Tentang Sejarah Indonesia
Sejarah adalah narasi. Narasi yang memiliki banyak tujuan tergantung siapa yang menggunakannya. Sedari lama kita mengenal istilah Sejarah ditulis oleh mereka yang menang. Lihat saja sejarah perang dunia kedua. Hampir semua narasinya menunjukkan bahwa pihak yang jahat adalah Nazi Jerman yang berhasil dikalahkan oleh kelompok Sekutu Inggris, Uni Sovyet, Amerika dan Perancis. Karena memang pasca perang dunia kedua, informasi mengenai hal ini didominasi dan diproduksi oleh para pihak yang menang, yakni Sekutu.
Jangan salah tanggap. Nazi memang pihak yang jahat dan salah dalam perang dunia kedua, namun tidak mungkin bisa mengatributkan hitam dan putih dalam sebuah sejarah. Apalagi sejarah perang. Ibarat benang kusut, banyak hal buruk yang terjadi semasa periode perang tersebut yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Baik yang menang maupun yang kalah. Mengatributkan kekejaman, kebrutalan dan kejahatan pada pihak yang kalah adalah hal yang tidak tepat. Sebab selayaknya sejarah itu adalah aksi atau kumpulan aksi manusia secara individu atau kelompok yang tentunya tidak bisa sepenuhnya dikotakkan secara biner, sehingga aksinya pun tidak berada pada salah satu pilihan biner tersebut.
Para peneliti sejarah seyogyanya tidak berbeda dari para ilmuwan. Mereka mengadakan penelitian secara terperinci tentang kebenaran dari suatu proses sejarah. Berusaha mengurai benang kusut yang menyelubungi narasi sejarah yang telah diterima oleh masyarakat. Memisahkan yang fakta, opini ataupun kepalsuan untuk menyusun suatu analisis yang runtut tentang lini masa suatu peristiwa. Meneliti, menguji bukti-bukti sejarah yang ada, sehingga bisa diambil suatu kesimpulan yang -semaksimal mungkin diusahakan untuk- objektif tentang peristiwa sejarah tersebut. Narasi hasil penelitian ini kemudian seharusnya disebarkan kepada para khalayak, sejujur-jujurnya tanpa ditutupi, dikurangi atau ditambahkan.
Distorsi informasi dalam narasi sebuah sejarah akan merugikan sebagian kelompok orang, menyebarkan stereotype yang tidak benar, bahkan bisa menjadi bara yang suatu saat bisa berkobar dan terbakar, sehingga mengulangi proses tragis sejarah yang ada. Perincian suatu deskripsi sejarah yang apa adanya, tanpa menambah dan mengurangi, sesuai dengan bukti dan dokumen sejarah yang ada merupakan salah satu cara untuk memberikan keadilan bagi sejarah dan sesiapa yang terlibat di dalamnya. Baik korban maupun pelaku sejarah. Baik pahit maupun manis. Hanya dengan cara ini, sebagian akan menghargai sebagian lainnya. Hanya dengan cara ini monumen bagi mereka yang terzalimi bisa didirikan dan penghentian pemujaan kultus bagi sebuah tokoh bisa dihentikan. Hanya melalui cara ini, manusia bisa melihat dirinya sebagai manusia kembali, yakni pribadi yang kompleks, penuh dengan keputusan-keputusan sulit, salah maupun benar. Manusia bisa pula belajar, mengevaluasi tindakannya agar kesalahan yang sama tidak berulang kembali di masa depan. Bukankah kita juga sering mendengar ungkapan siapa yang tidak belajar dari sejarah akan dikutuk untuk mengulanginya.
