Model Jaringan Budaya Ilmu
Model ini dibagi kedalam dua tahapan yaitu tahap awal dan tahap lanjut. Pada tahap awal komunitas yang berada didalam JBI akan saling berkoordinasi satu sama lain dalam rangka penguatan komunitasnya masing-masing. Jadi dalam tahapan ini JBI melakukan fungsi “tolong menolong dalam kebaikan”. Misalnya suatu komunitas di universitas A membutuhkan “penyegaran” dalam artian komunitas tersebut membutuhkan orang yang berbeda pengalaman untuk melakukan aktivitas ilmiah ditempatnya maka orang yang di komunitas B bisa membantunya.
Tahapan berikutnya adalah ketika para mahasiswa yang bergabung dalam komunitas JBI telah menamatkan studinya lalu kemudian mengajar di suatu universitas ataupun menjadi peneliti di suatu lembaga maka diharapkan akan mampu mengembangkan pemahamannya mengenai IIPK ditempatnya tersebut baik dalam bentuk pembinaan komunitas ataupun berperan aktif dalam mewarnai percaturan intelektual di tempatnya tersebut. Pada tahapan ini diharapkan jejaring yang sudah di bangun dalam JBI nantinya tetap kuat sehingga akan terbentuk suatu kondisi dimana orang A, orang B dan seterusnya yang berada di berbagai tempat bisa menyuarakan hal yang sama dan saling bahu membahu satu sama lain.
Bagan Model Jaringan Budaya Ilmu
Komunitas A
Komunitas C
Komunitas B
Jaringan Budaya Ilmu
Alumni Komunitas A
Alumni Komunitas B
Alumni Komunitas B
Jaringan Budaya Ilmu
4. Hubungan Jaringan Budaya Ilmu dengan Elemen lainnya
JBI dalam aktivitasnya baik secara tersistem dalam JBI maupun dalam bergerak di komunitasnya masing-masing tidaklah menjadi pengganggu ataupun menjadi pesaing komunitas ataupun organisasi yang telah ada dikampusnya masingmasing seperti komunitas diskusi, BEM ataupun organisasi ekstra seperti HMI, KAMMI, PMII dan sebagainya. Hal yang diharapkan adalah anggota dari komunitas JBI mampu mewarnai organisasi ataupun komunitas lain itu.
Mewarnai ini dalam artian bisa memberikan wacana tandingan (karena wacana IIPK belum menjadi mainstream) diorganisasi-organisasi tersebut ataupun mampu menarik orang-orang yang sekiranya potensial untuk masuk kedalam komunitas asalnya (JBI). Hal ini menjadi mungkin sebab anggota-anggota disetiap komunitas dalam JBI tentunya tidak hanya memiliki keanggotaan komunitas itu saja. Sehingga pewacanaan IIPK tidak hanya terbatas dalam komunitasnya saja melainkan juga merembes ke komunitas dan organisasi lainnya juga.