Mengungkap Akar Masalah Anak Perempuan Dunia: Bukan Krisis, Tapi Kapitalisme
Setiap tanggal 11 Oktober dirayakan sebagai Hari Anak Perempuan Internasional (International Day of the Girl Child). Penetapan hari penting ini untuk meningkatkan kesadaran global mengenai berbagai isu dan tantangan berat yang dihadapi oleh anak perempuan di berbagai belahan dunia. Inisiatif peringatan ini secara spesifik berupaya mengatasi dan menghapus hambatan berbasis gender yang universal dialami oleh anak perempuan, seperti isu pernikahan dini, kekerasan, minimnya akses pendidikan, dan diskriminasi. (Detik, 10-10-2024).
Di tahun 2025 ini, Hari Anak Perempuan Internasional mengusung tema yang kuat dan relevan, yaitu "The girl I am, the change I lead: Girls on the frontlines of crisis". Tema yang dikembangkan oleh berbagai jaringan dan organisasi yang dipimpin langsung oleh anak perempuan dari berbagai negara ini telah menyiratkan pesan tegas. Pesan tersebut menekankan bahwa anak perempuan tidak hanya sekadar pihak yang terdampak oleh perubahan atau krisis, melainkan juga agen perubahan dan pemimpin yang proaktif, bahkan ketika mereka berada di tengah situasi krisis. Dalam berbagai kondisi sulit, anak perempuan sering kali berada di barisan terdepan, menunjukkan ketangguhan (resiliensi) dan kemampuan adaptasi yang luar biasa dalam menghadapi berbagai rintangan. (unwomen[dot]org, 6-10-2025).
Meskipun dunia mengharapkan anak perempuan memiliki ketangguhan yang sedemikian rupa, penting untuk diingat bahwa pada hakikatnya, mereka tetaplah anak perempuan. Mereka membutuhkan dukungan dan kekuatan yang besar untuk membantu mereka menjalankan peran sejati. Peran sejati ini adalah peran yang sesuai dengan fitrah mereka, yang dapat memberikan kebahagiaan hakiki serta memungkinkan mereka bertumbuh menjadi perempuan yang utuh dan sempurna.
Sebuah studi terbaru dari UNICEF mengungkapkan data yang mengkhawatirkan. Sebanyak 122 juta anak perempuan di seluruh dunia saat ini masih belum mendapatkan akses pendidikan. Selain itu, hampir seperlima (sekitar 1 dari 5) perempuan muda yang kini berusia antara 20 hingga 24 tahun menikah untuk pertama kalinya sebelum mencapai usia 18 tahun. Lebih lanjut, sekitar 50 juta anak perempuan yang masih hidup hari ini telah menjadi korban kekerasan seksual. Pada tahun 2024, tercatat bahwa 676 juta perempuan dan anak perempuan tinggal di dekat zona konflik mematikan, yang secara langsung membuat mereka rentan terhadap terputusnya pendidikan, mengalami kekerasan, dan kesulitan mengakses layanan kesehatan yang memadai. (unwomen[dot]org, 6-10-2025).
Kondisi ini diperparah dengan peningkatan jumlah anak perempuan yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking). Secara global, dari total korban yang dilaporkan, jumlah korban anak meningkat 31% pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2019. Peningkatan yang lebih tajam, yakni 38%, secara spesifik terjadi pada anak perempuan. Para pelaku kejahatan ini memanfaatkan anak perempuan untuk tujuan kerja paksa. Namun, sebagian besar dari mereka dipaksa masuk ke dalam bentuk eksploitasi seksual. (ungeneva[dot]org., 11-12-2025).
Kesulitan dan masalah besar yang dialami oleh anak perempuan ini sesungguhnya merupakan cerminan dari kondisi global yang sedang tidak stabil. Persoalan yang begitu rumit tidak mungkin tuntas hanya dengan mengadakan peringatan tahunan seperti Hari Anak Perempuan Internasional. Hal ini karena pada dasarnya, tantangan yang dihadapi oleh anak perempuan di dunia merupakan masalah mendasar yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat. Oleh karenanya, penyelesaian masalah ini tidak akan berhasil tanpa adanya pemahaman yang komprehensif mengenai akar dan penyebab utama atas segala persoalan tersebut.
