Alisa U Zemlji Chuda
Mike Driver

Janaina Medeiros
trying on a metaphor
he wasn't even looking at me and he found me

@theartofmadeline
NASA

blake kathryn
DEAR READER

titsay
dirt enthusiast
noise dept.
Three Goblin Art
No title available
Today's Document

JBB: An Artblog!
Cosmic Funnies

izzy's playlists!
YOU ARE THE REASON

if i look back, i am lost

seen from Russia
seen from Spain

seen from Kazakhstan

seen from Singapore
seen from United States

seen from United Kingdom

seen from Türkiye

seen from United States

seen from United States

seen from United Kingdom

seen from Malaysia

seen from Türkiye

seen from Germany

seen from United Kingdom

seen from United States

seen from Russia

seen from T1

seen from Indonesia

seen from China

seen from United States
@createifid-blog
Netflix vs Cannes: Sebuah Pertentangan Industri Media Lama dan Baru
Konvergensi media merupakan sebuah hal yang tidak bisa dihindari sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi. Salah satunya adalah munculnya industri film streaming yang tidak lagi hanya menyiarkan konten yang diproduksi oleh mainstream media (menjadi distributor), tetapi juga telah memproduksi kontennya sendiri, contohnya Netflix dan Amazon Prime Video. Namun, industri film streaming ditentang oleh industri mainstream.
Kasus
Dua film Netflix masuk ke kompetisi di Cannes 2017 untuk memperebutkan Palme D’or yang paling bergengsi dalam festival tersebut. Namun, banyak pihak yang menentang diikutsertakannya film yang diproduksi dan disiarkan secara streaming, tidak melalui cara yang tradisional, yaitu penanyangan dalam layar lebar. Oleh karena itu, Cannes mulai tahun 2018 menerapkan peraturan baru untuk hanya menayangkan film yang telah menyiarkan filmnya di bioskop Prancis.
Trailer ‘Okja’ yang diproduksi oleh Netflix.
Kontroversi semakin meningkat ketika film Okja mendapat respon negatif (booed) ketika ditayangkan di festival tersebut. Ditambah lagi, 10 menit pertama dari penayangannya terjadi kesalahan teknis (aspect ratio yang salah). (Tiffany, 2017)
Tindakan Cannes sebagai Bentuk Censorship
Secara tidak langsung, kebijakan yang dikeluarkan oleh Cannes Film Festival melakukan sebuah censorship bagi film-film yang dirasakannya tidak pantas untuk berkompetisi di Cannes. Cannes menentang ide dari penayangan film secara streaming, karena menganggap bahwa seharusnya film itu ditayangkan melalui layar lebar. Almadovar, juri dalam Cannes Film Festival percaya bahwa film dapat dinikmati melalui layar lebar di teater tradisional, tetapi jutaan fans Netflix dan khalayak yang biasa memakai layanan film streaming melalui Amazon Prime Video, memohon adanya perubahan pada pandangan tersebut (Ingram, 2017).
Trailer ‘Beasts of No Nation’ yang diproduksi oleh Netflix.
Dilema yang sama pernah dialami oleh Venice Film Festival, yang memberi wadah bagi film produksi Netflix, Beasts of No Nation, untuk melakukan penayangan perdana pada festivalnya. Penata artistik Venice Film Festival, Alberto Barbera, menerima hujatan dari insan perfilman dunia mengenai keputusan tersebut. Meski begitu, Barbera tetap bersikeras untuk menayangkan film tersebut. Menurutnya, sebuah festival seharusnya menjadi platform yang menayangkan tayangan sinema berkualitas, tanpa harus ada syarat tertentu mengenai bagaimana film tersebut dapat disaksikan. (Keslassy, 2017)
Mengapa industri mainstream menentang keikutsertaan film produksi netflix pada festival-festival film? Almodovar percaya bahwa pengalaman menonton film belum menyeluruh, sampai ditampilkan melalui layar lebar pada teater tradisional. Industri film mainstream, terutama Hollywood, dianggap oleh CEO Netflix sebagai tidak memiliki pemikiran yang maj dari segi teknologi, dan seakan alergi dengan keberadaan inovasi. Selain itu, gagasan mengenai cultural imperialism telah menjadi perhatian para pelaku industri di Cannes. Menurut Christophe Tardieu, direktur dari National Cinema Center, produksi film oleh Netflix dianggap pula sebagai representasi dari imperialisme budaya Amerika. (Erbland, 2017)
Video Interview para juri Cannes Film Festival 2017, terkait kontroversi Netflix.
Kesimpulan
Fenomena tersebut merupakan sebuah dilemma yang timbul akibat adanya perkembangan teknologi yang menyebabkan perubahan era menuju era konvergensi media. Dahulu, televisi merupakan ancaman bagi industri film (Straubhaar, LaRose, & Davenport, 2010), kini tantangan baru dalam industri film muncul dari platform media baru, yakni situs film streaming yang dapat memproduksi kontennya sendiri. Oleh karena itu, dalam rangka mempertahankan kekuasaan industri film konvensional, maka dibentuklah berbagai kebijakan, seperti kebijakan yang dikeluarkan oleh Cannes Film Festival.
Daftar Pustaka
Erbland, Kate. (Mei 17, 2017). Cannes: French Government Worker Says Netflix Embodies ‘American Cultural Imperialism’. Diakses pada Mei 22, 2017, http://www.indiewire.com/2017/05/cannes-netlix-american-cultural-imperialism-1201818307/
Ingram, Matthew. (Mei 19, 2017). Cannes vs. Netflix Is the Latest Battle in an Ongoing War. Diakses pada Mei 22, 2017, http://fortune.com/2017/05/19/cannes-vs-netflix/
Keslassy, Elsa. (Mei 10, 2017). Cannes Keeps Netflix Movies in Competition but Says Future Films Must Have Theatrical Release. Diakses pada Mei 22, 2017, http://variety.com/2017/film/global/cannes-film-festival-maintains-netflixs-movies-in-competition-sets-new-rule-amid-turmoil-1202420874/
Straubhaar, Joseph & LaRose, Robert. (2004). Media Now: Communications Media in the Information Age. Belmont, CA: Wadsworth
Oleh:
Mohammad Zubair Al Kaubraa (1506756141)
Vir Risky Kustiani (1506756311)
Zahra Damariva (1506737956)
Ifan Naufal Nugroho (1506685965):
Perdebatan antara Netflix dan Cannes memperlihatkan perselisihan tentang penguasa Film streaming dan film layar lebar. Usaha untuj mempertahankan film layar lebar ini lah yang menjadi perdebatan karena pengambilan suatu konten. Kemudian ini merupakan salah satu bentuk industri agar tidak kalah dengan industri film streaming.
REMIX: KOLABORASI YANG MEMADUKAN. Sudah tidak asing lagi namanya jika didengar telinga kita. BEYONCE KNOWLES, seorang penyanyi kelas internasional ini tidak dapat diragukan lagi karya-karyanya. Karir musik yang mendunia sudah Ia jalani sejak masih usia anak-anak. Dalam karya musiknya, Beyonce melakukan Remix pada lagu-lagu yang ia bawakan. Remix sendiri yang mencampurkan budaya kedalam suatu karya, menghasilkan karya baru yang dapat diterima oleh penggemar Beyonce. Salah satu contohnya adalah pada konsel Beyonce yang membawakan lagu FLAWLESS, melakukan remix pada lagi tersebut. Tidak tanggung2, Beyonce mengajak rekan duetnya yaitu Nicky Minaj untuk membawakan lagi tersebut. Sumber: Youtube.com
Ice Bucket Challenge is More Than Just a Social Media Phenomenon
Siapa yang tidak kenal Ice Bucket Challenge? Semua orang yang sering berselancar di dunia maya sudah pasti mengenal tantangan yang sempat menjadi viral pada tahun 2014 dan 2016 lalu. Ice bucket challenge ini merupakan sebuah marketing campaign dari The ALS Association untuk meningkatkan kesadaran mengenai penyakit ALS tersebut.
Sebelumnya, mari kita telusuri lebih jauh mengenai ALS. ALS adalah penyakit progresif neurodegeneratif langka yang menyerang sel saraf otak dan saraf tulang belakang. Jika mencapai stadium atas, penyakit ini dapat menyebabkan kelumpuhan total, bahkan hingga kematian. Mengerikan, bukan?
Untungnya, Ice Bucket Challenge ini telah berhasil menumbuhkan kesadaran masyarakat dunia mengenai penyakit ALS. Tentu saja, internet serta teknologi berperan begitu besar dalam penyebaran fenomena yang viral ini. Untuk membaca kajian kami lebih lanjut mengenai teknologi di belakangnya, kalian dapat membuka tautan berikut ini:
http://bit.ly/2qTGcTY
Say Hi, to Pete Frates, The Baseball Man behind it!
https://www.facebook.com/pete.frates/videos/10100972302395017/
#IceBucketChallnge viral dan melibatkan tokoh dan selebritas dunia
Bahkan, Trump melakukannya sebelum menjadi Presiden Amerika.
Oprah juga menerima tantangan ini lewat twitter.
https://twitter.com/oprah/status/500443924495101952
Salah satu meme ice bucket challenge yang terinspirasi dari film Titanic.
Kami, Adelia Dinda Sani dan Tsurayya Fajri Islami, menyatakan untuk tidak melakukan ice bucket challenge dan memilih donasi, karena disamping lebih efektif, kami menganggap sebenarnya ice bucket challenge adalah salah satu cara membuang-buang air dan dapat melukai diri kita.
Kalau kalian, bagaimana? Yuk, berpartisipasi dalam campaign #saynotoicebucketchallenge dengan melakukan regram dari post kami berdua di Instagram!
https://www.instagram.com/p/BUdmamFBCye/
https://www.instagram.com/p/BUdlcSFlqU_/
- Adelia Dinda Sani & Tsurayya Fajri Islami -
Ifan Naufal Nugroho (1506685965):
Ice Bucket Challenge juga merupakan salah satu hal yang sangat viral di media sosial. Pengikut dari Challenge tersebut ditemukan hampir di seluruh dunia. Media internet membuktikan bahwa cara menyebarkan informasi tentang pencegahan suatu penyakit dapat berjalan efektif. Pada era konvergensi, pemanfaatan informasi dapat dengan mudah diterima dan di-share kepada masyarakat dunia.
