PEMUTARAN DAN DISKUSI FILM "KAPITALISASI RUANG EKOLOGI"
Sebuah film dokumenter mengenai perjuangan warga kota Malang mempertahankan ruang terbuka hijau, Hutan Kota Malabar.
Gerakan #savehutankotamalabar direkam secara apik dalam film dokumenter yang menceritakan perjuangan warga dalam aksi, lobby, hingga kampanye seni guna mempertahankan simbol ekologi kota Malang, Hutan Kota Malabar.
Pemutaran dan diskusi akan dilangsungkan di Wisma Kalimetro (Jl Joyosuko Metro no.42a) hari Rabu, 11 Mei 2016, pukul 19.00.
Narasumber:
Robbani Amal Romis (Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Malabar)
Aldo Wicaksono Siregar (Sutradara Kapitalisasi Ruang Ekologi)
Sayembara dan Pameran Street Photography Kalimetro 2016
Pada realitasnya, pembangunan jalan tidak hanya membuka akses dari satu titik ke titik lain. pembangunan jalan membawa imbas yang jauh lebih luas pada sendi-sendi kehidupan. Pembangunan jalan nyata-nyata menjadi nadi kepada arus pembangunan, arus ekonomi, arus pendidikan, bahkan arus kekuasaan. Gempuran dunia modern yang menyusup karena terbukanya arus-arus tersebut, tidak lagi bisa dihindari.
Namun, ditengah pesta pora masyarakat perkotaan yang merayakan gaya hidup urban, sebagian pihak justru merasa tersingkir. Walau aspal sudah mulus, tapi sebagian orang terseok-seok mengikuti arus pembangunan. Kaum yang termarjinalkan ini, sering kali tidak dianggap ada, diabaikan begitu saja. Orang-orang menutup mata, memalingkan wajah, mendenguskan nafas saat melihat bahwa gempuran gaya hidup perkotaan ternyata menyisakan korban.
Jalan, selain sebagai akses lalu-lalang manusia urban yang serba sibuk, ia juga menjadi saksi bagaimana ketimpangan-ketimpangan sosial terjadi, bagaimana praktik-praktik kekuasaan yang kejam mencengkeram, dan bagaimana sebagian orang meratapi ketidaksiapan mereka atas desakan gaya hidup yang makin mahal.
Fenomena-fenomena sosial yang terjadi ini layak diambil sebagai potret yang membuka mata kita pada realitas yang terjadi. Potret-potret yang memberikan gambaran bahwa ketimpangan sosial terjadi setiap hari, di sekitar kita.
Warga Malang Kecam Pengeroyokan pada Dua Aktivis Tambang
Oleh: Permata Ariani*
Peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Salim Kancil (52) dan kondisi kritis yang dialami Tosan (51) menuai reaksi warga Malang. Salim dan Tosan dikenal sebagai aktivis lingkungan yang mempertahankan tambang pasir dari pengerukan ilegal di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Warga Malang menggelar aksi solidaritas pada Senin (28/9) di depan balai kota Malang. Aksi ini dilakukan oleh gabungan dari beberapa elemen masyarakat yang menamai diri Aliansi Sedulur Tunggal Roso.
Dalam aksi yang dilakukan pukul 10.00 WIB tersebut, Aliansi Sedulur Tunggal Roso menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya meminta kepolisian untuk tidak berhenti mengusut kasus pengeroyokan sampai menemukan aktor intelektualnya. Massa juga mendesak gubernur Jatim dan kementrian lingkungan hidup dan kehutanan untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Jawa Timur. Dalam aksinya mereka menaburkan bunga dan menggelar kain putih yang ditandatangani masyarakat sebagai simbol kepedulian mereka terhadap kasus ini.
Maki seorang pegiat di MCW mengusulkan respon apa yang harus segera dilakukan pihak berwenang terhadap kasus salim. “Harus ada respon cepat dari aparat dalam menindak. Gubernur harus turun. Gubernur harus melakukan moratorium pertambangan. LPSK, KOMNAS HAM, dan DPR RI memang sudah turun meski terlambat,” ujar Maki.
Tuntutan agar pemerintah Jawa Timur bersikap tegas dan berkomitmen menuntaskan kasus ini disampaikan beberapa aktivis dalam orasinya. “Pemerintah Jawa timur harus berani menelisik aktor intelektualnya, ini bukan main-main, hal serupa bisa saja terjadi di wilayah lain,” dalam orasi yang disampaikan Abdurrahman Sofyan, selaku koordinator lapangan aksi ini.
