Untuk menyusun Peta Lokasi Rawan Longsor idealnya mendasarkan pada survei lapangan atau survei terestris yang dilakukan pada semua lokasi rawan longsor. Namun demikian cara tersebut sangat tidak efektif, tidak efisien, memerlukan waktu yang lama, memerlukan tenaga survei yang banyak dan memerlukan biaya yang besar. Sebagai gantinya maka dibuatlah suatu model lokasi rawan longsor. Model penentuan lokasi rawan longsor berarti mencoba melibatkan semua parameter penyebab terjadinya rawan longsor didalam analisis sedemikian rupa sehingga diperoleh lokasi rawan longsor.
Skor Kumulatif = (30% x Faktor Curah Hujan) + (20% x Faktor Tanah) +(20% x Faktor Geologi) + (15% x Faktor Penggunaan Lahan + (15% x Faktor Kemiringan Lereng)
Berdasarkan hasil skor kumulatif maka daerah rawan (potensial) tanah longsor dikelompokkan ke dalam tiga kelas, yaitu (i) sangat rawan; (ii) rawan; dan (iii) kurang rawan. Dengan skor kelas kerawanan:
1. Sangat rawan (≥ 3,7)
2. Rawan (≥ 2,6 – ≤ 3,6)
3. Kurang rawan (≤ 2,5)
Jika hasil analisis tersebut ditumpangsusunkan pada Peta Administrasi, maka akan diperoleh informasi lokasi rawan longsor pada masing-masing kecamatan beserta luasnya. Informasinya dapat disajikan dalam bentuk tabel, sedangkan distribusinya secara spasial dapat disajikan pada Peta Lokasi Rawan Longsor.