Sharenting: The Laughs, The Cries, and The “Fun”
Bagi kalian yang lahir di tahun 1990-an, pasti pernah menyimpan foto-foto masa kecil kalian di album foto keluarga. Foto-foto tersebut menjadi hal yang bersifat pribadi dan tidak untuk dilihat oleh banyak orang, bukan? Berbeda halnya dengan anak-anak kelahiran tahun 2010-an yang lahir di masa Facebook, Twitter, Instagram dan situs jejaring sosial lainnya tengah berkembang, foto-foto dan video masa kecil mereka diunggah secara rutin oleh orang tuanya ke media sosial dan menjadi konsumsi banyak orang.
Kegiatan mengunggah foto ini disebut sharenting, gabungan dari kata share dan parenting. Menurut Alicia Blum-Ross, seorang peneliti dari LSE Department of Media and Communications, sharenting adalah kegiatan orang tua yang mengunggah foto, video, dan cerita tentang anak-anak mereka di dunia maya, seperti dalam situs jejaring sosial dan blog. Sharenting mungkin istilah yang masih asing, namun belakangan mulai banyak penelitian terkait isu ini.
Dari sudut pandang perkembangan teknologi dan komunikasi, fenomena ini bisa dilihat dari sisi positif dan negatif sebagai berikut.
The Laughs (sisi positif)
Menghubungkan dengan sanak saudara
Fungsi media sosial pada awalnya untuk menghubungkan orang-orang yang terpisah jauh, seperti yang dilakukan oleh Retno Hening Palupi, seorang ibu asal indonesia yang tinggal di Muscat, Oman, ia memiliki anak yang bernama Kirana. Selama di Oman, Retno sering mengunggah foto dan video Kirana di Instagram agar keluarga di Indonesia bisa tetap mengikuti perkembangan Kirana.
Seiring dengan berjalannya waktu, ternyata tak hanya keluarga yang terhubung, tetapi banyak pengguna Instagram yang menemukan dan menyukai tingkah lucu Kirana. Jumlah pengikut akun Instagram @retnohening tersebut semakin bertambah banyak dan mereka sering meminta foto-foto dan video baru dari Kirana.
Sharing ilmu parenting
Masih mengambil contoh Retno dan Kirana, salah satu alasan mengapa Kirana menjadi viral adalah karena sang ibu sering menggunggah video dan foto cara dia mengasuh Kirana, misalnya dengan memberikan Kirana permainan edukatif, mengajarinya baca buku, dan menerapkan perilaku disiplin sejak dini. Hal ini menginspirasi banyak orang tua lainnya, bahkan hingga Retno diajak oleh pihak penerbit untuk membuat buku seputar memahami anak berjudul “Happy Little Soul”.
The Cries (sisi negatif)
Pemanfaatan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Karena sifat media sosial yang terbuka dan dapat dilihat oleh siapa saja, foto dan video anak yang diunggah oleh orang tuanya rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk tindak kejahatan. Salah satu contohnya adalah kasus akun @jualbayimurahsangat yang sempat menggemparkan para orang tua di dunia maya. Akun tersebut mengunggah berbagai foto bayi yang didapatkannya dari media sosial dengan caption seakan-akan mereka dijual. Beberapa korbannya antara lain selebriti tanah air seperti Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, dan Raffi Ahmad.
Masalah ini berkaitan dengan privasi dan hak cipta ketika kegiatan sehari-hari anak yang awalnya berada pada ranah privat menjadi konsumsi publik dengan adanya media sosial. Oleh karena itu, untuk menghindari tindak kejahatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, para orang tua perlu mengetahui dan memahami privacy policy dari platform yang digunakan. Menurut terms of service Instagram, hak cipta unggahan foto orisinil memang milik pengunggah, tetapi Instagram bebas menggunakan foto-foto tersebut sekaligus membebaskan siapapun untuk menggunakannya secara gratis. Selain itu juga penting untuk memerhatikan regulasi tentang perlindungan anak di negaranya.
Di Indonesia sendiri memang belum ada peraturan legal yang mengatur khusus mengenai hal ini. Berkaca pada contoh regulasi di Amerika Serikat pun, Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) masih sebatas melindungi anak-anak di bawah usia 13 tahun yang beraktivitas di dunia maya, tetapi belum sampai pada situasi jika orang tua yang mengunggah konten seputar anak-anaknya sendiri.
Digital Footprints
Bayangkan apabila anak-anak dari orang tua yang aktif melakukan sharenting telah tumbuh dewasa; apa yang diunggah orang tuanya bersifat permanen dan tidak dapat dihilangkan meskipun postingan tersebut sudah dihapus. Kemungkinan besar postingan tersebut telah di-repost atau disimpan oleh orang lain, sehingga suatu saat nanti dapat dimunculkan kembali. Apa yang dilakukan oleh para sharents sebenarnya adalah membangun identitas digital bagi anaknya.
Sebagai bayangan, saat ini saja banyak perusahaan yang membuat pertimbangan berdasarkan akun sosial media pelamar, apa jadinya ketika tiba waktunya anak-anak dari para sharents ini untuk melamar pekerjaan? Segala tahapan dari kehidupan mereka bisa diakses via Internet, bahkan sejak mereka masih di dalam perut, dengan ibu yang saat itu bangga mengunggah foto hasil ultrasound di media sosial. Masalah dengan digital footprint ini kembali terkait dengan privasi. Perlu diingat bahwa setiap unggahan di Internet sebenarnya menyimpan meta-data, seperti lokasi dan informasi lainnya yang bisa disalahgunakan. Dalam terms of services Instagram tertulis bahwa mereka berhak menggunakan dan membagikan data-data dari penggunanya tanpa sepengetahuan pemilik.
The “Fun” (dilema)
Endorsement
Anak-anak yang terkenal di media sosial kemudian dapat mendatangkan profit dari berbagai endorsement, biasanya seputar mainan, pakaian dan makanan, ditambah orang tuanya mendapatkan uang. Ini tentu saja sangat menguntungkan bagi si orang tua dan anak. Namun yang menjadi pertanyaan adalah consent; apakah orang tua meminta persetujuan sang anak sebelum memposting foto atau video mereka ke media sosial? Apalagi dalam situasi endorsement yang berarti untuk keperluan profit. Mungkin mereka masih anak-anak dan belum paham, tetapi pada dasarnya mereka juga punya hak privasi. Jika anak sudah mulai bisa diajak ngobrol, alangkah baiknya jika orang tua membiasakan menanyakan dulu apakah foto dan video-nya boleh diunggah dalam situasi apapun, bukan hanya saat endorsement.
Kesimpulan
Masalah apakah sharenting baik atau buruk sebenarnya kembali lagi pada praktik yang dilakukan pada batasan-batasan tertentu. Orang tua yang melakukan sharenting perlu ekstra hati-hati dan memiliki literasi digital yang baik agar tidak merugikan keluarga sendiri. Anggota keluarga yang lain pun bisa ikut mengingatkan. Pada akhirnya, slogan ‘think before you post’ harus selalu diingat dan diterapkan, karena apapun yang kita unggah memiliki konsekuensi di masa depan.
Referensi:
http://law.emory.edu/elj/content/volume-66/issue-4/articles/sharenting-children-privacy-social-media.html
LAFRANCE, A. (2016, October 6). The Perils of ‘Sharenting’. Retrieved from The Atlantic: https://www.theatlantic.com/technology/archive/2016/10/babies-everywhere/502757/
the London School of Economics and Political Science. (n.d.). ‘Sharenting:’ Parent bloggers and managing children’s digital footprints. Retrieved from LSE: http://blogs.lse.ac.uk/parenting4digitalfuture/2015/06/17/managing-your-childs-digital-footprint-and-or-parent-bloggers-ahead-of-brit-mums-on-the-20th-of-june/
http://blogs.lse.ac.uk/parenting4digitalfuture/2017/05/17/sharenting-in-whose-interests/
https://www.ftc.gov/tips-advice/business-center/guidance/complying-coppa-frequently-asked-questions#Privacy Policies and
http://www.npr.org/sections/health-shots/2016/10/28/499595298/do-parents-invade-childrens-privacy-when-they-post-photos-online
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150911162545-12-78142/polisi-tangkap-pelaku-penjual-anak-artis-melalui-media-sosial/
instagram.com/retnohening
instagram.com/babymoonella
Ifan Naufal Nugroho (1506685965):
Munculnya salah satu akun instagram milik Retnohening yang isinya memperlihatkan pertumbuhan dan kegiatan anaknya kini sangat populer di media sosial. Hal ini membuktikan bahwa dengan adanya media sosial, dapat melakukan parenting pada dunia digital. Namun tentu saja terdapat sisi negatif, dimana terdaapat salah satu kasus penculikan anak karena media sosial yang mengunggah foto atau video anak tersebut.
Balada (Privasi) Cinta Rizieq
Sekarang ini, masyarakat harus selalu berhati-hati dalam memanfaatkan internet untuk segala kebutuhan sehari-harinya. Karena apa pun yang kita lakukan di internet dapat mengancam privasi kita sendiri. Saat kita mengunggah foto ke media sosial, menyantumkan lokasi di post yang kita buat, hingga kegiatan yang bersifat pribadi seperti menggunakan aplikasi chat room untuk mengobrol dengan orang lain pun memiliki potensi untuk dapat diakses oleh orang lain. Bahkan smartphone yang kita isi dengan file-file pribadi kita ternyata juga memiliki celah untuk dapat diakses oleh orang lain menggunakan berbagai software.