Pada dasarnya, permasalahan yang dihadapi anak perempuan di seluruh dunia berakar pada masalah sistemik. Kemiskinan, krisis, dan konflik yang terjadi saat ini muncul karena adanya penerapan sistem kehidupan yang buruk. Kondisi sistem yang tidak ideal ini kemudian memperluas dan memperparah masalah anak perempuan. Contohnya, pernikahan dini yang dianggap sebagai solusi bagi keluarga untuk keluar dari jerat kemiskinan, meningkatnya kasus perdagangan manusia, serta terhentinya pendidikan anak perempuan karena lebih memprioritaskan pendidikan anak laki-laki, dan berbagai masalah lainnya.
Kemiskinan yang melanda berbagai negara berpenghasilan menengah ke bawah tidak dapat dipandang hanya sebagai fenomena alamiah. Sebaliknya, kemiskinan tersebut adalah dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme global. Amerika Serikat dan negara-negara Eropa Barat, yang merupakan motor penggerak utama ideologi kapitalisme, kini mungkin tidak lagi melakukan penjajahan dalam bentuk fisik. Namun, mereka menjalankan bentuk penjajahan ekonomi yang dampaknya sama merusaknya dengan penjajahan fisik.
Dalam karyanya Mafahim Siyasi (2002), Abdul Qadim Zallum menguraikan secara rinci strategi penjajahan kaum kapitalis terhadap berbagai belahan dunia. Mereka menempatkan penguasa boneka sebagai kaki tangan di berbagai negara, yang kemudian memuluskan jalan bagi mereka untuk menguasai sumber daya alam yang melimpah. Kekayaan dari negara-negara tersebut diangkut habis-habisan, hanya menyisakan sedikit sisa yang bahkan tidak cukup untuk menafkahi penduduk aslinya.
Untuk mempermudah penguasaan ini, negara-negara kapitalis secara berkelanjutan menciptakan kondisi krisis dan konflik yang tidak berkesudahan di berbagai wilayah. Sebagai contoh, Sudan, yang merupakan penghasil emas terbesar ketiga di Afrika (dunia-energi[dot]com, 13-9-2017), terus menerus dilanda perang dan konflik yang berujung pada kemiskinan dan kelaparan massal. Situasi serupa juga terjadi di Suriah, Irak, Libya, Yaman, dan beberapa negara lain di kawasan Afrika dan Asia.
Situasi paling menyedihkan terjadi di Palestina. Puluhan ribu anak dan perempuan tewas menjadi korban serangan brutal dari entitas Zionis Yahudi penjajah. Sementara mereka yang selamat harus bertahan hidup di tengah kelaparan, kekurangan gizi, dan kemiskinan ekstrem. Apakah ini juga merupakan dampak dari kapitalisme? Jawabannya adalah ya. Pembentukan awal "Israel" merupakan hasil skenario keji yang melibatkan tiga kekuatan kapitalis besar: Inggris, Prancis, dan AS. Kini, entitas tersebut semakin beringas dengan dukungan penuh dari Amerika Serikat sebagai negara adidaya.
Berdasarkan keseluruhan fakta ini, jelaslah bahwa akar permasalahan yang dihadapi oleh anak perempuan dunia bukanlah sekadar kemiskinan, krisis, dan konflik itu sendiri. Melainkan, masalah utamanya adalah penerapan sistem kapitalisme yang cacat dan destruktif. Ditambah lagi dengan ideologi turunannya seperti sekularisme, liberalisme, dan materialisme.
