Pada suatu masa yang nun jauh disana, tahun ‘64 tepatnya, DN Aidit dengan sangat rinci menjelaskan tentang pentingnya sebuah riset untuk mengetahui keadaan/ permasalahan yang dihadapi rakyat yang harus dijalani oleh para kader-kader partai. Salah satu dari sekian banyak riset yang dijalani oleh partai yaitu riset untuk mengetahui segala permasalahan yang menimpa petani.
Untuk mengetahui segala persoalan pokok yang dihadapi oleh para petani, para periset diharuskan terjun langsung ke lapangan, bukan sekedar melakukan survei tanya-jawab, mengisi kuisioner lalu berpose dengan membawa spanduk partai di sawah bersama para petani dan diakhiri dengan pembagian kaos partai seperti jaman sekarang ini.
Masih pada masa yang nun jauh disana, terdapat setidaknya 19 janji partai yang benar-benar dibela mati-matian oleh partai, sebagaimana berikut termuat pada surat kabar partai “Harian Rakjat”:
Diantara ke-19 janji partai tersebut, janji partai ke-3 berbunyi seperti ini:
“Bagi kaum tani, memilih PKI berarti turunnja sewa tanah tuan-tanah, perbaikan upah buruh-tani, penjegahan perampasan tanah kaum tani, hapusnja pologoro dan hapusnja rodi.”
Darimana partai bisa tahu kalau harga sewa tanah tuan-tanah terlampu tinggi dan harus diturunkan? Darimana partai bisa tahu kalau upah buruh-tani sangat tidak layak? Darimana partai bisa tahu kalau ada banyak praktek perampasan tanah kaum tani? Pologoro? Rodi? Data-data ini didapat dari riset yang dilakukan para kader-kader partai tadi. Ya, partai bukan hanya main-main dalam menyatakan janji ini, sebab jauh hari sebelumnya, telah ada riset yang dilakukan oleh partai sebelum partai berani menuliskan janji-janjinya ini.
Disini saya melihat langkah-langkah yang dilakukan partai untuk perbaikan hidup-layak bagi kaum buruh-tani bukanlah omong kosong belaka. Dasar dari penulisan janji itu adalah riset. Kader-kader partai terjun ke lapangan tanpa membawa sehelai atribut partai melainkan selembar kertas dan pena untuk mencatat hasil riset mereka. Ini betul-betul dilakukan dengan aturan yang sangat ketat. Aidit secara rinci menuliskan metode yang harus diterapkan dalam melakukan riset ini. Metode itu ia sebut dengan nama 3 Sama. Apa itu 3 Sama?
Berikut saya salinkan sedikit dari tulisan Aidit terkait dengan riset mengenai keadaan kaum buruh-tani di Jawa Barat:
Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa.
(Laporan singkat tentang hasil riset mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani di Jawa Barat).
Risalah ini saya tulis di suatu tempat di daerah pegunungan Jawa Barat. Ketika menulis ini, saya berhadapan dengan Gunung Pangrango yang menjulang tinggi, di sebelah kiri saya tampak Gunung Gede dan di sebelah kanan Gunung Salak. Tempat yang tenang dan sejuk ini sungguh baik sekalu untuk menulis risalah atu untuk pekerjaan-pekerjaan lain yang menghendaki ketenangan.
Selama 7 minggu, mulai tanggal 2 Februari sampai dengan 23 Maret 1964, saya telah memimpin serombongan petugas-petugas riset (research) terdiri dari lebih daripada 40 orangn dan tiap orang telah bekerja dengan dibantu oleh sebuah tim (team) terdiri dari pemimpin-pemimpin kaum tani tingkat kecamatan dan desa.
Para petugas riset umumnya terdiri dari kader-kader yang banyak pengalaman dalam gerakan tani, di antara mereka terdapat kawan-kawan yang telah teruji dalam memimpin aksi-aksi kaum tani yang sengit dan sukses. Mereka umumnya berasal dari keluarga buruh tani, tani miskin, dan tani sedang, sebagian dari kelas buruh, borjuis kecil kota, dan seorang dari keluarga tani kaya. Pendidikan umum mereka bermacam-macam. Yang dari keluarga buruh tani dan tani miskin, umumnya hanya berpendidikan Sekolah Dasar, ada yang tidak tamat, sedang lainnya dari Sekolah Menengah Pertama dan Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan, dan beberapa orang di antaranya mahasiswa.
