Buka mata, sila baca dan cerna..
styofa doing anything
Today's Document

JVL
Game of Thrones Daily
Misplaced Lens Cap
"I'm Dorothy Gale from Kansas"
No title available

#extradirty

Andulka

if i look back, i am lost
Lint Roller? I Barely Know Her
One Nice Bug Per Day
wallacepolsom
No title available
Peter Solarz

pixel skylines

Kiana Khansmith

⁂

祝日 / Permanent Vacation
Not today Justin
seen from United States
seen from Germany

seen from United Kingdom

seen from United States
seen from France
seen from United States

seen from Germany

seen from Spain
seen from France
seen from United Kingdom
seen from United States
seen from Canada

seen from Sweden
seen from United States

seen from T1

seen from Netherlands

seen from United States

seen from China

seen from T1

seen from Italy
@fatahsidik
Buka mata, sila baca dan cerna..
Credit: kompas.com
Membincangkan “Misleading Fanatism”
“Ada Misleading Fanatism”
Saya bahagia di depan para idealis. Sebenarnya, sejak kita merdeka, 17 Agustus 45. Dasar Negara Pancasila tidak pernah berubah. 71 tahun merdeka, kesenjangan sosek makin tajam. Pancasila, di atas ada Ketuhanan YME, di bawah ada keadilan sosial. Tapi itu masih menggantung, rakyat bergumul dengan kemiskinan dan narkoba.
Ada misleading fanatism. Karena kesenjangan begitu tajam, maka seperti ISIS, pengikutnya ada di sini. BNPT membina >1000 mantan kombatan. Tapi tidak akan efektif selama nilai-nilai Pancasila tidak dibawa turun ke bumi. Kalau Pancasila dibumikan, ‘rumput kering’ tidak mudah terbakar.
Saya lelah sebenarnya kenapa Negara sebesar ini, sebagian besar Muslim, terpecah dan saling menghujat. Suria, Irak, Mesir, Afghanistan, dst sudah hancur. Kita boleh menyalahkan Barat tapi juga harus tahu bahwa itu bisa masuk karena kondisi kita yang rapuh.
Teologi maut, berani mati karena tidak berani hidup, memonopoli kebenaran bahwa di luar kami haram. Negara tidak boleh kalah. Mayoritas diam. Kita masih jauh dari Suriah, tapi harus hati-hati karena yang bertarung di sana juga banyak orang Indonesia penganut teologi maut.
Jujur tidak kita bela bangsa ini? Sungguhkah? Itu harus datang dari hati dan akal sehat. Jangan pakai topenglah. Topeng-topeng itu sekarang dimana-mana dan merusak.
Pendukung segala sempalan yang ingin ganti Pancasila bersuara lantang karena yang mayoritas diam. Aparat harus peka. Kalau politisi di Senayan agak sulit sekarang, walau tidak semua.
Negara Anda, Negara saya, jangan biarkan tenggelam.
Jakarta, 08 April 2017
Buya Syafi'i Ma'arif Mantan Ketum PP Muhammadiyah
***** “Misleading Fanatism?”
Apakah maksud tulisan buya tersebut ingin mengajak orang Indonesia memilih yang tidak se Iman dengannya, misalnya seorang Kristiani utk tidak fanatik kemudian disarankan memilih Pemimpin yang Muslim ? Atau supaya gak salah fanatik kemudian akan mengajak orang Indonesia untuk memilh pemimpinnya yang bukan orang Indonesia ?
Teologi Maut karena tidak berani hidup dan mengakui kesalahan ? Jadi maksudnya ? Lebih baik mati daripada mengakui kesalahan daripada kebenaran ?
Mayoritas diam ? Apakah maksud buya kemudian membiarkan minoritas bersuara dan mayoritas juga bersuara hingga terjadi kegaduhan ? Sehingga maksud Buya bahwa Pancasila akan diganti oleh Minoritas karena Mayoritas hanya diam ?
Saya dan buya serta banyak pembaca wa group ini kebanyakan adalah orang Indonesia yang juga kebanyakan masih tinggal di Indonesia, tentu tidak ingin Negara Indonesia ini tenggelam. Maka mungkin maksud buya, bahwa kinilah saatnya minoritas untuk diam dan bersama mayoritas menjaga Indonesia serta Pancasila sebagai Ideologi tanpa topeng dan berpura pura bersuara ?
Mayoritas orang Indonesia dapat dibaca dari Data Kependudukan dan sajian data BPS ttg etnis, dan agama yang dianut, ayolah Buya, berbicaralah terus terang.
Jakarta, 08 April 2017
Denny Iskandar Politikus PDI-P/PA GMNI
Alienasi Rakyat; Elegi Pembangunan
Credit: jakarta-propertindo.com
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Demikian bunyi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Dalam penerapannya, hiruk-pikuk didominasi celoteh nasionalisasi aset asing. Maklum, pada narasi ini, negara bak liliput dihadapan korporasi multinasional babon.
Namun, soal dalil Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang tajam ke bawah dalam bungkus Proyek Strategis Nasional (PSN) atas nama pembangunan, yang kadang dipelopori pemerintah daerah (pemda), cogito kita tak seganas saat menghadapi asing, aseng, dan asong dalam panji nasionalisme.
Soal unity di sini, harap maklum tak mengkristal dan menggigit. “Persatuan Indonesia yang hanya terjadi di stadion sepakbola. Ilusi kolosal yang tak butuh lagi metafora (Tak Ada Garuda di Dadaku - Bars of Death).”
Credit: detik.com
Sekadar diketahui, ragam PSN teranyar tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Didalamnya, memuat 24 kegiatan berdasarkan jenis proyeknya atau 225 pembangunan. Jumlah PSN rencananya bakal ditambah 78 proyek melalui Revisi Perpres No. 3/2016. Namun, hingga kini-setidaknya saat artikel ini ditulis dan dipublikasikan-belum ada hasil perubahannya.
Selain PSN, terkadang event pariwisata juga memakai argumen pembenaran soal pembangunan. Tour de Flores (TDF) contohnya.
Alat ukur kemakmuran pembenaran pembangunan, dihitung berdasarkan angka kontribusi ekonomi atas sumbangsih proyek tersebut. Begitu, aspek ekonomi seakan menjadi vorbild, gambaran ideal. “Keadilan sosial hanya bagi mereka yang berlimpah harta (Tak Ada Garuda di Dadaku - Bars of Death).”
Determinasi ekonomi dalam menentukan arah pembangunan itu bukan hisapan jempol. Turut tercermin dari produk hukum. Makanya, enam regulasi dari 23 regulasi yang diklaim menghambat investasi bakal dicabut. Nah, bagi pejabat yang ingin mengesahkan regulasi terkait, diminta ajukan draft dalam rapat terbatas (ratas) eksekutif, untuk dinilai, mengantongi persetujuan, dan yang pasti, tidak berbenturan dengan hasrat presiden yang menggelar karpet merah kepada investor.
“Jangan lagi keluar aturan, ini malah keluar lagi. Saya minta saudara-saudara (menteri) segera potong,” kata Jokowi dengan nada kesal, karena ada pembantunya yang ‘ngeyel’.
Investor yang dimaksud, tentu bukan pemain receh, terlebih penjaja di trotoar. Tapi, segelintir pengusaha yang modalnya bisa beribu-ribu lipat dari itu. Maklum, meski alokasi uang rakyat pada APBN meningkat signifikan dibanding rezim sebelumnya untuk belanja infrastruktur, namun masih butuh investor serbu.
Asbabun, pendanaan jadi salah satu kunci suksesi pembangunan, di luar lahan. Soalnya, total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun ragam proyek prestise tersebut nyaris Rp5.000 triliun. Sekitar 41 persennya, bersumber dari APBN, 22 persen dari BUMN, dan sisanya dari swasta. “Saat ini, 19 persen dari APBN digunakan untuk infrastruktur,” ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Credit: katadata.com
