Halal Lifestyle: Dari Label ke Jalan Hidup yang Membahagiakan
SURAU.CO. Ketika mendengar kata halal, pikiran banyak orang biasanya langsung tertuju pada makanan dan minuman. Kita sering mengaitkannya dengan ayam yang disembelih sesuai syariat atau camilan berlogo halal dari lembaga resmi. Pandangan ini tidak keliru, tetapi makna halal sesungguhnya jauh lebih luas.
Halal bukan hanya soal apa yang kita makan dan minum, melainkan menyentuh seluruh aspek…
Bunga Bank: Pendapat Para Ahli, Antara Riba atau Tidak?
SURAU.CO. Perdebatan mengenai apakah bunga bank termasuk riba yang haram atau tidak masih menjadi isu hangat hingga hari ini. Sejak dahulu, para ulama, ekonom Islam, dan lembaga fatwa berbeda pendapat dalam memandang status hukum bunga bank. Sebagian menyatakan bunga bank identik dengan riba yang haram dalam Al-Qur’an. Sementara sebagian lainnya berpendapat bunga bank tidak bisa serta-merta sama…
Halal Haram Food for Kids 🍭 Harga Resmi: 40rb Penerbit : Pro-Kids Soft Cover / 108 halaman / full color 🌵 Adik-adik, taukah kalian kenapa sih kita tidak boleh meniup-niup makanan? oohh.. jadi ternyata itu termasuk perbuatan yang dilarang dalam islam, lho 🌬😱 "Bahwasanya Nabi Shalallahu'alaihi wa Sallam melarang bernafas dalam bejana minuman atau meniup-niupnya." (Hr. Tirmidzi) 🌵 Terus, apalagi ya hal-hal yang tidak boleh kita lakukan ketika makan & minum? Seperti apa sih adab yang Islam ajarkan? Lalu, makanan & minuman mana sajakah yang termasuk halal & haram? 🗨🤔 🌵 Nah, dalam buku ini kalian akan belajar banyak tentang jenis-jenis makanan halal & haram, adab makan & minum, Tips memilih jajanan halal & sehat, dan masih banyak lagi. 💗 Berat : 150 gram ➖➖➖➖➖ Order yuk 📲 wa.me/628118885779 #HalalHaramFoodForKids #halalharamfoodforkids #halalharam #bukuhalalharamanak #pengetahuananak #bukuanakislam #mengenalhalalharam #mengenalkanhalalharamuntukanak #bukuanakmuslim https://www.instagram.com/p/BvwnwGtn9o5/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=wfub9bxm9k9p
lImunisasi/imu·ni·sa·si/ n Dok pengimunan; pengebalan (terhadap penyakit):
Kemarin Omar pulang dari sekolah dan dia minta hadiah karena dia habis imunisasi dan gak nangis wkwkw, saya teringat memang beberapa hari lalu mendapat himbauan pesan singkat terkait imunisasi, kali ini MR (beberapa bulan yang lalu sepertinya difteri). Bulan lalu juga saya mengingatkan kakak saya untuk suntik meningitis sebagai persyarat akan menikah. Tahun 2014 mau berangkat umrah pun sempat disuntik dahulu sebelum berangkat. Sepertinya dunia suntik dan persuntikan ini lekat dikehidupan sehari-hari dan bukan sekali saya mendengar keraguan akan kehalalan dari vaksin yang digunakan untuk imunisasi.
Mama saya sekaligus nenek omar hehe menanggapi “loh nenek pikir sekolah Omar gak imunisasi, kan katanya imunisasi haram” secara Omar disekolahkan di TK dengan yayasan yang sangat bernuansa islami. Yups statement mama membuka obrolan hari itu kalau ternyata ada pro dan kontra terkait imunisasi,
“Iya ti mama baca di whatapp katanya imunisasi itu konspirasi yahudi, makanya anak sekarang tuh pemalas dan bandel-bandel” statement lanjutan mama saya yang cuman bisa saya sambut dengan senyum, hhe inilah terkadang yang bikin saya bingung harus berterimakasih atau marah terhadap teknologi karena mempermudah aliran informasi. Tapi statement ini jadi memicu saya untuk menulis dan mencoba mencari-cari sedikitlah informasi mengenai imunisasi (karena biasaya ketika mama mulai menceletuk hhe saya selalu mencoba mencari verifikasinya, sebagai contoh mama pernah dapat informasi bahwa ada hari tidak baik untuk memotong kuku yang hasilnya saya coba tunjukkan artikel mengenai tidak ada hadist shahih/kuat berkenaan dengan dengan kebiasan memotong kuku, adanya bahkat hadist yang tidak cukup kuat yang mengatakan hari baik memotong kuku adalah hari jumat). Dan semoga seperti kejadian dalam kurung itu, tulisan ini bisa sedikit memberi pencerahan bukan malah menyulitkan
Dua statement teman saya ini mewakili bentuk pro dan kontra dari Imunisasi Rubella yang sedang digalakkan saat ini. tulisan dari teman saya dengan id @ayusiame saya rasa merujuk pada belum dikeluarkannya sertifikasi halal dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mana bisa dilihat dari artikel yang baru diliris 2 Agustus 2018 oleh IDN TIMES, bisa dibilang teman saya melihat dari koridor agama. Tulisan dari teman saya yang kedua @emirathira ini mewakili himbauan Kementerian Kesehatan berkenaan upaya pencegahan penyakit karena virus rubella, bisa dibilang teman saya melihat dari koridor medis.
