The Islamic Foundations of Ottoman Empire (1)
Sebuah resume dari seri kuliah online oleh Ustadz Firas Alkhateeb (Penulis The Lost Islamic History) sesi 1.
Kenapa kita harus belajar sejarah?
Pertanyaan tersebut seringkali dilontarkan ketika kita ingin menggali pengetahuan dari peristiwa yang telah lampau. Bagi sebagian orang, sejarah begitu asing. Menghafal setiap detail peristiwa terasa tidak mudah. Di sisi lain, ada juga yang giat untuk mempelajari sejarah.
Satu hal yang perlu diingat adalah sejarah bukan sekadar mengumpulkan dan menghafal poin-poin peristiwa, pertempuran, dan figur dari masa lampau.
"History isn't just recollecting events, battles, and figures from the past."
Esensi dari sejarah bukanlah mempelajari apa yang terjadi (what happened) melainkan mempelajari kenapa sesuatu terjadi (why things happened). Dengan memahami esensi tersebut, kita dapat dengan mudah mengambil hikmah dari setiap peristiwa sejarah.
Sayangnya, di era sekarang literatur sejarah banyak yang berasal dari pengetahuan Barat. Sudah jarang ditemukan sumber-sumber kontemporer sejarah yang berdasarkan pengetahuan Islam. Lantas, apa bedanya sejarah versi Barat dan sejarah versi Islam?
Jika kita melihat literatur sejarah versi Barat, kita akan menemukan format standar berupa peristiwa, waktu, dan subjeknya. Beberapa tambahan muncul seperti hal-hal lain di sekitar peristiwa tersebut. Akan tetapi, sejarah versi Islam menghendaki format yang berbeda. Jika kita merujuk pada karya sejarawan Islam seperti Ibn Khaldun, Ibn Katsir, atau At-Tabari, akan ditemukan format berupa peristiwa sejarah beserta hikmah/ibrahnya. Selain itu, terdapat penggalian hubungan peristiwa sejarah tersebut dengan sumber-sumber ilahiah/wahyu. Hal inilah yang tidak akan kita temukan pada sejarah versi Barat.
Sejarah versi Barat dalam penerapannya akan berfokus pada sejarah ditilik dari segi duniawi seperti ekonomi, politik, dan sosial. Sedangkan sejarah Islam, selain bidang-bidang tersebut, akan memasukkan juga sejarah dari segi keagamaan/keilahian. Hal ini tidak akan terjadi pada sejarah versi Barat karena dampak modernisasi pengetahuan yang berfokus pada materialisme/hal-hal yang fisik saja.
Sejarah sebuah peradaban, sebagaimana ditulis Ibn Khaldun dalam Mukadimmah, memiliki siklus. Everything is cyclical in history.
Siklus tersebut menurut Ibn Khaldun adalah sebagai berikut:
Permulaan (Rise) - Kejayaan (Peak) - Kemunduran (Decline) - Kejatuhan (Fall)
Mengacu pada siklus tersebut, maka jika kita ingin mempelajari kebangkitan/permulaan Ottoman, baiknya dimulai dari kejatuhan yang terjadi sebelumnya.
Ada dua dinasti besar yang memiliki hubungan terhadap permulaan Ottoman, yaitu Mongol dan Abbasiyah. Sehingga ada baiknya agar kita mengenal secara ringkas terlebih dahulu bagaimana dampak kejatuhan dua dinasti tersebut terhadap permulaan Ottoman.
Kebangkitan Mongol ditandai oleh mulainya Genghis Khan menyatukan suku-suku Mongol pada tahun 1200-an. Selanjutnya, Mongol memulai ekspansi wilayahnya ke arah Barat.
Saat Genghis Khan meninggal, Mongol terbagi menjadi 3 Khanate, yaitu Golden Horde Khanate, Chagatai Khanate, dan Il Khanate.