Sedangkan menyangkut pembebasan lahan, ini perkara lebih mudah diatasi. Perkaranya, tinggal garap. Soal kepemilikan dan statusnya, ada celah untuk diserobot, termasuk alih fungsi. Aturannya, tercantum dalam UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Turunannya, Perpres No. 148/2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres No. 71/2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Regulasi terkait di level menteri pun dibuat, seperti Permendagri No. 72/2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari APBD.
Pada aturan di atas, dijelaskan, pengadaan tanah bisa dilakukan dengan cara jual-beli, tukar-menukar, atau cara lain yang disepakati. Kalau pemilik menolak, buat pemerintah bukan batu sandungan berarti. Pasalnya, uang ganti rugi bisa dititipkan di pengadilan.
Credit: kompas.com
Dalam rangka suksesi PSN, juga diterbitkan Perpres No. 102/2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dalam Rangka Pelaksanaan PSN. Ini terkait Perpres No. 3/2016. Pun dibentuk institusi anyar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Di sini, metode pembayaran ganti rugi serupa dengan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Kalau pemilik asal menolak, pasal dogmatis masih berlaku; uangnya lagi-lagi dititipkan ke pengadilan untuk memecah kebuntuan.
Tidak usah memperdebatkan soal wong cilik. Itu cuma slogan gerombolan, bukan lagi jadi falsafah. Salah satu bukti konkret, mengusung calon kepala daerah yang propembangunan pulau palsu di Teluk Jakarta dan penggusuran di kampung-kampung kota. Soal Salim Kancil dan Bu Patmi saja mereka tak peka!
Cor kaki petani Kendeng (credit: kompas.com)
Kebengisan perkara biasa. Acap kali tahapan-tahapan pengadaan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana yang termuat dalam peraturan perundang-undangan di atas dan UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) kerap dicampakkan. Pembahasan analisis dampak lingkungan di tengah-tengah atau di akhir proses adalah faktanya. Kasusnya banyak, bertebaran di dunia maya.
Di sisi lain, deretan infrastruktur belakangan meningkat signifikan, baik kuantitas fisik maupun dana, dibanding rezim sebelumnya. Perbedaan lain, era SBY bertajuk Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebagai cetak biru. Sekarang, tiada arah. Gelondongan begitu saja.
Phenomenon ini, seperti romantisme Orde Baru (Orba), meski tak sebengis prareformasi. Ketiadaan jagal klandestin yang dulu dikenal dengan Petrus, penembak misterius. Rezim hari ini, lebih mengandalkan pasukan kontemporer yang lebih canggih, walau tanpa bedil. Pasukan khusus ini bergerak di sudut-sudut media sosial yang siap menelanjangi perongrong hingga bibit, bebet, dan bobotnya.
Barang sekuku, tak ada apologia. Justru, dengan bangga mengajukan banding ke pengadilan, jika kalah class action pada tingkat pertama. Tidak jarang, malah menerbitkan izin baru alih-alih ‘menghormati’ sikap pengadilan yang pada sidang sebelumnya, memutuskan izin usaha terkait batal demi hukum. Kasus di izin reklamasi Pulau G dan Kendeng, misalnya.
Kelucuan demi kelucuan tak berhenti di situ. Ada kalanya warga dihadapkan dengan militer kala mempertahankan sumber daya yang dimilikinya secara komunal, selain membui nelayan dan petani kombatan, seperti kasus “lahan Pantai Kulon Progo hingga pedalaman Mesuji (All Cops Are God - Bars of Death).” Biasanya, angkatan juga dipasang untuk berhadapan dengan pemuka agama.
So, teruntuk yang dicampakkan, sebaiknya jangan mengadu kepada sang khalik, apalagi parlemen. Soalnya, “Tuhan yang telah mati dikhianati profit, dominasi, dan ekspansi (Illsurrekshun - Homicide).”
Petani Majalengka berhadapan dengan polisi di sawah karena menolak pengukuran lahan untuk proyek bandara (Credit: tribunnews.com)
Baiknya, “Bagi mereka yang bertahan di Rembang dan Pati; di hadapan rezim Bandara di WTT dan Majalengka; di bawah ancaman tambang di Kulon Progo, Lumajang, Sumatera Utara, Karawang, Jambi, hingga Bangka; di bawah bedil di Urutsewu dan Bima; di hadapan rezim konsesi dari Indramayu hingga Moromoro; yang bertahan di hadapan PLTU dari Batang hingga lereng Ciremai; dan di sudut-sudut kampung kota yang digempur penggusuran: kabarkan! (Check Your People - Morgue Vanguard x Doyz).
Aksi tolak reklamasi Teluk Benoa (credit: nusabali.com)
Tebalkan demarkasi dan katakan, “Kami menolak menjadi bidak, sekadar sekrup dan tumbal. Target pemasaran sampah industri kapitalis global. Sekadar hidup lurus dalam dikte penguasa arus. Sekadar kalian tahu kami akan bertahan sampai mampus (Tantang Tirani - Homicide).” (*)
Check Your People - Morgue Vanguard x Doyz..
Tak Ada Garuda di Dadaku - Bars of Death.. post-All Cops Are God
All Cops Are God - Bars of Death.. single pertama reinkarnasi Homicide alias Morgue Vanguard and Sarkasz
Pilkada DKI dan Nalar yang Koyak*
Dinamika Pilkada DKI tak lepas dari bumbu-bumbu hoax. Determinasinya di media sosial (medsos) dan berupaya mencuci otak dengan kepongahan berbasis penalaran yang koyak.
Meme Logical Fallacies (Credit: seanhamptoncole.wordpress.com)
Seperti lima tahun sebelumnya, perbincangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 juga bising di dunia maya. Tak hanya riil, hoax pun hilir mudik bergantian dan sahut-menyahut.
Narasinya variatif. Makro hingga mikro hadir. Tujuannya satu, menggiring opini, syukur menjadi persepsi. Sehingga, publik, khususnya pemilih di ibu kota, tergiring untuk memilih jagoannya pada kontestasi politik lokal lima tahunan itu.
Kristalisasi opini dalam lubang hitam simulakra dikerjakan berdarah-darah oleh buzzer dan dibuntuti trooper alias akun-akun fana yang picture profile-nya boleh mencopet milik yang nyata. Sebagian, diteruskan akun konkret, termasuk public figure yang terprovokasi.
Tak ayal, kebenaran pun dimonopoli dalam onani wacana mereka. Namun, ketika jagoan yang dikultuskan bak Ubermench balik diserang, mereka meradang laiknya kaum hawa di masa menstruasi.
Pada wacana-wacana narsistik dan ofensif, polanya sama: bertumpu pada logical fallacies dan kekeliruan silogisme. Pisau epistemologi yang digunakan tumpul berkarat.
Baginya, itu tak soal. Yang prioritas, kuantitas dan produksi ulang nan usang tiada henti seperti amoeba yang terus membelah diri. Rotasi wacana harus terus menggelinding. Meminjam konsep Antony Giddens, menjadi juggernaut lepas kontrol.
