sekuleristik masjid di era modern
Masjid dari kata sajada-yasjidun-masjidun. Masjid adalah tempat peribadatan bagi kaum muslimin. Aktivitas yang senantiasa dilakukan di masjid cukup banyak, selain untuk dilakukannya pelaksanaan ibadah wajib yakni shalat, juga biasa digunakan untuk tempat berbuka puasa dan kajian keislaman.
Melihat fenomena yang terjadi setiap tahunnya saat bulan Ramadhan tiba, masjid penuh dengan jamaah di awal ramadhan, berkurang di tengah ramadhan, dan nyaris kosong di akhir ramadhan, hanya dipenuhi oleh wanita-wanita tua jika sempat. Sebuah fenomena yang miris untuk meraup banyak keuntungan pahala yang seharusnya tiba di akhir-akhir ramadhan.
Menelisik sejarah di era Rasulullah, masjid sebagai bangunan yang penting sehingga pertama kali dibangun oleh Rasulullah saat hijrah ke Madinah dan difungsikan juga sebagai tempat rapat, diskusi, tempat berlatih perang, tempat ‘nongkrong’ bagi para sahabat, tempat berbaiat, tempat menyelesaikan sengketa, sebagai rumah kedua setelah rumah untuk melepas penat pekerjaan dunia. Namun, fenomena ini tak biasa terlihat di era modern saat ini, magnet masjid belum mampu menarik lebih banyak pemuda untuk senantiasa menginjakkan kaki di masjid.
Mengingat fenomena hijrah yang sudah memiliki gelombang besar saat ini, masjid sudah difungsikan dengan baik sebagai tempat kajian keislaman yang memiliki banyak jamaah setiap harinya. Fenomena ini tentu berangsur-angsur terjadi dan membutuhkan waktu yang banyak untuk membentuknya. Tak heran jika, renovasi besar-besaran banyak dilakukan di masjid-masjid besar di ibukota khususnya untuk meraih banyak pahala.
Di sisi lain diperlukan upaya yang lebih untuk dapat menarik khususnya para pemuda memasuki gelombang hijrah dan senantiasa memakmurkan masjid, dengan berbagai hal yang disenangi oleh pemuda tentunya. Dapat saja dilakukan upaya membentuk komunitas yang fasilitasnya terdapat di pelataran masjid, dengan hasil bahwa kegiatan komunitas adalah bentuk sampingan dari kegiatan utama untuk mengkaji islam dan melakukan ibadah wajib di masjid. Biasanya terdapat banyak kegiatan yang memiliki lokasi strategis namun keberadaan masjid yang tak strategis apabila ingin mengerjakan ibadah sehingga menjadikan banyak yang mengeluh atasnya. Lokasi yang tak strategis di pusat perbelanjaan, ukuran yang sempit, menjadikan masjid sebagai tempat yang tak lagi diagungkan. Otomatis diperlukan upaya yang nyata untuk menggencarkan dakwah kepada para pemuda millenials dengan salah satunya meremake masjid sedemikian rupa sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid yang tentu pemandangan yang sama akan dilihat kembali saat di zaman Rasulullah.
Di sisi lainnya, isu penyebaran radikalisme mulai merebak saat ini, menjadikan Masjid sebagai salah satu markas penyebaran idenya sekaligus gembong terorisme. Tentu, hal ini perlu dilakukan upaya penelurusan secara mendalam, apakah isu ini benar adanya atau stereotype semata untuk membuat islamophobia kepada pemuda millennial agar tak senang berada di masjid.
Kebijakan baru juga dikeluarkan oleh para penguasa untuk tidak senantiasa menjadikan masjid sebagai agenda mengatur strategi politik. Hal ini juga tentu menjadi kontradiksi terhadap makna perpolitikan dalam islam sendiri yang mengartikan bahwa politik adalah aktivitas mengurusi kehidupan ummat. Sehingga, apabila terdapat individu atau kelompok yang berusaha memisahkan aktivitas politik dan keberadaan masjid yang pada dasarnya tidak hanya sebagai aktivitas shalat saja berarti telah terbentuk upaya sekulerisme (pemisahan agama dnegan kehidupan) yang dicoba untuk ditanamkan di tengah masyarakat.
Untuk itu, dengan menanfaatkan kecanggihan teknologi yang berkembang saat ini sebagai salah satu cara untuk memakmurkan masjid diupayakan penerapan fasilitas yang memadai dan mencoba mengembalikan fungsi masjid yang sebenarnya dengan menghilangkan stigmatisasi bengis yang disematkan pada orang-orang yang senantiasa terus berada di masjid dan memakmurkannya. Sungguh yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang mengimani Allah dan Hari Akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah. Merekalah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk (QS at-Taubah [9]: 18).