Berangkat dari penjelasan di atas, dari sekian banyak pendistorsi sejarah, pembahasan ini akan memfokuskan narasi sejarah yang biasa “dijual” oleh negara dalam ikon “sejarah resmi”. Fokus utamanya adalah sejarah resmi negara Indonesia. Sebuah negara memiliki alasan menentukan suatu sejarah resmi. Tujuan paling utamanya adalah untuk mempertahankan mitologi positif demi bertahannya eksistensi negara tersebut. Pada kasus ini, negara harus menjadi superhero yang kehadirannya bisa mengalahkan para penjahat. Ketika Indonesia berada pada zaman kolonialisme Belanda, sangat mudah menaruh Belanda sebagai penjahat dan perjuangan tokoh nasional dan rakyat sebagai superheronya. Dengan adanya narasi seperti ini, alasan keberadaan Indonesia sebagai hasil perjuangan bersama dapat menjadi perekat untuk meneruskan eksistensi negara Indonesia itu sendiri di masa depan. Tidak heran, ada banyak hal yang berbau heroisme dibubuhkan di dalamnya. Cerita yang bersifat membangkitkan semangat untuk membela negara. Namun, hal semacam ini menyebabkan banyak distorsi sejarah. Sebagai contoh adalah penjabaran tentang perjuangan rakyat yang menggunakan bambu runcing melawan tentara Belanda bersenjatakan lengkap yang dimenangkan oleh para pejuang rakyat. Hal ini tentu misleading. Sebab, perjuangan rakyat yang seperti itu waktu itu jelas tidak bisa mengalahkan pasukan Belanda yang bersenjatakan lebih modern dan lengkap. Meskipun memang benar di beberapa pertarungan, pasukan republik/rakyat yang menang. Namun secara umum, tidak bisa dipungkiri yang menjadi korban adalah rakyat Indonesia.
Begitu pula tentang chaos/kekacauan yang terjadi semasa peralihan kekuasaan sekitar tahun 1945-1949. Ketika awal pernyataan kemerdekaan, berapa banyak tentara republik dan rakyat yang membunuh para keturunan (asli maupun campuran) Belanda, menggasak rumah mereka, dan melakukan hal-hal kejam atas nama kemerdekaan. Salah satu bisa dibaca di sini https://historia.id/politik/articles/zaman-berdarah-P9jZX. Pun begitu hal yang sama dilakukan kepada para golongan bangsawan yang pro Belanda. Penulis mahfum bahwa dalam keadaan seperti itu, tidak mungkin bisa menegakkan hukum dan moral secara semestinya. Banyak latar belakang yang menyebabkan adanya penjarahan dan tindakan kriminal tersebut. Diantaranya akumulasi rasa kebencian yang telah terpendam kepada pihak Belanda yang sekian ratus tahun memposisikan rakyat pribumi sebagai babu di tanah mereka sendiri misalnya. Tetapi, itu tidak menjadi alasan untuk tidak menghilangkan bab sejarah kelam anak negeri dari literatur-literatur sejarah. Dengan menuliskan sesuatu seperti ini, kita bisa belajar dari kesalahan dan tentunya hal ini tidak akan mengurangi kontribusi narasi positif para pejuang kemerdekaan bagi keberlangsungan negeri ini. Justru hal ini akan membuat mereka menjadi semestinya, yakni sebagai manusia yang bisa salah dan khilaf baik sengaja maupun tidak.
Poin berikutnya adalah cara negara memframe sejarah sehingga beberapa tokoh nasional terlihat seperti ikon yang dikultuskan. Terlihat sempurna dan selalu positif. Yang paling gampang contohnya adalah deskripsi tentang Ir. Soekarno. Jika ditanya apa yang kita ingat tentang presiden pertama kita maka jawabannya beliau adalah proklamator, seorang yang ulung dalam berpidato dan nasionalis sejati. Semua hal ini memang benar. Namun, bukan berarti semasa hidupnya, beliau tidak pernah mengambil langkah yang salah dan berefek luas bagi rakyat Indonesia. Seharusnya, bahasa sejarah adalah bahasa yang jujur. Menuliskan apa adanya tentang beliau dan menuliskan keseleruhannya. Semisal, sesiapa yang tahu jika dulu Ir. Soekarno dimanfaatkan oleh Dai Nippon (penguasa Jepang waktu perang dunia kedua sekitar 1942-1945) untuk mengajak masyarakat menjadi tenaga kerja paksa Romusha? Beliau menjadi model iklan bagi program Romusha tersebut. Lihat di gambar di bawah.