Desa-desa yang diriset ialah desa-desa di kecamatan-kecamatan: Rancah dan Padaherang (Kabupaten Ciamis), Cisompet dan Wanaraja (Garut), Karangnunggal (Tasikmalaya), Jatitujuh (Majalengka), Cipeundeuy dan Ciwidey (Bandung), Cimalaka (Sumedang), Bojong Picung (Cianjur), Sagaranten dan Nagrak (Sukabumi), Haurgeulis dan Kandanghaur (Indramayu), Lemahabang (Cirebon), Segalaherang (Subang), Rengasdengklok (Karawang), Cimanggis, Ciomas, dan Cijeruk (Bogor), Serpong dan Legok (Tangerang), Warunggunung (Lebak), dan Labuhan (Pandeglang).
Di seluruh Jawa Barat terdapat lebih dari 350 kecamatan. Jadi tidak semua kecamatan diriset. Tetapi kecamatan-kecamatan yang diriset telah dipilih begitu rupa sehingga hasil riset dapat mencerminkan keadaan desa, kaum tani, dan gerakan tani di seluruh Jawa Barat, karena ia meliputi desa-desa di mana terdapat tuan tanah bumiputera, juragan perahu pencari ikan, perkebunan, kehutanan, bekas tanah partikelir, bekas daerah basis gerombolan kontra revolusioner DI-TII, aksi-aksi kaum tani yang sedang berlangsung dengan hebat dan desa-desa di mana kaum tani baru mulai bangkit dan baru menyusun organisasinya (BTI). Untuk mengetahui keadaan burung gereja atau kelinci, tidak perlu semua burung gejera atau kelinci dibunuh dan diperiksa, cukup membunuh dan memeriksa beberapa ekor saja. Demikian pula untuk mengetahui keadaan desa-desa Jawa Barat, tidak perlu semua desa diriset.
Pada tanggal 1, 2, dan 3 Maret, saya telah mendengarkan laporan sementara dan berdiskusi secara mendalam dengan kepala-kepala tim riset daru Kecamatan Rancah, Cipeundeuy, Ciwidey, Bojong Picung, Cijeruk, dan Cimanggis. Dari mereka, saya mengetahui bahwa petunjuk-petunjuk riset yang diberikan, pada pokoknya sudah tepat, mereka bisa bekerja atas dasar petunjuk-petunjuk itu. Tetapi di antara petugas-petugas ada yang kurang konsekuen melaksanakan prinsip “3 sama”, yaitu sama bekerja, sama makan, dan sama tidur dengan buruh tani atau tani miskin. Sama bekerja berarti mengerjakan apa saja yang dikerjakan petani tempat menginap, sama makan berarti makan apa saja yang dimakan petani, dan sama tidur berarti tidur di tempat petani dan secara petani. Praktik “3 sama” harus dilakukan dengan buruh tani dan tani miskin. Untuk melengkapi bahan, juga di rumah tani sedang. Riset dengan menempuh “tanya-jawab” secara dangkal telah dikritik keras dalam diskusi itu. Juga ada petugas yang terlalu memberi tekanan pada pengumpulan angka-angka tentang tanah dan penghidupan kaum tani, tetapi kurang memberikan perhatian pada kehidupan organisasi, kesadaran politik, keadaan moral, dan kebudayaan kaum tani. Kekurangan-kekurangan ini segera disampaikan kepada semua petugas riset di seluruh Jawa Barat supaya mendapat perhatian, supaya tidak ditiru, dan jika ada yang membikin kesalahan yang sama, supaya segera diatasi.
Supaya soal pengorganisasian kaum tani mendapat perhatian yang sebesar-besarnya, karena tujuan mengadakan riset tidak lain adalah untuk memperhebat gerakan tani, saya telah memberikan petunjuk agar desa-desa dan kecamatan-kecamatan diklasifikasi. Desa-desa yang keluarga taninya sudah 75 % terorganisasi dalam BTI dinamakan desa kelas I, yang 50 % sampai 75 % kelas II, yang 25 % sampai 50 % kelas III, yang di bawah 25 % kelas IV, dan yang belum ada BTI sama sekali kelas V. Tetapi klasifikasi berdasarkan keanggotaan BTI belumlah mencerminkan kekuatan politik kaum tani, oleh karena itu perlu sekali diriset taraf kesadaran politik, keadaan moral, dan kebudayaan kaum tani.
