singing anywhere~~~
ojovivo

oozey mess
One Nice Bug Per Day
Lint Roller? I Barely Know Her
🪼

Kaledo Art
Aqua Utopia|海の底で記憶を紡ぐ

@theartofmadeline
wallacepolsom
No title available
No title available
RMH
Three Goblin Art

★
PUT YOUR BEARD IN MY MOUTH
2025 on Tumblr: Trends That Defined the Year
Stranger Things
trying on a metaphor
occasionally subtle

ellievsbear
seen from United States
seen from United Kingdom
seen from Australia

seen from T1

seen from Germany

seen from Germany

seen from Netherlands

seen from United States
seen from Brazil
seen from United States
seen from Chile

seen from Türkiye

seen from Türkiye
seen from Morocco

seen from Philippines
seen from Japan

seen from Russia

seen from Türkiye

seen from Belize
seen from United States
@artikach
singing anywhere~~~
HUKUM MELAFADZKAN NIAT
Oleh: muhammad abduh
http://ustadzaris.com/hukum-melafadzkan-niat-2
Niat merupakan bentuk ibadah qalbiyyah yang sangat penting. Sehingga niat mempunyai peringkat pertama sebelum melakukan aktivitas ibadah. Benar dan tidak sebuah ibadah atau perbuatan ditentukan oleh niat. Karena niat mempunyai dua kecenderungan: ikhlas atau syirik.
Pengertian Niat
Secara bahasa, orang Arab menggunakan kata-kata niat dalam arti ‘sengaja’. Terkadang niat juga digunakan dalam pengertian ‘sesuatu yang dimaksudkan’.
Sedangkan secara istilah, tidak terdapat definisi khusus untuk niat. Maka dari itu, barangsiapa yang menetapkan suatu definisi khusus yang berbeda dengan makna niat secara bahasa, maka orang tersebut sebenarnya tidak memiliki alasan kuat yang bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini dijelaskan oleh Dr. Umar al-Asyqar dalam buku Maqashidu al-Mukallifin, halaman 34.
Karena itu banyak ulama yang memberikan makna niat secara bahasa, semisal Nawawi. Beliau mengatakan niat adalah bermaksud untuk melakukan sesuatu dan bertekad bulat untuk mengerjakannya.” (Mawahidu al-Jalil, 2/230 dan Faidhu al-Qodir, 1/30)
Al-Qarafi mengatakan, “Niat adalah maksud yang terdapat dalam hati seseorang untuk melakukan sesuatu yang ingin dilakukan.” (Mawahid al-Jalil 2/230).
al-Khathabi mengatakan, “Niat adalah bermaksud untuk mengerjakan sesuatu dengan hati dan menjatuhkan pilihan untuk melakukan hal tersebut. Namun ada juga yang berpendapat bahwa niat adalah tekad bulat hati.” (Syarah al-Aini untuk shahih Bukhari)
Dr. Umar al-Asyqar mengatakan, “Mendefinisikan dengan niat dan maksud yang tekad bulat adalah pendapat yang kuat. Definisi tersebut mengacu kepada makna kata niat dalam bahasa Arab.”
Ada juga ulama yang mendefinisikan niat dengan ikhlash. Hal ini bisa diterima karena terkadang makna niat adalah bermaksud untuk melakukan suatu ibadah. Dan terkadang pula maknanya adalah ikhlash dalam menjalankan suatu ibadah.
Melafadzkan Niat
Syaikh Salim al-Hilali mengatakan, “Letak niat adalah hati bukan lisan dan hal ini merupakan kesepakatan seluruh ulama serta berlaku untuk seluruh ibadah baik bersuci, shalat, zakat, puasa, haji memerdekakan budak, berjihad dan lain-lain.” (Bahjatun Nadzirin, 1/32).
Jika demikian, lalu bagaimanakah hukum melafadzkan niat semacam mengucapkan, semisal, Ushalli Fardhal Magribi Tsalatsa Raka’atin Fardhan Lillahi Ta’ala?
Dalam hal ini perlu ada rincian:
a). Mengucapkan niat dengan bersuara keras
Dalam Qaul Mubin fi Akhta’ al-Mushallin halaman 95 disebutkan, “Mengucapkan niat dengan suara keras hukumnya tidaklah wajib tidak pula dianjurkan berdasarkan kesepakatan seluruh ulama. Bahkan orang yang melakukannya dinilai sebagai orang yang membuat kreasi dalam agama yang menyelisihi syariat. Jika ada orang yang melakukan hal demikian karena berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari syariat Islam maka orang tersebut adalah orang yang tidak paham tentang agama dan tersesat dari jalan yang benar. Bahkan orang tersebut berhak untuk mendapatkan hukuman dari penguasa jika dia terus-menerus melakukan hal tersebut setelah diberikan penjelasan. Terlebih lagi jika orang tersebut mengganggu orang yang berada di sampingnya disebabkan bersuara keras atau mengulang-ulangi bacaan niat berkali-kali.”