Beberapa contoh dalam melihat realitas–atau fenomena hiperealitas–itu, adalah ketika awak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai blusukan ke beberapa sudut Jakarta dan menyimpulkan, jika suasana ibu kota amburadul saat ditinggal Ahok cuti, karena ikut pilkada.
Fakta ini, kemudian menjadi dalil mengapa Ahok-Djarot harus memimpin Jakarta kembali untuk lima tahun kedepan. Secara tak sadar, klaim tersebut justru menjadi oposisi biner pernyataan Ahok yang ogah disebut “one man show” saat menjadi gubernur.
Sejatinya, jika memang Ahok-Djarot kaffah memimpin Jakarta pada periode pertamanya, masalah tersebut tidak lah muncul dipermukaan. Namun, apa lacur. Fakta yang diungkit PSI ini malah memeloroti bobroknya manajemen birokrasi dalam beberapa tahun terakhir. Tak heran, Ahok-Djarot dapat banyak rapor merah.
Dan yang tak kalah nyeleneh, adalah analisis Bonnie Setiawan di Indoprogress bertajuk “Ahok Melawan: Apa yang Sebenarnya Terjadi?”. Di situ disebutkan dengan gamblang, jika Ahok-Djarot sedang berjuang melawan dua kekuatan oligarki rente besar, Agus-Sylvi yang mewakili kekuatan SBY dan Anies-Sandi yang mewakili Prabowo.
Hipotesa itu dibangun dari munculnya Front Pembela Islam (FPI) yang dianalogikan dengan aliansi ormas yang beken dengan kepremanannya serta peran kelompok militer. Kedua subjek juga disebut sebagai anjing penjaga utama dari kapitalisme primitif Indonesia.
Analisis tersebut jelas-jelas menutup fakta lain, khususnya yang berjalan beriringan dengan Ahok-Djarot. Eks Ketum DPP Hanura, Wiranto, misalnya. Yang santer disebut-sebut membidani lahirnya FPI pada 1999 silam.
Belum lagi elite politik lain yang menyokong Ahok-Djarot, seperti “Papa” Novanto dan Surya Paloh. Apalagi, lawan politik Ahok di Kebon Sirih–yang sebelumnya disebut sebagai mafia anggaaran–mayoritas mendukung petahana.
Pemikiran Bonnie tersebut juga dengan mudah dipatahkan melalui kebijakan yang dikeluarkan Ahok selama memimpin ibu kota. Nonton saja “Rayuan Pulau Palsu” dan “Jakarta Unfair” besutan WatchDoc.
Dalam film Jakarta Unfair, itu juga menjadi antitesa dari klaim loyalis Ahok, Rudi Valinka alias @kurawa, yang membantah Ahok fasis. Padahal, banyak aparat bersenjata dan kekuatan negara lain dikerahkan untuk merontokkan pemukiman kaum papa. Baca saja laporan LBH Jakarta tahun 2015 soal penggusuran di DKI.
Tweet @Kurawa yang mengklaim Ahok antifasis (Credit: Twitter)
Ng*hek? Memang! Mengutip lirik Homicide, “Fasis yang baik adalah fasis yang mati! (Puritan (God Blessed Facist)”.
Pada bagian awal telah disebutkan hipotesa dari tulisan ini, hegemoni diskursus yang dilontarkan bertujuan untuk menggiring opini untuk menggerek simpati publik ke jagoannya.
Namun, kita juga patut skeptis dengan rentetan pembenaran yang mereka gembar-gemborkan. Menukil analisis Rocky Gerung, bila demokrasi mempunyai mekanisme koreksi. Jangan-jangan ada kebohongan yang sedang disembunyikan dibalik pembenaran itu.
Bagi penulis, memang perlu diluruskan segala wacana yang mereka buat. Namun, tak perlu serius hingga masuk hati, karena masih ada yang lebih urgent. Sikap santai Anies melalui “Tweet Jahat”, mungkin bisa ditiru. Sebab, perlu ditiadakan (baca: nihilisme) segala celotehnya. Dus, membuat serangan tiada berarti.
Dan buat “mereka”, menyalin Homicide dalam “Semiotika Rajatega”, “Kalian para martir hiphop, patriot t*i kucing yang membela lubang pant*t logika dengan darah.” (*)
*pernah dimuat dalam situs detak.co (http://detak.co/pilkada-dki-dan-nalar-yang-koyak/) dan dengan sedikit gubahan
Baiknya, PPP "Dicukupkan"
Sekretariat DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta (Credit: penapersatuan.wordpress.com)
Legislatif merupakan salah satu pilar demokrasi, selain eksekutif, yudikatif, dan pers. Perwakilan partai politik yang memenangi pemilu merupakan salah satu unsur dalam legilatif, selain perwakilan tokoh daerah yang duduk di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagaimana hasil pemilu.
Kehadiran perwakilan partai politik di dewan tersebut dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini, selaras dengan fungsi partai sebagai sarana komunikasi politik. Selain itu, eksistensi mereka juga merupakan manifestasi dari fungsi lain partai, partisipasi dan rekrutmen politik.
Di lain hal, berdasarkan UU No. 2/2008 tentang Partai Politik dan UU No. 2/2011 tentang perubahan atas UU No. 2/2008, dinyatakan bahwa sumber keuangan partai politik juga berasal dari uang rakyat, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, dua sumber keuangan partai politik lainnya adalah iuran anggotanya serta sumbangan yang sah menurut hukum.
Secara spesifik soal pendanaan parpol oleh negara melalui APBN/APBD, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 5/2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Di situ, bantuan keuangan diberikan secara proporsional dengan menghitung jumlah kursi di DPR serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara.
Turunan PP No. 5/2009 tersebut, termuat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) No. 212/2010 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di DPR Hasil Pemilu 2009. Amanatnya, setiap partai mendapatkan bantuan negara Rp108/suara.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2009, PPP diketahui mendapatkan 5.533.214 suara (8,15%). Jika per suara dihargai Rp108, maka berdasarkan aturan tersebut, diasumsikan setidaknya PPP mendapatkan kucuran dana dari APBN sebesar Rp597 miliar (Persisnya, Rp597.587.112) tiap tahun.
Jumlah itu, 459 kali lebih besar dibanding subsidi air bersih di Jakarta yang cuma Rp1,3 miliar per tahun. Angka Rp597 miliar ini, belum termasuk nafkah rakyat melalui APBD di tiap provinsi ataupun kabupaten/kota.
Jika menggunakan hasil Pileg 2014, dimana PPP meraup 8.157.448 suara (6,53%), maka estimasi kucuran dana APBN menembus Rp881.004.384. Atau, seharga lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI pada 2014 silam-dan berpolemik hingga kini.
Berdasarkan dua hal di atas, secara etika politik dan moral, partai politik seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat demi kemaslahatan bersama. Apalagi, rakyat juga telah berkontribusi dalam roda organisasi partai tersebut.
Namun, yang terjadi belakangan, ada dualisme kepengurusan. Yakni, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) antara yang dipimpin Romahurmuziy ataupun Djan Fariz. Masing-masing, mengklaim memiliki legitimasi kuat untuk menahkodai partai berlambang Ka'bah.
Dibanding kinerja dan prestasi, masyarakat justru lebih sering menyaksikan keributan diantara dua kubu. Alhasil, fungsi partai sebagai sarana komunikasi politik tidak berjalan optimal. Padahal, warga melalui pajak, telah menafkahi PPP.
