Detective thief podcast make brain go brrrr
seen from Brazil
seen from Israel
seen from United States

seen from United States
seen from United States
seen from China
seen from United States
seen from United States
seen from Japan

seen from Australia

seen from Türkiye

seen from United States
seen from United States

seen from United States
seen from Germany
seen from Poland

seen from Türkiye
seen from United States

seen from Israel
seen from United States
Detective thief podcast make brain go brrrr
KEPOLISIAN daerah Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih mendalami status kepemilikan sej
KEPOLISIAN daerah Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri masih mendalami status kepemilikan sejumlah aset yang digeledah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) .
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan kepemilikan rumah maupun aset yang menjadi objek penggeledahan, termasuk salah satu rumah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Penyidik masih melakukan penguatan terkait hak kepemilikan rumah yang digeledah,” kata Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam.
Selain menelusuri kepemilikan aset, penyidik juga masih mendalami keterkaitan uang dan barang bukti yang ditemukan terkait tiga objek perkara yang sedang ditangani melalui proses clustering.
Penggeledahan lokasi lain
Budi menjelaskan penyidikan masih berlangsung secara dinamis, sehingga tidak menutup kemungkinan dilakukan penggeledahan di lokasi lain maupun pemeriksaan terhadap saksi tambahan.
TIM gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokas
TIM gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jabodetabek..
Menurut pihak kepolisian penggeledahan itu terkait kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
”Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan.
Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.
Kejati Lampung mengancam menjemput paksa Nanda Indira Bastian, istri mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, jika kembali mangkir dari sidang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. #KejatiLampung #NandaIndiraBastian #DendiRamadhona #TPPU #PengadilanNegeriTanjungkarang #Pesawaran #BeritaHukum #KasusTPPU #KejaksaanTinggiLampung #BandarLampung #BeritaLampung #LampungTerkini #NewsLampung #KriminalLampung #SidangTPPU
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
lampungkita.id – Unit Idik III Tipidkor bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dengan Tindak Pidana Asal (TPA) Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo. Pasal 2 huruf t Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang…
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah da
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter skincare Reza Gladys.
Putusan dibacakan dalam sidang pada Selasa (28/10/2025). “Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa Nikita Mirzani,” ujar Hakim Ketua Khoirul Soleh saat membacakan amar putusan.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Kasus bermula ketika Nikita mengulas buruk produk skincare milik Reza Gladys. Merasa dirugikan, Reza berusaha menghubungi Nikita, namun justru dimintai uang “tutup mulut” senilai Rp4 miliar, yang dibayar secara bertahap.
KPK Telah Menyita Uang Rp4,6 Miliar Hasil dari Kebun Sawit yang Terkait Kasus TPPU Nurhadi
Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp4,6 miliar hasil dari kebun sawit yang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NH). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil dari dua kali penyitaan. Penyitaan pertama diumumkan pada 16…
KPK Sita Hasil Lahan Sawit Senilai Rp1,6 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil lahan sawit senilai miliaran rupiah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil lahan sawit yang disita berada di kawasan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Upaya paksa dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi pada hari…