Menurut Helmy Prasetyo (2012), privasi adalah tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu, dimana situasi yang dirasa sebagai privat atau tidak yang menentukan adalah subjektivitas dan kontrol (ruang interpersonal dan territorial) dari seseorang tersebut. Terkait dengan hal ini, menurut Sparck-Jones (2003), internet memungkinkan untuk melakukan komunikasi dua arah secara interaktif dan dapat dijalin pada kehidupan masyarakat secara intim lebih dari media yang lain seperti menghubungkan orang dengan tempat dan orang dengan orang. Dengan demikian, hal ini akan menimbulkan ancaman privasi informasi.
Salah satu kasus tersebarnya konten privasi seseorang yang tengah ramai dibicarakan saat ini adalah tersebarnya chat dan foto “vulgar” melalui WhatsApp yang sempat dicantumkan dalam website baladacintarizieq.com. Kasus ini menyangkut Firza Husein dan Habib Rizieq sebagai dua orang yang terlibat dalam chatting WA tersebut. Meskipun chat tersebut telah dilakukan pada Agustus 2016, kenyatannya chat tersebut dapat diakses pada Februari 2017, menandakan bahwa “pencurian” chat tersebut dapat dilakukan kapan saja dan bertepatan dengan memanasnya suhu politik di Pilkada DKI Jakarta. Chat ini seakan bertujuan untuk “membunuh” karakter Habib Rizieq yang selama ini dikenal sebagai ulama yang dihormati pengikutnya.
Sampai saat ini kasus tersebut masih bergulir dalam penyelidikan kepolisian. Firza Husein sudah ditetapkan menjadi tersangka pelanggaran UU Pornografi. Terdapat beberapa pernyataan yang mengisyaratkan bahwa kasus ini bukanlah rekayasa. Dilansir dari hukum.rmol.co, Effendi Saragih seorang ahli hukum pidana Universitas Trisakti memberikan pendapatnya mengenai kebenaran dari kasus ini. “Saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak. Yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita (ahli), tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu ya,” jelasnya. Hal ini dipertegas kembali dengan pernyataan Abimanyu Wachjoewidajat selaku pakar telematika, bahwa ia juga membenarkan bahwa foto dan chat antara Rizieq dan Firza adalah asli.
Pelaku penyebar chat dan foto tersebut sampai saat ini masih belum dilacak. Kesulitan melacaknya dikarenakan website baladacintarizieq.com yang ternyata didaftarkan menggunakan identitas yang anonim. Selain identitas yang anonim, ketika suatu perangkat mengakses sebuah situs, yang dapat terlacak hanyalah IP address nya saja, sehingga sangat sulit untuk mengetahui siapa dalang dibalik situs baladacintarizieq.com tersebut.
Sebenarnya, ketika sebuah situs web dibuat, pembuatnya harus menyertakan informasi dari pemilik website tersebut kepada organisasi non-profit Internet Corporation for Assigned Name and Number atau ICANN. ICANN adalah organisasi yang mengatur IP address dan domain yang ada di internet. Adapun informasi yang diberikan oleh pembuat situs website kepada ICANN, yaitu nama, nomor telepon, alamat lengkap, dan alamat e-mail. Informasi yang dimiliki ICANN tersebut berfungsi sebagai alat untuk memverifikasi siapa yang memiliki situs web tersebut. Namun, sekarang banyak sekali orang yang menggunakan identitas palsu ketika mendaftarkan situs websitenya untuk melindungi privasi pemilik. Ada beberapa alasan mengapa pemilik website tersebut menyembunyikan identitasnya, salah satunya adalah ditujukan untuk hal negatif.
Melihat fenomena tersebarnya chat Whatsapp Habib Rizieq dan Firza Husein, kami sempat memikirkan bagaimana caranya foto tersebut tersebar di dunia maya. Salah satu cara yang kami temukan adalah melalui aplikasi Whatscan. Sebenarnya tujuan awal dibuatnya Whatscan ini untuk mempermudah pengguna Whatsapp membuka aplikasinya di ponsel, laptop, Ipad, atau device lainnya. Namun aplikasi ini justru dapat disalahgunakan untuk melihat aktivitas WA milik orang lain. Berikut ini adalah tahapan cara melakukannya :
Ternyata kita bisa mengakses akun Whatsapp milik orang lain hanya dengan menginstall aplikasi tersebut dan dengan cara yang sangat mudah sebagai orang yang awam mengenai persoalan hacking. Padahal Whatsapp telah menyatakan bahwa mereka menggunakan fitur end-to-end encryption. Fitur ini sebenarnya bertujuan agar percakapan dan apapun yang kita tukarkan dengan orang lain melalui Whatsapp tidak akan bisa diakses oleh orang lain dan tidak terbaca saat disadap.Jadi percakapan hanya dapat diakses oleh pengirim dan penerima, bahkan Whatsapp sendiri tidak bisa melihatnya. Namun ternyata sekuritas ini masih memiliki celah yang bahkan dapat ditembus oleh orang yang awam sekalipun hanya dengan mencari cara untuk hack Whatsapp di Youtube.
“Because your privacy is more important than you think yourself” - Bram Bonné
Daftar Referensi
Prasetyo Y., Helmy. (2012). Kebijakan Informasi dan Privacy. Jurnal Universitas Airlangga. Diakses pada tanggal 21 Mei 2017 dari http://web.unair.ac.id/admin/file/f_34502_Inf_Policy_Privacy.pdf
Zaenudin, Ahmad. (2017). Melacak Pembuat Baladacintarizieq.com. Diakses pada tanggal 21 Mei 2017 dari https://tirto.id/melacak-pembuat-baladacintarizieqcom-cid9
Reynald. (2017). Saksi Ahli: Chat Whatsapp Rizieq-Firza Bukan Rekayasa. Diakses pada tanggal 21 Mei 2017 dari https://seword.com/politik/berita-terbaru-saksi-ahli-sebut-chat-whatsapp-rizieq-firza-dan-foto-bugil-bukan-rekayasa/
https://www.youtube.com/watch?v=r283cGQ0Vv8
https://www.youtube.com/watch?v=zsboDBMq6vo
https://youtu.be/7ZRo1-yFPRY
http://sidomi.com/wp-content/uploads/2017/05/Meme-Chat-Mesum-Habib-Rizieq-Firza-Husein-640x491.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-Hzhsz_-LHDs/WI7ai4xzu2I/AAAAAAAAAjg/NLZ7c_BGqjo-WWspfzdnx7s2EMXAjqmuQCLcB/s640/rizieq5.PNG
https://anekainfounik.files.wordpress.com/2017/02/chat-mesum-diduga-habib-rizieq-dan-firza-husein.jpg
Ditulis Oleh:
Almira Zhafarina (1506686141) Izza Namira (1506736442) Putu Intan Raka Cinti (1506755624)
Ifan Naufal Nugroho (1506685965):
Melihat kasus tersebut membuktikan bahwa media internet dapat merusak privacy dari seseorang. konsep Big Data dimana i know you know that i know you know, terlihat jelass pada kasus Habib Rizieq tersebut. Perusak privacy tersebut merugikan pihak yang terkait, efek dari kasus ini yait hilangnya informasi pribadi yang menyebabkan masyarakat menilai buruk orang tersebut.
MENGUNGKAP FENOMENA CYBER BULLYING LEWAT “HENGPONG JADUL”
Web 2.0 adalah tonggak awal munculnya partisipasi pengguna dalam internet. Straubhaar (2012) dalam bukunya menjelaskan Web 2.0 adalah cara baru dalam menggunakan internet untuk kolaborasi dan berbagi konten sesama penggunanya. Ia juga mengatakan bahwa media sosial merupakan media yang kontennya dibuat dan disebarkan melalui interaksi sosial.
Fenomena Web 2.0 dan kemunculan media sosial meningkatkan budaya partisipasi. Tahun 1997 situs http://sixdegree.com menjadi tonggak munculnya media sosial di internet. Kemudian media sosial lain mulai bermunculan, diantaranya adalah Blogger pada tahun 1999, Friendster tahun 2002, LinkedIn dan MySpace pada tahun 2003. Setelah itu muncul dua raksasa sosial media yaitu Facebook (2004) dan Twitter (2006).
Media sosial menjelma menjadi sebuah kebutuhan sebagai dampak dari maraknya smartphone. Oleh karena itu, aplikasi media sosial mulai bermunculan. Salah satu yang paling populer saat ini adalah Instagram. Instagram adalah aplikasi pada smartphone yang fokus pada aktivitas berbagi foto. Aplikasi yang diluncurkan pada tahun 2010 ini menjadi aplikasi berbagi foto dengan jumlah pengguna sebanyak 700 juta (liputan6).
Hadirnya media sosial seperti Instagram memicu adanya kebebasan berekpresi penggunanya yang menyebabkan fenomena cyber bullying pun terjadi. Cyber bullying adalah perbuatan melukai seseorang secara online dengan mengirim pesan bersifat negatif yang biasanya secara anonim.
Salah satu contoh cyber bullying adalah komentar-komentar negatif pada sebuah akun Instagram bernama @lambe_turah. Akun yang berisi seputar gosip dan aktivitas selebriti ini sangat viral keberadannya mengingat postingan di akun tersebut banyak menampilkan gambar dan video ekslusif yang diambil dengan telepon genggam, dikenal dengan sebutan ‘hengpong jadul’. @lambe_turah mengungkap sisi rahasia selebritis yang pemberitaannya sangat aktual diantara media gosip lainnya. Namun tidak jarang pemberitaan di akun tersebut memicu komentar-komentar negatif kepada artis yang bersangkutan.
Akun-akun yang memberikan komentar negatif setelah dilihat profil-nya ternyata bukan merupakan akun dengan nama asli melainkan nama samaran dan tidak sedikit yang merupakan akun palsu. Kini @lambe_turah menjadi tempat dimana orang-orang dapat menyampaikan opini secara bebas yang bersifat negatif. Walaupun dinikmati oleh banyak orang termasuk selebritis Indonesia, tidak sedikit dari mereka yang merasa terganggu dengan akun ini, salah satunya adalah Mario Teguh dan istrinya. Mereka melaporkan akun @lambe_turah dan @hebohwow dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Walaupun internet memberikan kebebasan berekspresi, setiap orang yang menggunakannya harus tetap menjaga etika berbicara dalam ranah maya. Hal ini harus dijunjung tinggi karena kita hidup di dunia tidak seperti Tarzan yang hidup di hutan tanpa interaksi dengan manusia.