Keterpurukan PPP kian parah, karena sebagai partai yang mengklaim berideologikan Islam, justru tidak mencerminkan Islam yang rahmatan lil alamin, rahmat bagi semesta. Hal ini tercermin dari konflik dualisme yang berkepanjang. Kedua kubu lebih mementingkan ego masing-masing untuk berkuasa, dibanding masa depan partai, khususnya dalam rangka memperjuangkan aspirasi publik.
Dua ketua umum DPP PPP, Romahurmuziy dan Djan Fariz, di sela Munaslub Golkar, Bali, 14 Mei 2016 (Credit: Kompas.com)
Atas dasar pertimbangan di atas, sebaiknya PPP, baik yang dipimpin Djan Fariz maupun Romahurmuziy, “dicukupkan”-diksi yang dipakai Presiden Joko Widodo untuk mencopot menterinya atau mengakhiri masa bakti pembantunya.
Harapannya, tidak menambah bising dinamika perpolitikan nasional dan uang rakyat dalam bentuk APBN atau APBD yang dikucurkan ke partai politik, khususnya PPP, dapat digunakan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat. (*)
Meraba Akhir Drama Penista
Aksi 212 di Silang Monas (Credit GNPF MUI)
Setelah 19 tahun lamanya, rally terbesar di Indonesia terulang kembali. Meski konteks dan peserta berbeda, setidaknya Aksi Bela Islam III atau Aksi 212 masih menegaskan, gerakan massa di negeri ini tak tergilas habis-meminjam istilah Anthony Giddens-oleh juggernaut modernisasi dan globalisasi.
‘Asbabun nuzul’ aksi 212, dipicu ucapan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung QS Al Maidah 51 saat berpidato di Kepulauan Seribu, 30 September.
Statement Ahok yang kontroversi itu menegaskan, agama (masih) menjadi salah satu elemen fundamental yang bersemayam di masyarakat. Bila 'diusik’, tentu bakal menjadi malapetaka.
Di lain hal, fenomena ini pun 'menampar’ filsuf postmo Jean Francois Lyotard, yang menganggap narasi besar-seperti agama dan ideologi-telah runtuh.
Kembali ke Aksi 212. Kala itu, di luar kontroversi jumlah umat muslim yang memadati Monas, seluruhnya, baik dari ibu kota maupun sejumlah pelosok negeri, menyepakati Ahok ditahan-karena tuntutan Aksi 411 yang meminta penetapan Ahok sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama telah 'dikabulkan’.
Pada aksi yang masih dikomandoi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu, Presiden Jokowi sempat mendapatkan kredit, karena bersedia hadir ke tengah gelanggang. Bahkan, turut dalam rangkaian kegiatan yang bermuatan dakwah tersebut, termasuk menyampaikan orasinya.
Berganti bulan, dalam eskalasi dan kegiatan berbeda, semangat 212 tak padam. Gerakan Subuh Berjamaah 2121 dan 4 Februari 2017 serta Aksi 212 Jilid II adalah manifestasinya. Meski tetap 'sejuk’, nafasnya tetap sama; memenjarakan Ahok.
Tuntutan kali ini memang lebih berliku dibanding sebelumnya, penetapan tersangka. Bahkan, antarinstitusi negara saling 'lempar bola panas’, baik menteri dalam negeri (mendagri), jaksa agung, dan Mahkamah Agung (MA).
Seiring waktu, muncul babak baru; polemik penonaktifan Ahok sebagai gubernur, lantaran telah menyandang sebagai status terdakwa. Perjalanannya juga tak kalah 'epik’, walau kini perdebatannya mulai mereda, menyusul Pilkada DKI memasuki fase putaran kedua dan Ahok kembali cuti.
Tak terpenuhinya tuntutan penahanan Ahok bak menunggu Godot, sebuah drama karangan Samuel Beckett yang terdiri dari dua babak. Penantian tiada berakhir.
Memang belum ada gejolak berarti hingga kini. Namun, tak berarti sudah berakhir. Ada konsekuensi logis yang harus ditanggung di kemudian hari, bila pemerintah tak kunjung merespon tuntutan tersebut.
Ini, bisa dijelaskan dengan meminjam psikoanalisis Sigmund Freud. Menurutnya, kepribadian terdiri dari id, ego, dan super ego. Ketiganya bersinergi menghasilkan perilaku manusia yang kompleks.
Id merupakan struktur psikis yang muncul sejak lahir dan bebas nilai kebudayaan, seperti dorongan dan impuls instingstif dasar, mencakup rasa lapar, haus, seks, dan agresi (Navid; Rathus; Green, 2003). Id sifatnya kesenangan, khususnya memenuhi dorongan primitif tersebut.
Seiring usia, ego mulai berkembang dan id mulai dikontrol seiring adaptasi dengan lingkungan. Ego dikatrol realitas dan berkaitan dengan apa yang praktis dan mungkin dilakukan.
Ego melibatkan proses mengingat, menimbang, merencanakan situasi yang mungkin dapat dilakukan saat id muncul, karena ia bertugas menahan menyalurkan dorongan, mengatur desakan dorongan-dorongan yang sampai pada kesadaran, mengarahkan suatu perbuatan agar mencapai tujuan yang diterima, berpikir logis, dan mempergunakan pengalaman emosi-emosi kecewa sebagai tanda adanya suatu yang salah, agar kelak dikategorikan dengan hal lain untuk memusatkan apa yang akan dilakukan sebaik-baiknya.
Sementara itu, super ego dibentuk kebudayaan yang memuat standar moral dan nilai-nilai dari orang tua maupun orang di sekitar terinternalisasi melalui proses identifikasi. Super ego mempertimbangkan standar moral, etika, norma, dan agama, guna menjaga dan mengawasi ego dari tindakan benar dan salah.
Id dan super ego merupakan oposisi biner. Keduanya kerap beradu. Ego bertugas menengahinya. Ada kala super ego mengungguli id dan tercermin dari laku altruisme. Memberikan kursi yang kita tempati kepada yang lebih membutuhkan misalnya saat dalam transportasi umum.
Bila hasil kelahi sebaliknya, perbuatan yang kita lakukan pun cenderung negatif. Contohnya, ringan tangan terhadap pasangan ketika sedang ribut.
Aksi 212 merupakan pengejawantahan kemenangan super ego, karena emosi diluapkan dalam atraksi santun. Sementara itu, kehadiran spanduk menolak menyalatkan hingga memakamkan jenazah pro-Ahok, yang belakangan menuai polemik, cerminan determinasi id. Sebab, ibadah tersebut hukumnya fardhu kifayah.
Spanduk tolak menyalatkan jenazah pro-Ahok (Credit: detik.com)
Freud mengingatkan, emosi negatif sebaiknya dikatarsis dan tidak dipendam. Bila tak dijinakkan, gangguan psikologis bakal berbuah.
Stigma penista agama yang hidup hingga kini, baik wujud manifest maupun laten, merupakan sinyal masyarakat belum melupakan kesalahan yang Ahok lakukan. Kesalahan tersebut, memantik lahirnya emosi.
Tak ubahnya memasak air di dalam ketel. Ketika mencapai titik didih, air menguap, dan ketel berbunyi. Begitu pula dengan emosi, saat klimaks, ia akan 'muncrat’ dengan 'ekspresi’ yang lebih dahsyat.
Klimaksnya emosi ini bisa dipicu dua momentum, vonis bebas Ahok ataupun kemenangan petahana pada pilkada. Hasil pilkada bisa menjadi fasilitator penyaluran emosi, lantaran eskalasi emosi telah meninggi. Buktinya, gelora “pilih gubernur muslim” dan “jangan pilih gubernur kafir” misalnya, turut mewarnai dinamika kontestasi politik ibu kota.
Vonis bebas justru lebih menyayat, lantaran bertentangan dengan aspirasi makro yang diperjuangkan.