Dari tanggal 18 sampai dengan 23 Maret, saya telah mengadakan pembicaraan perseorangan secara langsung, mengadakan diskusi-diskusi dan rapat-rapat dengan semua petugas riset. Segera sesudah itu, tanggal 24 Maret, saya mulai menulis risalah ini. Risalah ini tidak lain maksudnya ialah untuk memberikan laporan singkat tentang berbagai keadaan dan kesimpulan yang ditarik dari pembicaraan-pembicaraan, diskusi-diskusi, dan rapat-rapat tentang laporan petugas-petugas riset.
Risalah ini tidak dimaksudkan untuk memberikan laporan lengkap, karena jika demikian akan menjadi buku yang tebal yang tidak diperlukan oleh kader-kader gerakan tani dalam kegiatannya sehari-hari. Risalah ini ditujukan untuk membantu kader-kader dalam memperbaiki pekerjaan mereka memimpin gerakan tani, khususnya gerakan tani di Jawa Barat.
Riset di Jawa Barat yang saya pimpin kali ini dilangsungkan di bawah semboyan “Perhebat pengintegrasian dengan penelitian!”
BAB SATU: PENTINGNYA PEKERJAAN RISET DAN PENTINGNYA KAUM TANI.
PKI sudah agak lama memadukan kegiatan politik dan organisasinya dengan pekerjaan riset. Inilah salah satu sebab penting mengapa PKI maju dengan pesat dalam masa belasan tahun belakangan ini. Saya berpendapat, Partai Komunis yang tidak melakukan riset, pantas diragukan kemurniannya sebagai Partai Marxis-Leninis. Tidak melakukan riset berarti tidak mengenal keadaan, tidak mencari kebenaran dari kenyataan-kenyataan.
Sejak tahun 1951, kaum Komunis Indonesia sudah berusaha menggunakan metode riset dalam pekerjaan Partai. Misalnya, kita pernah berusaha untuk mengetahui persoalan agraria, kaum tani dan gerakan tani secara “tanya-jawab”, secara angket (questionnaires), dengan jalan mengedarkan formulir-formulir yang memuat daftar pertanyaan dengan kolom-kolom yang harus diisi oleh kader-kader Partai tertentu. Kebanyakan dari formulir-formulir ini tidak kembali kepada Komite-Komite yang mengirimkannya, hanya sedikit yang kembali dengan memuat angka-angka resmi dari kelurahan, kecamatan, atau jawatan. Metode demikian ini adalah keliru, karena tidak mengadakan kontak langsung dengan kenyataan-kenyataan konkret, maka itu tidak mungkin memberikan gambaran yang sebenarnya mengenai soal yang ingin kita ketahui. Apalagi jika sumbernya semata-mata dari jawatan, kecamatan, atau kelurahan, tentu saja tidak mungkin memberikan gambaran yang benar mengenai hubungan kelas-kelas dan cara-cara penghisapan di desa. Memang metode yang demikian ini bukanlah metode kaum Marxis-Leninis mengadakan riset, dan oleh karenannya metode ini segera kita tinggalkan.
Meskipun demikian, metode riset yang salah inipun telah membawa pengaruh yang baik terhadap sementara kader-kader PKI. Mereka mulai berorientasi kepada kaum tani dan di antaranya mulai memperbaiki pekerjaannya di kalangan kaum tani. Dalam kontak langsung dengan massa kaum tani ini, mereka telah memperhatikan dan mencatat perasaan dan pikiran kaum tani yang sebetulnya tidak menyetujui semboyan “nasionalisasi semua tanah” dan “hak negara atas semua tanah” dari BTI dan RTI ketika itu. Rasa milik atas tanah pada kaum tani Indonesia adalah sangat kuat, dan “nasionalisasi semua tanah” atau “hak negara atas semua tanah” diartikan oleh mereka sebagai usaha merampas tanah yang sudah mereka miliki. Berhubung dengan itu, menjelang Kongres Nasional ke-V (1954), Partai telah mengadakan banyak diskusi tentang soal-soal agraria dan kaum tani, dan sebagai kesimpulannya politik agraria Partai dirumuskan dalam Program Partai sebagai berikut: “Semua tanah yang dimiliki oleh tuan-tuan tanah asing maupun tuan-tuan tanah Indonesia harus disita tanpa penggantian kerugian. Kepada kaum tani, pertama-tama kepada kaum tani tak bertanah dan kaum tani miskin, diberikan dan dibagikan tanah dengan cuma-cuma.” Sebagai semboyan ditetapkan: “tanah untuk kaum tani” dan “milik perseorangan tani atas tanah”.
