Beli Rumah Dengan Pembayaran Via Tabungan untuk 4 Provinsi
Bagi anda yang ingin mempunyai rumah sekarang bisa dengan cara mudah lho. Sekarang ini anda bisa beli rumah melalui pembayaran dengan tabungan. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berharap dengan adanya sistem ini, keluarga yang belum mempunyai rumah bisa dapat memenuhi kebutuhannya. Pemerintah sudah menetapkan beberapa provinsi yang akan di jadikan tempat untuk sistemnya. Provinsi tersebut di antaranya di Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan total rumah sekitar 1000 lebih unit yang akan di siapkan jug menyiapkan 5 bank yang bisa mendukung program ini. Menurut Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2TB), bantuan ini akan di siapkan kepada pasangan yang memiliki pekerjaan di sektor informal.
Program BP2TB juga memerlukan persiapan panjang untuk merencanakan beberapa sistem bagi para investor atau calon pembeli. BP2TB juga ingin mengembangkan sistem yang agak berbeda dengan sistem KPR yang ada di bank tertentu tetapi belajar untuk menabung sampai mendapatkan tabungan untuk membeli rumah. Sistem BP2TB sudah di lengkapi dengan 5 bank yang mendukung sistem ini yaitu Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Artha Graha, Bank BJB, dan Bank Jatim.
Selin BP2TB, Pemerintah juga menyediakan sistem yang dapat membantu anda dalam memiliki rumah indaman yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yaitu program sejuta rumah yang memberikan pada calom pembeli yang berpenghasilan dibawah 4 juta, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yaitu program yang memberikan calon pembeli dengan penghasilan sedikit yang berusia di bawah 20 tahun untuk memiliki rumah, Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB) yaitu program yang di subsidi oleh pemerinta untuk membantu dalam kredit rumah, dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) merupakan bantuan pemerintah yang membantu pembayaran uang muka untuk calon pembeli berpenghasilan rendah.