Selain aksi yang digelar di depan balaikota tersebut, berbagai aksi solidaritas lain juga dilakukan warga Malang. Salah satunya adalah aksi penggalangan dana yang ditujukan untuk Tosan yang sedang dirawat di rumah sakit Saiful Anwar Malang. Aksi yang dilakukan di Houtenhand pada hari Jumat (2/10) ini melibatkan kawan-kawan musisi, penyair, guru, dll. Aksi solidaritas ini dilakukan atas nama kemanusiaan. “yang mendasari kami hanya rasa kemanusiaan, nggak ada tendensi lain,” tutur Andi Alo. Salah satu penggerak aksi penggalangan dana tersebut.
*penulis adalah Jurnalis di LPM Perspektif FISIP UB
Pers adalah salah satu keping berharga dari bangsa ini. Puzzle demokrasi dan kemasyarakatan dilengkapi oleh pers, tak terkecuali pers mahasiswa. Lebih seabad yang lalu keberadaan persma sejalan dengan kebangkitan nasional. Pada zaman kolonial, pelajar, pemuda dan mahasiswa menyuarakan penyadaran pentingnya sebuah kemerdekaan. Tekanan fisik dan mental tak jadi alasan buat mereka untuk takut pada ketidakadilan yang membelenggu. Seiring berkembangnya zaman, persma pun berkembang dengan idealisme mahasiswa yang sering disebut “agen of change” dan sebagainya. Media alternatif pun identik dengan persma, dimana isi tulisan yang mengkritisi kaum birokrasi, para borjuis dan jajaran elite masyarakat. Fakta sosial pun jadi acuan. Namun perlu disadari bahwa fakta tersebut juga bentukan dari kaum elite tersebut. Fakta yang benar-benar merugikan atau yang ditutup-tutupi.
Masyarakat, dan terutama mahasiswa sebagai kaum intelektual seharusnya paham. Seharusnya. Tapi kenyataannya kebanyakan tidak. Mungkin menurut banyak kalangan mahasiswa menganggapnya tidak penting. Bagi mereka yang penting kuliah, kuliah dan kuliah. NKK/BKK yang dimulai tahun 1978 pun memulai keterpurukan pikir mahasiswa. Begitu pula persma sebagai media penyadaran dan kritik. Pembredelan media jadi marak. Saat itu semua harus patuh pada pemerintah. Tidak hanya fisik, tapi juga pikiran. Persma dan media sebagai ujung tombak informasi menurut pemerintah adalah biang keladi berbagai pikiran negatif terhadap pemerintah dan penguasa. Tapi memang itu yang diharapkan persma. Bukan untuk menjelek-jelekkan pemerintah, tapi mencari kebenaran.
Reformasi 1998 menjadi titik tolak kemerdekaan masyarakat. Kemerdekaan pun dijamin melalui UU Pers. Namun persma seperti kehilangan pegangan. Benar saja kalau bebas berpendapat, namun birokrasi rupanya cukup pintar untuk teteap berkuasa atas pikiran mahasiswa. Fakta itu terlihat makin terlihat. Mahasiswa dijejali tugas. Biaya kuliah yang tinggi tentu harus segera diganti dengan penghasilan. Itulah logika yang sering dipakai. Mungkin organisasi sekedar menjadi tempat refreshing. Apalagi persma. Sekarang bukan lagi tempat untuk mencari kebenaran, tapi hanya tempat belajar. Fandi Ahmad, Sekjend PPMI Nasional 2009 menyatakan ketegasannya dalam hal ini bahwa persma bukan hanya wadah pengembangan bakat minat, tetapi ada nilai perjuangan dan pengabdian kepada rakyat disana. Apa tujuan birokrasi kampus? Dan bagaimana mengahdapi masalah yang terjadi pada persma saat ini? Mari kita diskusikan. Bagi persma menulis adalah senjata. Bagi mahasiswa pada umumnya, perkataan dosen seharusnya tak jadi pijakan utama.
*Pemimpin Umum LPM INOVASI UIN Malang, dibacakan pada orasi Persma di Wisma Kalimetro, Rabu 29 April 2015.
Tulisan ini bukanlah bentuk pembelaan mengenai pelarangan pemutaran film yang terjadi di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA), walaupun anggapan itu secara Ad Hominem pasti ada – Dimana seseorang menyerang karakter lawan atau mempunyai motif untuk mempercayai sesuatu hal, namun menolak argumentasi tanpa mengoreksi kebenaran argumentasi lawan. Hari ini terjadi dehumanisme (penghilangan harkat manusia terdidik) di ranah akademisi-birokrasi, ihwal pelarangan pemutaran film. Dalam dimensi kebudayaan, film dapat menjadi bagian elemen yang mempunyai motif tertentu berkaitan dengan konteks yang berlaku di masanya.