Dalam Kongres Nasional ke-VI Partai (1959) telah disimpulkan bahwa kader-kader Partai “harus bekerja berdasarkan hasil-hasil riset atau bekerja secara ilmiah untuk memperbaiki pekerjaan praktis mereka dalam membangkitkan, memobilisasi, dan mengorganisasi massa, terutama massa kaum buruh dan kaum tani”. Semenjak itu, pekerjaan riset Partai di kalangan kaum tani telah menempuh jalan yang tepat, yaitu dengan melaksanakan metode “3 sama”. Dengan menggunakan metode ini, telah banyak pekerjaan riset dilakukan dengan mengirimkan kader-kader penting ke desa-desa.
Dengan bersandar pada hasil-hasil riset tentang soal-soal agraria dan gerakan tani, makin lama makin mampulah Partai menganalisis dan menyimpulkan secara tepat pekerjaannya di kalangan kaum tani. Ini sangat membantu dalam memperbaiki pekerjaan Partai di kalangan kaum tani. Sebagai akibatnya, kalau anggota BTI-RTI ketika berfusi dalam tahun 1953 seluruhnya hanya berjumlah 400.000, sekarang telah meningkat menjadi lebih dari 7 juta anggota BTI.
Kita telah menyimpulkan dengan baik tentang mahapentingnya kaum tani atau desa dalam revolusi. Berdasarkan pengalaman-pengalaman kita sendiri selama Revolusi Agustus 1945, kita telah menarik kesimpulan bahwa kaum tani atau desa-desa di negeri kita memainkan 4 peranan penting dalam revolusi, yaitu sebagai: 1) sumber bahan makanan; 2) sumber prajurit revolusioner; 3) tempat mundur apabila terpukul di kota-kota; 4) pangkalan untuk melakukan serangan-serangan dan merebut kembali kota-kota. Inilah pelajaran mahapenting dari Revolusi Agustus 1945. Pelajaran ini kita bayar dengan banyak korban. Oleh karena itu, kita tidak boleh melupakan pelajaran itu.
Pentingnya peranan kaum tani dalam kehidupan bangsa makin lama makin dirasakan dan diakui oleh semua golongan. Di waktu ini, masalah tani sudah diakui secara luas sebagai masalah yang paling pokok dalam kehidupan politik dalam negeri. Tidak ada masalah nasional yang besar yang bisa diselesaikan tanpa menghubungkannya dengan penyelesaian masalah tani. Hal ini bukan hanya keyakinan PKI saja, tetapi makin lama makin menjadi keyakinan setiap Manipolis yang jujur dan konsekuen. Dalam dokumen-dokumen resmi Pemerintah sudah ditekankan berkali-kali tentang pentingnya pertanian dan perkebunan sebagai dasar perekonomian negeri, tentang pentingnya landreform, sedangkan kaum tani sudah diakui di dalam Manipol sebagai sokoguru Revolusi Indonesia di samping kaum buruh.