Nadzim Muhammad Sulthan mengatakan, “Mengucapkan niat dengan suara keras adalah kreasi dalam agama dan satu perbuatan yang dinilai munkar karena hal tersebut tidak terdapat dalam al-Quran dan hadits Nabi satupun dalil yang menunjukkan disyariatkannya hal diatas. Padahal kita semua mengetahui bahwa hukum asal ibadah adalah haram dan ibadah tidak boleh ditetapkan kecuali berdasarkan dalil.” (Qawaid wa Fawaid min al-Arbain an-Nawawiyah, halaaman 31)
Jamaluddin Abu Rabi’ Sulaiman bin Umar yang bermadzhab Syafi’i mengatakan, “Mengucapkan niat dengan suara keras dan juga membaca al-fatihah atau surat dengan suara keras dibelakang Imam bukanlah termasuk sunnah Nabi bahkan hukumnya makruh. Jika dengan perbuatan tersebut jamaah shalat yang lain terganggu maka hukumnya berubah menjadi haram. Barang siapa yang menyatakan bahwa mengucapkan niat dengan bersuara keras adalah dianjurkan maka orang tersebut sudah keliru karena siapapun dilarang untuk berkata-kata tentang agama Allah ini tanpa ilmu.” (al-A’lam, 3/194)
Syaikh Alauddin al-A’thar berkata, “Mengucapkan niat dengan suara keras yang mengganggu jamaah shalat yang lain hukumnya adalah haram dengan kesepakatan ulama. Jika tidak menggangu yang lain maka hukumnya adalah kreasi dalam agama (baca: bid’ah) yang jelek. Jika ada orang yang melakukan hal tersebut bermaksud riya dengan lafadz niat yang dia ucapkan maka hukumnya haram. Karena dua alas an: riya dan pengucapan niat itu sendiri.
Orang yang mengingkari pendapat bahwa mengucapkan niat itu dianjurkan adalah orang yang benar. Sedangkan orang yang membenarkannya adalah orang yang keliru. Meyakini hal tersebut bagian dari agama Allah merupakan sebuah kekufuran. Sedangkan apabila tidak diyakini sebagai bagian dari agama Allah maka bernilai kemaksiatan. Setiap orang yang memiliki kemampuan untuk mencegah perbuatan ini memiliki kewajiban untuk mencegah dan melarangnya. Mengucapkan niat tidaklah diajarkan oleh Rasulullah shahabat, dan tidak pula seorangpun ulama yang menjadi panutan umat.” (Majmu’ah ar-Rasail al-Kubra 1/254)
Abu Abdillah Muhammad bin al-Qasim al-Thunisi yang mermadzhab Maliki mengatakan, “Niat merupakan perbuatan hati. Mengucapkan niat dengan suara keras adalah bid’ah di samping mengganggu orang lain.” (Lihat Majmu’ah ar-Rasail al-Kubra hal 1/254-157)
b). Mengucapkan Niat dengan Suara Pelan
Syaikh Masyhur al-Salman mengatakan, “Demikian pula mengucapkan niat dengan suara pelan tidaklah diwajibkan Menurut Imam Madzhab yang empat dan para ulama yang lainnya. Tidak ada seorang ulama pun yang mewajibkan hal tersebut, baik dalam berwudhu, shalat atau pun berpuasa.” (al-Qoul al-Mubin halaman 96)
Abu Dawud pernah bertanya kepada Imam Ahmad, “Apakah diperbolehkan mengucapkan sesuatu sebelum membaca takbiratul ihram?” “Tidak boleh,” jawab Imam Ahmad. (Majmu’ Fatawa XII/28)
Dalam al-Amru bil Ittiba’, halaman 28, Suyuthi yang bermadzhab Syafi’i mengatakan, “Di antara perbuatan bid’ah adalah was-was berkenaan dengan niat shalat. Hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para shahabat. Mereka tidak pernah mengucapkan niat shalat. Mereka hanya memulai shalat dengan Takbiratul Ihram padahal Allah berfirman, yang artinya, “Sungguh, pada diri Nabi telah ada suri tauladan yang baik.” (QS al-Ahzab: 21)
Imam Syafi’i sendiri menyatakan, “Bahwa was-was berkenaan dengan niat shalat dan berwudhu merupakan dampak dari ketidakpahaman dari aturan syariat. Dan akal pikiran yang sudah tidak waras lagi.”
Mengucapkan niat memiliki dampak negatif yang sangat banyak sekali. Kita lihat ada seorang yang mengucapkan niat shalat secara jelas dan terang kemudian dia berkeinginan untuk mengucapkan takbiratul ihram. Orang tersebut lantas mengulangi lagi ucapan niatnya karena menganggap dia belum berniat dengan benar.