Laku yang 'sejuk’ dan 'garang’ atas kekecewan telah mencuat, sebagaimana disinggung sebelumnya. Pada fase puncak, salah satu dari rupa tersebut bisa terjadi dengan resonansi yang lebih akbar. Itu, tergantung siapa yang bakal mengambil momen tersebut.
Dengan demikian, sudi kiranya pemangku kepentingan untuk mengantisipasi, agar 'pekik’ efek domino dari kasus ini tak mengganggu gendang telinga. (*)
Membuktikan Kerja; Studi Banjir Vs Genangan ala Djarot
Dalam beberapa hari terakhir di Februari 2017, Jakarta diguyur hujan. Air melimpah ruah di sejumlah titik ibu kota dengan ketinggian variatif. Ini, juga menjadi jawaban alam atas ‘tantangan’ selebritas dan politisi pro-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di akun Twitter masing-masing, tempo hari.
Caption: Headline Rakyat Merdeka edisi 22 Februari 2017 (credit: ist)
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, fenomena tersebut bukan lah banjir, melainkan genangan. Sebab, air surut dalam waktu kurang dari enam jam. “Kalau banjir, itu bisa berjam-jam, 6-8 jam. Sehingga, warga harus ngungsi,” ujarnya di Balai Kota DKI, 13 Februari.
Pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini lantas menjadi perbincangan hangat di media sosial (medsos). Namun, menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, “Tidak usah berpolemik istilah banjir atau genangan. Sebenarnya sama saja. Intinya itu merugikan masyarakat. Harus kita atasi bersama.” Itu, disampaikannya melalui akun Twitter @Sutopo_BNPB.
Sebagai politikus kawakan, terlebih sedang menjadi kontestan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, pemilihan diksi genangan tentu bukan tanpa tedeng aling-aling. Pasti ada motif, tak sekadar kata genangan semata yang ingin disampaikan Djarot ke masyarakat.
Dalam disiplin ilmu komunikasi, apa yang diupayakan Djarot tersebut dapat ditinjau dari kajian semiotika yang diperkenalkan filsuf Amerika Charles Sanders Peirce–atau semiologi yang diprakarsai Ferdinand de Saussure–studi tentang tanda. Peirce (Sobur, 2006) menilai, dasar semiotika konsep tentang tanda, baik bahasa dan sistem komunikasi, maupun dunia selama terkait pikiran manusia.
Gagasan dasar semiotika berawal dari pesan kode. Dalam proses komunikasi, pembawa pesan (komunikator) melakukan encoding dan penerima decoding (komunikan). Dan dalam bahasa, menurut Saussure, terdiri dari penanda (singnifier) dan petanda (singnified). Penanda merupakan wujud fisik yang dapat ditangkap melalui indera dan makna yang terungkap melalui konsep, fungsi, atau nilai-nilai di dalamnya adalah petanda. Relasi penanda dan petanda terikat oleh konvensi (signifikansi) yang tercipta atas konsensus dan terbentuk secara arbitrer (sewenang-wenang). Karenanya, bagi Saussure (Sobur, 2006), signifier dan signified merupakan kesatuan, tak dapat dipisahkan, laiknya dua sisi sehelai kertas.
Instrumen tanda meliputi signal, gesture (gerak isyarat), symtom (gejala), index, code, dan icon. Dalam mengkaji semiologi, Saussure berangkat dari bahasa. Untuk menjelaskan objek penelitiannya, dia mengenalkan langue, parole, dan langage (Baert, 1998).
Parole terkait apa yang diujarkan, termasuk konstruksi-konstruksi individu yang muncul dari pilihan penutur (Wahab, 1989). Langeage ialah gabungan parole dan kaidah bahasa. Keduanya, bukan fakta sosial. Sedangkan langue, keseluruhan kebiasaan yang didapatkan secara pasif yang diajarkan masyarakat bahasa, sehingga para penutur saling memahami dan menghasilkan unsur-unsur yang dipahami dalam masyarakat.
Mengingat parole cakupannya luas (heterogen), karena berada di tiap subjek, maka kajian semiotika Saussure berfokus pada langue, lantaran fakta sosial dan bisa diselidiki. Fakta sosial, menurut pencetusnya (Durkheim, 1895), merupakan cara bertindak, baik tetap maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang individu. Contoh fakta sosial, adalah norma sosial, adat istiadat, dan hukum formal.
Kembali ke semiotika dan pertautannya dengan diksi banjir dan genangan. Kedua kata itu, meski pada prinsipnya memiliki kesamaan, air yang melimpah ruah dan abnormal. Kita, masyarakat, pun menyepakatinya.
Dalam alam bawah sadar, kita juga menganggap banjir lebih ‘buas’ dan tak ‘sesantun’ genangan, tak terkecuali sastrawan Remy Sylado. Menurutnya, sebagaimana kepada Tirto.id, “Banjir itu airnya mengalir, kan? Bisa sampai menghanyutkan barang-barang dan kerap terjadi di daerah yang penuh rumah-rumah, karena saluran airnya tersumbat sampah. Sementara genangan, memang hanya sekian jam, lalu surut.”
Penolakan diksi banjir oleh Djarot juga dapat kita telaah lebih jauh dengan meminjam pisau analisis Roland Barthez, yang ‘memperuncing’ kajian semiologi Saussure. Dia menekankan interaksi teks dengan empiris dan kultural penggunanya (Kriyantono, 2007). Konsep ini beken dengan istilah order of signification (tatanan pertandaan). Tatanan pertandaan terdiri dari denotasi dan konotasi.
Denotasi (first order) merupakan makna sesungguhnya atau bersifat objektif, sebagaimana yang tertangkap oleh indera. Sedangkan konotasi (second order), adalah makna kultural yang muncul oleh konstruksi budaya, sehingga ada sebuah pergeseran. Lalu, ada mitos, dimana makna konotasi berkembang menjadi kesepakatan bersama.
Secara harfiah, genangan adalah debit air yang berlebih pada suatu tempat atau daerah yang berair. Sedangkan makna konotasi, dalam kasus ini, Djarot ingin menyampaikan bahwa debit air berlebih akibat hujan yang turun berhari-hari atau limpahan dari hulu (Bogor) di Jakarta kini lebih baik, setidaknya dibanding rezim sebelumnya (Fauzi Bowo). Melalui genangan, Djarot turut maksud menyampaikan, bila dirinya bersama Ahok sukses mengatasi masalah ibu kota, sebagaimana yang dikampanyekannya dan sejawatnya melalui foto kali bersih yang lalu lalang di medsos.
Caption: Ahok mengunggah foto kali bersih (credit: akun Twitter Ahok)
Sayang, upaya Djarot ‘membumikan’ dan menjadikan Jakarta bebas banjir sebagai mitos pupus. Netizen justru balik menyindir melalui meme “Salam 2 Meter Badja (Banjir Djakarta)” dilengkapi foto Ahok-Djarot dengan seragam ‘kebesarannya’. Salam dua meter diasosiasikan dengan “Salam 2 Jari” yang merepresentasikan nomor urut petahana pada pilkada. Sedangkan Banjir Djakarta, ‘mendepak’ akronim Basuki-Djarot. (*)
Caption: meme Salam 2 Meter (credit: rmoljakarta.com)
Phenomenon “I Am A Muslim Too”, Indonesia Mati Rasa?
“Kita (Indonesia) tidak terkena dampak dari kebijakan itu. Kenapa resah?” kata Presiden Jokowi enteng merespon kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, soal larangan warga dari tujuh negara berpenduduk mayoritas muslim memasuki negeri Paman Sam (bit.ly/2mfxIRu).