Referensi:
- Straubhaar, Joseph. 2012. Media Now: Understanding Media, Culture, and Technology. Boston: Wadsworth
- http://tekno.liputan6.com/read/2933354/instagram-kantongi-700-juta-pengguna
- http://instagram.com/lambe_turah
- https://www.youtube.com/watch?v=sI-0NtRCTe8
Cakra Rian Ramadhan (1506756324), Imam Maulana (1506686305) Raden Siti Wulan R.A (1506685946)
Ifan Naufal Nugroho (1506685965):
Keberadaan lambe turah memang membuktikan bahwa suatu konten informasi dapat diambil dan dipost kembali menggunakan akun yang baru. dengan munculnya akun seperti ini, dapatmendukung apa yang disebut dengan kebebasan berekspresi di media internet. Kemudian di sisi lain, akun @lambe_turah tidak terdapat gatekeeping yang membatasi konten , hal ini menyebabkan banyaknya informasi yang dapat merugikan orang lain. Efeknya orang-orang yang bersangkutan di dalam konten tersebut akan dihujani komentar-komentar netizen yang sangat beragam.
Pop Cosmopolitanism: NSYNC Rasa Korea
Selama 200 tahun terakhir, peradaban dan budaya barat mendominasi dunia. Mulai dari Mickey Mouse hingga Beyonce, kegemaran terhadap pop culture barat sudah menjadi hal yang lumrah. Namun, pada tahun 1990-an, peradaban dan budaya timur juga mulai menunjukkan eksistensinya di ranah global. Salah satu guncangan terbesar berasal dari negeri gingseng, Korea Selatan, pada pertengahan tahun 1999. Korea mulai mencuri perhatian masyarakat dunia dengan pergerakan budaya Korea dari segi musik (K-Pop), konten audiovisual (TV drama dan film), juga gaya hidup (K-Beauty dan gadgets). Pergerakan ini disebut sebagai ‘Hallyu’, yang artinya korean culture wave.
Tentunya kalian juga pasti familiar dengan beberapa pengaruh Korea di industri hiburan. Pernah dengar drama Full House dan Stairway to Heaven? Atau pernah nonton musik video dari Super Junior dan Girls Generation? Sejak awal tahun 2000-an, konten hiburan Korea mulai menyebar dengan pesat. Pengaruh ini tidak hanya dirasakan di Asia, tetapi juga di Amerika. Beberapa musisi asal Korea pun telah memasuki tangga lagu populer Amerika, yaitu Billboard, seperti BTS, Big Bang, dan WINNER.
Sejatinya, bentuk boyband dan girlband di industri musik bukan lah hal yang eksklusif berasal dari Korean Pop. Di Amerika, beberapa grup musik seperti NSYNC, Backstreet Boys, Spice Girls, dan Destiny’s Child sudah lebih dulu populer. Yang mendefinisikan musik K-Pop bukanlah bentuk boyband atau girlband-nya, tetapi musiknya yang berbahasa Korea.
Kegemaran terhadap Korean Pop yang telah mengglobal ini dapat dikaitkan dengan konsep Pop Cosmopolitanism. Menurut Henry Jenkins (2006), Pop Cosmopolitan merupakan orang-orang yang merangkul dan menggemari media yang populer secara global yang dapat menjadi bentuk pelarian atau jalan keluar dari budaya atau media yang digemari oleh sebagian besar komunitas lokal. Bentuk kegemaran terhadap K-Pop sebenarnya tidak hanya dengan sekadar mengonsumsi kontennya saja, tetapi juga kemudian mendorong minat untuk ikut terlibat di dalam industrinya.
EXP Edition
Photo Credit: http://www.sbs.com.au/popasia/blog/2017/05/22/american-k-pop-group-exp-edition-hope-bring-new-style-k-pop
Dilansir dari laman NBC News, pada awal tahun 2015 lalu untuk pertama kalinya dalam sejarah K-Pop, terbentuk sebuah boyband bernama EXP Edition yang mengklaim diri mereka sebagai boyband Korea asal Amerika pertama. EXP Edition beranggotakan empat orang member bernama Koki Tomlinson, Frankie DaPonte, Hunter Kohl, dan Sime Kosta yang seluruhnya bukan merupakan orang Korea. Boyband ini awalnya dibentuk sebagai proyek eksperimen tiga mahasiswi Columbia University di New York, yakni Bora Kim, Karin Kuroda, dan Samantha Shao, yang ingin meneliti fenomena Korean Wave dan kesuksesan boyband K-Pop di ranah global. Tidak hanya beraktivitas di New York, boyband ini juga melakukan official debut di Korea Selatan. EXP Edition merilis single berjudul ‘Feel Like This’ yang dinyanyikan dalam bahasa Korea walaupun sebenarnya bahasa tersebut bukan bahasa utama mereka.
(Informasi selengkapnya tentang EXP Edition dapat dibaca di tautan berikut: http://www.nbcnews.com/news/asian-america/new-york-born-k-pop-band-makes-debut-south-korea-n749291)
Di industri musik Korea sendiri, penambahan anggota boyband atau girlband yang berasal dari luar Korea sebetulnya sudah menjadi taktik yang sengaja dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat global. Namun, belum pernah ada grup K-Pop yang semua anggotanya tidak berasal dari Korea seperti EXP Edition. Kemunculan mereka tentunya menarik banyak perhatian, baik dari dalam maupun luar Korea. Respon tersebut dapat dilihat dari komenter netizen di akun YouTube EXP Edition. Pada foto di bawah ini dapat dilihat bahwa sebagian besar netizen memberikan respon negatif.
Photo Credit: youtube
Photo Credit: twitter
Dari respon-respon negatif ini, terlihat bahwa masuknya EXP Edition ke industri K-Pop masih dipandang sebagai sesuatu yang asing meskipun K-Pop itu sendiri sebetulnya sudah diakui secara global. Fakta bahwa anggota EXP Edition merupakan orang-orang yang berasal dari Barat tetapi menyanyikan lagu dalam bahasa Korea tidak bisa diterima oleh sebagian orang. Namun demikian, ada beberapa orang yang tetap mendukung EXP Edition. Bahkan, debut mereka di Korea Selatan disambut dengan baik.
Photo Credit: youtube
Photo Credit: youtube
Tebentuknya EXP Edition yang anggota-anggotanya tidak berasal dari Korea tetapi ikut memproduksi produk budaya Korea melalui K-Pop ini merupakan salah satu bentuk dari Pop Cosmopolitanism yang menunjukkan kekuatan pergerakan Hallyu dalam mempengaruhi perilaku masyarakat global. Ini juga membuktikan bahwa sekarang bukan hanya budaya Barat yang dapat mendominasi, tetapi budaya Timur juga sudah memiliki pengaruh besar di ranah global.
References:
Buchori, H.F. (2016). Korean Wave Sebagai Sarana Soft Diplomacy dan Pengaruhnya Terhadap Dunia Hiburan di Indonesia. Bandung: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan
Cologne. (2013, Agustus 13). Power of culture – Hallyu, the Korean wave. Retrieved from GlobeOne: http://globe-one.com/power-of-culture-hallyu-the-korean-wave-4636/
EXP EDITION (이엑스피 에디션) - LUV/WRONG MV 뮤직비디오 TEASER 최초공개! [Video file]. (2015, November 4). Retrieved May 23, 2017, from https://www.youtube.com/watch?v=sQ19pFXAEGs
Fuchs, C. (2017, April 21). New York-Born K-Pop Band Makes Debut in South Korea Amid Criticism. Retrieved from NBC News: http://www.nbcnews.com/news/asian-america/new-york-born-k-pop-band-makes-debut-south-korea-n749291
Humanities at Stanford. (2010, December 1). Why the West Rules—For Now. Retrieved from Stanford Humanities Center: http://shc.stanford.edu/news/research/why-west-rules%E2%80%94-now
Jenkins, H. (2006). Pop Cosmopolitanism: Mapping Cultural Flows in an Age of Media Convergence. In H. Jenkins, Fans, Bloggers, and Gamers: Exploring Participatory Culture (pp. 152-172). New York: New York University Press
Show Champion EP.226 EXP EDITION - FEEL LIKE THIS [Video file]. (2017, April 26). Retrieved May 23, 2017, from https://www.youtube.com/watch?v=QonVnVwU6Pc
- UTS PTIK
Hasna Shabrinisa (1506736045), Intan Syafira G. (1506685914), Melody Herawati Sitorus (1506755561)
Ifan Naufal Nugroho (1506685965): Pergerakan haliyu memang membawa efek yang sangat dahsyat. dpat dilihat dari perkembangan dari budaya korea yang mengglobal. Akhir-akhir ini perkembangan budaya korea tersebut memang sudah dapat diterima oleh dunia, terutama oleh salah satu negara yang memiliki kuasa besar, Amerika. Beberapa hari yang lalu, Boy-band K-POP bernama BTS memenangkan salah satu penghargaan pada nominasi di Billboard. Hal tersebut membuktikan bahwa sekarang budaya Asia juga dapat menyaingi dan digemari oleh masyarakat dunia.
Mannequin Challenge: The Power of (Me)dia Convergence
Kalau dengar kata Mannequin, pasti kalian berpikir tentang benda di atas. Eitssss, tunggu dulu! Bukan Mannequin itu yang dimaksud…
Setelah sempat viral video PPAP beberapa saat lalu, sekarang ini dunia maya kembali ramai dengan adanya Mannequin Challenge. Wah apa sih Mannequin Challenge itu sendiri?
Buat kalian yang tidak tahu Mannequin Challenge itu apa, agaknya kalian ketinggalan zaman karena hampir semua orang di seluruh penjuru dunia mengetahuinya. Mannequin Challenge adalah tantangan mematung layaknya manekin/boneka pajangan.
Lantas, apa sih yang bisa menyebabkan tantangan ini menjadi viral?
Awal mulanya, ada seorang pengguna Twitter dengan akun @pvrity___ mengunggah video Mannequin Challenge pada tanggal 26 Oktober 2016.
