Petinggi Sunda Empire yang menjadi terpidana penyebaran berita bohong mendapat asimilasi bebas dari penjara. "Dia sudah memenuhi syarat untuk asimilasi di rumah. Udah tiga hari atau empat hari yang lalu," kata Saptono, di Bandung, Jawa Barat, Senin. Menurut dia, selama masa asimilasi rumah Nasri dan Rangga tidak diperbolehkan keluar kota dan harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan setempat. Seperti diketahui, Rangga bersama kelompoknya Sunda Empire kerap mengklaim menjadi penguasa dunia dan pengatur tatanan dunia. Hal itu diungkapkan mereka sebelum diciduk polisi dan menjalani hukuman. Netizen pun langsung bertanya-tanya atas bebasnya Rangga. "Apakah tatanan dunia akan kembali kesedia kala?" Setelah bebas, Apakah Sunda Empire mau kembali atur tatanan dunia? Gimana menurut kalian? #viral2021 #beritaterkini #sundaempire https://www.instagram.com/p/COLKC0Yp-QO/?igshid=n6l7p7dqoxg8















