Akronim adalah kependekan yang berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar [KBBI]. Di dalam akronim tersimpan sebuah makna utuh. Akronim muncul akibat kebutuhan untuk mengungkapkan sesuatu atau melambangkan sesuatu yang bisa mewakili sebuah ide atau gagasan. Ide atau gagasan ini akan berbeda pada setiap zaman. Maksudnya, seiring perkembangan zaman, ide atau gagasan yang berkembang di dalam masyarakat pun berubah. Itu berarti, perkembangan dari akronim yang ada berbanding lurus dan menggambarkan kondisi sosial kemasyarakatan setempat, saat itu.
Barangkali, singkatan pertama yang dikenal masyarakat Indonesia adalah VOC (1602) . Memang bukan akronim, namun mungkin itu akar dari munculnya akronim (CMIIW). Dalam perkembangannya, kemudian di era Sukarno muncul beberapa akronim seperti TRIKORA (Tri Komando Rakyat), NASAKOM (Nasionalisme-Agama-Komunis), Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) dan lain-lain. Semakin sekarang, semakin muncul akronim-akronim baru seperti GALAU (Gelisah Antara Lanjut Atau Udahan | Gue Akan Lakukan Apapun Untukmu), Parpol (Persatuan Artis dan Politikus), Selingkuh (Selingan Indah Keluarga Utuh), ARDATH (Aku Rela Ditiduri Asal Tidak Hamil), ATM BII (Asal Tidak Mengandung Berselingkuh Itu Indah), Bahenol (Badan Hebat Otak Nol). Bahkan kata asusila menjadi akronim dengan kepanjangan “asal suka, silahkan”.
Dulu ketika zaman Sukarno, akronim-akronim tersebut dibuat untuk tujuan politik, dalam hal ini untuk menggerakkan massa. Maka, dapat terdeskripsikan bagaimana kondisi masyarakat saat itu yang masih rawan perpecahan, yang masih memperjuangkan dan menguatkan persatuan Indonesia.
Bagaimana dengan akronim-akronim masa kini? Dari kepanjangan akronim-akronim masa kini, kurang lebih tergambarkan cukup jelas bagaimana kondisi sosial kemasyarakatnya. Tidak hanya anak muda, bahkan sampai ke jenjang yang telah berkeluarga. Bahkan, contoh akronim terakhir, asusila, sampai menggeser makna. Perhatikan: Suatu saat ada yang mengatakan “Pemerkosaan adalah tindakan asusila (asal suka, silahkan). Dan hal-hal seperti ini sudah dianggap biasa. Beginikah kondisi masyarakat kita saat ini?
Ini adalah pemerkosaan bahasa. Akronim yang seperti ini yang memperkosa bahasa. Diperkosanya bahasa seperti ini mengindikasikan bahka di dalam masyarakat kita saat ini telah kehilangan norma. Telah terjadi pemberontakan terhadap aturan. Bahkan sudah tidak memperdulikan agama lagi. Naudzubillahi min dzalik.
Tidak hanya pemerkosaan bahasa ini yang perlu diberantas. Jauh dari itu, masyarakat ini harus dibenahi. Di satu sisi, lapangan alam ma’ruf nahi mungkar terbuka begitu amat sangat luas sekali. Di sisi lain, jika tidak kuat, kita yang terpengaruh. Tidak ada cara lain selain memperbaiki diri sendiri dan memahamkan diri ini akan agama.
(Disarikan dari Kompas, 1 Oktober 2014, Eko Endarmoko, Dari VOC ke Bahenol, dengan pengubahan)