Gambar : Soekarno mempromosikan Romusha pada masa penjajahan Jepang
sumber : https://www.quora.com/Why-did-Soekarno-endorse-Romusha-forced-labour-during-Japanese-occupation-of-Indonesia
Dari beliau sendiri pun mengakui hal tersebut, menjelaskan alasannya, juga merasa menyesal karena pernah melakukan hal tersebut. Hal lain yang tidak banyak dijelaskan dalam sejarah dari hidup beliau adalah ketika demokrasi terpimpin tahun 1959, beliau otomatis secara tidak langsung memposisikan diri beliau sebagai pemimpin tunggal (seperti diktator) Indonesia, abuse of power dengan memenjarakan para lawan politik seperti HAMKA, Moh. Natsir dan Sutan Sjahrir serta membubarkan partai-partai mereka. Hal yang awalnya dilakukan dengan dasar yang bagus yakni agar Indonesia menjadi stabil (pada waktu itu Konstituante tidak bisa menghasilkan keputusan tunggal tentang dasar negara, dll setelah RIS dibubarkan karena banyak fraksi dengan ideologi berbeda) malah pada kenyataannya menjadi membuat beliau memiliki hampir seluruh kuasa di Indonesia. Belum juga perseturuan beliau dengan Moh. Hatta sehingga Moh. Hatta meninggalkan kursi wakil presiden juga bagaimana beliau memperkeruh suasana antara militer dan PKI dengan condong kepada PKI sekitar tahun 1960an, dan lain-lain. Untuk ringkasannya bisa dibaca secara mudah di wikipedia https://en.wikipedia.org/wiki/Sukarno.
Intinya, beliau adalah manusia. Dan sebagai manusia, kita harus menyampaikan sumbangsih beliau, sejarah hidup beliau apa adanya. Dengan begitu kita bisa melihat bagaimana beliau berfikir, mengambil kesimpulan, dan alasan-alasan dibalik aksinya. Semua kejujuran tersebut tidak akan merusak jasa beliau sebagai proklamator Indonesia. Hal tersebut justru membuat beliau terasa lebih dekat dengan kita rakyatanya. Beliau tidak diselubungi mistis baik dari mistis narasi sejarah yang super positif, maupun dari mistis yang lain. Hal ini seharusnya dilakukan pula kepada tokoh nasional lain semisal Moh. Hatta, Sutan Sjahrir, Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan lain-lain. Setiap manusia itu seperti aliran air. Tidak selalu berada satu tempat. Tapi mengalir, berbelok, melalui celah bebatuan. Mereka selalu senantiasa berubah. Kadang baik dan kadang buruk. Sejarah ada untuk memetakan perubahan tersebut. Agar kita mendapatkan gambaran utuh tentangnya.
