Bismillah. Al Afwu Minkum... Apa Ada Ikhwa yg Punya Artikel tentang pembahasan/tanya jawab tentang tata cara Masbuq dalam shalat tarawih.... ▶ Contohnya : Apabila Kita Ketinggalan 2 Rakaat dari Imam, Bagaimana yg harus di lakukan.... Baarakallahu Fiikum Di Jawab oleh Al Ustadz Abu Utsman Kharisman Hafidzahullah.. Jika seseorang tertinggal 2 rokaat dalam sholat tarawih, ada beberapa kemungkinan: ▶ Pertama: Ia mampu mengerjakan 2 rokaat di sela-sela waktu sebelum Imam witir, misalkan ada jeda waktu istirahat antar 2 rokaat sholat, ia bisa memanfaatkannya utk melakukan 2 rokaat tsb sebelum Imam witir. Kedua: tidak ada kesempatan utk melakukannya sebelum Imam witir. Ia bisa melakukannya setelah witirnya Imam. Karena Nabi shollallahu alaihi wasallam juga pernah melakukan sholat Sunnah setelah witir. عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ بِتِسْعٍ حَتَّى إِذَا بَدَّنَ وَكَثُرَ لَحْمُهُ أَوْتَرَ بِسَبْعٍ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ Dari Abu Umamah –radhiyallahu anhu- beliau berkata: Rasulullah shollallahu alaihi wasallam berwitir dengan 9 rokaat hingga ketika menjadi gemuk tubuh beliau, beliau berwitir dengan 7 rokaat dan sholat dua rokaat (kemudian) dalam keadaan duduk (H.R Ahmad) Ketiga: Kalaupun kondisi pertama dan kedua tidak bisa ia lakukan, ia tidak mengganti kekurangan jumlah rokaat tarawihnya, maka insyaAllah tidak mengapa. Dia tetap terhitung melakukan qiyaamu Romadhon (qiyamul lail di bulan Ramadhan) Wallahu A'lam ===================== http://telegram.me/alistiqomah Di posting ulang Salafiyat Telegram.me/salafiyyun Kunjungi pula Salafiyyun.cf