Karena berbicara koridor agama maka saya cobalah cari refrensi ceramah ustad yang kira-kira menyentuh mengenai imunisasi dan akhirnya bertemu dua yang menurut saya cukup enak penjelasan yakni dari Ust Adi Hidayat dan Ust. Khalid Basalamah. Pada intinya keduanya mengembalikan kepada medis untuk dapat memaparkan seberapa urgent diselenggarakan imunisasi, dan dapat menjamin kehalalan dari zat yang dikandung dalam vaksin. Ada aspek kebermanfaatan yang harus dipenuhi dalam koridor syariat.
Bermain di Facebook saya bertemu status yang direpost oleh teman saya seorang dokter, didalamnya tertulis kaidah ke-54 dari qawai’d fiqhiyah (esensi atau hakikat untuk menentukan suatu hukum) berkenaan dengan hukum asal benda dimana “اْلأَصْلُ فِي اْلأَعْيَانِ اْلإِبَاحَةُ وَالطَّهَارَةُ” Hukum asal benda-benda adalah suci dan boleh dimanfaatkan, pemaknaan dari kaidah ini adalah tidak ada yang haram kecuali ada dalil yang menunjukkan keharamannya (lengkapnya untuk pembedahan kaidah ke-54 bisa dibaca disini). Akhirnya saya pun menelusuri laman teman saya ini lebih tepatnya kakak senior saya.
Masuk dalam koridor medis, dari laman facebook kakak senior saya ada hal yang menarik yakni ada tampilan sebuah uji lab dari dinas kesehatan daerah riau yang bisa diliat disini (yak ini status yang nyebutin masalah kaidah fiqh diparagraf sebelumnya). Dari tampilan tersebut terlihat hasil uji kandungan babi pada vaksin (yang dikuatirkan terdapat dalam vaksin dan menyebabkan sebab haramnya vaksin ini) dan hasilnya adalah negatif.
Kebetulan dikuliah S2 ketemu teman yang bekerja di kementerian kesehatan. jawaban ketiganya kompak banget pas saya tanya berkenaan dengan setuju atau tidak setuju mengenai imunisasi. Mas Fajar Adhdhuha bilang, “Tidak ada pertanyaan setuju atau tidak setuju...karena ini keharusan“, kalau Mas Nanang Subiyanto bilang, “Imunisasi hak anak dan kewajiban orang tua, Vaksin MR (Measles Rubella) belum bersertifikat halal MUI bukan berarti vaksin haram”, Kalau Mas Fajar Kurniawan bilang “jangan lupa ponakann dibawa imunisasi ya yati”.
Ada sebuah video mengenai 34 ibu dan 34 anak dengan sindrom rubella bawaan bisa disimak disini, dan juga saya sempat nemu postingan ibu yang menceritakan perjuangan pengobatan anaknya karena virus rubella disini. Sedih banget liatnya kecil-kecil udah harus melalui banyak hal begitu, pakai kacamata tebal (saya aja yang udah pakai kacamata dari 3 SD kadang ngerasa terhambat dengan kacamata)
Jadi kalau nanya pendapat, saya sebenarnya sama dengan @Emirathira, berhubung saya belum punya anak hhe jadi saya cuman cerita ponakan saya dan saya sayang banget ama mereka hhe, Alhamdulillah lega rasanya Omar sudah imunisasi dan berharap Ai juga bisa segera. Semoga MUI (Majelis Ulama Indonesia) bisa menyegerakan sertifikasi (secara pernah dengar kalau ngurus sertifikat halal itu cukup rumit dan mahal, terlepas dari upaya untuk benar-benar pasti smoga sistemnya bisa lebih ramah lagi tanpa mengurangi hakikatnya) jadi kaum muslimin dan muslimat di Indonesia memperoleh kepastian dan bisa mencari solusi secara Imunisasi MR hingga saat ini telah diberlakukan kurang lebih di 141 negara dan dianggap upaya pencegahan terbaik dimana penyakit yang disebapkan oleh rubella hingga saat ini belum memiliki pengobatannya.
P.S : Sejauh ini bikin jajak pendapat di FB dari 10 response, ada 8 orang yang setuju dan 2 tidak setuju
Semoga Allah selalu menjaga kita dan niat-niat baik di jiwa :)
Such a reminder. Disaat setelah berbulan-bulan berhasil ga ke fastfood yang berasal dari benua yang ditemukan Christopher Colombus (kalo kata sejarah waktu sekolah dulu), sekalinya kesana ada yang lagi ngambil data kuisioner tentang produk halal (produk bermerk/tidak yang diproduksi orang muslim, penting atau udh sadar belum halal itu penting ga cuma dari makanan tapi juga kosmetik dll, tau ada website mui? ada lppommui. Sounding halal yang diketahui? dari radio atau tv? atau yang lain.
Semangat berdaya, semangat mengamalkan apa yang telah diketahui, termasuk halal-haram :)
Jadi keinget, tempat makan-tempat nongkrong yang recommended 'halal’ dimana aja ya?