Tidak pernah terbayangkan sebelumnya bahwa tantangan ini akan menjadi viral, sebab tantangan ini berasal dari keisengan teman dari Jasmine Cavins, seorang murid SMA Edward H. White di Jacksonville, Florida. Temannya ini secara tiba-tiba ke depan kelas dan berdiri diam. Dirinya, bersama dengan Jasmine Cavins, melakukan berbagai macam pose gila dan menyeletuk “We can make this challenge”. Jasmine yang saat itu berumur 16 tahun mulai mengunggah video bersama teman-temannya melakukan tantangan ini yang mendapatkan 4.400 retweets dan 4.100 likes. Setelah itu, tantangan tersebut menyebar dengan sangat cepatnya. Orang-orang mulai berbondong-bondong melakukan tantangan Mannequin Challenge. Mereka mulai ikut-ikutan mengunggah video di Twitter, yang tidak lama kemudian beralih ke Vine. Dari Vine ini barulah menjadi benar-benar viral ke seluruh penjuru dunia.
Video Mannequin Challenge ini menjadi viral dengan cara yang sama seperti video Harlem Shake atau Ice Bucket Challenge, yang diunggah ke media sosial oleh artis dan atlet terkenal sampai siswa SMA. Fenomena Mannequin Challenge ini ternyata semakin viral setelah Rae Sremmrud, penyanyi dari lagu Black Beatles yang merupakan lagu yang digunakan di video Mannequin Challenge, melakukan challenge ini di salah satu konsernya. Sejak itu banyak artis lain seperti Beyonce, Britney Spears, bahkan Hillary Clinton yang mulai ikut mengunggah challenge ini di media sosial mereka.
Lagu Black Beatles yang dipopulerkan oleh Rae Sremmrud yang digunakan di video Mannequin Challenge ini sebenarnya dipilih tanpa alasan khusus. Ketika orang yang pertama kali menggunakan lagu Black Beatles ini ditanyakan alasannya menggunakan lagu ini, ia hanya menyatakan bahwa Black Beatles adalah lagu favoritnya.
Media sosial sebagai tempat fenomena ini beredar juga beragam. Seperti Twitter, Vine, Facebook, Instagram dan juga Youtube. Tidak jarang ada beberapa netizen yang membagikannya di akun Path pribadi mereka. Jika kita fokus kepada Mannequin Challenge itu sendiri, tren ini beredar pertama kali di Twitter. Lalu, seperti yang disebutkan di atas banyak public figure yang mulai mengikuti. Sebagai contoh, Hillary Clinton pertama kali mengunggah video miliknya di Twitter, kemudian banyak portal berita yang mengunggah ulang di kanal mereka masing-masing. Sehingga, tren ini semakin menyebar dengan cepat. Hanya selisih waktu sedikit, Mannequin Challenge kemudian banyak dilakukan di Vine. Lalu video-video ini menjamur di Instagram dan juga Youtube. Berawal dari hanya permainan semata, fenomena ini kemudian dipergunakan untuk iklan TV dan keperluan politik (bahan kampanye Hillary Clinton pada akhir tahun 2016 kemarin).
Sebagai info tambahan, sebenarnya jauh sebelum adanya Mannequin Challenge, ada juga nih tantangan yang serupa tapi tak sama, dan tidak seviral Mannequin Challenge. Tantangan ini bernama Precursor, dimana rombongan komedi Improv Everywhere melakukan sebuah lelucon di terminal Grand Central di New York City. Tantangan ini dilakukan pada tanggal 31 Januari 2008. Mereka seolah-olah ‘membeku’ di terminal selama satu menit dan membuat orang-orang yang berlalu-lalang bertanya-tanya ada apa gerangan. Untuk lebih lengkapnya, yuk kita lihat video di bawah ini.
Melihat Lebih Jauh
Hampir seluruh challenge yang pernah ada di dunia maya mengubah hubungan kita dari analog menjadi digital. Seperti yang pernah dijelaskan di awal kelas tentang pemahaman sederhana mengenai konvergensi media, ketika kita berada di dalam kelas, kita sebagai manusia bersifat analog. Tetapi, ketika kelas di foto dan dimasukan ke dalam Facebook, kelas tersebut bersifat digital, dapat dipindahkan kemana saja dan dilihat oleh siapa saja selama foto tersebut bersifat publik. Sama halnya dengan Mannequin Challenge, ketika para netizen membuat video ini, mereka berinteraksi secara analog. Relasi dan interaksi yang mereka lakukan dengan orang-orang yang ada di dalam video bersifat analog yang kemudian kegiatan ini direkam dan menjadi viral secara digital. Artinya, awal dari konvergensi media tidak terjadi dalam teknologi yang canggih sekalipun, seperti yang dikatakan oleh Jenkins, “Convergence does not occur through media appliances, however sophisticated they may become. Convergence occurs within the brains of individual consumers and through their social interactions with others”. Challenge ini diawali dengan interaksi sosial di antara Jasmine Cavins dan teman-temannya, mereka secara individu adalah medium, berkumpul membentuk media pertemanan dan berkonvergensi dengan melakukan kegiatan yang sama yaitu, Mannequin Challenge. Menjadi digital dan viral adalah langkah selanjutnya.
Proses challenge yang awalnya hanya sebuah video “iseng” ini menjadi digital ketika kontennya berpindah medium, dan perpindahan ini dinamakan konvergensi media. Konvergensi ini terjadi ketika video yang pertama kali diunggah melalui Twitter, kemudian diunggah oleh orang lain di Vine, yang kemudian diunggah kembali di Instagram. Video-video ini tidak sebatas diunggah oleh pembuatnya sendiri, tapi dapat juga diunggah ulang oleh orang lain di media sosial mereka masing-masing dan pada platform yang berbeda-beda juga. Perpindahan medium ini juga tidak sebatas terjadi di internet, salah satu contoh perpindahan medium yang terjadi adalah ketika Hillary Clinton mengunggah mannequin challenge di akun Twitter-nya dan keesokan harinya banyak stasiun televisi yang sudah menayangkan video challenge miliki Hillary Clinton tersebut.
Di luar media konvergensi, ada satu topik yang berkaitan dengan fenomena Mannequin Challenge, yaitu konsep copyright. Copyright merupakan suatu bentuk perlindungan yang disediakan untuk pencipta atas karya aslinya, termasuk drama, literatur, musik, seni, dan berbagai karya intelektualnya, baik yang dipublikasikan maupun tidak. Jika awal kemunculan video yang diunggah oleh Jasmine Cavins beserta teman-temannya ini diberikan copyright, mereka bisa saja meraup keuntungan yang bisa dibilang lumayan besar untuk ukuran anak SMA. Hanya saja, jika Mannequin Challenge diberikan copyright, maka fenomena Mannequin Challenge tidak akan menjadi seviral ini karena orang tidak bisa dengan bebasnya meniru tantangan tersebut. Copyright juga tidak bisa menjamin keaslian dari suatu karya karena sekarang ini ‘nothing is orginal anymore’. Kita tidak bisa benar-benar tahu apakah suatu hal itu benar-benar asli atau tidak. Bisa dilihat juga dari fenomena Mannequin Challenge ini bahwa sebenarnya terdapat fenomena serupa yang lebih dulu ada, hanya saja tidak viral, yaitu Precursor. Selain Precursor, ada juga tantangan yang bernama Andy’s Coming. Andy’s Coming ini sempat viral kembali setelah kemunculannya Mannequin Challenge. Padahal jika ditilik kembali, tantangan ini sudah ada sejak tahun 2013 dan sempat diberhentikan. Dari hal-hal tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada hal yang benar-benar asli, sekalipun diberikan copyright.
Sumber:
Jenkins, Henry. 2006. Convergence culture: where old and new media collide. New York: New York University Press.
http://knowyourmeme.com/memes/mannequin-challenge
http://tekno.kompas.com/read/2016/11/22/10092987/ini.asal-usul.video.mannequin.challenge.
https://twitter.com/pvrity___/status/791421277567352832?lang=en
https://youtu.be/jwMj3PJDxuo
http://nypost.com/2016/11/16/why-simple-videos-like-the-mannequin-challenge-go-viral/
http://www.huffingtonpost.com/entry/hillary-clinton-bon-jovi-mannequin-challenge_us_5821dbd5e4b0e80b02cc9e13
Ifan Naufal Nugroho (1506685965): Mannequin challenge ini merupakan salah satu challengen yang beredar melalui media internet yang sangat tinggi. Challenge ini masuk kedalam salah satu challenge yang peminatnya sangat besar dibandingkan dengan challenge-challenge lainnya.
Dari Nomor HP Berujung Pencurian Identitas.
Sering kali kita membicarakan mengenai privasi di Internet, namun kita masih memberikan dan membagikan banyak data dan informasi mengenai. Bisa dilihat dari tindakan yang kita lakukan di berbagai platform. Seperti mengunggah foto atau video mengenai keseharian kita, menggunggah foto dengan lokasi kita berada, sharing lagu atau film yang sedang kita dengarkan atau tonton, seperti Path, Instagram, dan Snapchat. Atau membagikan informasi terkini tentang kegiatan, kesibukan, dan pekerjaan di suatu platform seperti LinkedIn.
Tanpa disadari data yang dibagikan ini dapat diambil dan digunakan oleh pemerintah, atau institusi lain, dan bahkan bisa juga memicu tindakan kejahatan. Salah satu contohnya adalah kasus penipuan yang baru-baru ini terjadi. Beberapa waktu lalu tepatnya di bulan April, terjadi penipuan di kalangan mahasiswa FISIP UI. Penipuan ini terjadi dikarenakan para korban banyak menaruh nama dan nomor telepon mereka ketika menjadi narahabung di berbagai publikasi di media sosial untuk keperluan kepanitiaan acara di kampus.
Para pelaku ketika menargetkan para korbannya telah mengidentifikasi terlebih dahulu siapa orang-orang terdekat korban, kegiatan korban, kesibukan korban saat ini. Para pelaku bahkan ketika melakukan aksinya mengakui sebagai orang terdekat korban seperti temannya, atau kerabat dari organisasinya. Pelaku melakukan hal ini dengan mengambil nomor yang ada untuk dijadikan target penipuan. Kemudian mereka menargetkan siapa saja korban yang dituju, dan mencari tahu melalui media sosial. Kemungkinan terbesar informasi yang pelaku dapatkan juga merupakan hasil mereka men-stalk media sosial calon-calon korban mereka.
