Ingin berbagi sedikit cerita ketika terlibat dalam sebuah kegiatan quick count pada ajang Pemilu Presiden Indonesia di tahun 2019 lalu yang diadakan oleh Litbang Kompas. Sekaligus ingin menanggapi anekdot yang lagi trending belakangan ini, "survey is sure-pay."
Jadi, sekitar April 2019 lalu, saya dihubungi oleh dosen saya, yang kebetulan ternyata beliau memegang posisi sebagai koordinator wilayah dalam rangkaian quick count tersebut. Saya pun diamanahkan untuk menjadi koordinator lapangan di Kota Pontianak, dan diminta mencari 6 orang mahasiswa/i lain yang selanjutnya akan disebar di 6 kecamatan di Kota Pontianak. Salah satunya adalah Mas Ivan Sasiva yang ditugaskan di Kecamatan Pontianak Barat, tepatnya di Kelurahan Sungai Jawi Dalam.
Foto bersama Mas Ivan, yang ditugaskan di TPS 71, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.
Usai perekrutan, beberapa hari kemudian pelatihan anggota pun dimulai. Waktu itu, kami semua juga dipertemukan dengan tim lain yang akan disebar di pelosok Kalimantan Barat. Ada 6 kabupaten/kota yang jadi lokasi pengumpulan data, yaitu Pontianak, Singkawang, Bengkayang, Sambas, Landak, dan Sanggau.
Pada 15 April 2019, atau dua hari sebelum pemungutan suara dimulai. Setiap tim juga diwajibkan untuk melakukan survey terlebih dahulu di kab/kota masing-masing yang telah ditentukan, untuk melaporkan sejumlah informasi seperti jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap), memastikan lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan lain sebagainya.
Saat sesi pelatihan berlangsung, atasan kami turut menyampaikan bahwa survey ini menggunakan teknik random sampling. Bagi yang belum tahu, random sampling sendiri adalah teknik pengambilan sampel yang memberikan peluang atau kesempatan yang sama bagi setiap unsur atau anggota populasi untuk dipilih menjadi sampel. Dengan begitu, sampel yang terpilih adalah sampel yang merepresentasikan semua populasi.
Jadi, 6 kab/kota yang ditentukan tadi juga bukan ujug-ujug muncul begitu saja. Ada proses analisis yang panjang sampai akhirnya 6 kab/kota tadi ditetapkan menjadi representasi dari data keseluruhan yang dibutuhkan.
Singkat cerita, pemilu 17 April 2019 pun tiba, dan pengumpulan sampel data dimulai. Setiap satu orang dalam tim ini akan ditempatkan di satu TPS yang sudah ditentukan, dan diminta untuk mewawancarai 4 orang pemilih di TPS tersebut. Penentuan 4 orang ini juga tidak boleh ujug-ujug main comot begitu saja. Tim harus memilah berdasarkan gender terlebih dahulu, yaitu 2 wanita dan 2 pria. Wawancaranya juga harus dilakukan selang-seli setiap 30 menit sekali dengan urutan pria - wanita - pria - wanita.
Dalam wawancara tersebut, tim akan meminta sejumlah profil responden seperti usia, latar belakang pekerjaan, pendidikan, dan lain sebagainya. Lalu responden juga akan ditanya, terkait siapa paslon yang dipilih. Responden berhak menolak jika merasa tidak ingin terbuka. Namun, jika responden bersedia memberitahu, akan muncul pertanyaan lanjutan seperti: Apa alasan memilih paslon tersebut, tahu paslon tersebut darimana, apa alasan tidak memilih paslon yang satunya, dan lain sebagainya. Cukup banyak, ada sekitar belasan sampai puluhan pertanyaan.
Setelah wawancara 4 responden berhasil, tim lapangan akan diminta menunggu sampai proses penghitungan suara di TPS tersebut selesai, untuk selanjutnya melaporkan berapa perolehan suara yang tertulis di Form C1 pada TPS tempatnya bertugas. Setiap beberapa jam sekali, tim juga akan dihubungi oleh operator pusat data, dan diminta untuk selalu follow up progres perolehan datanya.
Semua sampel data yang didapat pun harus diunggah secara realtime menggunakan aplikasi yang sudah disediakan, untuk selanjutnya diolah oleh tim pusat data, agar menjadi data akhir perolehan suara quick count pilpres 2019. Belum selesai sampai di situ, setiap korlap (koordinator lapangan) nantinya juga tetap harus menghadap kembali atasannya untuk dimintai sejumlah keterangan, sekaligus mengembalikan semua form fisik yang dikerjakan tim lapangannya masing-masing, untuk selanjutnya dikroscek kembali oleh tim pusat data.