Beberapa hari setelah dilantik sebagai presiden ke-45 AS di Capitol Hill, 20 Januari,Trump diketahui mengeksekusi kebijakan larangan masuk Amerika bagi warga negara muslim, seperti Suriah, Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, atas nama kontraterorisme.
Spontan, ribuan orang yang ada di terminal kedatangan Bandara Internasional John F Kennedy, New York, 28 Januari, menggelar demonstrasi, menyusul ditahannya beberapa warga negara ‘terlarang’. Gelombang penolakan bermunculan. Eks Presiden Barrack Obama mengkritik kebijakan tersebut melalui pujiannya kepada sikap rakyat AS yang menggelorakan aksi. Uni Eropa (UE) dan Liga Arab pun menyuarakan demikian.
Teranyar, 19 Februari, sekira seribu orang memadati New York Times Square dengan membawa sejumlah atribut aksi bertajuk “I Am A Muslim Too”. Mereka memprotes kebijakan imigrasi presiden yang berlatar belakang pengusaha.
Ketika warga negara AS sendiri yang mayoritas nonmuslim, begitu pula dengan UE, lantas mengapa Indonesia adem ayem hanya karena tidak terdampak langsung? Padahal, jelas politik luar negeri (polunri) yang dianut bebas aktif. Bebas dari kubu mana pun (nonblok) dan aktif melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ini, sebagaimana amanat Pancasila sebagai landasan ideal serta pembukaan UUD 1945 alinea pertama dan keempat dan batang tubuh UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13 ayat 1, 2, dan 3 selaku landasan konstitusional.
Saat Pilpres 2014 dulu, Jokowi menyebut, Nawacita atau sembilan program prioritas yang diusungnya mewarisi semangat perjuangan dan cita-cita Presiden pertama RI Soekarno, Trisakti. Lantas, mengapa bisa beigtu relax menyikapi kebijakan imigrasi Trump? Apakah Jokowi tak tahu, bila Bung Karno giat di pentas internasional? Terselenggaranya Konferensi Asia-Afrika (KAA) yang diikuti 29 negara di Gedung Merdeka, Bandung, 18 April-24 April 1955, adalah buktinya.
Terlebih, kebijakan polunri bebas aktif memang diinisiasi sejak era Bung Karno. “Pemerintah berpendapat, bahwa pendirian yang harus kita ambil ialah supaya kita jangan menjadi objek dalam pertarungan internasional, melainkan kita harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap kita sendiri, berhak memperjuangkan tujuan kita sendiri, yaitu merdeka seluruhnya,” papar Wapres pertama RI Muhammad Hatta saat berpidato di depan Komite Nasional Indonesia Pusat, 2 September 1948 (bit.ly/2kS5dbI).
Belum lagi kepiawaian Bung Karno meyakinkan AS, bahwa Indonesia tidak pro-Blok Timur, meski saat Perang Dingin, sempat menyambangi Rusia (dulu Uni Soviet) dan mengajukan pinjaman USD100 juta (bit.ly/2lAh4ip). Salah satu yang paling mahsyur, keluar dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), 20 Januari 1965, yang salah satu pemicunya menyangkut konflik Indonesia-Malaysia (bit.ly/2kFxh72).
Mungkin kah pula Jokowi mahfum, bila pengakuan kemerdekaan Indonesia pertama kali diungkapkan negara-negara di Timur Tengah? Palestina dan Mesir misalnya. Suriah, Irak, Lebanon, Yaman, Arab Saudi, dan Afghanistan menyusul kemudian. Lalu, keputusan sidang Dewan Liga Arab, 18 November 1946, yang menganjurkan anggotanya bersikap demikian. Dasarnya sederhana, ikatan keagamaan, persaudaraan, dan kekeluargaan (bit.ly/2kSu4w9).
Mengapa pula narasi besar ini tak menjadi atensi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim? Mungkin kita lelah. Energi besar terkuras hanya untuk mengurusi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ‘tersandung’ kasus dugaan penistaan agama, lantaran sikap pemerintah yang gamang. (*)
Ini lagu kawakan yang liriknya kaya diksi, maknanya juga ngenes..
Antara Disorientasi atau Omong Kosong; Sebuah Otokritik
Prolog
Artikel ini gw tulis atas adanya “permintaan” mantan rekan di salah satu unit dalam tim pemenangan pilkada. Karena gw publish di salah satu akun media sosial (medsos) pribadi, maka terkait subjek enggak ditulis dengan terang benderang. Enggak direkomendasikan dibaca untuk segmen di bawah umur, karena ada perumpaan nyeleneh yang bertolak belakang dengan norma yang berlaku.
Keberadaan sebuah hubungan masyarakat (humas) dalam sebuah organisasi sangat penting. Sebab, menjadi ujung tombak siar atas tindak tanduk sebuah organisasi. Dus, menjadi pengejawantahan sebuah organisasi tersebut eksis di tengah masyarakat. Apalagi, di era kekinian, dimana jejaring komunikasi sudah begitu lebar terbuka berkat perkembangan teknologi, tentu menjadi sebuah keniscayaan.
Humas seyogyanya menjadi bagian tak terpisahkan dalam suatu organisasi, apapun bentuknya. Yang berorientasi laba (korporat), pemerintahan, hingga atas kepentingan tertentu. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang belakangan mulai tersohor, misalnya.
Karenanya, menurut organisasi humas internasional, International Public Relations Associaton (IPRA), mendefinisikan hubungan masyarakat sebagai fungsi manajemen yang berlangsung secara berkesinambungan dan dirancang melalui organisasi-organisasi masyarakat, swasta, lembaga yang berusaha menjalin dan memelihara saling pengertian, simpati serta dukungan dari siapa saja yang ada kaitannya dengan dirinya melalui informasi, termasuk memperbaiki peraturan-peraturan dan pernyataan-pernyataan yang dirancang untuk mencapai kerja sama serta pemecahan masalah secara efektif untuk kepentingan bersama (Hamdan Adnan & Hafied Changara, 1996)
Dalam ranah politik, seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), peran humas juga perlu diberdayakan. Sebab, menjadi salah satu organ penting dalam penetrasi pemasaran politik (marketing politic) ke masyarakat (audience). Kandidat memiliki keterbatasan ruang dan waktu untuk menyosialisasikan visi misi yang dibawanya, agar warga tertarik memilihnya saat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Atas dasar itu, beberapa elemen yang terhimpun dalam tim sukses (timses) tentu harus turut andil dalam menyosialisasikan visi misi, agar resonansinya lebiih menggema. Tak heran, bila kemudian ada juru bicara. Namun, tak berarti elite lainnya tak bisa menjadi suar.
Selain optimalisasi potensi sumber daya manusia (SDM) dalam menyosialisasikan visi misi, marketing politic pun harus memiliki rencana jelas dan terarah. Sebab, menurut O’Shaughnessy, sebagaimana dikutip Firmanzah (2008), marketing politik merupakan konsep yang menawarkan bagaimana parpol atau kandidat membuat program yang berhubungan dengan permasalahan aktual.
Apalagi, masyarakat tak sekadar memiilih kontestan hanya berdasarkan janji politik yang ditawarkan. Mereka juga haus akan bibit, bebet, dan bobot kandidat. Dan yang harus menjadi catatan serius, bagaimana menetralisir serangan-serangan yang menguliti calon, baik pribadi, timses maupun visi misi. Hal tersebut tak bisa ditampik, karena jauh-jauh hari, Ali bin Abi Thalib As, salah satu sahabat Rasulullah SAW yang tercerdas, menyatakan, “Kebenaran tak terorganisir dikalahkan kebatilan yang terorganisir.” Dia juga pernah mengingatkan, “Kezaliman akan terus ada bukan karena banyaknya orang-orang jahat, tetapi diamnya orang-orang baik.”