Yang berikutnya adalah tentang bab-bab sejarah yang dihapus, sebab hal ini melibatkan tokoh antagonis dari orang-orang kita sendiri, bangsa Indonesia dari sudut pandang pemerintah. Yang pertama adalah tentang mereka yang berbeda ideologi. Seperti DI/TII, PKI 1948, PRRI/Permesta, dan lain sebagainya. Daripada memosisikan mereka sebagai pihak yang “jahat”, bukankah lebih baik untuk menganalisis dari kedua beliah pihak yang bertikai mengapa sampai pertikaian tersebut terjadi. Apa alasan yang mendasari pemberontakan kepada republik yang baru berdiri, apa yang salah dari kedua belah pihak, apa yang benar dari kedua belah pihak. Sebab hanya dengan gambaran utuh, kita bisa memberikan penilaian, langkah pencegahan, serta bagaimana menanggulanginya secara lebih beradab ketika hal yang sama kembali terjadi. Sebagai contoh adalah “pemberontakan PRRI/Permesta”. Sebenarnya mereka adalah entitas yang berbeda. PRRI di barat, yaitu Sumatera dan Permesta di timur, yaitu di Sulawesi. Di buku-buku standar sejarah, PRRI/Permesta dianggap ingin memisahkan diri dari Indonesia sehingga harus “ditertibkan”. Namun jika ditilik dari alasan Letkol Ahmad Hussein mendirikan PRRI, kita tahu bahwa awalnya itu hanya merupakan protes kepada pemerintah pusat yang dirasa hanya peduli kepada republik di Jawa saja. Sedangkan tidak ada hal nyata dilakukan untuk daerah luar Jawa seperti di Sumatera. Letkol Ahmad Hussein bahkan menegaskan, PRRI tidak ingin membuat negara dalam negara, mereka hanya ingin protes adanya perubahan kebijakan dan susunan pemerintahan di pusat sehingga tuntutan mereka tentang ketidakadilan/ketidakmerataan ekonomi di luar Jawa bisa diberikan langkah penyelesaian. Berikut adalah cuplikan perkataan beliau.
"the Banteng Council in particular and the people of Central Sumatra in general have no wish to build a State within a State, because relations between the Regional and the Central Government of the Republic of Indonesia will certainly return to normal when there is a Cabinet that can eliminate all the feelings of confusion, tension and dissatisfaction that threaten the security of the Indonesian State and People"
Namun, bagaimana tanggapan pemerintah pusat dengan mengirimkan militer menyebabkan pertempuran tak terelakkan, korban sipil yang tak bersalah hingga penahanan para tokoh-tokoh nasional yang ikut menyokong PRRI/Permesta yang sebenarnya memiliki sumbangsih yang besar bagi keberlangsungan negara Indonesia. Sebagai contoh tokoh-tokoh PRRI antara lain Mr. Assaat yang merupakan mantan presiden Rep. Indonesia sewaktu Indonesia merupakan negara bagian dari RIS (https://en.wikipedia.org/wiki/Assaat) , Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan mantan presiden PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) (https://en.wikipedia.org/wiki/Sjafruddin_Prawiranegara) ketika Soekarno dan Moh. Hatta ditangkap Belanda setelah agresi militer Belanda kedua. Kedua tokoh nasional ini mendukung PRRI karena tidak setuju dengan demokrasi terpimpin presiden Soekarno yang jelas melanggar amanat UUD 1945 tentang posisi presiden yang sah secara konstitusional yakni memiliki batas masa jabatan. Pada masa demokrasi terpimpin, presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup oleh MPRS buatan beliau sendiri. Dari sini terlihat bahwa titik berat kesalahan secara umum berada pada pihak pemerintah. Dan tidak menjelaskan hal ini dalam literatur sejarah merupakan kebohongan yang merugikan kredibilitas banyak tokoh-tokoh nasional.