Walaupun di satu pihak peranan penting kaum tani sudah diakui secara resmi dan makin banyak orang-orang kota yang bersimpati pada gerakan tani, tetapi di pihak lain di kota-kota masih cukup banyak kaki tangan tuan tanah dan setan-setan desa lainnya yang secara memuakkan memfitnah dan menyalah-nyalahkan kaum tani. Bajingan-bajingan tengik ini seenaknya saja menyalahkan kaum tani jika produksi padi berada di bawah taksiran mereka yang ngelantur, jika ada banjir atau kemarau, jika kaum tani tidak mau diusir sewenang-wenang dari tanah garapannya dan sampai berani melawan pentraktoran yang dikawal dengan bedil, jika ada lurah jahat yang didaulat kaum tani, dan sebagainya. Dan semuanya ini mereka hubungkan dengan kaum Komunis. Sudah tentu, kaum Komunis harus merasa gembira dan bangga, karena ini merupakan pengakuan tentang sudah tak terpisahkannya kaum Komunis dengan kaum tani. Di samping gembira dan bangga, kita harus membuktikan bahwa kaum Komunis memang tidak terpisahkan dari kaum tani, bahwa walau bagaimanapun kaum Komunis harus membela kaum tani, karena kaum tani tidak mungkin bersalah dalam segala yang difitnahkan oleh penyambung lidah-lidah setan setan desa itu.
Mengingat perkembangan gerakan tani dewasa ini yang sudah tidak bisa ditahan-tahan lagi, setiap pemimpin dan anggota PKI harus lebih memperdalam pengetahuannya mengenai soal tani dan gerakan tani. Oleh karena itulah pekerjaan riset tentang soal agraria, soal kaum tani dan gerakan tani harus lebih diperhebat dalam seluruh barisan Partai.
Sudah tentu harus diperingatkan, berhubung dengan adanya antusiasme yang besar dalam barisan Partai kita untuk pekerjaan riset, bahwa dengan memperhebat pekerjaan riset bukanlah maksudnya untuk memerosotkan Partai kita menjadi “lembaga riset”. Pekerjaan riset tidak boleh menarik terlalu banyak kader sekaligus sehingga pekerjaan sehari-hari di bidang politik, ideologi, dan organisasi daripada Partai menjadi terlantar. Lagipula, riset harus selalu dihubungkan dengan taraf perjuangan pada saat riset itu dilakukan.
Pelaksanaan riset harus didasarkan atas kegiatan, pengalaman, dan pengetahuan kaum tani sendiri, dengan disertai persiapan yang menyeluruh dan terperinci. Persiapan yang baik merupakan jaminan suksesnya pekerjaan riset dengan tidak banyak mengganggu pekerjaan Partai sehari-hari.
Seperti juga dalam mempersiapkan pekerjaan-pekerjaan Partai lainnya, dalam melakukan riset di Jawa Barat juga terbukti, bahwa yang pertama-tama harus dilakukan ialah menentukan secara jelas tujuan, sasaran, dan cara-cara mengorganisasi riset. Jika hal-hal ini tidak dirumuskan secara jelas, maka tidak mungkin petugas-petugas riset melaksanakan pekerjaannya dengan sukses. Bagi petugas-petugas yang telah ambil bagian dalam pekerjaan riset di Jawa Barat, sudah jelas bahwa tujuan riset adalah untuk mengetahui keadaan kaum tani dan gerakan tani di Jawa Barat, artinya mereka harus mengumpulkan bahan-bahan yang terbaru mengenai keadaan-keadaan di desa. Sebagai sasaran risetnya ialah semua desa di sesuatu kecamatan. Untuk mencapai tujuan riset, yang sangat penting ialah adanya pedoman riset yang terperinci, dan berdasarkan pedoman ini para petugas diindoktrinasi selama beberapa hari. Dalam menetapkan desa-desa mana saja yang akan diriset, oleh CDB terlebih dulu diadakan penggolongan daerah-daerah kabupaten menurut kekhususannya masing-masing, yaitu di mana terdapat tuan tanah bumiputera, juragan perahu pencari ikan, perkebunan, kehutanan, bekas tanah partikelir, daerah bekas basis DI-TII, aksi-aksi kaum tani yang sedang menghebat dan yang baru mulai, dan sebagainya. Berdasarkan kekhususan-kekhususan ini, oleh CDB ditetapkan kecamatan-kecamatan yang tipikal sebagai daerah sasaran riset. Dengan meriset kecamatan-kecamatan ini, maka akan diperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani di seluruh Jawa Barat.