Untuk menjalankan itu semua, koordinasi dan sinergi menjadi kata kunci. Harus selalu ada dialektika untuk memformulasikan implementasi siar-siar kepada audience, bukan melulu menjadi “kepanjangan lidah” kontestan. Dus, ada ruang-ruang pembelajaran bagi seluruh elemen yang ada, baik untuk menyerap pengetahuan ataupun melontarkan gagasan-gagasan.
Tragisnya, pada timses kandidat yang gw bahas di sini, khusus humas atau tim media center, tak menerapkannya secara holistik. Ini tercermin dari beberapa pengalaman yang terjadi. Pertama, wacana melibatan banyak unsur tidak terealisasi maksimal karena tidak ada kontak-kontak juru bicara yang diberikan ataupun arahan narasi apa yang akan diulas dan dieksekusi. Kedua, mayoritas rilis yang diproduksi dan dikembangbiakkan hanya melulu soal gimmick ataupun pernyataan kandidat. Ketiga, konsentrasi hanya sekadar pada pencitraan visual dan kuantitas arus pemberitaan. Keempat, lambannya membaca opini yang berkembang. Kelima, tiada diskursus yang mencerahkan.
Salah satu contoh konkret, terkait serangan membabi buta atas janji salah satu progam yang “menggiurkan” karena menyinggung soal kebutuhan pokok manusia. Terlebih, kebutuhan itu hingga kini belum bisa dirasakan oleh masyarakat kebanyakan. Berhari-hari program tersebut dikuliti oleh seleb tweet ataupun buzzers hingga troopers. Ada narasi yang dibangun secara sistematis dan terkonsep, ada yang logical fallacy, hingga ad hominem. Gw enggak akan mengulas lebih dalam soal peran dan dampak medos, mengingat tidak menjadi kajian utama selain memang ada rencana diulas dalam artikel terpisah.
Karena telah difabrikasi dan menjadi kebenaran massifikasi hingga viral, akhirnya pejabat resmi terkait program itu, angkat bicara dan tone-nya negatif bagi kandidat. Yang patut disadari, ketika wartawan telah mempertanyakan hal tersebut kepada pejabat, artinya narasi tersebut menjadi perbincangan hangat nan serius. Sayangnya, dari tim medcen tak segera merespon. Kalau pun ada upaya untuk menetralisir dan memberikan klarifikasi, itu berasal dari seleb tweet hingga akun partai pengusung. Namun, bukan berdasarkan “instruksi” yang menjadi kebijakan bersama.
Fakta lain dari realitas yang dipaparkan di atas, seperti tiadanya matrix rencana, itu memang demikian adanya, setelah gw berdiskusi dengan seseorang yang gw anggap senior dan teman berbagi pengetahuan serta berpikir (think tank). Menurut pengakuannya, rencana kerja sudah ditanyakannya jauh-jauh hari, jauh sebelum gw punya kesimpulan demikian. Justru, ketika ditanya tentang rancang bangun opini yang telah disiapkan, jawaban yang diberikan, “Siap bang!”.
Tak berjalannya tataran ideal tentang kinerja kehumasan di atas, kalau menggunakan analogi sarkas, maka, tak ubahnya kita saat bersenggama dengan pasangan. Tidak ada akrobatik yang mengguncang syahwat. Tiada pula implementasi atas imajinasi liar yang bisa memuaskan. Hanya sekadar memenuhi hasrat bercinta pasangan dengan gaya yang itu-itu saja. Padahal, kalau lingkar otak kita kecil, minimal bisa menjadikan kamasutra sebagai panduan.
Mengapa demikian? Gw gak akan berkesimpulan karena tidak adanya pengetahuan. Terlalu naif jika itu menjadi tesisnya. Apalagi ada pengajar di timses dan berkutat tentang hal ini.
Yang perlu kembali ditegaskan, adalah adanya koordinasi dan sinergi dengan seluruh elemen. Sehingga, kebijakan yang ada disepakati bersama karena diketahui bersama. Nada yang dihasilkan juga merdu.
Dan tak kalah penting, adanya ruang-ruang pembelajaran bagi semua, agar di kemudian hari, ketika menemukan hambatan, serangan, bisa dipecahkan dengan solusi tepat guna. Sebab, anggota tim, sekecil apapun perannya, mereka bukan serdadu yang cuma bekerja atas perintah instruksi. Mereka adalah homo sapiens, mahluk berpikir. Itu pula yang menjadikannya beda dengan binatang. Mengutip Paulo Freire, jangan lah mengadopsi sistem bank alias “simpanan”. Namun, pola hadap-masalah.
Kalau sekadar ingin mendengar “siap bos!”, “laksanakan”, “oke”, dan tanpa adanya perdebatan mencerdaskan demi jalannya pola komunikasi satu arah seperti era purba, zaman Yunani Kuno, maka kita hanya menginternalisasikan omong kosong yang sedang hits di era kontemporer. Pembual, kata Harry Frankfurt (2005), tidak berkeinginan menipu (lie), namun mengelabui (faking things). Pengomongkosong mengingkari benar atau salah. Mereka terlalu percaya diri, pongah, dan jemawa atas pendapat dan pengetahuannya.
Omong kosong para pembulan merupakan wujud stupidity. Dan menurut Avital Ronell (2002), kebodohan merupakan kegagalan paling berbahaya dari segala usaha untuk maju yang pernah diupayakan manusia.
Epilog
Ini “pantun” gw. Punya lo?
Manipulasi Resistensi
ditengah arus pusaran angkara, duka nestapa dan murka yang lebih gila dari Ariel Sharon dalam prahara genosida di Shabra dan Shatila sesosok despot yang mendapat titah trah dari dajjal dan gholiat menebar bencana melalui resistensi wacana hingga angkat senjata mendogma, menyebar virus propaganda secara berkala tanpa ada perlawanan, tak berdaya hingga sampai nanti dipenghujung senjakala tak membalas sapa, hingga saat terakhir menutup kedua kelopak mata dalam prahara pemilu, yang menjadi dogma bagi para hamba yang lebih dipuja dan menjadi berhala menandingi sabda tuhan dalam agama merakit isu konyol dan tolol demi mendulang suara kreasi manipulasi dan distrosi dalam sebuah layar kaca demi citra semata mengkontaminasi alam bawah sadar dengan polusi fatamorgana aparat di bawah ketiak pasal berubah sosok menjadi eksekutor pada setiap sudut urban dan desa menebar teror dengan cara kotor laksana drama yang terskema dalam film horor di bawah asuhan para legislator dalam kubangan rekayasa negara donor kontak fisik a la pegulat menjadi tontonan dalam setiap sesi eksekusi mengkebiri hati dan nurani, jiwa dan raga yang tiada henti hingga mati tersudut dalam kubangan duka nestapa, prahara dan nista tanpa meninggalkan nisan dalam konflik horizontal, yang takkan pernah membuat kita sejajar dengan cendikiawan para oposisi berubah sosok menjadi pribadi malaikat dan nabi menyebar beribu fitnah kotor yang lebih keji dari bavarian illuminati menawarkan dosa dan pahala dalam kemelut drama yang mereka cipta menuntun dan memaksa untuk bersimbiosis dengan yang mereka damba laksana celoteh Amerika atas nuklir Iran dimuka dunia laksana holocaust varian genosida sebagai pembenaran aneksasi yahudi di tanah Palestina laksana propaganda