Jika kita ingin dimudahkan...
Orang yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah orang yang paling berguna di antara mereka. Dan perbuatan yang paling dicintai oleh Allah ialah kegembiraan yang dimasukkan ke dalam diri orang Muslim, atau menyingkirkan kegelisahan dari diri mereka, atau membayarkan hutangnya, atau menghilangkan rasa laparnya. Dan sungguh aku berjalan bersama saudaraku sesama muslim untuk suatu keperluan (da'wah), adalah lebih aku cintai daripada beriktikaf di masjid selama satu bulan.
Begitu bunyi hadits Nabi kita yang diriwayatkan oleh Ibn Abu al-Dunya dalam Qadha’ al-Hawa'ij, dan juga diriwayatkan oleh Thabrani dari Ibn Umar, dan dianggap sebagai hadits hasan olehnya. (Shahih al-Jami'as-Shagir, 176)
Akhlak seorang muslim bukan hanya bermanfaat untuk diri kita, namun juga terasa sampai pada tetangga, keluarga, saudara, kerabat dekat, sahabat, kenalan, bahkan sampai pada orang yang kita jumpai namun belum kita kenal di jalan.
Wajib bagi kita untuk memudahkan urusan saudara kita. Jika ia butuh bantuan, kita bantu semampu kita bukan hanya semau kita. Jika ia kesulitan kita mudahkan urusannya. Jika ia punya hutang kepada kita, ikhlaskan walau masih setengah hati. Lalu berdoa lah, semoga Allah cinta pada bantuan yang kita berikan, Allaah suka pada keringanan kita, dan Allaah memudahkan setiap urusan kita, dan memberkahi harta kita.
Siapalah kita yang begitu ringan berkata “maaf ya, belum bisa bantu” (?) padahal sebenarnya hati kita enggan, diri kita yang berat, bahkan malas untuk berurusan dengan orang yang butuh bantuan. Bisa bayangkan jika Allaah juga berkata demikian pada urusan - urusan kita?
Buat Allaah cinta pada amalan-amalan tambahan kita.
Sholat kita yang beribu rakaat itu, sedekah yang berjuta-juta itu, dan puasa yang berhari hari itu tidak akan dihitung amalan jika tanpa kebaikan kepada saudara kita. Keduanya tidak dapat dipisahkan. Begitu juga ketika kita hanya baik pada manusia, gemar menolong sesama, namun jika ibadah kita pada Sang pemberi rezeki, Sang Pemberi kemudahan tidak baik, maka amalan itu juga tidak dihitung. Astaghfirullaah…
Contoh nyata, di lemari kita banyak sekali baju syar’i yang bagus namun lupa pada saudara kita yang masih membutuhkan pakaian syar’i. Bangga sekali ke kajian, ke pesta pernikahan, dan menghadiri seminar dengan baju itu, tapi tak tahu jika yang melihat ada yang sampai berdoa “yaAllaah, seandainya saya punya baju syar’i seperti dia”.
Adakah dari kita yang memberi pakaian kita di lemari yang masih bagus, yang masih kita sukai, yang masih kita pakai kita beri pada mereka yang ingin sekali berpakaian syar’i namun belum mampu membeli?
Atau masalah hutang piutang. Kita resah ketika uang kita tidak bisa dikembalikan pada yang berutang pada kita, kita ingat terus jumlahnya dan janjinya. Padahal jika kita tahu kesulitan dan betapa malu nya dia ketika dia berutang pada kita, apa masih bisa kita menagih dengan penuh kesombongan? Walaupun kita butuh uang itu, walaupun kita sangat memerlukannya, adalah lebih baik jika kita meringankan saudara kita dengan merelakan utangnya, dan semoga hutang - hutang dosa kita diganti dengan pahala yang indah di sisi Allaah.
Iman kita dianggap benar jika hubungan kita dengan Allaah berbanding lurus dengan hubungan kita kepada orang lain.
Cukuplah dikatakan bakhil ketika kita dengan mudah nya tidak mengacuhkan saudara kita yang membutuhkan bantuan.
Kalau di dalam bahasa Medan nya “dipala-palain bantuinnya” artinya diusahakan bahkan sampai diluar kemampuan kita.
Tidak bisa membantu tenaga? harta.
Tidak bisa membantu harta? tenaga.
Minta pada Allaah agar kita bisa!
Mungkin kita harus mengubah kalimat “saya doakan dapat bantuan yang lain ya” menjadi kalimat “bantu saya dengan doa agar bisa membantu keperluanmu”
Sebut nama Dzat yang maha memberi, maha menolong, maha memudahkan untuk mencukupi kita. Karena kapan lagi kita diberi kesempatan untuk menambah kecintaan Allaah pada kita? Hidup ini singkat, sedangkan mati itu semakin dekat.
Semoga Allaah membersihkan hati kita dari kebakhilan untuk membantu orang yang membutuhkan bantuan kita. Maaf jika menyinggung, memang saya agak sengaja :)
Sumber referensi : Fiqh Prioritas. Dr. Yusuf Al Qardhawy