betapa—kadang, realita menjadi sangat lucu, ketika;
di hidupmu orang pergi terlalu cepat, sedang di hatimu
perasaan tinggal terlalu lama
seen from Maldives
seen from United Kingdom
seen from United States

seen from United States
seen from South Korea

seen from Pakistan

seen from Malaysia
seen from Poland
seen from United States
seen from United States
seen from Malaysia
seen from Yemen

seen from United Kingdom

seen from United States
seen from China

seen from United States
seen from Austria
seen from United States

seen from Australia

seen from Uzbekistan
betapa—kadang, realita menjadi sangat lucu, ketika;
di hidupmu orang pergi terlalu cepat, sedang di hatimu
perasaan tinggal terlalu lama
aku tidak bisa menyamai cinta dan kasih ayahmu ke kamu, selamanya tidak akan pernah bisa,
maka ketika kau bersamaku, setidaknya hal besar yang bisa aku janjikan adalah menjadi wakil ayahmu,
untuk menjaga anak perempuannya, tetap baik-baik saja
what if
kepadaku, seorang berucap, "bagaimana jika suatu saat nanti aku mematahkan kepercayaanmu terhadapku?"
kujawab, "ketahuilah, percaya padamu itu murni keputusanku, pembuktian aku telah salah mempercayaimu, itu sepenuhnya pilihanmu"
Setelah Jadi Sekdaprov Kaltim Definitif, HM Sa'bani: Mudahkan Pelayanan Publik
KLIKSAMARINDA - HM Sa'bani telah dilantik Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim definitif. Pelantikan berlangsung Selasa 29 September 2020, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Presiden Jokowi menerbitkan Kepres Nomor 158/TPA Tahun 2020 tanggal 23 September 2020 tentang penunjukan HM Sa'bani sebagai Sekdaprov Kaltim. Menanggapi pelantikan dirinya sebagai Sekdaprov Kaltim, HM Sa'bani menyatakan, amanah ini bukan untuk sekedar 'gagah-gagahan'. Di baliknya ada tugas berat dan tanggung jawab yang harus dijalankan. Menurut HM Sa'bani, dalam jabatan tertinggi di kalangan ASN yakni Sekretaris Daerah Prov Kaltim, merupakan tugas yang tidak mudah. Jabatan tersebut, menurut Sa'bani, bukan hanya sekadar mengerjakan urusan administratif, namun juga melakukan koordinasi serta pembinaan kepada perangkat dibawahnya. "Kita ketahui di provinsi Kaltim itu cukup banyak organisasi, yang mau tidak mau kita harus lakukan koordinasi dan pembinaan yang berkesinambungan dalam rangka mencapai visi misi pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Sa`bani usai pelantikan. Meski begitu, menurut Sa'bani, semua amanah tidak bisa dikerjakan sendirian,sehingga butuh dukungan semua pihak. Kemampuan individu saja tidak cukup karena ada dalam satu kesatuan organisasi di Pemprov Kaltim. Read the full article
Dekan Fakultas Hukum UB: Diskresi Mendagri Tidak Sah
MALANGTODAY.NET - Kasus korupsi massal yang menjerat 41 orang anggota DPRD Kota Malang mendapat tanggapan dari para akademisi Kota Malang. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya misalnya, pada Rabu (5/9), mengadakan dialog 'Solusi atas Kekosongan Lembaga Legislatif di Dewan Perwakilan Daerah Kota Malang'. "Terkait kekosongan ini, para akademisi dan ahli hukum bisa ambil pendapat dan memberikan rekomendasi selama ini kan orang perguruan tinggu dianggap tidak punya kepentingan. "Sedangkan budaya pengambilan keputusan yang melibatkan stakeholder itu hal yang penting karena sistem ini sebenarnya lingkaran setan," ujar Dekan Fakultas Hukum UB Dr Rachmat Safa'at. Baca Juga: Lama Diam, Dul Akui Sudah Tahu Alasan Perceraian