Kalimat Efektif: Kevariasian, Ketepatan Diksi & Ejaan [Bagian 3]
Di bagian terakhir ini, kita akan membahas tentang tiga ciri-ciri kalimat efektif yang terakhir:
Kevariasian
Kevariasian adalah jenis kalimat efektif yang benar namun memiliki struktur, diksi, dan gaya yang berbeda. Struktur kalimat yang berubah bukan berarti maknanya juga berubah. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman.
Kalimat berimbang, yaitu kalimat kevariasian yang terdapat dalam kalimat majemuk setara. Contoh: Kedua orang tuanya bekerja di perusahaan, dan ketiga anak mereka bersekolah.
Kalimat melepas, yaitu mengubah fungsi klausa koordinatif dengan klausa sematan. Contoh: Kedua orang tuanya berkerja di perusahaan ketika ketiga anak mereka bersekolah.
Kalimat berklimaks, yaitu menepatkan klausa sematan pada posisi awal dan klausa utama pada posisi akhir. Contoh: Ketika ketiga anak itu belajar di sekolah, kedua orang tua mereka berkerja di perusahaan.
Ketepatan Diksi
Pemilihan diksi sangatlah penting untuk menambah daya ekspresivitas. Sebuah kata akan lebih jelas jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata harus dilakukan dengan hati - hati agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar. Di sisi lain, kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak keadaan atau suasana. Selain itu, diksi juga berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah.
Diksi yang dituliskan oleh pengarang juga berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut; untuk mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.
Makna terbagi atas beberapa kelompok, yaitu:
Makna Leksikal Makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera / makna yang sungguh nyata dalam kehidupan kita. Contoh: kata harimau, makna leksikalnya adalah binatang buas yang tinggal di hutan (’Harimau itu menyerang sang pemburu’).
Makna Gramatikal Untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi. Contoh: orang yang bermakna “seorang,” menjadi orang-orang yang bermakna “banyak orang”.
Makna Referensial dan Nonreferensial Makna referensi ini mempunyai hubungan dengan arti yang telah disepakati secara bersama, misalnya berdasarkan pengertiannya menurut kamus. Dalam sebuah kalimat, bisa saja mengandung hubungan referensial ataupun hubungan non referensial. Hubungan referensial merupakan hubungan yang terdapat antara sebuah kata dengan dunia luar yang di acu oleh penulis atau pembicara. Contoh: kata buku dan kampus (kata benda, bermakna referen). Kata serta dan namun (konjungsi, bermakna nonreferensial).
Makna Denotatif dan Konotatif Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem (satuan kata terkecil). Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif yang berarti keadaan tubuhnya yang lebih kecil & ukuran badannya normal. Makna konotatif merupakan makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang / kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
Ketepatan Ejaan
Ejaan adalah seperangkat kaidah, aturan, atau ketentuan yang mengatur pelambangan bunyi bahasa, termasuk bagaimana menggunakan tanda baca. Fungsi ejaan sangatlah penting yakni:
Sebagai landasan pembakuan tata bahasa.
Sebagai landasan pembakuan kosakata dan peristilahan
Sebagai penyaring penetrasi unsur bahasa asing.
Buku yang membahas lebih dalam tentang ejaan adalah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Agar bisa dikategorikan penulis yang santun, mau tak mau kita mesti tunduk pada kaidah PUEBI.
Contoh, bagaimana penulisan baku “strategic planning” atau strategic planning (berhuruf miring atau tidak). Berikut ini kekacauan ejaan yang masih saja dilakukan orang sehingga detik ini:
Masalah penulisan kata depan “di”, “ke” dan “dari”. Fungsi kata depan ini menyatakan arah atau menunjukkan tempat. Khusus kata depan “di” dan “ke” cara penulisannya pun harus dipisah dari kata yang mengikutinya.
Masalah penulisan gabungan kata. Masih banyak di antara kita yang belum mengetahui dan memahami bahwa gabungan kata alias kata majemuk harus ditulis terpisah. Contoh: kerja sama; kambing hitam; ibu kota; lipat ganda; atau bulu tangkis. Namun jika gabungan kata ini kebetulan mendapat awalan dan akhiran sekaligus penulisannya harus dirangkaikan. Contoh: pak wali kota mengambinghitamkan aparatnya dalam soal pengamanan banjir.
Masalah penulisan singkatan dan akronim. Singkatan adalah kependekan huruf atau gabungan huruf. Wujudnya berupa gabungan huruf awal suatu kata. Cara penulisanya dengan menggunakan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR, MPR, KTP. Sedangkan akronim adalah kependekan yang berwujud gabungan huruf awal atau gabungan suku kata ataupu gabungan keduanya. Contoh: pemda, polri, posyandu. Syarat – syarat pembentukan akronim yakni, a) jumlah suku katanya hendaknya tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim dalam bahasa indonesia, dan b) akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata yang lazim dalam bahasa indonesia.
Masalah penulisan unsur serapan dan penggunaan kata asing. Unsur serapan adalah unsur asing yang berasal dari bahasa asing atau bahasa daerah, yang di pungut dan diserap ke dalam bahasa indonesia. Wujud unsur ini berupa imbuhan, kosakata, atau perselisihan.














