Rasionalitas Bangsa : Politik Berbiaya Tinggi
Jika Laporan Audit Internal yang disampaikan Partai Politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dapat diakses di website KPU dapat dipercaya, berikut ini rangkuman data Dana Kampanye masing-masing partai politik dalam Pemilu DPR RI 2019.
Dapat kita lihat bahwa lima besar partai menurut total dana kampanye yang diterima adalah, PDIP (345 miliar), Golkar (307,6 miliar), Nasdem (259,4 miliar), Perindo (228,2 miliar), dan Demokrat (189,7 miliar). Sementara lima terkecil adalah Garuda (3,4 miliar), PKPI (6,3 miliar), Hanura (49,5 miliar), PPP (76,5 miliar), dan PSI (84,6 miliar).
Dilihat dari dana yang bersumber dari Partai Politik, lima terbesar adalah Perindo (88,1 miliar), Nasdem (80,6 miliar), Golkar (72 miliar), PSI (31,9 miliar), dan PPP (12,4 miliar). Sementara lima terkecil adalah PKPI (0 rupiah), PKB (10 juta), Garuda (31 juta), dan Berkarya dan PAN (masing-masing 100 jt).
Dilihat dari total dana kampanye yang bersumber dari Calon Anggota DPR, lima terbesar adalah PDIP (338,3 miliar), Golkar (235,1 miliar), Demokrat (180,8 miliar), Nasdem (177,8 miliar), dan PAN (168,9 miliar). Sementara lima terkecil adalah PKPI (1,5 miliar), Garuda (3 miliar), Hanura (28,8 miliar), PSI (42,6 miliar), dan PPP (64,1 miliar).
Jika jumlah total secara nasional dana kampanye yang bersumber dari Calon dibagi dengan jumlah secara nasional Calon Anggota DPR RI dari masing-masing Partai Politik, untuk mencari rata-rata jumlah yang diterima dari masing-masing Calon, lima terbesar adalah PDIP dimana rata-rata tiap Calon mengeluarkan dana sebesar 590,5 juta, Golkar (409,6 juta), Demokrat (315,6 juta), Nasdem (309,3 juta), dan PBB (307,2 juta). Sementara lima terkecil adalah PKPI (11,1 juta), Garuda (13,5 juta), Hanura (67,5 juta), PSI (74,3 juta), dan PPP (115,7 juta).
Pemilu Legislatif 2019 menghasilkan sembilan (9) Partai Politik yang mencapai ambang batas parlementer dan memperoleh kursi di DPR RI dan tujuh (7) Partai yang tidak mencapai ambang batas. Perolehan kursi dari terbesar hingga terkecil adalah PDIP (128 kursi), Golkar (85 kursi), Gerindra (78), Nasdem (59), PKB (58), Demokrat (54), PAN (44), dan PPP (19). Sementara Partai Politik yang tidak memperoleh kursi karena tidak mencapai ambang batas parlementer adalah PKPI, PBB, Hanura, PSI, Perindo, Berkarya, dan Garuda.
Perolehan suara lima terbesar adalah PDIP (27,5 juta suara), Gerindra (17,6 juta suara), Golkar (17,2 juta), PKB (13,5 juta), dan Nasdem (12,6 juta). Sementara lima terkecil adalah PKPI (312.775 suara), Garuda (702.536 suara), PBB (1,9 juta), Hanura (2,1 juta), dan PSI (2,6 juta).
Jika kita bandingkan jumlah dana yang digunakan untuk kampanye dengan jumlah perolehan suara, akan diketahui jumlah rata-rata biaya kampanye untuk tiap-tiap suara yang diperoleh. Angka ini, secara sederhana, dapat dilihat sebagai tingkat efektifitas dana kampanye yang digunakan oleh suatu partai politik. Semakin kecil biaya yang dikeluarkan untuk sebuah suara, semakin efektif kampanye yang dilakukan. Tentu perlu disadari bahwa ada faktor lain selain kampanye yang menentukan seseorang memberikan suaranya kepada suatu partai politik, namun untuk melihat untung rugi partai politik, dan lebih tepatnya untung rugi calon anggota legislatif, yang lebih banyak mengeluarkan dana untuk kampanye dalam Pemilu Legislatif 2019 ini, perlu juga dihitung seberapa efektif dana kampanye yang telah dikeluarkannya.
Dua partai politik yang paling tidak efektif, cum merugikan calon legislatif secara finansial, adalah Perindo dan PBB. Kedua partai politik ini tidak mencapai ambang batas parlementer dengan memperoleh hanya 3,7 juta suara (Perindo) dan 1,9 juta (PBB), namun telah menggunakan dana kampanye sebesar 228,2 miliar dan 117,8 miliar. Artinya, untuk setiap suara yang diperoleh, Partai-Partai Politik tersebut harus menanggung dana kampanye sebesar 61.053 rupiah dan 59.199 rupiah untuk setiap suara yang diperolehnya. Lima paling tidak efektif urutan selanjutnya adalah Berkarya yang menanggung sebesar 36.921 rupiah dana kampanye untuk setiap suara yang diperolehnya, PSI (31.942), dan Hanura (22.899). Kelima Partai Politik ini tidak memperoleh kursi di DPR meski telah mengeluarkan biaya yang besar.
Lima Partai Politik paling efektif, dan memperoleh kursi di DPR adalah Gerindra yang menanggung sebesar 7.656 rupiah dana kampanye untuk setiap suara yang diperolehnya, PKB (10.487), PPP (12.106), PDIP (12.544), dan PKS (13.054). Sementara Partai Politik yang memperoleh kursi dengan biaya kampanye yang lebih tinggi untuk tiap suara yang diperoleh adalah Demokrat (17.444), PAN (17.959), Golkar (17.855), dan Nasdem (20.492).
Di antara sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPR, Nasdem harus menanggung biaya kampanye paling mahal untuk setiap kursi yang diperoleh yakni sebesar 4,4 miliar, diikuti dengan PPP (4 miliar), PAN (3,85 miliar), Golkar (3,6 miliar), Demokrat (3,5 miliar), PKS (3 miliar), PDIP (2,69 miliar), PKB (2.45 miliar), dan Gerindra (1,7 miliar).
Akhirnya, dengan biaya politik yang mahal yang harus ditanggung oleh partai politik dan calon legislatif, kita harus memaklumi jika rasionalitas anggota DPR lebih banyak diisi dengan nilai-nilai yang berkaitan dengan untung rugi yang terkait dengan biaya yang telah dikeluarkannya, daripada dengan nilai-nilai etis. Dan harus sepenuhnya kita pahami bahwa rasionalitas yang seperti itu lah yang kita sepakati bersama.