Pekerjaan selanjutnya adalah menetapkan jadwal riset yang harus dilaksanakan oleh petugas-petugas. Dalam melakukan riset di Jawa Barat, ternyata dibutuhkan waktu seluruhnya 7 minggu, mulai dari persiapan sampai kepada penyimpulannya, di mana riset yang sesungguhnya di desa-desa dilakukan selama rata-rata 1 bulan. Jadwal seperti ini penting, agar Komite-Komite Partai yang daerahnya diriset dapat mengadakan persiapan-persiapan dan penyesuaian dengan pekerjaan sehari-hari masing-masing.
Setelah kecamatan-kecamatan yang tipikal ditetapkan, maka pekerjaan yang sangat penting adalah memilih dan menetapkan petugas-petugas riset. Riset di Jawa Barat dilakukan dengan menetapkan dua orang petugas untuk tiap kecamatan yang masing-masing dibantu oleh satu tim riset terdiri dari pemimpin-pemimpin tani tingkat kecamatan dan desa.
Menarik pelajaran dari pengalaman Jawa Barat, petugas-petugas riset sebaiknya terdiri dari (1) fungsionaris-fungsionaris Partai, (2) fungsionaris-fungsionaris ormasrev (buruh, tani, wanita, pemuda, kebudayaan), serta (3) kader-kader intelektual Komunis (sarjana, pekerja-pekerja teori Partai, mahasiswa, guru, dan pelajar), yang jumlahnya masing-masing kira-kira sepertiga dari jumlah seluruh petugas yang ditetapkan. Ikut sertanya kader-kader wanita sangat membantu pelaksanaan riset, khususnya yang berhubungan dengan masalah wanita dan keadaan keluarga kaum tani. Dalam menempatkan petugas riset di desa, juga harus diperhatikan kecocokan petugas dengan iklim, bahasa, dan adat-istiadat penduduk desa yang akan diriset.
Sebagaimana juga berlaku untuk pekerjaan Partai lainnya, untuk suksesnya pekerjaan riset harus dilaksanakan metode memimpin yang tepat dan dipadu dengan langgam kerja Partai, baik dari CDB kepada petugas-petugas riset maupun dari petugas riset kepada tim pembantunya. Tiap petugas riset, di samping harus langsung meriset, adalah pemimpin riset yang mempunyai pembantu-pembantu di semua desa dari kecamatan yang dirisetnya, dan sebagai pemimpin riset ia harus melaksanakan metode memimpin sebaik-baiknya.
Dari pengalaman riset di Jawa Barat dapat ditarik kesimpulan, betapa pentingnya masalah memilih tempat tinggal petugas riset selama ia berdiam di desa. Tanpa pilihan yang tepat, riset bisa gagal sama sekali. Petugas riset yang bertempat tinggal di rumah tani kaya, apalagi tuan tanah, akan tidak dapat kepercayaan dari buruh tani dan tani miskin. Karena itu tuan rumah yang harus dipilih ialah buruh tani dan tani miskin yang keluarganya berada dalam keadaan normal, misalnya, bukan yang sedang menderita hongerudim (busung lapar). Jika keadaan keluarga yang ditempati tidak normal, maka petugas riset tidak akan mendapat keterangan dan bantuan yang secukupnya dari tuan rumah.
Ada pengalaman di mana petugas riset begitu datang di rumah buruh tani atau tani miskin, segera saja menyerahkan semua bekalnya kepada tuan rumah dengan permintaan supaya dibelikan beras, tanpa terlebih dulu mengetahui apa yang dimakan sehari-hari oleh keluarga itu. Jika tuan rumah sehari-hari sudah tidak makan nasi lagi, maka ini adalah tindakan pertama dari petugas riset yang memisahkan dirinya dari tuan rumah, jadi melanggar prinsip “3 sama”. Ada pula petugas-petugas riset yang karena tidak tahan melihat penderitaan buruh tani dan tani miskin, lantas membelanjai ongkos-ongkos keperluan hidup keluarga yang bersangkutan untuk beberapa hari supaya bisa meningkat sedikit dari biasa. Sudah tentu ini juga bukan cara yang tepat, sebab dengan berbuat demikian bukanlah petugas riset yang menyesuaikan diri dengan buruh tani dan tani miskin, melainkan keluarga tuan rumah yang menyesuaikan diri dengan petugas riset. Dengan berbuat “dermawan” demikian, kesulitan-kesulitan kaum tani tidak akan teratasi, sedangkan petugas riset akan gagal, karena di samping melanggar prinsip “3 sama”, ia harus cepat pulang berhubung kehabisan bekal. Seharusnya, sebelum menyerahkan bekalnya kepada tuan rumah, petugas riset harus berusaha mengetahui terlebih dulu apa yang dimakan sehari-hari oleh tuan rumah dan memberikan belanja untuk makanan yang biasa dimakan tuan rumah. Ini langkah pertama dalam mempraktikkan “3 sama”. Dengan mempraktikkan “3 sama”, petugas riset bukan hanya tidak memberatkan beban hidup petani yang ditempati, bahkan sebaliknya, petani tersebut merasa dibantu dan dibesarkan hatinya.