Ribet? Ya seyogianya survey dari lembaga kredibel memang harus begitu. Sependek pengetahuan saya, sampling research memang harus terstruktur dan seketat mungkin demi mencapai hasil yang akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saya masih ingat, sore harinya---masih di hari yang sama pada pemilu tanggal 17 April 2019---atasan kami juga turut menyuguhkan hasil quick count pilpres versi Litbang Kompas secara real-time sembari berucap "Ini hasil yang sudah kalian kerjakan." Data ini juga terus di-update sampai semua sampel dari luar kota juga terkumpul. Malam harinya, total perolehan sampel quick count akhirnya menunjukkan angka sebesar 85 persen suara.
Malam itu juga, Kompas pun langsung merilis berita yang menyatakan bahwa sementara ini Paslon No Urut 01 unggul dengan perolehan suara 54,40 persen, dibanding Paslon No 02 dengan 45,60 persen. Angka ini diambil dari 2.000 sampel di seluruh Indonesia---termasuk di tempat saya bertugas---dengan margin of error tidak lebih dari 1 persen.
Selang sebulan kemudian, pada 21 Mei 2019, KPU (Komisi Pemilihan Umum) pun turut merilis hasil rekapitulasi suara pilpres secara ril. Di mana pilpres ini dimenangkan oleh Paslon 01 dengan perolehan suara sebesar 55,50 persen, dan Paslon 02 sebesar 44,50 persen. Hasil ini cukup mengejutkan (khususnya bagi saya pribadi), karena hanya "meleset" 1 persen dari versi quick count Kompas yang kami kerjakan sebulan sebelumnya, yang hanya berbasis dari 2.000 sampel data untuk suara se-Indonesia. Namun, begitulah menariknya cara kerja teknik random sampling.
Semua kisah tadi menjadi sekelumit pengalaman berharga yang pernah saya lalui selama terlibat dalam tim quick count ini. Melelahkan, tapi tetap berkesan. Dari lelahnya pengalaman itu juga, makanya kadang agak miris ketika melihat belakangan ini muncul anekdot "survey is sure-pay." Seakan-akan lembaga survey itu tidak lebih dari alat yang digunakan untuk menaikkan dan menjatuhkan suatu tokoh. Bahkan tak jarang pula ketemu mereka yang uring-uringan saat junjungannya memperoleh angka survey yang rendah. Lalu ujug-ujug malah menyalahkan lembaga surveynya.
Andai mereka melihat bagaimana perjuangan orang-orang seperti kami di lapangan. Mungkin mereka tidak tahu kalau proses survey ini begitu objektif, teknis, terstruktur, dan tidak se omong kosong seperti yang mereka katakan. Angka-angka yang disajikan juga bukan berasal dari analisis warung kopi belaka. Jadi, cukup jengah juga rasanya ketika ada yang dengan mudahnya mengatakan, kalau hasil survey itu tak lebih dari sajian angka yang dimanipulasi.
Padahal kalau mau ditelusuri lebih jauh, di Indonesia sendiri ada puluhan bahkan mungkin ratusan lembaga survey. Bejibun jumlahnya, bukan cuma satu. Kebanyakan malah dipegang oleh perorangan atau swasta---yang mestinya independen---dan tidak terafiliasi dengan pemerintah secara langsung. Jadi, bagaimana bisa ada pernyataan yang se-subjektif dan se-overgeneralisir itu?
Pun lagipula, kalau mereka memang merasa tidak terima dengan angka yang disajikan oleh lembaga survey A, ya tinggal cek saja versi dari lembaga survey B, C, dan seterusnya yang menurut mereka kredibel. Kalaupun masih tidak percaya dan merasa tidak ada lagi yang bisa dipercaya dari hasil survey di Indonesia, ya monggo buat saja survey sendiri. Semenjak punya ilmu metodologi yang mumpuni, dan sumber daya yang mendukung untuk memperoleh dan mengolah sampel data yang luas, semua itu bisa dilakukan.
Ayolah, Pak, Bu, Manteman. Ini sudah 2023, sudah bukan masanya lagi untuk terkotak-kotak. Mari kita sambut pemilu tahun depan tanpa menebar hoax dan ujaran kebencian.
(J.Ev, 21.10.23)