Ibn Abi al-Iz yang bermadzhab Hanafi mengatakan, “Tidak ada seorang pun di antara Imam Madzhab yang empat baik Imam syafi’i atau yang lainnya yang mewajibkan ucapan niat sebelum beribadah.”
Tempat niat adalah hati dengan kesepakatan para Ulama. Tetapi ada sebagian ulama mutaakhirin (belakangan) yang mewajibkan mengucapkan niat dan dinyatakan sebagai salah satu pendapat dari Imam syafi’i. Ini adalah sebuah kesalahan! Di samping itu, pendapat tersebut melanggar kesepakatan para ulama yang sudah ada sebelumnya.” Demikian komentar Nawawi.” (al-Ittiba’ halaman 62)
Intinya: Keterangan berbagai ulama di atas menunjukkan bahwa mengucapkan niat dengan bersuara keras hukumnya adalah bid’ah. Sedangkan orang yang menganjurkan hal tersebut maka orang tersebut salah paham dengan perkataan Imam Syafi’i.
Artikel www.ustadzaris.com
DIAM
“KAMU” hmm kurasa itu hanyalah sebuah mimpi yang sampai detik ini masih aku semoga-kan dalam doa di setiap sholatku. karena hanya itulah yang bisa aku lakukan. aku tak bisa memaksa keadaan meskipun hati rasanya ingin menjerit. yang bisa aku lakukan hanyalah memelukmu dengan doa, dan menyayangimu dalam diam. satu hal lagi, jika aku diam bukan berarti aku tak peduli, jika aku hilang bukan berarti aku tak disampingmu, mungkin hanya saja kau yang belum melihatku. see? sesederhana itu aku menyayangimu, cukup diam dalam doa :)
D.O - 131206 SBS Winter Concert
Credit: Wish Boy. (SBS 송년음악회)
normal kyungsoo.
Cute OVERLOAD!!!!
kaisoo & their bodyguards
54/100 reasons as of why I love Park Chanyeol: the way he acts when he’s shy
PUPPY CHANYEOL :*
buat sekedar merefresh orak para readers aja biar ga pada "kesambet" sama foto yg gue upload sebelum foto ini, sekian dan terimakasih ._.
Kira-kira kayak gini lah tampang terbaru gue, gue udh berjilbab sekarang Alhamdulillah yah :) *mujidirisendiri PLAKK!!
gue kenalin juga ni sahabatt gue jilbab zebra yg mukanya ekspresif banget, juara miss world ranking 1 dari belakang, VRAYADENA RAKSI A haha
satu lagi ni sahabat gue, si kalem yg agak sedikit miring karena "kepolosannya" yang terlalu dahsyat, APRIANI MIA P haha
oke sekian gue pamer foto ye ._.
Welcome on my Tumblr #again -_-
oke, udah lama banget sejak masa penjajahan yang dilakukan dosen sehingga menyiksa batik gue (tolong abaikan), akhirnya gue bisa nemuin wifi yang koneksinya cetar membahana badai dan gue bisa mulai nulis lagi. sempet shock waktu liat tampilan tumblr gue udh usang banget banyak rayap dimana mana tapi it's okelaaah bakal gue rawat terus tumblr ini (insyallah jika wifi menghendaki) dan oke kita mulai aja yaa.
masih inget dulu terakhir gue ngeposting foto Kyuppa 3 month ago, itu gue sedang dalam kondisi yang gajelas karna sinyal wifi terbatas jadi gue cuma bisa posting 1 foto itu doang (okesip kenapa kita jd bahas wifi terus ya?) okesip part ini tolong abaikan *lagi.
ini jam nunjukin waktu 13:21 dan lo tau jam 16:00 ntar gue harus ada kuliah auditing yang cetar banget membahana angin topan tornado yang gue MALEES banget sbenernya. tapi yaa demi tanggung jawab gue sebagai anak pertama dan mahasiswa yang berbakti pada agama, orang tua, serta nusa dan bangsa, gue harus tetep semangat kuliah!! (ini sbenernya tumblr apa buku diary ya?!) *oke skip
PRICE KYU :*
Kyuhyun, “Saya Di Peringkat ke-4 Yang Paling Ganteng!"
Di sebuah episode dari program berita entertainment populer KBS yang disiarkan pada 6 Agustus, Kyuhyun secara mengejutkan mengekspresikan ke-PD-annya. Leader Leeteuk bertanya pada member termuda, “Dimana menurutmu peringkatmu, as far as looks are concerned?” Kyuhyun lalu berpikir dalam, bahkan member2 mulai menggodanya. Dia akhirnya mengatakan kalau dia merasa berada di peringkat top 5. Dia memilih Siwon di posisi pertama, lalu Donghae, Heechul dan akhirnya dirinya sendiri. Dia menyatakan, “Saya merasa di peringkat ke empat yang paling ganteng,” yang membuat tawa dari para member.
Fans merespon “Kamu akan selalu menjadi yang pertama buatku“, “Ini membuat saya tertawa keras“, and “Ini menyenangkan .”