Untuk dapat mengetahui soal tani dan gerakan tani di desa, petugas riset harus bertempat tinggal di satu desa paling kurang 1 minggu. Untuk dapat membuka hati tuan rumah saja, umumnya dibutuhkan waktu 2 sampai 4 hari. Tetapi dalam hal ini, banyak tergantung kepada tepatnya memilih tuan rumah dan tepatnya sikap petugas riset dalam menghadapi tuan rumah. Sikap rendah hati dan sopan santun penting sekali. Kalau ingin membuka isi hati buruh tani dan tani miskin, sekali-kali janganlah menggurui mereka. Petugas riset harus bersikap tepat sebagai orang Komunis yang menganggap kaum tani dan Rakyat pekerja pada umumnya sebagai guru besarnya. Hanya dengan demikianlah bisa dipraktikkan pengintegrasian dengan kaum tani.
Dalam melakukan “3 sama”, petugas riset harus betul-betul berusaha jangan sampai merugikan tuan rumah atau kaum tani lainnya, betapapun kecilnya. Sebaliknya, harus berusaha supaya membantu tuan rumah mengatasi kesulitan-kesulitannya, demikian pula kesulitan-kesulitan kaum tani di desa dan kesulitan-kesulitan Partai dan BTI setempat.
Dalam tidur di rumah buruh tani dan tani miskin, petugas tidak boleh berpindah-pindah semalam di rumah si Ujang dan semalam lagi di rumah si Atong, meskipun mereka sama-sama buruh tani atau tani miskin. Dengan berpindah-pindah demikian, petugas tidak akan berhasil meresapi sungguh-sungguh segala penderitaan buruh tani dan tani miskin dan juga tidak akan bisa membuka hati mereka dalam waktu semalam saja.
Dalam melakukan “3 sama”, juga tidak tepat untuk memilih keluarga fungsionaris Partai sebagai tempat tinggal, walaupun ia adalah buruh tani atau tani miskin. Fungsionaris Partai adalah elemen yang paling maju di desa, sehingga tidak merupakan pencerminan mayoritas penduduk desa. Riset harus bersandar kepada kenyataan-kenyataan sebagaimana dicerminkan oleh keadaan dan oleh pikiran massa buruh tani dan tani miskin.
Satu hal yang sangat penting dalam melakukan riset adalah untuk mengetahui tanggapan buruh tani dan tani miskin mengenai hubungan soal-soal tani dan gerakan tani dengan Partai, serta tanggapannya mengenai soal-soal di luar desanya.
Riset berhasil baik apabila petugas melihat sendiri keadaan dan mendengarkan sendiri pikiran-pikiran buruh tani dan tani miskin langsung dari hatinya. Dalam mencatat semua ini, ada pengalaman yang baik ketika riset di Jawa Barat. Misalnya, untuk mencatat isi rumahnya, alat kerja, milik tanahnya, apalagi pikiran-pikirannya, ternyata tidak tepat untuk mengadakan pencatatan di hadapan buruh tani dan tani miskin. Pencatatan terlalu mengingatkan mereka kepada cara-cara yang lazim digunakan terhadap mereka oleh tuan tanah, lintah darat, penguasa jahat, atau setan-setan desa lainnya, yang akibatnya pasti membikin susah mereka. Cara yang tepat adalah omong-omong biasa, ngobrol yang tampaknya tanpa acara tertentu dan tanpa pencatatan. Pencatatan bisa dilakukan kemudian dari ingatan dengan tidak perlu diketahui oleh buruh tani dan tani miskin.
