Tentang Pribumi dan Non Pribumi; Siapa Kita Sebenarnya?
Fragmen 1, oleh @abangkumis
Masalah pribumi non pribumi kembali menguat. Menjadi heboh kembali dikarenakan sebuah pidato yang dianggap menyinggung isu tersebut. Ya, klarifikasi dari sang penyampai pidato sudah keluar, bahwa konteks penggunaan istilah pribumi dalam pidato yang disampaikan adalah berkaitan dengan hal yang lain, bukan bermaksud untuk memecah belahkan satu dua pihak. Tapi terlepas dari itu, topik ini kembali menjadi viral di kalangan warganet. Banyak yang tidak terima, marah, kesal. Tapi tidak sedikit pula yang mendukung penggunaan istilah tersebut.
Saya jadi bertanya – tanya, apa sebenarnya inti dari masalah pribumi non pribumi?
Kenapa si A disebut pribumi, si b disebut non pribumi, si c disebut inlander?
Atas dasar penyebutan “orang asli” dan “orang tidak asli” di negeri ini?
Mari kita telisik lebih jauh…..
Istilah ‘pribumi dan non pribumi’ adalah sesuatu yang sebenarnya dibawa pada zaman kolonial. Waktu itu, penjajah Belanda menciptakan dikotomi pribumi non pribumi untuk mengidentifikasi identitas diri orang – orang yang hidup di Hindia Belanda. Tujuannya apa? Ya memecah belah. Pembedaan kelas itu pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan jarak antara masing – masing etnis, dimana kaum pribumi yakni orang – orang Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Timor, Ambon Papua dan sebagainya – yang diklaim sebagai suku asli nusantara – memiliki status yang berbeda dari orang – orang non pribumi yakni suku Arab, Jepang, Tionghoa dan orang – orang Belanda sendiri. Akibat dari itu, atau ketidak seimbangan sosial antara pribumi dan non pribumi sehingga memunculkan konflik satu dengan yang lain. Yang untung siapa? Penjajah tentunya.
Jadi kesimpulannya : Dikotomi pribumi dan non pribumi adalah sebuah istilah yang diciptakan oleh kaum penjajah untuk mengadu domba dan memecah belah kerukunan di nusantara.
Pribumi adalah sebuah istilah yang merujuk pada mereka yang merupakan penduduk asli suatu tempat yang menetap di sana dengan status orisinal atau asli. Simpelnya, pribumi adalah mereka yang sejak awal mula menetap di suatu daerah, lahir, besar dan hidup di tempat tersebut sejak awal mula nenek moyang mereka berasal. Dengan merujuk pada istilah pribumi tersebut, maka bisa dikatakan bahwa pribumi adalah mereka yang merupakan penduduk asli suatu wilayah sejak dulu kaya “TANPA” ada latar belakang lainnya yang berasal dari tempat lain.
Pertanyaannya, benarkah suku – suku di Indonesia adalah ASLI negeri ini? sebuah penelitian yang dilakukan Sejarawan asal Belanda, Von Heine Geldern menemukan bahwa asal usul nenek moyang bangsa Indonesia berasal dari Asia Tengah, yang bermigrasi mulai dari tahun 2000 SM hingga 500 SM. Etnis – etnis mulai dari wilayah Yunan (Cina Selatan) bermigrasi ke berbagai wilayah Asia lainnya termasuk nusantara. Migrasi etnis Yunan terdiri dari dua gelombang, yakni pada Bangsa Proto Melayu yang menghasilkan suku Dayak di Kalimantan dan Suku Toraja. Kedua adalah bangsa Deutero Melayu yang menghasilkan suku – suku Jawa, Melayu dan Bugis. Selain dari daratan Yunan, suku bangsa yang juga menjadi awal mula penduduk nusantara adalah mereka yang berasal dari daratan Austronesia. Orang – orang dari daratan Austronesia yang bergabung dengan orang – orang daratan Yunan tersebut akhirnya menghasilkan keturunan suku – suku yang disebut Melanesia. Peleburan antara etnis melayu dan Austronesia, bisa kita lihat pada suku – suku di bagian timur Indonesia. Merekalah cikal bakal suku – suku di nusantara.
Merunut pada sejarah asal mula suku – suku di nusantara, maka bisa dikatakan bahwa TIDAK ada satu pun yang merupakan suku asli di Indonesia. Tidak ada yang berhak disebut sebagai pribumi, karena kita sama – sama merupakan keturunan pendatang yang bermigrasi dari daerah asal mereka ke nusantara.
Jika kita adalah non pribumi, maka siapa yang berhak disebut sebagai penduduk asli Indonesia?
Berlanjut ke fragmen-fragmen selanjutnya.
@djanganloepa