Kasus selengkapnya dapat dilihat di tautan di bawah ini: https://timeline.line.me/post/_ddrRitP5CjF7Cs9a2uSJXjZPaK1a7glsMCLIaFA/1149448932404067403
Kredit Foto: Hendi Herdiansyah
Dapat dilihat dari kasus di atas, bahwa akibat menaruh nama dan nomor di media sosial (data lain) para pelaku menjadi lebih mudah untuk mencari tahu tentang para korbannya. Tindakan yang kita lakukan ini makin membuat bahwa data yang kita miliki tidak menjadi data privasi lagi. Seperti video berikut ini menjelaskan bagaimana dan apa saja yang akan terjadi ketika kita membagikan data-data tersebut di media sosial.
Dari video tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa data yang kita miliki bisa menjadi bumerang untuk diri sendiri. Sebab data kita tidak hanya digunakan untuk kepentingan pemasaran, pemerintah, atau pencurian identitas, tapi bahkan bisa lebih jauh seperti kloning identitas. Hal ini berkaitan dengan perkembangan dan penggunaan artificial intelligence dalam pengelolaan data untuk berbagai macam kepentingan.
Dalam jurnal yang berjudul Artificial Intelligence : Definition, Trends, Techniques and Cases yang ditulis oleh Joost N. Kok, et al, dijelaskan bahwa artificial intelligence adalah “that machines can be improved to assume some capabilities normally thought to be like human intelligence such as learning, adapting, self- correction, etc”.
Berdasarkan pernyataan tersebut, secara mengejutkan telah banyak software dan aplikasi yang telah ada dimana software tersebut berupa mesin yang dapat mengcopy wajah atau suara dari seseorang dan dipindahkan ke platform lain dan terlihat benar-benar sama dengan wajah atau suara yang dimiliki oleh orang tersebut. Software tersebut bernama Lyrebird dan Face2Face. Berikut ini cotohnya:
https://soundcloud.com/user-535691776/obama-0
https://soundcloud.com/user-535691776/special-guest-at-iclr
Dengan demikian kita harus lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak akan terjadi.
Nama:
- Jaya Wina (1506686040)
- Laura Brigitta (1506686223)
- Yasmine Raudya Maghfira (1506720665)
Referensi:
https://soundcloud.com/user-535691776
http://www.eolss.net/sample-chapters/c15/e6-44.pdf
https://techcrunch.com/2017/04/25/lyrebird-is-a-voice-mimic-for-the-fake-news-era/
https://www.rt.com/viral/386133-digital-lyrebird-mimics-human-voices/
https://www.rt.com/viral/386133-digital-lyrebird-mimics-human-voices/
Ifan Naufal Nugroho (1506685965): dengan mencantumkan identitas di media sosial, dapat dikatakan user sudah memberika identitasnya sehingga privacy miliknya sudah diketahui seseroang. hal ini seolah-olah user sedah melakukan kontrak dengan salah satu platform. resiko yang diberikan tersebut, data yang kita berikan dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tersebut. Hal ini bersangkutan dengan big data dimana data pribadi sudah diketahui oleh pihak lain.
PEWDIEPIE GREEN SCREEN COMPETITION
Bagi kalian pecinta video games pastinya tidak asing dengan PewDiePie! Ya, Felix Kjellberg atau yang biasa kita kenal sebagai PewDiePie adalah seorang komentator video games di Youtube yang sekaligus merupakan salah satu dari sekian banyak youtubers yang telah merasakan popularitas dan kesuksesan atas video – video yang telah Ia unggah pada akun Youtubenya. Kjellberg merupakan youtuber dengan jumlah pelanggan atau subscribers paling banyak di Youtube saat ini. Pada 21 Mei 2017, akun PewDiePie telah memiliki 55.107.601 orang subscribers, dan terus mengalami peningkatan jumlah subscribers kurang lebih sebanyak 1000 hingga 2000 orang setiap harinya. Tak hanya itu, Kjellberg juga telah meraup keuntungan yang fantastis berkat Youtube, yakni sebanyak $15 juta sepanjang tahun 2016. Selain Youtube, Ia kemudian memperlebar sayapnya dengan membuat web series bekerja sama dengan Youtube dan Disney yang berjudul “Scare PewDiePie” di Youtube Red dan menerbitkan buku berjudul “This Book Loves You” bagi para penggemar setianya. Tak heran bahwa dirinya seringkali dijuluki sebagai “The King of Youtube”.
(Sumber Gambar: http://variety.com/t/pewdiepie/)
Pada pertengahan tahun 2016 kemarin, Kjellberg membuat sebuah kompetisi yang Ia tujukan bagi para penonton setianya di Youtube, yakni “PewDiePie Green Screen Competition”. Khusus untuk ajang kompetisi tersebut, Kjellberg menyiapkan sebuah video di mana Ia memeragakan berbagai aksi beserta percakapan di depan sebuah green screen. Video tersebut kemudian harus di-edit oleh para peserta kompetisi tersebut sehingga menghasilkan video - video baru yang lucu dan menghibur. Video - video yang terpilih kemudian akan ditampilkan pada video kompilasi pada akun Youtube PewDiePie sendiri sebagai bentuk interaksi dan apresiasi antara PewDiePie dengan para penggemarnya tersebut. Dan hasilnya? Lucu - lucu banget! Dijamin bikin kita semua terhibur! Gak percaya? Coba tengok video di bawah ini dulu:
“PewDiePie Green Screen Competition” sebagai Bentuk dari Remix Culture
Fenomena “PewDiePie Green Screen Competition” ini merupakan salah satu contoh yang relevan yang mampu mengilustrasikan teori Habermas, Castell dan Lesig di era web 2.0 ini bagaimana komunikasi digital dan new media platform meningkatkan partisipasi budaya serta bagaimana kebijakan budaya mempengaruhi perilaku budaya pengguna yang menghasilkan dan konsumen dalam budaya konvergensi digital (Valtysson, 2010). Di dalam era konvergensi seperti sekarang ini, batasan antara produser dan konsumen mejadi memudar. Konsumen seperti online-user sekarang sudah dapat menciptakan kontennya sendiri. Hal ini dapat digambarkan dari Green Screen Competition ini, antar online-user membuat video dan menyebarkannya sendiri ke online-user lainnya. PewDiePie sebagai produsen video mentahan yang siap di-edit pun menjadi konsumen dari video - video hasil editan peserta kompetisi tersebut, kemudian PewDiePie memproduksi kembali sebuah video berupa kompilasi - kompilasi video buatan para peserta. It’s a never-ending loops.
Hasil video dari kompetisi ini juga merepresentasikan apa yang dinamakan dengan budaya mash-up yang merupakan sarana untuk remixed dan remade dari adanya sesuatu yang sudah ada. Jadi disini, video menggunakan Green Screen menjadi awal dari banyaknya video yang di unggah dengan memodifikasi video awal dengan ide dasar yang sama. Variasi dari video yang menggunakan green screen dengan tema yang berbeda ini membangun eksistensi dari Green Screen Competition karena ketika video ini di unggah lalu disebar, maka orang-orang akan banyak yang melihatnya terutama di era digital seperti sekarang ini. Green Screen Competition ini bersifat repetisi dalam penyebarannya karena menjadi viral dan banyak orang yang mengikutinya. Green Screen Competition ini tersebar melalui iconophilia, dimana video yang di tunjukkan untuk green screen competition yang di lihat lalu menjadikan orang tersebut ingin melakukan hal yang sama dengan tema yang berbeda. Hal ini mangadosi nilai copy dan original, copy karena kita menggunakan ide dasar yang sama yaitu green screen dan original karena kita menggunakan tema dan objek yang berbeda.
Fenomena Green Screen Competition dengan memanfaatkan platform Youtube ini dapat dilihat sebagai sebuah produk yang masuk ke dalam involvement model atau model yang mengutamakan keterlibatan dan juga menerapkan content as conversation, dimana para penggemar dari PewDiePie tersebut dapat menciptakan konversasi yang berkelanjutan dari konten atau video awal yang telah diciptakan. Dengan itu, kompetisi ini dapat dilihat sebagai perwujudan penerapan dari era produsage atau user-led content creation di saat ini karena berdasar pada rezim premisif atau ‘serba boleh’, dimana dalam kasus ini, PewDiePie justru secara sengaja memperbolehkan para peserta kompetisi untuk melakukan apa saja pada kontennya dan ‘mewadahi’ terjadinya pengembangan dan peningkatan konten yang berkelanjutan atau bersifat unfinished.
Kompetisi ini menjadi salah satu contoh dari sekian banyak fenomena yang menggambarkan bahwa melalui internet, para pengguna kini tidak hanya berperan sebagai penikmat konten semata, melainkan dapat pula secara mudah terlibat sebagai produser sehingga memunculkan istilah pengguna sebagai prosumers.
Referensi:
Shiga, J. (2007). Copy-and-Persist: The Logic of Mash-Up Culture.
http://remote-lib.ui.ac.id:6321/doi/full/10.1080/07393180701262685. Di akses 21 Mei 2017
Valtysson, B. (2010). Access culture: Web 2.0 and cultural participation.
Ifan Naufal Nugroho (1506685965): Konsep yang paling sesuai dengan contoh kompetisi tersebut benar, Remix yang merupakan penambahan suatu unsur baru terdapat karya original sehingga menghasilkan suatu karyaa yang baru. Dengan adanya kompetisi yang mewadahi kreatifitas dalam remix, hal ini membuktikan bahwa remix merupakan sesuatu yang dapat membuat karya baru dan bermanfaat.
"Audisi Biskuat” Sukses Lahirkan Banyak Prosumer
