Ketika Al-Qur'an Menyinggung Soal Pakaian 'Busui-Friendly'
Busui-friendly? Makhluk apakah itu? Untuk yang sudah pernah menyusui pasti sudah tak asing lagi dengan istilah tersebut. Mbak, Teteh, Kakak, yang suka belanja busana secara online juga pasti sudah terbiasa membaca istilah ini dalam deskripsi produk dagangan. Namun, barangkali ada yang belum tahu, mungkin Bapak atau Abang yang sedang baca tulisan ini tak familiar dengan istilah itu, saya jelaskan terlebih dahulu, ya. Busui adalah singkatan dari Ibu menyusui, sedangkan pakaian busui-friendly adalah pakaian yang bersahabat alias ramah bagi ibu menyusui. Ciri khas pakaian busui-friendly adalah memiliki kancing atau resleting di bagian dada. Dengannya, Ibu akan mudah untuk menyusui anaknya. Tak heran jika pakaian busui-friendly dapat disebut sebagai kebutuhan pokok bagi seorang Ibu. Di antara sekian banyak hal yang mesti dipersiapkan para Ibu agar sukses menyusui, pakaian ini tak boleh ketinggalan.
Lalu, apa persoalan pakaian ini? Apa hubungannya dengan Al-Qur'anul Kariim?
Dalam Quran surat Al-Baqarah ayat 233, Allah berfirman, yang artinya:
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi rizqi dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah menderita karena anaknya. Dan ahli warisnya pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Ayat di atas sering digunakan sebagai dasar anjuran untuk menyempurnakan penyusuan hingga dua tahun. Namun, bukan hanya itu. Ayat di atas sebenarnya juga menggambarkan kondisi fisik dan psikologis, juga pembagian peran Ibu dan Ayah yang tengah berjibaku dengan kewajiban membesarkan bayinya.
Memperhatikan Kebutuhan Ibu Menyusui
“Dan kewajiban ayah memberi rizqi dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf.”
Kata “rizqi” oleh sebagian ulama diartikan sebagai “makan”. Kita tahu bahwa untuk menghasilkan ASI yang berkualitas dan banyak, seorang Ibu mesti mengonsumsi makanan yang bergizi tinggi, seperti sayuran hijau, daging, serta buah-buahan, dan makanan yang memicu munculnya mood positif (tenang dan bahagia) seperti cokelat dan pisang. Makanan bergizi tinggi penting untuk kualitas ASI yang bagus. Sementara makanan pemicu mood positif penting untuk kelancaran ASI, sebab produksi ASI akan bergantung pada suasana hati/mood Ibu, jika Ibu tenang, bahagia, lewat prosedur hormonal, insya Allah produksi ASI akan berlimpah.
Meski demikian, kata rizqi juga secara umum berarti nafkah. Artinya, bukan hanya makanan. Bisa juga termasuk : Terpenuhinya kebutuhan akan rasa aman dan nyaman (misalnya terkait tempat tinggal dan kendaraan), kebutuhan akan kesehatan, dan lain lain. Dan kewajiban tersebut dibebankan kepada Ayah. Artinya, persoalan menyusui pada hakikatnya bukan hanya tanggung jawab Ibu saja. Alquran secara gamblang menerangkan bahwa Ayah pun punya peran dalam menyukseskan pemberian ASI.
Selain itu, yang menarik, selain memberi rizqi/makanan/nafkah, dalam ayat di atas Ayah juga diwajibkan untuk memberikan pakaian. Mungkin ada yang bertanya-tanya, mengapa mesti pakaian? Mengapa pakaian disebutkan secara gamblang? Dan pakaian apa yang dimaksud?