Dengan sedikit penjelasan singkat di atas, kita tiba pada satu poin yang penting yakni, penghilangan, penghapusan, atau bahkan jarangnya narasi sejarah bagi para tokoh nasional yang dianggap bertentangan dengan negara. Seperti sudah saya sebutkan di atas, berapa orang dari kita yang pernah membaca sejarah lengkap Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat meskipun sumbangsih mereka sangat besar bagi negeri ini? Nama mereka muncul sebaris, dua baris dalam epik kemerdekaan, namun mereka tidak pernah memiliki penjelasan tersendiri. Apakah hal itu karena posisi yang mereka ambil ketika mendirikan PRRI? Mengapa biografi hidup mereka tak sebanyak presiden Soekarno, presiden Soeharto dan lain-lain? Pun begitu dengan para tokoh nasional beda ideologi yang menjadi korban sejarah berdirinya republik seperti Tan Malaka dan Amir Sjarifuddin yang keduanya dibunuh oleh tentara republik karena menganut dan memperjuangkan ideologi komunis/sosialis. Bagaimana dengan Moh. Natsir yang dengan ikhlas memperjuangkan pengembalian negara-negara RIS untuk kembali menjadi NKRI yang satu dan tunggal ketika menjadi perdana mentri, namun tak pernah kita dengar kisahnya karena beliau bersebrangan dengan presiden Soekarno melalui partai islamnya yang bernama Masjumi? Dan masih banyak tokoh nasional lainnya yang mengalami nasib serupa.
Poin terakhir dari sejarah yang terlupakan adalah tentang keistimewaan Aceh, Yogyakarta dan Papua. Sejarah ketiga daerah ini belum masuk dalam kurikulum pendidikan nasional. Apalagi konflik keinginan merdeka Aceh dan Papua. Jika seandainya rakyat Indonesia mengerti latar belakang budaya, sejarah dan sosial Aceh dan Papua sebelum dan sesudah menjadi bagian Indonesia, maka mereka akan bisa melihat permasalahan kemerdekaan ini dengan lebih baik. Kita jadi bisa membuka jalan untuk berdialog, memberikan tawaran, dan lain sebagainya demi tercapainya keputusan yang bisa diterima oleh pihak yang terlibat. Mengenal sejarah mereka juga menghindarkan kita dari mengungkapkan komentar yang tak berdasar, rasis ataupun menyakiti perasaan mereka sebab kita tahu bagaimana sejarah dari kaca mata mereka. Sebagai contoh masalah Papua. Kontras dengan narasi sejarah nasional bahwa Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari NKRI (propaganda republik), Papua masuk ke Indonesia tahun 1969 setelah diadakannya Pepera. Sebelumnya mereka merupakan bagian dari Dutch Papua New Guinea. Berbeda dengan daerah lain di Indonesia yang telah dikuasi belanda selama puluhan bahkan ratusan tahun, Papua baru dikuasai Belanda awal abad 20. Hal ini jelas membuat psikologi mereka berbeda dengan daerah lain di Indonesia yang telah berada di bawah kekuasaan Belanda selama ratusan tahun. Sementara Belanda dilihat sebagai musuh di daerah yang lain, di Papua Belanda hanya dilihat sebagai orang kulit putih yang ingin berbisnis seperti para nenek moyang kita dahulu ketika pertama kali menerima para pebisnis rempah VOC. Meskipun nantinya Belanda menganeksasi daerah Papua menjadi bagian dari teritorialnya, masyarakat di sana belum terbentuk sense adanya untuk bersatu dan melawan seperti kita di Indonesia. Sehingga tetiba Indonesia mengambil alih Papua dan mengatakan ini dan itu tentang Belanda, tentunya mereka tidak akan setuju. Ada gap yang lebar antara pandangan kedua belah pihak. Bagi Papua, Indonesia tidak ubahnya dengan Belanda yang datang ingin menguasai mereka. Sedangkan Indonesia berpendapat, mereka menyelamatkan Papua. Perdebatan tentang apa itu Indonesia sebenarnya pernah dilakukan antara Moh Yamin dan Moh. Hatta. Bagi Soekarno, Indonesia adalah semua daerah bekas kekuasaan Hindia