Akhir-akhir ini, netizen sangat antusias dengan video audisi pencarian bakat salah satu merk biskuit “biskuat” yang menjadi viral karena kesuksesannya menghibur siapa pun yang menontonnya. Aksi innocent dari anak-anak yang berumur 7 sampai 13 tahun ini memang sangat menggelitik. Meskipun program yang berjudul “Program Biskuat Kreasi Semangat” ini sudah diselenggarakan pada pertengahan tahun 2013 yang lalu, namun sontak video-video audisi casting-nya justru baru terkenal tahun 2017 ini. Tingginya minat netizen untuk mengeksplor lebih jauh kelucuan dari audisi ini menyebabkan semakin banyaknya video-video program tersebut yang diunggah ke internet melalui berbagai media sosial seperti facebook, instagram, twitter, youtube, dan lain sebagainya.
Berikut salah satu contoh videonya:
Menyikapi hal ini, netizen berusaha untuk mengekspresikan berbagai macam emosinya terhadap video ini dengan memberikan feedback yang luar biasa kreatif. Mulai dari yang sederhana seperti meme, mereka yang tadinyahanya berstatus sebagai consumer berusaha untuk terus memperbarui konten aslinya dengan membuat konten-konten baru dari berbagai platform media. Dapat kita lihat, dari yang tadinya merupakan moving image atau video, dapat berubah menjadi still image atau gambar biasa, namun dengan nilai yang sama.
Hal ini tentu bertujuan agar konten tidak berhenti disitu saja. Seperti prinsip dalam konvergensi media yang selalu fluktuatif dan terus menerus membuat konten media dengan cara yang baru. Tidak hanya itu, banyak sekali feedback dari netizen terhadap video ini dengan berbagai bentuk seperti reaction video – video berupa reaksi setelah menonton video tertentu, video kompilasi atau kumpulan dari video-video yang berjenis sama, dan yang terbaru berupa remix dari video audisi biskuat yang dibuat oleh composer YouTube bernama Eka Gustiwana. Contoh-contoh dari perkembangan itu semua adalah contoh-contoh yang baik dan harusnya lebih banyak dari pengguna internet yang menyalurkan nya ke hal-hal diatas.
Fenomena prosumer tersebut semakin menyadarkan kita bahwa batas antara produser dan konsumer pada era konvergensi seperti saat ini semakin blur atau tidak jelas lagi. Konsumer media pada saat ini tidak pasif lagi dalam menerima informasi, namun justru aktif dan hal ini menimbulkan pemikiran kreatif untuk memperbarui suatu konten dengan platform media lain.
Ini juga menjadi contoh positif dimana orang-orang selain menggunakan juga dapat memproduksi sesuatu, mereka menuangkan nya dengan contoh-contoh seperti diatas.
Seperti contoh lain, karena viral di media sosial, awalnya media massa yang tidak pernah memberitakan fenomena ini justru sekarang beramai-ramai memberitakan dengan bentuk yang halus (soft news). Ini juga adalah contoh bukti nyata bahwa semua hal dapat menjadi viral dan menjadi bahan untuk memproduksi sesuatu di media sosial.
Menurut Henry Jenkins, media lama memang memiliki audiens yang pasif, tidak seperti media baru seperti sekarang ini yang lebih interaktif. Konsumen yang memiliki kontrol atas konsumsi, produksi, dan distribusi media membuat konsep prosumer lahir ditengah era konvergensi.
Memang sebaiknya audiens tidaklah pasif melainkan aktif seperti sekarang ini karena memang diperlukan konsumen dan audiens yang aktif agar menimbulkan kesan positif tidak hanya melihat dan mengkonsumsi.
Sumber:
Henry Jenkins, Worship at the Alter of Convergence: A New Paradigm for Understanding Media Change.
Jasoncktham. Media convergence. St. Cloud State University.
Tribunnews - http://style.tribunnews.com/2017/05/18/8-anak-berikut-jadi-viral-di-internet-karena-audisi-biskuat-kocak-banget-videonya?page=all
Facebook - https://www.facebook.com/notes/biskuat/syarat-dan-ketentuan-audisi-biskuat-kreasisemangat/495361200512382/
Ditulis oleh:
Edo Juvano (1506756412)
Luki Indra Malik (1506756570)
Ifan Naufal Nugroho (1506685965): audisi biskuat memang menunjukkan bahwa media dapat menyebarluaskan suatu fenomena dengaan cepat. dengan munculnya video yang beredar pada media sosial, menimbulkan beberapa efek salah satunya timbulnya komen-komen dari netizen. saya setuju ketika terdapat penyebutan istilah konvergensi, karena konvergensi tersebut yang dapat membuat video audisi tersebut beredar dan diketahui oleh banyak orang.
Virus Wannacry: Data terkekang, Privacy hilang...Aku pun menangis:(
Tahukan kalian bahwa di era digital ini erat kaitannya dengan sebuah data? Menurut Arikunto (2002), data merupakan segala fakta dan angka yang dapat dijadikan bahan untuk menyusun suatu informasi, sedangkan informasi adalah hasil pengolahan data yang dipakai untuk suatu keperluan. Bentuk dari data itu sendiri bermacam-macam, seperti simbol, tulisan, tanda, gambar,dan lain sebaagainya. Sekarang kita hidup dimana teknologi sudah berkembang sangat pesat, salah satunya perkembangan dalam komputer. Dalam dunia komputer, data merupakan segala sesuatu yang disimpan pada memori dengan format tertentu.
Kehadiran internet saat ini membuat penggunaan dan persebaran data semakin kompleks. Setiap individu dapat dengan mudah meng-input sekaligus menyimpan data pada device di mereka. Namun kehadiran internet ini pun tidak luput dari munculnya risiko kerugian pada data user. Seperti yang dilansir dalam CNNIndonesia.com pada Sabtu (13/5) dini hari, mengatakan bahwa telah terjadi serangan virus secara global yang melumpuhkan berbagai perangkat dan jaringan komputer di berbagai negara di dunia. Diantaranya mengganggu data produksi pabrik mobil Perancis, Renault, mengusik sistem Bank Sentral Rusia, serta mengacaukan sistem jaminan kesehatan nasional Inggris. Virus tersebut dikenal dengan nama WannaCry atau Wanna Decryptor (WCRY) yang terdeteksi sebagai Win32/Filecoder.WannaCryptor.D trojan.
Bila dibandingkan dengan ransomware lain, WannaCry punya keunikan, yakni memilih memanfaatkan eksploitasi Windows yang diperoleh melalui eksploit NSA yang disebut EternalBlue yang sempat digunakan oleh kelompok Shadow Broker, pada April lalu. Eksploit NSA ini punya kemampuan melakukan penetrasi ke dalam mesin yang menjalankan Windows XP dengan mengeksploitasi kerentanan pada server Windows SMB. Ini yang menjadi penyebab kenapa WannaCry mampu menyebar dengan waktu yang sangat cepat, hal ini didukung peneliti perusahaan antivirus ESET.
Kemunculan Ransomware Wannacry ini jelas sangat merugikan user terhadap kepemilikan datanya. Kerugian yang ditimbulkan berupa permintaan uang tebusan berupa Bitcoin kepada cracker (Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif biasanya di jaringan komputer, mem-bypass password atau lisensi program komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, dan mencuri data dari sistem). Bitcoin itu sendiri menurut Satoshi Nakamoto merupakan sebuah uang elektronik yang buat pada tahun 2009.
Dengan hadirnya virus Wannacry, dapat mendatangkan risiko yaitu hilangnya data milik pribadi. Kehilangan data pribadi ini jelas melanggar keleluasaan terhadap privasi data. Privasi data dari user telah dilanggar melalui praktek dari virus ini. Sistem hilangnya privacy milik user terjadi pada komputer yang tersambung dengan internet. Saat program itu dibuka, komputer akan memberitahukan kepada korban bahwa file milik mereka telah di-encrypt, dan memberikan mereka tenggat waktu untuk membayar, dengan memperingatkan bahwa file merekaakan dihapus. Jika data milik user tersebut ingin kembali, maka ia harus membayar uang virtual berupa Bitcoin seperti yang sudah dijelaskan di paragraf sebelumnya. Hal ini dapat dikatakan mengganggu privacy, karena data-data penting yang dimiliki oleh user tidak dapat kembali karena sudah diambil oleh cracker.
Di Indonesia terdapat dasar hukum yang terkait dengan perlindungan data pribadi dari penggunaan tanpa izin, yaitu Pasal 26 UU ITE. Pasal tersebut terkait dengan isu yang sedang marak yaitu virus Wannacry, dimana user kehilangan data miliknya yang bersifat privacy. Kemudian pada pasal tersebut mensyaratkan bahwa penggunaan setiap data pribadi dalam sebuah media elektronik harus mendapat persetujuan pemilik data yang bersangkutan. Kemudian setiap orang yang melanggar ketentuan ini dapat digugat atas kerugian yang ditimbulkan.
EEEEHHHHH!!!!!JANGAN NANGIS DULU YAAA. Ada cara menghindari virus ini kok.
Seiring dengan kabar menyebarnya virus Wannacry lewat media sosial seperti Line, Instagram, Facebook, terdapat cara untuk mengantisipasi agar virus tersebut tidak menular ke komputer kalian. Salah satu antisipasi serangan Malware Ransomware Wannacry digagasi oleh KOMINFO. Tips yang pertama sebelum hidupkan komputer/server, terlebih dahulu mematikan hotspot/wifi dan cabut koneksi kabel LAN/Internet. Langkah yang dua yaitu segera pindahkan data ke sistem operasi non-windows (Linux,dll) atau lakukan back up/copy semua data ke media storage secara terpisah. Kemudian dari pengelola teknologi informasi lainnya dapat melakukan tindakan lanjut teknis lainnya. Pertama lakukan update security pada windows dengan instal patch MS17-19 yang dikeluarkan oleh Microsoft. Kedua, lakukan update antivirus. Ketiga non aktifkan fungsi SMB (Server Message Block) dan jangan mengaktifkan fungsi macros. Yang terakhir Block Ports: 139/445 &3389.