Jika akar permasalahan yang menimpa anak perempuan di seluruh dunia adalah penerapan kapitalisme, maka solusi mendasarnya adalah dengan melenyapkan sistem kapitalisme tersebut dari tatanan kehidupan. Dengan premis ini, isu anak perempuan sesungguhnya tidak memiliki relevansi langsung dengan kampanye mendorong kepemimpinan perempuan atau upaya mencapai kesetaraan gender dengan laki-laki. Meskipun anak perempuan kelak berhasil menjadi pemimpin, atau perempuan berhasil setara dengan laki-laki di bawah sistem kapitalisme, permasalahan yang ada tidak akan terselesaikan secara fundamental.
Penyelesaian masalah suatu negara juga tidak terletak pada jenis kelamin pemimpinnya. Sebagai ilustrasi, bayangkan jika suatu negara dipimpin oleh seorang perempuan yang berupaya membuat kebijakan pro-perempuan, misalnya dengan menciptakan lapangan kerja khusus perempuan dan menghapus kesenjangan upah. Namun, karena sistem kapitalisme mengharuskan kebijakan penyerahan pengelolaan sumber daya alam (SDA) kepada pihak swasta, maka sulit dibayangkan pemimpin perempuan tersebut dapat benar-benar menciptakan lapangan kerja atau meningkatkan pendapatan negara secara signifikan untuk kepentingan perempuan. Bisakah ia membawa negaranya ke kondisi yang ideal bagi perempuan?
Fakta di negara-negara yang memiliki tingkat kesetaraan gender tertinggi di dunia juga patut disoroti. Berdasarkan Global Gender Gap Report 2025 dari World Economic Forum, sepuluh negara teratas dalam hal kesetaraan gender adalah Islandia, Finlandia, Norwegia, Inggris, Selandia Baru, Swedia, Moldova, Namibia, Jerman, dan Irlandia. Ironisnya, sebagian besar dari negara-negara yang dianggap setara ini juga mencatat angka kasus perkosaan terhadap perempuan yang sangat tinggi. Swedia berada di peringkat kedua tertinggi, Inggris keempat, Selandia Baru keenam, dan Finlandia kesepuluh.
Selain itu, kesenjangan antara si kaya dan si miskin yang kian melebar, serta terjadinya berbagai krisis dan konflik, adalah konsekuensi yang tak terhindarkan dari penerapan sistem kapitalisme. Melihat kenyataan ini, muncul pertanyaan: Bukankah sudah seharusnya kita membuang sistem ini dan mencari sistem pengganti yang lebih baik?
Jawabannya adalah, sistem yang benar-benar mampu menggantikan kapitalisme, memecahkan semua masalah global, dan membawa kesejahteraan sejati, adalah Islam. Sejarah telah membuktikan bahwa penerapan sistem Islam secara menyeluruh dan utuh akan membawa kemajuan dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat, termasuk bagi anak perempuan.
Tatanan Islam membawa perubahan mendasar dalam memandang dan memuliakan anak perempuan. Sebelum kedatangan Islam, gambaran kehidupan perempuan sangatlah menyedihkan. Saat itu, anak perempuan sering dibunuh segera setelah lahir, mereka tidak memiliki hak waris, dan hak pendidikan mereka diabaikan. Islam kemudian datang dan mengakhiri praktik-praktik tersebut, mengangkat harkat dan martabat anak perempuan. Nilai spiritual merawat anak perempuan ditekankan oleh Nabi Muhammad. Diriwayatkan dari Uqbah bin Nafi’, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa memiliki tiga anak perempuan, kemudian ia bersabar (merawat dan mendidik) atas mereka, serta memberi makan dan minum mereka dari apa-apa yang ia dapatkan, maka anak perempuan tersebut akan menjadi penghalang baginya dari api neraka pada Hari Kiamat.” (HR Ahmad).
Selain itu, pengurusan anak perempuan juga menjanjikan kedudukan mulia bagi walinya. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra., ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ telah bersabda, “Barang siapa mengurus dan mendidik dua anak perempuan hingga mereka dewasa, maka ia datang pada Hari Kiamat bersamaku.” Beliau ﷺ merapatkan jari-jemarinya. (HR Muslim).