Belanda mencakup Papua. Sementara Hatta berpendapat, Papua bukan Hindia Belanda. Beliau juga berpendapat jika masyarakat Papua memiliki budaya, ras yang berbeda dengan masyarakat Indonesia kebanyakan. Beliau khawatir hal ini akan menjadi konflik dikemudian harinya. Juga beliau mengingatkan bahwa Papua tidak memiliki keterkaitan sejarah yang kuat seperti daerah Indonesia yang lainnya terhadap pendudukan Belanda (lihat di sini https://historia.id/politik/articles/ketika-hatta-menolak-papua-vqjeJ). Singkat cerita, pendapat Moh Yamin yang dipilih dan dengan begitu Papua adalah bagian NKRI menjadi standar narasi pemerintah ketika Indonesia merdeka. Tentunya yang dikatakan Moh. Hatta dikemudian hari terbukti benar. Rasa tidak puas, gesekan sosial budaya, alienasi karena ras yang berbeda dan ditambah pembangunan dan ekonomi yang tidak merata membuat sebagian dari mereka ingin merdeka. Dengan memahami hal seperti ini, kita jadi bisa lebih melihat secara adil tuntutan, keinginan rakyat Papua sehingga kita bisa mencari solusi terbaik. Pun begitu dengan Aceh. Saya tidak akan menguraikan panjang lebar konflik Aceh Indonesia. Namun semua ini berawal dari kekaburan sejarah bahwa Aceh merupakan negara merdeka sebelum dikuasai Belanda dan akhirnya menjadi bagian Indonesia. Aceh merupakan kesultanan islam yang memiliki hubungan internasional berabad-abad sebeum Indonesia berdiri. Begitupula dengan Yogyakarta. Yogyakarta adalah negara merdeka, yakni kesultanan islam yang mengikhlaskan kemeredekaannya untuk menjadi bagian dari negara Indonesia. Pemahaman akan hal- hal seperti ini akan membuat kita tidak berkomentar sembarangan tanpa dasar mengenai status istimewa mereka.
Sudah saatnya kita memberikan kredit kepada yang semestinya. Memberikan pengakuan kepada mereka yang sumbangsihnya besar bagi republik ini namun tak diberikan hanya karena mereka pada suatu saat berada pada pihak yang bersebrangan dengan pemerintah. Kita harusnya sadar bahwa dalam suatu proses sejarah keterlibatan para tokoh sejarah baik positif maupun negatif harus diberikan proporsi sesuai dengan kenyataannya. Ketika kita merdeka, tidak bisa hal itu hanya dinisbatkan kepada Soekarno, Hatta saja. Melainkan juga kepada yang lain terutama mereka yang tidak sepaham dengan pemerintah. Dengan memberikan proporsi yang seimbang/objektif dalam penulisan sejarah, sekali lagi seperti yang disebutkan di awal, sejarah bisa menjadi stimulan positif dan negatif dalam menentukan langkah bangsa kita di masa depan. Stimulan negatif membuat kita dapat menghargai perbedaan pendapat, langkah dan memberikan penghormatan kepada mereka yang telah kita salahi di masa lalu. Dengan begitu kita dapat berdamai dengan masa lalu sehingga kita bisa maju melangkah untuk masa depan. Apapun konsekuensi yang kita hadapi dengan mengungkapkan narasi sejarah secara semestinya mesti kita terima. Sebab, ketidakjelasan, pengaburan, dan penghilangan tak ubahnya hanya akan membawa dendam dan rasa tidak puas dari masa lalu yang akan menghantui langkah kita sebagai bangsa yang satu. Bangsa Indonesia.
Pada akhirnya sejarah tidak akan pernah 100 persen akurat, objektif. Semua narasinya akan merupakan pendapat. Namun, sekali lagi narasi tersebut bisa kita usahakan semaksimal mungkin dari analisis yang ada untuk bersifat mendekati objektif tadi. Jika narasinya berubah karena ada bukti sejarah baru, maka kita tidak ragu untuk memperbaikinya. Dengan begitu kita bisa mendapatkan gambaran utuh dari apa yang telah terjadi. Melihat segi-segi yang tidak dijamah sebelumnya. Memberikan sudut pandang yang berbeda tentang peristiwa sejarah tersebut.
Kanazawa, 07 Februari 2020