Referensi:
https://www.google.co.id/search?q=data&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjm7IP__IXUAhVIO48KHcMLC-kQ_AUIBigB&biw=1366&bih=667#tbm=isch&q=wannacry&imgrc=p7B0ekXUjNsbxM:
http://www.ubaya.ac.id/2014/content/articles_detail/148/Hacker-dan-Cracker.html
http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20170513185820-192-214636/mengenal-wannacry-ransomware-yang-serang-dunia/
http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4f235fec78736/dasar-hukum-perlindungan-data-pribadi-pengguna-internet
http://tekno.liputan6.com/read/2950472/apa-itu-wannacry-dan-bagaimana-cara-mencegah-serangan-ganasnya
https://www.google.co.id/search?q=data&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjm7IP__IXUAhVIO48KHcMLC-kQ_AUIBigB&biw=1366&bih=667#imgrc=XokLVlRBb91vQM:
https://www.google.co.id/search?q=data&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjm7IP__IXUAhVIO48KHcMLC-kQ_AUIBigB&biw=1366&bih=667#tbm=isch&q=ransomware+wannacry&imgdii=YekLv5EPXsOkmM:&imgrc=itdJc4tJAz9K0M:
https://www.google.co.id/search?q=data&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjm7IP__IXUAhVIO48KHcMLC-kQ_AUIBigB&biw=1366&bih=667#tbm=isch&q=bitcoin&imgrc=e0w0zfxH9XJHtM:
PIRACY:Pembajakan Perangkat Lunak
Piracy merupakan pembajakan yang terjadi pada perangkat lunak (software). Contoh dari pembajakan itu sndiri bermacam-macam, seperti pembajakan software pada sebuah aplikasi seperti pembajakan Microsoft, pembajakan lagu yang dalam bentuk digital seperti MP3,MP4,WAF, dan lain-lain. Pembajakan ini merupakan tindakan kriminal, dimana terdapat satu pihak yang memiliki karya original, dirugikan oleh suatu oknum. Secara moral, ini merupakan pencurian atas hak cipta milik orang lain.
Source:
Google.com
Ifan Naufal Nugroho 1506685965
End Piracy, Not Liberty!
Video diatas merupakan beberapa bentuk penolakan yang dilakuan oleh situs-situs internet ternama atas salah satu kebijakan terkait cencorship yakni Stop Online Piracy Act atau disingkat dengan SOPA. SOPA lebih lanjut merupakan rancangan undang-undang penghentian pembajakan online. RUU ini diusulkan pertamakali oleh Kongres ke Gedung Parlemen pada 26 Oktober 2011. Dengan UU SOPA, penegak hukum di AS dapat lebih leluasa bertindak kegiatan online yang dianggap illegal.
SOPA dianggap akan merenggut kebebasan dan inovasi di Internet sehingga membuat internet jadi sesuatu yang menjemukan, penuh kecurigaan, dan rasa ketakutan. RUU tersebut juga berpotensi besar merugikan transaksi di internet maka tidak heran RUU ini mendapat kecaman dan penolakan dari situs-situs besar seperti google, wikipedia, twitter, facebook, dan lain-lain. Kampanye besar-besaran telah dan akan dilakukan para pengguna internet.
Tidak hanya itu, Google, Wordpress, Wikipedia, Mozilla, BoingBoing, The Huffington Post, Electronic Frontier Foundation (EFF), Dinosaur Comics, Craiglist, Consumer Electronics Association (CEA) dan Reddit, melakukan penghitaman situsnya (blackout) beberapa waktu dan menghimbau pengujungnya untuk memberitahukan perwakilan mereka di senat AS agar menolak RUU tersebut dan menjelaskan dampak serius yang akan ditimbulkannya.
Sumber :
http://www.vioomax.com/artikel/komputer/sopa_dan_pipa.htm
Numpang Upload #3
Desain Komunikasi Visual
Penjelasan Billboard “Kembang Goyang”
Nama : Muhammad Fahransyah
NPM : 1506756564
Billboard adalah bentuk promosi iklan luar ruang dengan ukuran besar. Bisa disebut juga billboard adalah bentuk poster dengan ukuran yang lebih besar yang diletakkan tinggi di tempat tertentu yang ramai dilalui orang. Billboard termasuk model iklan luar ruang (outdoor advertising) yang paling banyak digunakan. Di Indonesia, billboard punya definisi sendiri, yaitu reklame yang berbentuk bidang dengan bahan terbuat dari kayu, logam, fiberglas, kain, kaca, plastik, dan sebagainya yang pemasangannya berdiri sendiri, menempel bangunan dengan konstruksi tetap, dan reklame tersebut bersifat permanen.
Membuat iklan melalui media luar ruang seperti billboard juga diperlukan pendekatan atau strategi tertentu agar makna iklan dapat efektif tersampaikan kepada khalayak. Billboard yang saya buat ini mengiklankan salah satu makanan tradisional khas Betawi yakni kue Kembang Goyang. Pendekatan atau strategi iklan yang saya gunakan pada billboard ini adalah strategi Unique Selling Proposition. Strategi ini menitikberatkan pada keunggulan atau keunikan produk yang tidak dimiliki produk lain. Kue ini sudah memiliki uniqueness tersendiri dari namanya yakni “Kembang Goyang” serta dari bentuknya yang unik dan tidak biasa, sehingga membuat orang-orang tidak menyangka bahwa kue ini merupakan jajanan tradisional khas betawi. Kue ini dalam pembuatanya memang menggunakan cetakan berbentuk kembang dan digoyang goyangkan agar adonannya terlepas dan masuk kedalam penggorengan.
Ide kreatif yang ingin saya angkat dalam billboard ini menggunakan strategi interaktif dengan melibatkan khalayak dalam mengintrerpretasikan produk yang diiklankan. Implementasi dari strategi ini dengan menggunakan simbol-simbol yang mengarahkan kepada nama produk. Penggunaan elemen visual simbol-simbol ini diasosiasikan dari namanya sendiri, yakni elemen kembang dan elemen gadis yang sedang bergoyang. Penggunaan copy “Nyok maen tebak-tebakan nyok!” mengajak khalayak untuk menginterpretasi produk pada billboard tersebut. Copy “Kue ape nih? Tebak Nyok!” juga mengarahkan khalayak bahwa produk tersebut merupakan makanan kue. Selain itu saya juga ingin mengangkat keunikan asal budaya dari kue ini, yakni budaya betawi. Bahasa pada copy yang digunakan juga kental dengan aksen-aksen betawi. Typografi pada billboard ini hanya mengandalkan pada penggunaan font “titilium” pada copynya. Penggunaan font ini agar copy mampu dibaca dengan jelas dari kejauhan. Serta warna yang digunakan pada copy dibuat se-contrast mungkin dengan background dan elemen visual lainnya.
Visual pada billboard ini didominasi warna hijau tua pada backgroundnya. Warna hijau tua ini identic dengan keteduhan dan alami, yang memang menjelaskan bahwa kue kembang goyang ini tidak memakai pengawet dan bahan berbahaya lainnya. Selain itu warna hijau tua juga merupakan salah satu varian warna yang digunakan pada beberapa produk makanan. Penggunaan warna hijau tua ini juga agar symbol dan copy dapat terlihat dengan jelas. Simbol +, =, dan ? diberi warna putih agar terlihat kontras namun tetap senada dengan warna produk. Background pada billboard ini menggunakan pattern visual ikon-ikon yang identik dengan budaya betawi seperti ondel-ondel, monas, maupun delman. Pattern ini semakin mendukung latar belakang budaya asal kue ini yakni betawi. Sedangkan penggunaan warna kuning pada simbol dan produk sendiri memang identic dengan makanan dan warna asli dari produk. Penggunaan elemen visual pendukung seperti piring agar membantu interpretasi khalayak bahwa kembang goyang merupakan produk makanan. Selain itu pada kiri bawah billboard juga ditambahkan logo 100% Indonesia dan logo halal yang mengisyaratkan bahwa produk ini memang asli Indonesia serta halal untuk dikonsumsi.
Secara layout, billboard ini menggunakan komposisi simetris atau seimbang dengan meletakkan simbol-simbol dan elemen visual utama produk ditengah billboard yang menjadi highlight serta meletakkan copy pada kiri atas dan kanan bawah, sehingga secara keseluruhan billboard ini terlihat seimbang pada sisi ruang terisi dan kosongnya. Billboard ini juga akan diletakkan di tempat-tempat strategis dengan lalu lintas yang ramai cenderung padat sehingga khalayak akan mudah melihat dan menginterpretasikan langsung dengan seksama makna iklan billboard ini. Ide menggunakan strategi tebak-tebakan dan simbol yang sederhana membuat keunikan tersendiri yang membuat khalayak tertarik dan pasti akan melihat billboard ini.
TIDAK ADA DUSTA ANTARA KAMU DAN MEDIA
Agree dan continue...kedua kata tersebut seringakali pengguna social seperti WhatsApp seperti pada gambar diatas, hanya dibaca sekilas oleh penggunanya. Tombol yang bertulisan seperti di atas merupakan sebuah jawaban untuk mempersetujui jika akan menggunakan media social yang baru diakses pemiliknya. Namun tahukan kalian fungsinya?
Sebelum kita menemui tulisan Agree and continue tersebut, kita akan melihat tulisan yang berisi tentang peraturan dan kesepakatan pengguna dengan media social yang akan disetujui saat pertama kali mengaksesnya. Dengan menyetujui aturan tersebut dengan menekan tombol agree and continue, tandanya kalian sudah mempersetujui kontrak yang dilakukan antara diri anda dan media social itu sendiri. Dalam kata lain, data milik pengguna akun media social tersebut dapat dilihat oleh pengelola media social tersebut. Sehingga sebenarnya, antara media social dan penggunanya tidak akan terdapat dusta.
Source:
Google.com
Ifan Naufal Nugroho
1506685965