Detective thief podcast make brain go brrrr
seen from Canada

seen from Spain

seen from Argentina

seen from Brazil

seen from Macao SAR China

seen from Canada
seen from United States

seen from Taiwan

seen from United States
seen from China
seen from United States

seen from Brazil
seen from United States
seen from Canada
seen from Italy
seen from China
seen from United States
seen from Germany
seen from Spain
seen from United States
Detective thief podcast make brain go brrrr
Kasasinya Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Jalani Vonis 6 Thn Penjara
Jakarta, Sirkulasi | Ada kabar soal kasasi yang diajukan artis Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). MA telah membuat keputusan menolak kasasi Nikita Mirzani kemarin, Jumat (13/3/2026). Hal itu membuat putusan hukuman 6 tahun penjara dari Pengadilan Tinggi dikuatkan. “3144 K/PID.SUS/2026. Amar putusan: tolak kasasi…
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang
lampungkita.id – Unit Idik III Tipidkor bersama Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dengan Tindak Pidana Asal (TPA) Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo. Pasal 2 huruf t Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang…
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah da
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada artis Nikita Mirzani. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter skincare Reza Gladys.
Putusan dibacakan dalam sidang pada Selasa (28/10/2025). “Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa Nikita Mirzani,” ujar Hakim Ketua Khoirul Soleh saat membacakan amar putusan.
Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.
Kasus bermula ketika Nikita mengulas buruk produk skincare milik Reza Gladys. Merasa dirugikan, Reza berusaha menghubungi Nikita, namun justru dimintai uang “tutup mulut” senilai Rp4 miliar, yang dibayar secara bertahap.
KPK Telah Menyita Uang Rp4,6 Miliar Hasil dari Kebun Sawit yang Terkait Kasus TPPU Nurhadi
Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp4,6 miliar hasil dari kebun sawit yang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NH). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menjelaskan, jumlah tersebut merupakan hasil dari dua kali penyitaan. Penyitaan pertama diumumkan pada 16…
KPK Sita Hasil Lahan Sawit Senilai Rp1,6 Miliar Terkait Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Nurhadi
Jakarta, CINEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil lahan sawit senilai miliaran rupiah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hasil lahan sawit yang disita berada di kawasan Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Upaya paksa dilakukan saat penyidik memeriksa dua saksi pada hari…
Tak Hanya Kasus Kredit, Kakak Beradik Bos Sritex Juga Dijerat Kasus TPPU
Jakarta, CINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan kakak- beradik dua petinggi PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan itu menambah panjang daftar perkara hukum yang melibatkan keduanya. Dimana sebelumnya Kejagung lebih dulu menetapkan Iwan Setiawan sebagai…
BPM Kalbar Dukung Tuntas Kasus Oli Palsu Kecam Pelecehan Terhadap Aparat dan Nama Kampung Beting
RELASIPUBLIK.OR.ID, PONTIANAK || Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat merilis pernyataan sikap resmi mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pengungkapan kasus oli palsu berskala besar yang digerebek aparat gabungan TNI, Polri, BIN, BAIS, Kejaksaan RI, dan Pertamina pada Jumat, 20 Juni 2025, di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, dalam pernyataannya 23 Juni…