Rezim otoritarianisme memang sudah berlalu, namun multi-effect yang diberikannya selama tiga puluh dua tahun berkuasa tidak semerta-merta tenggelam dalam euforia reformasi. Kita juga tidak lupa melalui produk kebudayaan rezim ini memainkan otoritas dogmatis untuk menularkan kebencian, dengan film sebagai instrumental-rasio yang diputar pada setiap hari kebangkitan nasional. Pola tersebut merupakan motif pemaksaan atas pilihan seseorang (penguasa) terhadap orang lain. Mengubah kesadaran orang yang dipola agar bergerak secara mekanistis atas imperatif penguasa. Jika polarisasi yang terjadi dalam ranah pendidikan hari ini adalah demikian, Paulo Freire mengatakan kelompok elite yang berkuasa tengah merancang konsep pendidikan gaya bank (bank of education) untuk menumbuhkan sikap pasif kepada peserta didik. Sikap pasif ini kemudian dimanfaatkan untuk mereduksi kesadaran kritis manusia dan melepaskan posisi manusia dari lingkungan eksternalisasi (kenyataan) sosial. Dengan begitu, institusi pendidikan hari ini tengah mencetak manusia robotika (automaton) – Suatu penolakan terhadap fitrah ontologis mereka untuk menjadi manusia yang memerdekakan manusia.
Model pendidikan yang hanya mempertimbangkan kompetensi, nilai, dan kecerdasan mekanik (menejerial), alhasil hanya akan menciptakan manusia yang bergerak secara soliter. Konsep pendidikan ini jelas menyalahi mukadimah Pancasila sebagai Negara-Bangsa yang kita anut, bahwa manusia harus berusaha hidup bersama dengan orang lain dalam soliditas (community). Namun yang terjadi hari ini sangat ironis, kaum intelektual mencari menang sendiri (proyek) atau bahkan sekedar untuk ada bersama (co-exist) dengan murid-muridnya. Maka, tidak dapat dipungkiri hubungan-hubungan produksi antara akademisi dengan pemerintah dan pengusaha sangat lekat, beberapa kasus hari ini dapat menjadi bentuk justifikasi kebenaran; sebagai saksi ahli di persidangan mewakili elite dan sebagai peneliti untuk izin dikeluarkannya AMDAL.
Film Sebagai Alat Pembelajaran
Film merupakan komunikasi visual yang mengkonstruksikan peristiwa dan membawa pesan di dalamnya (meaningful-thematics). Untuk mengetahui makna di balik tema, diperlukan pisau bedah (analisis kritis) dengan menjadikan permasalahan sosial sebagai titik tolak. Namun, jika manusia tidak memahami secara kritis terhadap realitas sosial mereka dan tidak memahami unsur-unsur pembentuk yang saling berikatan di dalamnya, maka akan menciptakan dehumanisasi. Film “Samin VS Semen” dan “Akinemokiye” adalah bentuk kodifikasi dalam metode pembelajaran yang menekankan konsep pendidikan hadap-masalah (problem-posing). Melalui film sang sutradara menyajikan dimensi bermakna dari konteks realitas sosial. Kebenaran dalam realitas sosial tidaklah dipandang absolut, melainkan dinamis dan plural. Oleh karena itu, harus ditempatkan dalam konteks ruang publik dengan metode diskursus ilmiah yang dilakukan secara informal.
Ruang publik dimengerti sebagai ruang otonom, yang berbeda dari mimbar akademik formal yang selama ini dilakukan. Otonom yang dimaksud karena terlepas dari kekuasaan antara posisi pendidik dengan peserta didik. Bila mengacu kepada gagasan Habermas, maka ruang publik dipandang sebagai sebuah medium jejaring untuk mengkomunikasikan dan mencari relevansi permasalahan, tema-tema, serta formasi opini-opini dengan mengacu kepada kebutuhan-kebutuhan yang menjadi milik rakyat. Rakyat yang dimaksud dalam pandangan determinisme ekonomi, yaitu; buruh, petani, nelayan, dan sektor informal, serta UMKM. Dengan begitu, melalui ruang publik menjadikan film hanya sebagai alat pemicu terciptanya dialektika. Namun, kesadaran kritis yang dibangun tidak hanya berhenti dalam tataran refleksi situasional sosial yang ketat. Akan tetapi, proses selanjutnya untuk memecahkan batas-batas pengekang dalam situasi tersebut. Situasi batas dipandang oleh Prof. Alvaro Viera Pinto bukanlah batas yang tak terlewati, dimana kemungkinan berakhir. Akan tetapi batas tersebut, sesungguhnya tempat dimana semua kemungkinan bermula. Apabila pandangan kritis telah diwujudkan dalam bentuk tindakan, maka manusia agar berusaha untuk mengatasi situasi-situasi batasnya.