Dalam mengumpulkan angka-angka, petugas riset harus mencatat dari mana sumbernya. Dalam hal ini, kita tidak boleh pertama-tama mendasarkan diri pada angka-angka atau daftar-daftar dari pemerintah desa, lurah, jawatan kehutanan, dan sebagainya. Ini tidak berarti bahwa daftar-daftar atau angka-angka ini tidak perlu. Ia perlu dan petugas harus berusaha mendapatkannya untuk dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan perbandingan terhadap bahan-bahan yang dikumpulkan sebagai hasil riset sendiri.
Dalam melakukan tugas-tugas riset, petugas sudah pasti akan menghadapi kesulitan-kesulitan, kesulitan bagi dirinya sendiri, kesulitan keluarga, kesulitan-kesulitan Rakyat di desa, serta kesulitan-kesulitan Partai dan BTI setempat. Dalam mencari jalan keluar dari kesulitan-kesulitan tersebut, petugas harus menyandarkan diri pada kolektif organisasi dan pada massa.
Mengenai kesulitan-kesulitan petugas sendiri harus segera didiskusikan dan diselesaikan dengan Komite Partai bersama pimpinan ormasrev-ormasrev setempat. Mengenai kesulitan-kesulitan yang dihadapi tuan rumah, petugas harus seperlunya menjelaskan sebab-sebabnya kesulitan dengan bertitik tolak dari pengalaman dan keadaan kaum tani sendiri. Menurut pengalaman, petugas riset biasa didatangi dan dikerumuni oleh massa buruh tani dan tani miskin. Hal ini sudah tentu harus dihadapi sebaik-baiknya. Dalam pertemuan demikian, petugas riset tidak boleh banyak bicara, tetapi harus mendorong para petani mengajukan pendapat-pendapatnya dalam bentuk omong-omong biasa dengan selalu mencegah cara tanya-jawab formal.
Dari pengalaman riset di Jawa Barat, dapat disimpulkan bahwa dalam melaksanakan “3 sama” harus dipegang teguh “4 jangan” dan “4 harus”. “4 jangan” ialah: 1) jangan tidur di rumah kaum penghisap di desa; 2) jangan menggurui kaum tani; 3) jangan merugikan tuan rumah dan kaum tani; 4) jangan mencatat di hadapan kaum tani. “4 harus” ialah: 1) harus melaksanakan “3 sama” sepenuhnya; 2) harus rendah hati, sopan santun, dan suka belajar dari kaum tani; 3) harus tahu bahasa dan mengenal adat istiadat setempat; 4) harus membantu memecahkan kesulitan-kesulitan tuan rumah, kaum tani, dan Partai setempat.
Dari uraian di atas, jelaslah bahwa soal mengintegrasikan diri dengan kaum tani adalah soal tekad revolusioner. Tekad revolusioner kita belumlah bulat kalau masih segan membantu kerja produksi dan kerja rumah tangga kaum tani, kalau masih segan memakan apa yang dimakan oleh kaum tani, dan masih tidak kerasan tidur di atas tikar tua kaum tani dengan bantal yang kumal, berdaki, dan keras karena diisi dengan sabut atau tumbukan sulur jagung (janggel), dan bahkan mungkin tidak berbantal sama sekali. “Ya, untuk mengintegrasikan diri dengan kaum tani, kaum Komunis harus bertekad: kalau perlu harus mau menceboki anak petani. Praktik “3 sama” ikut membentuk watak kader-kader Komunis.
Pertanyaannya: Apakah ada partai/ gerakan seperti itu di era sekarang ini? Jika ada, apakah kita/ generasi muda bersedia melakukan riset demi kesejahteraan kaum buruh-tani dengan metode “3 Sama” seperti pemaparan dari DN Aidit diatas? Biarkan hati nurani masing-masing dari diri kita yang menjawab.
Sumber Gambar Harian Rakjat: http://akubuku.blogspot.com/2014/04/19-janji-pki-di-pemilu-1955-yang.html
Sumber Tulisan DN Aidit: https://www.marxists.org/indonesia/indones/1964-AiditSetanDesa.htm