Il Khanate memiliki singgungan dengan dunia Islam yang paling besar karena berkedudukan di sekitar daratan Persia. Pada akhirnya Il Khanate pun menyerang Bagdad tahun 1258 dan mengakhiri masa pemerintahan Khilafah Abbasiyah.
Namun, tak lama setelahnya, Il Khanate harus takluk dari dinasti Mamluk. Peristiwa ini di kemudian hari menjadikan Il Khanate diikuti Khanate yang lain masuk ke dalam gelombang konversi ke agama Islam. Setelah itu, tidak ada lagi ekspansi wilayah baru dari Mongol.
Abbasiyah adalah Khilafah yang kedua dalam sejarah Islam setelah Khilafah Ummayyah.
Setelah Rasululullah wafat, kita mengetahui kepemimpinan umat memasuki fase Khulafaur Rasyidin. Setelah fase itu, predikat khalifah dipegang oleh Bani Ummayyah.
Fase perpindahan antara Khulafaur Rasyidin ke Ummayyah adalah yang harus diperhatikan. Karena terjadi sebuah perbedaan yang cukup esensial. Sejak kepemimpinan Rasulullah SAW sampai dengan Ali ibn Abi Thalib, peran religious leadership atau pemegang otoritas ilmu agama dipegang sekaligus oleh khalifah/umara. Tetapi, terhitung pemerintahan Bani Ummayah, otoritas tersebut berpindah ke tangan para ulama.
There is a split since Ummayyad's reign between umara and ulama role.
Pemisahan tersebut berlaku terus hingga seterusnya sepanjang sejarah Islam. Walaupun terkadang muncul juga Khalifah yang berperan sebagai ulama, namun jumlahnya sangat kecil dan tidak signifikan.
Jika pemisahan peran ulama-umara terjadi dimulai pada masa pemerintahan Bani Ummayyah, ada pula pemisahan yang terjadi sejak pemerintahan Bani Abbasiyyah.
Pemisahan kesatuan muslim (muslim unity).
Ya, sejak tahun 750 M, kesatuan muslim telah terbagi-bagi. Abbasiyyah tidak benar-benar menjadi pemimpin seluruh muslim dunia. Di Spanyol berdiri Khilafah Ummayyah jilid 2, sedangkan di Mesir berdiri Khilafah Syiah Fathimiyyah.
Di kemudian hari, di dalam Khilafah Abbasiyyah pun muncul kesultanan-kesultanan baru yang memiliki legitimasinya sendiri. Sebut saja Ayyubiyah, Mamluk, dan Seljuk.
Hal tersebut menjadikan kekuasaan Abbasiyyah dapat dibagi menjadi theoretical sovereignty dan practical sovereignty. Secara teoritis Abbasiyyah memiliki kekuasaan yang cukup besar. Namun, faktanya Khalifah tidak memiliki kuasa yang cukul berarti di wilayahnya sendiri.
Hingga akhirnya Abbasiyyah harus runtuh pada tahun 1258 ketika pasukan Il Khanate yang dipimpin oleh Hulagu Khan menghancurkan Bagdad.
Kondisi-kondisi di atas adalah gambaran kejadian yang terjadi sebelum era berdirinya Ottoman.
Bangsa Turk tahu dengan pemisahan peran ulama-umara yang telah dijelaskan sebelumnya. Sehingga peran ulama, dalam hal ini sufisme, sangat tinggi dalam pembentukan Ottoman. Sebut saja tokoh seperti Ibn Arabi yang menjadi pelopor kedekatan Bangsa Turk dengan tokoh-tokoh sufi.
Selain itu, pengajaran karya Ibn Khaldun, terutama intisati Mukaddimah, juga masyhur di kalangan Bangsa Turk. Mereka diajarkan adanya siklus dan lifespan (rentang hidup) dalam sebuah peradaban. Sehingga mereka muncul menjadi bangsa yang visioner dalam merencanakan sebuah pemerintahan Islam.