Lengkapnya dapat dilihat melalui link ini, http://dianns.org/opini/item/277-melewati-garis-batas.html
*Pemimpin Umum LPM DIANNS FIA UB, dibacakan pada orasi persma di Wisma Kalimetro, Rabu 29 April 2015
Tiap hari mengintai dari sudut kota dan pelosok desa
Mengamati buruan yang pas tuk dinikmati
Dihadapan kelinci beringas bak penguasa negeri
Bagai tak kenal takut apalagi mati
Menatap dengan penuh arogansi
Menganggap dunia bagai milik sendiri
Dihadapan macan si anjing menatap mamang
Sekejap suasana jadi suram
Semua bayangan buyar
Berganti kegelisahan
Sekejap itu pula anjing teringat adanya Tuhan
Melihat macan tertidur pulas dalam buaian
Perlahan mendekat dalam diam
Mendekat seraya mengancam
Terus mendekat menunggu waktu tuk menerkam
98 dijadikan tonggak baru peradaban di ibu pertiwi dan ekspresi merupakan babak baru tuk tunjukkan jatidiri. Kebebasan berekspresi bagai hadiah atas perjuangan panjang melawan tirani. Mahasiswa sebagai aktor pembawa kebebasan berekspresi menjadi pihak yang paling gembira atas hadiah yang telah “diberikan.” Sembari berharap babak baru akan lebih gemilang.
Setelah perjuangan yang panjang kenapa kita mensia-siakan apa yang telah kita dapatkan? Bukankah kita telah mendapat kebebasan yang selama ini kita impikan? Kita bebas mengkritik segala bentuk kebohongan dan kemunafikan. Kita juga bebas bersuara lantang. Bukankah itu yang selalu kita damba-dambakan? Namun kenapa kini kita hanya bisa menatap dalam diam? Apakah sudah tak ada lagi keberanian dalam diri ataukah Idealisme sudah semakin terreduksi?
Hanya didorong oleh janji-janji yang diberikan oleh struktur sosial, budaya dan ekonomi. Dengan kesarjanaannya, kesempatan-kesempatan ekonomis, karier, status sosial dan berbagai jenis kehormatan lainnya terbuka secara lebih luas bagi para mahasiswa. Dalam jaman moderen yang adalah jaman kemenangan modal ini, jelas terlihat bahwa mahasiswapun telah mengabdi padanya.
Hadiah kebebasan berekspresi sebenarnya bagaikan politik etis yang di gagas van de venter di era colonial untuk memperkuat hegemoni imperialisme di Indonesia. Pada kasus setelah era reformasi kebebasan berekspresi dijadikan sebagai alat untuk mereduksi keinginan mahasiswa untuk bersuara. Kebebasan untuk berekspresi menjadikan mahasiswa tak lagi punya keinginan untuk mengungkapkan pendapatnya. Begitu pula yang terjadi pada tataran pers mahasiswa.
Mahasiswa yang diwakili pers mahasiswa (Persma) terjebak pada level wacana. Wacana itu penting tetapi yang lebih penting bagaimana mengimplementasikan wacana ini pada tataran kehidupan yang lebih nyata. Paling tidak dari gerakan itu ada interaksi positif dan hipotesis yang bisa ditawarkan. Sehingga akhirnya melahirkan sintesis baru dari perkembangan dan benturan yang terjadi. Jangan sampai persma hanya terjebak pada intelektual production saja, tetapi juga mampu bekerja pada tataran praksis. Karena pers mahasiswa merupakan defender of people (benteng rakyat).
Apabila kemarin kita dibenturkan lewat benturan ekonomi, lalu militer bahkan ideologi. Saat ini birokrasi pemerintah atau bahkan kampus tak lagi memebenturkan pada hal semacam itu lagi. Saat ini pihak birokrasi mencoba membuai kita melalui ideologis dan ekonomi.
*Direktur Lembaga Pers Mahasiswa SIAR Universitas Negeri Malang, dibacakan pada orasi persma di Wisma Kalimetro, Rabu, 29 April 2015.