Sharenting: The Laughs, The Cries, and The “Fun”
Bagi kalian yang lahir di tahun 1990-an, pasti pernah menyimpan foto-foto masa kecil kalian di album foto keluarga. Foto-foto tersebut menjadi hal yang bersifat pribadi dan tidak untuk dilihat oleh banyak orang, bukan? Berbeda halnya dengan anak-anak kelahiran tahun 2010-an yang lahir di masa Facebook, Twitter, Instagram dan situs jejaring sosial lainnya tengah berkembang, foto-foto dan video masa kecil mereka diunggah secara rutin oleh orang tuanya ke media sosial dan menjadi konsumsi banyak orang.
Kegiatan mengunggah foto ini disebut sharenting, gabungan dari kata share dan parenting. Menurut Alicia Blum-Ross, seorang peneliti dari LSE Department of Media and Communications, sharenting adalah kegiatan orang tua yang mengunggah foto, video, dan cerita tentang anak-anak mereka di dunia maya, seperti dalam situs jejaring sosial dan blog. Sharenting mungkin istilah yang masih asing, namun belakangan mulai banyak penelitian terkait isu ini.
Dari sudut pandang perkembangan teknologi dan komunikasi, fenomena ini bisa dilihat dari sisi positif dan negatif sebagai berikut.
The Laughs (sisi positif)
Menghubungkan dengan sanak saudara
Fungsi media sosial pada awalnya untuk menghubungkan orang-orang yang terpisah jauh, seperti yang dilakukan oleh Retno Hening Palupi, seorang ibu asal indonesia yang tinggal di Muscat, Oman, ia memiliki anak yang bernama Kirana. Selama di Oman, Retno sering mengunggah foto dan video Kirana di Instagram agar keluarga di Indonesia bisa tetap mengikuti perkembangan Kirana.
Seiring dengan berjalannya waktu, ternyata tak hanya keluarga yang terhubung, tetapi banyak pengguna Instagram yang menemukan dan menyukai tingkah lucu Kirana. Jumlah pengikut akun Instagram @retnohening tersebut semakin bertambah banyak dan mereka sering meminta foto-foto dan video baru dari Kirana.
Sharing ilmu parenting
Masih mengambil contoh Retno dan Kirana, salah satu alasan mengapa Kirana menjadi viral adalah karena sang ibu sering menggunggah video dan foto cara dia mengasuh Kirana, misalnya dengan memberikan Kirana permainan edukatif, mengajarinya baca buku, dan menerapkan perilaku disiplin sejak dini. Hal ini menginspirasi banyak orang tua lainnya, bahkan hingga Retno diajak oleh pihak penerbit untuk membuat buku seputar memahami anak berjudul “Happy Little Soul”.
The Cries (sisi negatif)
Pemanfaatan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab
Karena sifat media sosial yang terbuka dan dapat dilihat oleh siapa saja, foto dan video anak yang diunggah oleh orang tuanya rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk tindak kejahatan. Salah satu contohnya adalah kasus akun @jualbayimurahsangat yang sempat menggemparkan para orang tua di dunia maya. Akun tersebut mengunggah berbagai foto bayi yang didapatkannya dari media sosial dengan caption seakan-akan mereka dijual. Beberapa korbannya antara lain selebriti tanah air seperti Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, dan Raffi Ahmad.
Masalah ini berkaitan dengan privasi dan hak cipta ketika kegiatan sehari-hari anak yang awalnya berada pada ranah privat menjadi konsumsi publik dengan adanya media sosial. Oleh karena itu, untuk menghindari tindak kejahatan dari oknum yang tidak bertanggung jawab, para orang tua perlu mengetahui dan memahami privacy policy dari platform yang digunakan. Menurut terms of service Instagram, hak cipta unggahan foto orisinil memang milik pengunggah, tetapi Instagram bebas menggunakan foto-foto tersebut sekaligus membebaskan siapapun untuk menggunakannya secara gratis. Selain itu juga penting untuk memerhatikan regulasi tentang perlindungan anak di negaranya.
Di Indonesia sendiri memang belum ada peraturan legal yang mengatur khusus mengenai hal ini. Berkaca pada contoh regulasi di Amerika Serikat pun, Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) masih sebatas melindungi anak-anak di bawah usia 13 tahun yang beraktivitas di dunia maya, tetapi belum sampai pada situasi jika orang tua yang mengunggah konten seputar anak-anaknya sendiri.
