Kita Harus Tahu Siapa Yang Kita Lawan : Refleksi Kasus AICE
Saya termasuk orang yang sinis dengan politik perburuhan yang berjalan selama ini. Sebagai buruh, nyatanya, tidak mungkin kita melakukan advokasi yang lebih bersifat radikal ketimbang kompromistis. Ada relasi tidak imbang antara kita dengan pemilik perusahaan, tentu saja. Keputusan untuk menerima kita bekerja sepenuhnya menjadi hak pemberi kerja. Kecuali kita adalah seorang aktivis buruh, yang aktif berpolitik, dengan kata lain, kita bukan buruh itu sendiri.
Advokasi dalam politik perburuhan adalah nonsense. Itu hanya retorika aktivisme, yang ironisnya justru mampu mendatangkan keuntungan untuk sang aktivis. Puncaknya adalah aktivis buruh daapt memperoleh kekuasaan. Kita boleh saja berharap kekuasaan itu akhirnya dapat membantu aktivisme buruh. Namun kita juga harus mengantisipasi bahwa dengan kekuasaan itu sang aktivis lupa.
Berkaca dari kasus buruh Aice, dan sesungguhnya banyak kasus serupa lainnya, kita sebagai aktivis buruh seharusnya mulai sekarang menginsafi seberapakah berhasil dan efektif repertoar protes yang selama ini kita pakai. Jamak jumlahnya bahwa mogok kerja dan unjuk rasa pada akhirnya justru tidak menguntungkan para buruh yang terlibat. Sekali lagi, kita dalam relasi industri-buruh tidak bisa seradikal itu. Dari sudut pandang perusahaan, tentu protes yang dilakukan secara radikal akan menghambat proses industri. Alih-alih dapat menyampaikan aspirasi, konflik justru semakin meruncing dan dapat melukai siapapun. Jika kita, aktivis buruh, terus memaksakan kehendak, sama saja kita mendekatkan diri pada ujung runcing konflik. Dalam hal ini, wajar jika perusahaan menghindari konflik agar tidak semakin mengganggu proses industri, yang sayangnya dengan cara menghapus faktor lawan dari arena konflik,
Kita, aktivis buruh, mulai sekarang harus menginsafi bahwa kita melawan suatu struktur yang memiliki kekuatan tersendiri. Jadi, tidak sesederhana hanya masalah peraturan perundang-undangan yang dilanggar. Saya percaya bahwa perusahaan juga diisi oleh manusia-manusia cerdas, yang tentu memiliki naluri kemanusiaan, sebagaimana kita. Yang membedakan kita dengan perusahaan hanya strukturnya. Artinya kita tidak melawan orang yang menjabat dalam perusahaan, melainkan melawan struktur perusahaan.
Saya kira perubahan bukan sesuatu yang mustahil. Namun dalam menghadapi struktur perusahaan yang memiliki kekuatan sendiri, kita tidak dapat bertindak radikal. Tidak mungkin, misalnya, kita menghancurkan keseluruhan rumah kontrakan hanya karena kita tidak nyaman dengan rumah itu. Terlebih jika biaya pembangunan ulang rumah itu dibebankan hanya kepada pemilik. Rumah kontrakan ini memiliki kesatuan struktur sendiri yang sudah kokoh terbangun di atas suatu pondasi tertentu. Jika kita ingin menyesuaikan rumah yang kita sewa agar memenuhi harapan kita, tentu saja kita dapat melakukan protes kepada pemilik rumah. Namun perubahan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan kedua belah pihak. Kesepakatan ini hanya dapat terjadi jika kita mampu memilih strategi yang tepat untuk menyampaikan protes tersebut.
Dalam kasus Aice, kita sepakat bahwa rumah kontrakan, yaitu struktur perusahaan, yang kita tempati dalam kondisi yang buruk: mengancam kesejahteraan buruh dan kelestarian lingkungan. Sekali lagi, kita tidak dapat mengubah bangunan itu secara keseluruhan, terlebih lagi mengganti pondasi bangunan yang telah ada. Kita, dalam hemat saya, hanya mampu menuntut renovasi-renovasi untuk dilakukan pemilik rumah. Kita dapat menambah nilai-nilai good corporate governance di samping mempertahankan pondasi lama misalnya justru untuk memperkuat rumah kontrakan itu.
Apa sih yang melandasi struktur perusahaan Aice? Saya kira jawabannya adalah strategi marketing perusahaan tersebut, hampir sama kiranya dengan Gojek yang mengedepankan marketingnya. Saya kira, key message dalam marketing Aice "Have An Aice Day", sudah menjadi bagian dari hidup kita, menandakan pemasarannya cukup menonjol. Begitu pula, website Aice yang hanya menonjolkan marketing. Saya kira wajar, sebagai perusahaan baru harus memperkuat sisi pemasaran. Dalam hal ini, strategi harga adalah satu poin penting, di samping strategi pemasaran lainnya yang dilakukan Aice. Sejauh ini, kita tidak menemukan hubungan langsung antara strategi marketing yang dilakukan Aice dengan manajemen buruh yang dilakukannya. Bisa jadi manajemen buruh memang dibangun di atas strategi marketing ini. Bisa jadi pula, manajemen buruh justru tidak berdiri di atas landasan nilai apapun atau mengambang.
Akhirnya, kita sadar bahwa mogok kerja dan unjuk rasa justru memperuncing konflik yang merugikan buruh secara perorangan. Mulai sekarang kita harus mulai memberikan kesadaran yang lebih bersifat struktural-fungsional kepada buruh. Saya kira langkah pertama-tama yang perlu dilakukan dalam politik perburuhan adalah memperbaiki pondasi perusahaan dengan menuntut penerapan good corporate governance. Sejauh ini advokasi yang kita lakukan hanya sejauh kebijakan pemerintah, namun kita lupa bahwa struktur perusahaan juga memiliki kekuatan tersendiri.












