Pasar Sunmor: Pengalihan Fungsi Jalan menjadi Area Perdagangan
Sumber Foto: ugm.ac.id
Ruang publik sejatinya menjadi tempat yang bisa digunakan bersama, ditujukan bagi mereka dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat. Namun, publik yang tersegmentasi akibat kepentingan yang berbeda dapat menjadi masalah bagi ruang publik tersebut. Ditambah lagi dengan regulasi dan penegakannya yang masih lemah, serta harus melalui pendekatan secara kultural yang panjang, menyebabkan resolusi atas permasalahan ruang publik menjadi lamban. Hingga akhirnya semakin berlarut dan rentan akan konflik.
Permasalahan ruang publik dapat muncul ketika adanya pengalihan fungsi asli dan privatisasi oleh sebagian kalangan. Seperti yang terjadi pada Pasar Sunmor (Sunday Morning) yang beroperasi dari pukul 5 pagi hingga pukul 12 siang di sepanjang area Lembah UGM.
Konsep pasar seperti ini juga sering kita lihat di luar negri seperti flea market, bazaar dan semacamnya. Berbeda dengan konsep dibanyak tempat di luar negeri yang biasanya diadakan di lahan parkir atau area kosong, Pasar Sunmor menggunakan ruas jalan sebagai area aktivitas perdagangan. Pasar Sunmor mengalihfungsikan Jalan Notonagoro dan Jalan Olahraga menjadi pusat perbelanjaan.
Resolusi terhadap masalah ini pun menjadi sulit ditemukan karena pendapat publik ikut terbagi karena ada yang merasa dirugikan dan diuntungkan. Bagi para pengguna jalan, jelas aktivitas ini akan sangat menggangu kelancaran lalu lintas dan beberapa akses jalan menjadi terbatas karena tertutup stand pedagang dan parkir liar. Namun bagi pedagang dan orang yang berbelanja, konsep pasar seperti ini akan membuka peluang bagi pelaku usaha kecil menengah yang tidak memiliki kesempatan untuk membuka toko permanen atau menyewa tempat di pusat perbelanjaan yang telah tersedia.
Namun pada akhirnya, kita akan kembali berkaca bahwa selama Pasar Sunmor ini masih ramai pengunjung maka dapat dikatakan bahwa publik masih menginginkan keberadaannya. Tentu untuk dapat membuat ruang publik yang ideal kita tidak hanya bergantung pada keinginan publik. Menempatkan sesuatu pada tempatnya dengan menjadikan jalan sebagai jalan, taman sebagai taman, dan pasar sebagai pasar, tentu akan membuat kita menjadi publik yang lebih beradab.












