau badan usaha.
Badan Usaha adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang berbadan hukum.
PELAKSANA INFORMASI GEOSPASIAL
Kegiatan penyelenggaraan IG oleh Instansi Pemerintah atau Pemerintah daerah dapat dilaksanakan oleh setiap orang. Pelaksanaan IG yang dilakukan oleh orang perseorangan wajib memenuhi kualifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan IG yang dilakukan oleh kelompok orang wajib memenuhi kualifikasi sebagai kelompok yang bergerak di bidang IG sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan IG yang dilakukan oleh badan usaha wajib memenuhi persyaratan administratif; dan persyaratan teknis.
PEMBINAAN
Badan melakukan pembinaan mengenai pemaknaan, pengarahan, perencanaan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan IGT. Pembinaan penyelenggaraan IGT dilakukan kepada penyelenggara IGT dan pengguna IG. LARANGAN Setiap orang yang tanpa hak dan melawan hukum dilarang menghilangkan, merusak, mengambil, memindahkan, atau mengubah tanda fisik yang merupakan bagian dari JKHN, JKVN, dan JKGN serta instrumen survei yang sedang digunakan. Setiap orang dilarang mengubah IGD tanpa izin dari Badan dan menyebarluaskan hasilnya, dan dilarang menyebarluaskan IGD yang diubah-tanpa izin. Setiap orang dilarang mengubah IGT tanpa izin dari penyelenggara IGT dan menyebarluaskan hasilnya. Setiap orang dilarang membuat IG yang penyajiannya tidak sesuai dengan tingkat ketelitian sumber data yang mengakibatkan timbulnya kerugian orang dan/atau barang. Setiap orang dilarang menyebarluaskan IG yang belum disahkan
SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PIDANA, DAN KETENTUAN PERALIHAN
Setiap orang yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan, denda administratif, dan/atau pencabutan izin. Pidana dan denda yang ditetapkan bervariasi tergantung seberapa berat jenis pelanggaran dan pengaruhnya terhadap orang lain. Pada saat Undang-Undang ini berlaku, penyelenggara IG tetap dapat menjalankan kegiatannya dengan ketentuan dalam waktu paling lama 3 (tiga) tahun wajib menyesuaikan berdasarkan Undang-Undang ini. Sebelum Badan yang dimaksudkan Undang-Undang ini ditetapkan, penyelenggaraan IGD dilakukan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional.
8. METODE TRILATERASI
Metoda trilaterasi adalah salah satu cara penentuan posisi horizontal banyak titik dimana titik satu dengan lainnya dihubungkan sehingga membentuk rangkaian segitiga atau jaring segitiga dimana pada setiap segitiga dilakukan hanya pengukuran jarak. ada banyak cara menentukan koordinat dari sebuah titik yang ingin kita ketahui dengan berdasarkan titik-titik acuan yang sudah diketahui koordinatnya; proses mencari koordinat dari sebuah titik dengan cara menghitung panjang sisi segitiga yang berhadapan dengan titik tersebut, dan ukuran kedua sudut antara garis tersebut ke titik yang dicari sudah diketahui. proses ini bisa dijalankan dengan syarat kita sudah mengetahui dengan pasti berapa besar kedua sudut yang terbentuk antara garis acuan dengan titik yang ingin kita cari koordinatnya.
Bentuk geometri trilaterasi adalah seperti triangulasi hanya perbedaannya bukan sudut-sudut yang diukur di lapangan tetapi semua sisi segitiga. Untuk menyelesaikan atau menghitung titik-titik pada rangkaian trilaterasi minimal harus diketahui satu koordinat misalnya titik A (XA, YA), sudut jurusan A ke 1 aA1, serta diukur jarak dari A ke 1 dA1 , dan dA2 .seperti yang diperlihatkan pada gambar berikut.
Pelaksanaan hitungan dengan metode trilaterasi adalah sebagai berikut:
Dengan rumus cosinus dalam segitiga dapat dihitung sudut b1, b2 dan b3.
Jika jumlah sudut-sudut tersebut tidak sama dengan 180o maka masing-masing sudut diberi koreksi W, dimana W = (b1+b2+b3) – 180o. Contoh rumus cosinus untuk penentuan sudut b1, b2 dan b3 adalah sebagai berikut:
Dari A1dapat dihitung sudut jurusan sisi lain, seperti pada cara triangulasi.
Dari titik A dapat dihitung koordinat titik-titik lain, misalnya seperti pada metode triangulasi.