Islam juga mengatur bahwa anak perempuan harus selalu berada dalam perlindungan dan jaminan nafkah para walinya. Hukum Islam bahkan menetapkan urutan spesifik bagi wali yang bertanggung jawab. Menurut mazhab Imam Syafii, urutan wali dimulai dari ayah, kemudian kakek (terus ke atas), lalu saudara laki-laki sekandung, diikuti saudara laki-laki seayah, dan seterusnya dalam garis kekerabatan yang telah ditentukan. (Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah Jilid 7).
Apabila tidak ada satu pun dari wali yang disebutkan di atas yang ada atau mampu menjalankan tanggung jawab finansial dan pengasuhan, maka Negara wajib mengambil peran sebagai wali. Negara memiliki kewajiban untuk menjamin nafkah dan pendidikan anak perempuan tersebut hingga ia menikah. Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah menjelaskan bahwa jika anak yatim tidak memiliki aset, maka kewajiban pembiayaannya beralih kepada kerabatnya, dan jika kerabatnya tidak ada, maka tanggung jawab tersebut harus dipikul oleh negara. Inilah solusi nyata dan holistik terhadap persoalan anak perempuan.
Yang paling istimewa adalah, saat sistem Islam diterapkan secara utuh, jaminan dan kesejahteraan ini tidak hanya dinikmati oleh anak perempuan, tetapi juga oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, muslim maupun nonmuslim.
Dalam pandangan Islam, perempuan memegang posisi kunci sebagai pembentuk peradaban (the builder of civilization). Kedudukan ini tidak dapat dipisahkan dari peran fundamental yang telah ditetapkan Allah Swt. Upaya mengembalikan perempuan pada peran sejati ini merupakan jalan untuk membawa umat Islam kembali ke masa kegemilangan mereka. Oleh karena itu, semua program pemberdayaan anak perempuan harus diarahkan agar mereka mampu mewujudkan peran tersebut secara paripurna. Sebagai seorang ibu, perempuan memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam melahirkan dan membentuk generasi penerus umat yang berkualitas unggul. Mereka bertanggung jawab mendidik anak dengan landasan akidah yang kuat, menghasilkan generasi yang patuh pada syariat, siap memperjuangkannya, dan membentuk jiwa kepemimpinan yang dapat membawa umat menuju perubahan hakiki serta kebangkitan sejati. Oleh karena peran vital ini, perempuan digelari ummu ajyal (ibu generasi), sebab kelangsungan dan kualitas generasi ditentukan oleh didikan mereka.
Selain peran dalam rumah tangga, sebagai anggota masyarakat, Islam memberikan izin dan ruang yang luas bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai aktivitas publik yang sesuai. Misalnya, mereka dibolehkan terlibat dalam transaksi ekonomi (muamalah), melakukan kegiatan dakwah atau amar makruf nahi mungkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah keburukan), serta terlibat dalam urusan politik (memperhatikan urusan umat), yang hukumnya adalah wajib.
Mengingat kondisi umat saat ini yang jauh dari gambaran masyarakat Islam yang ideal, peran perempuan menjadi semakin mendesak. Hal ini terutama dalam proses transformasi masyarakat yang rusak menjadi ideal, yaitu melalui aktivitas dakwah. Oleh karena itu, pembinaan dan pemberdayaan anak perempuan harus diarahkan untuk menjadikan mereka pemimpin yang dapat membimbing kaumnya agar kembali kepada sistem kehidupan yang terbaik.
Penting ditekankan bahwa pemberdayaan anak perempuan dengan orientasi peran ini tidak akan mungkin terlaksana dalam kerangka sistem kapitalisme yang hanya mengukur segala sesuatu berdasarkan kepentingan materi. Arah pemberdayaan ini hanya dapat diwujudkan secara optimal ketika sistem Islam yang diterapkan. Hal ini karena, Islam adalah satu-satunya sistem yang bersumber dari Sang Pencipta yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi makhluk-Nya.










