Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kebijakan Populis dalam Sistem Kapitalistis
Istilah “gratis” sepertinya menjadi nomenklatur yang diminta oleh Presiden saat ini dalam menetapkan kebijakan populisnya. Setelah peluncuran Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025, kini pemerintah akan meluncurkan juga Periksa Kesehatan Gratis (PKG) pada 10 Februari 2025.
Program ini akan melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta, dengan dana sebesar Rp4,7 triliun yang diambil dari APBN. Dengan target 60 juta orang, program PKG akan dimulai secara bertahap mulai Februari 2025 dan diharapkan dapat melayani 200 juta orang selama lima tahun ke depan.
Tujuan dari program PKG ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kesehatan sejak dini serta mendeteksi penyakit lebih awal. Selanjutnya, masyarakat diminta untuk mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile. Pengguna akan diberikan kuesioner skrining yang harus mereka isi sebagai tiket pemeriksaan kesehatan pada H-7 sebelum hari ultah. Tiket ini tidak boleh digunakan lebih dari 30 hari setelah ultah. Namun, masyarakat dapat langsung mengunjungi faskes jika mengalami kesulitan menggunakan aplikasi tersebut.
Yang menjadi banyak pertanyaan dari masyarakat adalah mengapa pemerintah justru meluncurkan kembali "program gratis" di tengah banyaknya masalah yang terkait dengan program MBG. Rakyat bukannya tidak ingin yang gratis, hanya saja program tersebut seperti setengah matang. Bahkan lebih tercium aroma “pencitraannya” daripada keseriusannya dalam menyelesaikan persoalan umat.
Hal ini didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, program tersebut dianggap tidak mengatasi permasalahan utama sektor kesehatan yang masih semrawut. Masalah utama sektor kesehatan di negeri ini adalah ketidakmerataan akses ke layanan kesehatan. Ketidakadilan sosial dan ekonomi, lokasi geografis, dan kekurangan tenaga medis adalah beberapa faktor penyebab ketidakmerataan ini.
Menurut data Profil Kesehatan Indonesia 2022 Kemenkes, ada 176.110 dokter di Indonesia yang bekerja di faskes milik pemerintah, mulai dari puskesmas hingga sakit rumah. Menurut WHO, perbandingan dokter dengan penduduk idealnya adalah 1:1.000. Maka, jika jumlah penduduk Indonesia 270 juta, seharusnya ada 270.000 dokter yang tersedia. Sedangkan jumlah dokter di Indonesia masih jauh dari angka tersebut.
Lebih-lebih dalam hal distribusi, data Kemenkes menunjukkan ketimpangan yang sangat signifikan. Menurut data BPS tahun 2022, 70% nakes berada di Pulau Jawa dan Bali, dan sebagian besar puskesmas (10.416 unit) juga berada di Pulau Jawa. Daerah di luar Pulau Jawa, terutama daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), semakin sulit mendapatkan nakes dan faskes.
Selain masalah geografis, faktor sosial ekonomi juga membuat pelayanan kesehatan hanya dapat diakses oleh mereka yang kaya. Meskipun tinggal di kota dengan banyak faskes dan nakes yang bagus, rakyat miskin tidak akan bisa menikmati hidup dengan layak. Semakin banyaknya masalah BPJS membuat akses layanan kesehatan pun menjadi lebih sulit bagi masyarakat prasejahtera.
Kedua, pemerintah percaya bahwa kekurangan anggaran menyebabkan kesenjangan antara faskes dan nakes ini. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah masih gagal memberikan insentif yang signifikan kepada para nakes di daerah terpencil. Hal ini menyebabkan para nakes hanya bersantai di kota. Selain itu, akses jalan dan puskesmas, serta penyediaan alat kesehatan di daerah masih belum memadai.
Berdasarkan kedua alasan tersebut, program kesehatan gratis ini terlihat tidak realistis dalam banyak hal. Seperti prosedur yang rumit, kecukupan anggaran, kemampuan nakes dan faskes untuk melakukan PKG, dan ketersediaan faskes hingga pelosok.
Ketiga, sasaran program tahun ini hanya 60 juta orang. Selain sedikit, program ini mungkin hanya menyasar orang-orang tertentu karena mekanisme yang menggunakan aplikasi pasti membuatnya sulit diakses oleh masyarakat pedesaan atau orang tua. Meskipun berdasarkan aturannya boleh tanpa aplikasi, apakah seluruh populasi telah dipastikan mendapatkan sosialisasi?
Keempat, pemerintah menyatakan bahwa akan ada pengurangan anggaran jika tidak ada peminat. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak percaya diri mampu menyasar semua warga. Karena banyak faskes yang belum siap untuk melaksanakan PKG, pemerintah seharusnya lebih gencar menyosialisasikannya, mempermudah pelaksanaannya, dan memperpanjang waktu pelaksanaannya.
Kelima, meskipun pemerintah mengklaim telah menyiapkan dana yang besar untuk program ini, karena tingkat korupsi yang tinggi, sangat mungkin program akan bocor dan hanya menjadi bancakan para pemburu renten. Oleh karena itu, program yang belum matang ini malah lebih terlihat sebagai program untuk meningkatkan reputasi pemerintah di awal jabatannya. Meskipun tampaknya dipaksakan, yakni seolah-olah hanya untuk memenuhi semua janji kampanye.