brita a la media pada setiap sesi acara laksana agenda kaum Qabalis berorientasi dunia penuh angkara karena ulah kalian hanya menciptakan sistem kasta secara berkala membuat mereka tak berdaya, terlilit duka nestapa dengan upeti fiktif belaka terkubur dalam surga dan neraka tak berharga yang kalian cipta dengan berhala, sebuah karya kemunafikan yang mengakar dalam negara teruntuk kalian yang berlindung di balik angka nominal, logika dangkal tak bermoral kepada kalian yang mensugestikan terciptanya perang global secara massal maka, ku mulai dengan mengucap bismillah tanpa perlu banyak muqadimah dan risalah tuk menentang kalian mahluk jahiliah kami menolak menjadi hamba kalian dalam suksesi libido rencana fiktif belaka kami berdiri dibaris terdepan menentang kalian dalam jalur resistensi nyata berkala bersenjatakan kata-kata dalam barisan rima, retorika dan semiotika dalam sebuah prosa hingga nanti tak ada satu tetes darah pun yang tersisa tanpa perlu banyak berkompromi dengan sekawanan bigot dan despot yang terus mengundang amarah tanpa mengenal waktu dan ragam spot terakit demi eksistensi dan hegemoni pada puncak imperium merekat kita dengan berbagai cara hingga tulung sum-sum takkan pernah ada amnesti dan pledoi yang ku wakafkan padamu hanya mosi yang layak melekat kau belenggu tanpa harus ku hiraukan asas ius sanguinis dan ius soli agar aku dapat bernafas bebas tanpa terkebiri dan tetap menantang matahari aku tak butuh berbagai varian penawaran yang kalian berikan, baik harta, wanita maupun jabatan tak perlu diklarifkasi, karena kalian lebih buruk dari buruh dengan upah harian konspirasi dan konstruksi kalian tak ubahnya Marx dengan petuahnya kepada para proletarian instruksi kepalsuan, penuh kehampaan tanpa kedamaian dan kebenaran dalam keseharian. (*)
Komersialisasi Pedagogi
jalan radikal, agar sekolah bisa murah! haruskah?!karena rakyat adalah umat para korporat
yang mudah melumat dan sepakat
berkubang di setiap sudut selokan
berkutit di setiap permainan anggota dewan
rekonstruksi kurikulum dalam secarik kertas undang-undang
konspirasi para pecundang yang terus membentang
melawan segala aral melintang dari para penghadang
berseragam ilalang, bersenjatakan sebilah parang
ramuan para kapitalisme-sekuler
menjadi dominasi global hingga ujung leher
diskriminasi terhadap nilai dan norma agama
terpampang dalam setiap materi yang tersaji di muka
legitimasi melalui baris iklan
tercantum dalam lembaran koran
agar dapat makan dan hidup mapan
yang terus mengusik dalam angan-angan kehampaan
tradisi biara dalam tapa brata
Sanchez dan Tamburini, inkuisitor yang berlindung di bawah atap gereja
doktrinisasi dalam berbagai perang wacana
merasuk dan bersenggama dalam ragam budaya
sehasta demi sehasta, sedepa demi sedepa
manipulasi data dan fakta
transformasi nilai monoton
bagai sinetron terpampang dalam layar flatron
menjadi gembala bagi mereka pecinta dunia
hingga sejajar dalam satu barisan
serentak, jamak dan majemuk menjadi tertata
imperium solid, menjadi pembenaran tak terelakan. (*)
The Barbarian Style
berbekal selinting cannabis sativa dan secangkir vodka dalam pesta para pendusta.. kaum hippies berbicara lantang tentang pembangkang di ruang dansa.. menjadi misionaris pada setiap sesi penghidupan para penista.. menghujat & menghasut untuk mendapat para domba tanpa gembala.. agar dapat menjadi massa pada setiap bagian aksi mereka.. bermodal parang dan senjata bukan logika.. menebar teror pada setiap sudut kota.. otak di kepala di ganti dengkul di kepala.. layaknya Ariel Sharon pemusnah Shabra dan Shatila.. kata-kata ini takkan mampu merepresentatifkan realita.. tingkah kalian para barbarian tak beretika.. dengkul di kepala, ganja di muka.. hamba para gembala.. takkan rela diri di dera.. di dekap dalam ruang isolasi para penista.. lebih baik hidup dalam derita.. dari pada bersama para penghina.. seruan untuk selinting kaum penghamba kebaikan: selamat datang di era kegelapan dalam pekat & saratnya hidup akan modernitas.. namun selama para kaum penyembah "marijuana" dan tetap setia mengenakan "topi miring" itu tetap pada puncak hegemoni dengan imperalismenya yang kelabu.. jangan pernah berharap akan datang secarik harapan.. berharaplah reinkarnasi untuk Renaisans & Aufklärung yang pernah menyapa bumi Eropa itu kembali hadir di sekitar kita.. dan tetap berdoa agar para pendosa itu cepat memperbaiki akhlak & moralnya.. atau mungkin kita yang akan terbawa, terjebak dan terseret dalam pusaran arus itu.. doakan saja tidak demikian itu adanya.. amien.. takkan lekang di kikis waktu para barbarian akan berubah sosok menjadi seorang gadis nan lugu.. takkan rela waktu di dera merubah wujud para kaum hippies, hamba para durjana & nista.. hingga nanti imam ke12 tiba merubah logika mereka..
Labirin Tirani
menciptakan dikotomi satu dengan yang lainnya antara kanan dan kiri, pro dan kontra, fundamental dan moderat, anarkis dan nasionalis, sosialis dan liberalis lantas menggiring kita pada sekelumit pilihan dalam sebuah labirin kepercayaan bagaikan kutipan hadist the beatles "all you need is love" yang diartikan secara harfiah mengenakan jubah jirah yang dikenakan kesatria templar pada perang salib untuk mendisiplinkan masyarakat agar segala hasrat id dalam setiap benak hamba dapat dikondisikan menuju keseragaman moral dan nilai dengan dalih terciptanya masyarakat yang adil dengan mendistribusikan tiga fondasi absah kekuatan, hukum dan cinta yang saling bersaing dalam tatanan global yang kohesif diciptakannya ruang isolasi bagi mereka yang mencoba untuk mencibir dan membelot dengan panji counter culture layaknya pasukan viking yang singgah di jakarta lantas mereka mendapat sejuta cacian, makian, hujatan serta hantaman dari sekelompok para barbarian bernama jak mania menciptakan perdamaian langgeng dibantu legitimasi kuat dari hegemoni politik-militer yang monolitik pada skala planet serta berpijaknya sepenuhnya pada psikologi ketakutan mengerahkan massa aksi sudah manjadi hal yang lumrah layaknya penerapan kurikulum pada sistem pendidikan di sini ku akan tetap menapik diri dari segala varietas kedurjanaan semboyan takkan ku biarkan kalian mengkontaminasi diri ini dengan mengkomodifikasi jejak langkah aksiologi ku jiwa ini kan berdiaspora & menjamah mereka yang terselimuti gelap pekatnya labirin tirani dalam sebuah paparan layaknya Zelzal-2. Fajr, Sagger, Kornet, Metis-M dan Katyusha yang menghantam Merkava di setiap sudut utara kota yahudi layaknya david yang menghadang ditengah angkara goliath layaknya seruan bebatuan dari para intifadha yang silih berganti menghantam kulit baja dan moncong senjata layaknya semangat para orator pada setiap sesi aksi. (*)