Kesejahteraan Sosial dan Stabilitas Ekonomi
Sunnatullah kehidupan, siapa yang kuat maka dia yang akan menang. Rasulullah menyebut mukmin yang kuat jauh lebih dicintai oleh Allah dari pada mukmin yang lemah. Kuat disini dari semua sisi kehidupan, termasuk dari sisi ekonomi. Dibalik zakat berkaitan ibadah harta terdapat makna bahwa seorang muslim harus berdaya. Kuat dalam finansial sehingga bisa memberi manfaat dan berdampak di tengah umat.
Zakat memiliki efek sosial yang sangat besar terutama dalam menjaga keseimbangan ekonomi. Agar harta tidak tertahan hanya di tangan orang kaya, maka harus beredar pada orang yang kekurangan. Sehingga keseimbangan ekonomi tetap stabil dengan adanya perputaran harta diantara manusia.
Puasa telah melatih kita memiliki sifat rahmah, punya rasa empati turut merasakan lapar dan haus dirasakan fakir miskin. Maka zakat merupakan bukti cinta kita dengan berbagi kepada sesama. Termasuk memberikan donasi kepada saudara kita di Palestina yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya.
Puasa telah melatih kita untuk belajar mengelola keinginan, menahan diri untuk tidak membeli hal yang tidak penting atau menggunakan harta secara berlebihan. Maka zakat melatih kita untuk menggunakan dan membelanjakan harta pada hal yang sangat bermanfaat bagi kesejahteraan sosial. Jangan sampai ada harta yang tidak memiliki fungsi dalam peradaban.
Ada juga hikmah yang luar biasa dibalik besaran zakat yang wajib dikeluarkan hanya 2,5% untuk zakat fitrah dan paling tinggi 20% untuk zakat rikāz. Syariat ingin mengambil sebagai kewajiban tetapi disaat yang sama menghargai kepemilikan harta. Karena seseorang sudah berusaha bekerja keras mencari harta dan ketika dikeluarkan jumlahnya tidak terlalu banyak agar tidak melukai perasaan pemilik harta.
Selain zakat adapula infaq dan sedekah. Bedanya, zakat menjadi kewajiban dan kadarnya telah ditentukan. Sementara infaq dan sedekah jumlahnya tidak ditentukan karena ini sifatnya sukarela dan diharapkan jumlahnya bisa lebih banyak.
Ini Hikmah Puasa, Jihad dan Zakat
Di tahun kedua Hijriyah, ada tiga syariat turun di bulan yang sama: puasa, jihad dan zakat. Puasa mengandung nilai stabilitas jiwa. Puasa melatih kita mengelola keinginan. Puasa mendidik kita dalam kesabaran juga kejujuran. Puasa pada akhirnya untuk membentuk pribadi yang bertaqwa.
Jihad terdapat nilai stabilitas keamanan. Di tahun yang sama pada tanggal 17 Ramadhan terjadi perang Badar. Perang yang akhirnya mengubah arah sejarah peradaban Islam. Jihad merupakan persiapan kekuatan sebelum ekspansi Islam ke seluruh dunia. Jihad hakikatnya menjaga keseimbangan semesta alam dari kezhaliman.
Zakat mengandung nilai stabilitas ekonomi. Selain mensucikan jiwa dan harta, zakat juga bertujuan agar kesejahteraan dan kemakmuran tersebar secara merata. Agar terjadi tawaf ekonomi sehingga harta memiliki fungsi dan kebermanfaatan.
Tiga syariat yang turun setelah dua tahun Rasulullah mendirikan negara di Madinah seolah memberi kita pelajaran, peradaban yang ingin dibangun Islam adalah generasi yang memiliki akidah yang lurus, ibadah yang benar, akhlak yang karimah, punya kekuatan yang menjamin keamanan dan kesejahteraan sosial yang merata.