PKG dan program populis lainnya, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan, tidak terlepas dari paradigma pemerintahan demokrasi kapitalistik. Sebuah sistem pemerintahan yang menggabungkan ekonomi kapitalistik dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Sistem politik demokrasi hanya menghasilkan pemimpin yang mengabaikan nasib rakyat dan bekerja untuk kepentingan elite tertentu. Untuk memenangkan kontestasi, para politisi harus bekerja sama dengan oligarki politik karena biayanya sangat mahal. Oleh karena itu, ketika mereka menang, tujuan utama pekerjaan mereka adalah untuk segelintir orang kaya yang memiliki kekayaan dan kekuasaan yang telah melekat pada mereka, bukan untuk rakyat.
Mereka akan berusaha untuk membuatnya tampil "cantik" dengan berbagai kebijakan populisnya yang tentu tidak akan menyelesaikan masalah rakyat. Karena sejak awal, tujuan kebijakan tersebut adalah untuk mengelabui rakyat. Lihatlah masa pemerintahan sebelumnya yang mengeluarkan banyak kartu, namun hingga akhir jabatannya tidak memiliki arah yang jelas atau hasil yang dicapai. Diperkirakan bahwa “program gratis” yang diharapkan rakyat ini juga akan menghasilkan hal yang sama, yakni hanya menciptakan citra dan menghambur-hamburkan uang negara.
Selain itu, demokrasi kapitalistik hanya berfungsi sebagai fasilitator dan regulator. Seluruh urusan publik diserahkan pemerintah kepada swasta. Faktanya, rumah sakit swasta merupakan entitas bisnis, bukan entitas sosial. Namun, pemerintah lebih suka menggandeng rumah sakit swasta dalam setiap programnya daripada membangun rumah sakit sendiri. Padahal, tujuan mereka yakni mencari keuntungan, bukan menjaga kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat. Inilah alasan mengapa layanan kesehatan tidak merata.
Sudah jelas bahwa pihak swasta tidak akan mau mengambil risiko dengan membangun RS di daerah terpencil karena hal itu tidak akan menghasilkan keuntungan bagi mereka. Sebaliknya, mereka akan membangun RS di kota-kota besar dengan fasilitas terbaik, tetapi hanya orang kaya yang bisa mengaksesnya. Peserta BPJS menerima layanan, tetapi sangat terbatas dan berkualitas rendah.
Pemerintah lebih senang menggandeng swasta karena paradigma menyerahkan seluruh urusan rakyat kepada swasta dan karena APBN negara demokrasi kapitalistik yang selalu defisit. Hal ini terjadi sebab pemasukannya hanya bertumpu pada pajak dan utang. Sedangkan pengelolaan SDA yang seharusnya menjadi pemasukan utama APBN malah diliberalisasi. Faktor inilah yang menyebabkan negara tidak mampu membangun fasilitas RS yang memadai untuk rakyatnya.
Sistem demokrasi kapitalis mendukung kebebasan kepemilikan, yang memungkinkan siapa pun bebas untuk menguasai apa pun, termasuk kelangsungan hidup masyarakat. Bahkan, laut milik umum pun dapat dikaveling, seperti yang terjadi pada pagar laut Tangerang dan Bekasi yang menjadi viral baru-baru ini. Selain itu, komoditas seperti batu bara, emas, migas, dan lainnya menjadi milik swasta dan dikelola oleh mereka. Belum lagi beberapa kebocoran akibat korupsi. Semua ini menyebabkan APBN sistem pemerintahan demokrasi kapitalistik selalu defisit, yang berarti negara tidak punya dana untuk membangun RS yang memadai.
Kebijakan populis PKG yang sedang berkembang ini menunjukkan secara jelas bahwa pemerintah benar-benar mengabaikan kebutuhan rakyat. Mereka hanya ingin terlihat peduli pada rakyat, padahal sebenarnya yang mereka pedulikan adalah kepentingan para elite.
Dalam Islam, kesehatan merupakan bagian dari kepentingan dan sarana umum yang sangat dibutuhkan oleh seluruh rakyat. Pengobatan merupakan bagian dari kemaslahatan dan sarana umum, dan negara wajib menyediakan dan mengawasinya. Rumah sakit dan klinik adalah sarana umum yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan kesembuhan.
Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah berkata, “Negara yang bersistem kan Islam kafah menyediakan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat secara cuma-cuma. Namun, negara tidak melarang dokter atau menjual obat."
Oleh karena itu, negara akan menjamin kesehatan setiap warganya, tidak peduli status sosial ekonomi atau lokasi geografis mereka. Baik orang kaya maupun miskin berhak atas pelayanan kesehatan terbaik. Jadi, sistem Islam pasti akan menyediakan layanan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat.
Penguasa dalam negara Khilafah (Khalifah), akan menjamin kebutuhan pokok rakyat. Hal ini juga didukung oleh kekuatan Baitulmal. Baitulmal atau kas negara Khilafah, memiliki sumber pendapatan yang sangat besar sehingga dapat memenuhi kebutuhan kesehatan rakyat, termasuk upaya pencegahan/preventif. Misalnya, negara akan memastikan bahwa udara bersih tersedia untuk seluruh rakyat. Negara juga akan memastikan bahwa setiap orang memiliki tempat tinggal dan sanitasi yang layak.