Digital Footprints
Bayangkan apabila anak-anak dari orang tua yang aktif melakukan sharenting telah tumbuh dewasa; apa yang diunggah orang tuanya bersifat permanen dan tidak dapat dihilangkan meskipun postingan tersebut sudah dihapus. Kemungkinan besar postingan tersebut telah di-repost atau disimpan oleh orang lain, sehingga suatu saat nanti dapat dimunculkan kembali. Apa yang dilakukan oleh para sharents sebenarnya adalah membangun identitas digital bagi anaknya.
Sebagai bayangan, saat ini saja banyak perusahaan yang membuat pertimbangan berdasarkan akun sosial media pelamar, apa jadinya ketika tiba waktunya anak-anak dari para sharents ini untuk melamar pekerjaan? Segala tahapan dari kehidupan mereka bisa diakses via Internet, bahkan sejak mereka masih di dalam perut, dengan ibu yang saat itu bangga mengunggah foto hasil ultrasound di media sosial. Masalah dengan digital footprint ini kembali terkait dengan privasi. Perlu diingat bahwa setiap unggahan di Internet sebenarnya menyimpan meta-data, seperti lokasi dan informasi lainnya yang bisa disalahgunakan. Dalam terms of services Instagram tertulis bahwa mereka berhak menggunakan dan membagikan data-data dari penggunanya tanpa sepengetahuan pemilik.
The “Fun” (dilema)
Endorsement
Anak-anak yang terkenal di media sosial kemudian dapat mendatangkan profit dari berbagai endorsement, biasanya seputar mainan, pakaian dan makanan, ditambah orang tuanya mendapatkan uang. Ini tentu saja sangat menguntungkan bagi si orang tua dan anak. Namun yang menjadi pertanyaan adalah consent; apakah orang tua meminta persetujuan sang anak sebelum memposting foto atau video mereka ke media sosial? Apalagi dalam situasi endorsement yang berarti untuk keperluan profit. Mungkin mereka masih anak-anak dan belum paham, tetapi pada dasarnya mereka juga punya hak privasi. Jika anak sudah mulai bisa diajak ngobrol, alangkah baiknya jika orang tua membiasakan menanyakan dulu apakah foto dan video-nya boleh diunggah dalam situasi apapun, bukan hanya saat endorsement.
Kesimpulan
Masalah apakah sharenting baik atau buruk sebenarnya kembali lagi pada praktik yang dilakukan pada batasan-batasan tertentu. Orang tua yang melakukan sharenting perlu ekstra hati-hati dan memiliki literasi digital yang baik agar tidak merugikan keluarga sendiri. Anggota keluarga yang lain pun bisa ikut mengingatkan. Pada akhirnya, slogan ‘think before you post’ harus selalu diingat dan diterapkan, karena apapun yang kita unggah memiliki konsekuensi di masa depan.
Referensi:
http://law.emory.edu/elj/content/volume-66/issue-4/articles/sharenting-children-privacy-social-media.html
Lafrance, A. (2016, October 6). The Perils of 'Sharenting'. Retrieved from The Atlantic: https://www.theatlantic.com/technology/archive/2016/10/babies-everywhere/502757/
The London School of Economics and Political Science. (n.d.). ‘Sharenting:’ Parent bloggers and managing children’s digital footprints. Retrieved from LSE: http://blogs.lse.ac.uk/parenting4digitalfuture/2015/06/17/managing-your-childs-digital-footprint-and-or-parent-bloggers-ahead-of-brit-mums-on-the-20th-of-june/
Steinberg, Stacey. (2017, May 17). Sharenting - in whose interests? in Parenting for a Digital Future. The London School of Economics and Political Science. Retrieved from LSE: http://blogs.lse.ac.uk/parenting4digitalfuture/2017/05/17/sharenting-in-whose-interests/
https://www.ftc.gov/tips-advice/business-center/guidance/complying-coppa-frequently-asked-questions#Privacy Policies and
http://www.npr.org/sections/health-shots/2016/10/28/499595298/do-parents-invade-childrens-privacy-when-they-post-photos-online
http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150911162545-12-78142/polisi-tangkap-pelaku-penjual-anak-artis-melalui-media-sosial/
instagram.com/retnohening
instagram.com/babymoonella