Dhani – Maia Terkait tema pada dialog ini, Rachmat pun mengutarakan pendapat tentang tindakan agar kekosongan ini tidak menjadi masalah yang berlarut-larut. "Terkait hal ini ada dua hal yang bisa dipertimbangkan, yaitu PAW (Pergantian Antar Waktu) dan diskresi namun dalam prosesnya perlu dipikirkan matang-matang," jelasnya. Rachmat juga menjelaskan bahwa diskresi yang dilakukan oleh Mendagri, Tjahjo Purnomo guna menjamin keberlangsungan roda pemerinthan di Kota Malang tidak serta merta dapat dilaksanakan. Baca Juga: Dollar Terus Menggila, 8 Barang Ini Harganya Akan Meroket "Jangan lupa juga ada syarat2 dilakukan diskresi, ini yang agak berat. diskresi ini terlalu frontal apabila menyerahkan wewenang ke kepala daerah, karena bertentangan dengan UUD pasal 18," ujar Rachmat lebih lanjut. Menurutnya syarat ini terlalu berat untuk dilakukan karena akan banyak bertentangan dengan undang-undang Pemerintah Daerah nomor 23 tahun 2014 bahwa kepala daerah melakukan tugas legislasi. Dengan demikian dirinya mempertanyakan kesanggupan kepala daerah apabila diskresi mendagri benar-benar dilaksanakan.
Diskresi Mendagri Tidak Sah
Selain itu Rachmat juga beranggapan bahwa diskresi Mendagri tidak sah dan sewenang-wenang karena harus ada dasar hukum. Baca Juga: Gercep! Keluar Penjara, Ahok Akan Menikah dengan Polwan Pengawal Mantan Istrinya "Diskresi 18 tersangka oleh kemendagri itu tidak sah karena sifatnya bukan lisan tapi harusnya surat sebagai legitimasi, harusnya pake Peraturan Menteri" Jelasnya. Sedangkan Rachmat menambahkan bahwa korupsi adalah masalah moralitas dan Partai Politik, dengan demikian anggota harus tegas dan berani mengambil keputusan termasuk juga keputusan melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) anggota.
Reporter: Dwi Editor: Swara Mardika
Source : https://malangtoday.net/malang-raya/dekan-fakultas-hukum-ub-diskresi-mendagri-tidak-sah/
Diskresi Kepolisian Dilakukan Anggota Lantas Polsek Jatiuwung Saat Pengaturan Sore di Pertigaan Jati
Diskresi Kepolisian Dilakukan Anggota Lantas Polsek Jatiuwung Saat Pengaturan Sore di Pertigaan Jati
Jatiuwung – Jajaran polsek jatiuwung melaksanakan pelayanan rutin dengan melakukan pengaturan lalu lintas, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat para pengguna jalan di sepanjang jalan gatot subroto yang akan beraktivitas pada hari jum’at (02/03/2018) sore. Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut, sudah menjadi kegiatan rutin setiap pagi, siang dan sore hari, terutama pada…
View On WordPress
Kemendagri Setuju dengan SYL Soal Diskresi - Gosulsel
Makassar, GoSulsel.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel memiliki kerjasama dan sinergisitas yang baik selama ini. Hal tersebut diungkapkan Direktur Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, di Hotel Clarion, Kamis (6/7). "Kami punya catatan soal Sulawesi...
http://gosulsel.com/2017/07/06/kemendagri-setuju-dengan-syl-soal-diskresi/
#Diskresi #GubernurSulsel #HEADLINE #Kemendgari #SYL
Diduga Memihak, Kapolres Aceh Timur Dilapor ke Propam Mabes Polri ACEHSATU.COM | ACEH TIMUR – Diduga menyalahgunakan diskresi terkait pengamanan tahapan Pilkada di Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto S IK M Hum dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dan Kompolnas olehTim Kuasa Hukum Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur nomor urut 1 Nektu dan Polem.