Yes, it turns out it's totally possible to make new black-and-white illustrations and then forget about their existence for a few months. 😂 You shall hear/see more about them assuming I don't forget again. 🙊
seen from China
seen from France
seen from Germany
seen from Kazakhstan
seen from Germany
seen from Türkiye
seen from China

seen from Australia
seen from United Kingdom
seen from United Kingdom
seen from United States

seen from Germany

seen from Slovakia

seen from United States
seen from Germany
seen from Finland
seen from Canada
seen from United States
seen from United Kingdom

seen from United States
Yes, it turns out it's totally possible to make new black-and-white illustrations and then forget about their existence for a few months. 😂 You shall hear/see more about them assuming I don't forget again. 🙊
20/11/2020: first (?) club meeting with @pandoriagloom and another friend
RHONDA AND KETUT GOT MARRIED?!
Oh y’know, just hangin around.
Among a few other things, this t-shirt is about to be shipped today. I know, it's not available on my online store, but a smart person knows to ask for it anyway. What I'm trying to say is, if you ever wonder the possibility of any customised product, go ahead and ask! It may as well be possible to get it. 😁 Find more of my art and art products on www.jasuwonderworld.com ✨
This bunch of Firefoxes was shipped yesterday. 🦊 You can get yours on www.jasuwonderworld.com/shop ✨
I got some photos from Germany, where the original painting of Firefoxes has got its frames. ✨ The artwork even got its own spotlight. 🤩 You can purchase my original art and art products on www.jasuwonderworld.com/shop 💕
Berulang Kali Mencuri di Buleleng, Budayasa Terancam Pidana 7 Tahun
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG - Ketut Budayasa (25) asal Banjar Dinas Darma Semadi, Desa Tukadmungga, Buleleng terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku terancam pidana tujuh tahun penjara usai berulang kali melakukan aksi pencurian. Kanit Reskrim Polsek Sukasada, IPTU Kadek Robin Yohana mengatakan, awalnya pada Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 07.00 WITA saat bersih-bersih korban Nyoman Ardika (43) mendapati mesin gerinda miliknya tidak ada. Kemudian setelah dicek ternyata tabung gasnya juga hilang. "Seperti biasa setiap pagi korban melakukan aktifitas di warung miliknya. Korban membuka warung lalu bersih-bersih," ungkap IPTU Robin Yohana, Senin (4/9/2023). Kemudian setelah diselidiki ternyata mesin gerinda tersebut merupakan milik korban yang hilang. Polisi lantas langsung menangkap pelaku sekitar pukul 16.00 WITA. Usai diperiksa, pelaku mengaku telah mengambil sejumlah barang yang ada di warung korban di Banjar Dinas Bangah, Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng. "Korban melihat barang miliknya yang hilang diperjual belikan di media sosial, hal itu lalu dilaporkan ke polisi. Sehingga sorenya pelaku berhasil dibekuk," terang IPTU Robin Yohana. Disisi lain, pelaku terungkap melakukan aksi pencurian di Banjar Dinas Bhuana Sari, Desa Kayu Putih, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Disana pelaku berhasil meraup satu buah handphone merk Redmi, satu buah mesin bor listrik merk orion, satu mesin gerinda dan satu box alat - alat kunci pertukangan pada November 2022. Selain itu, pelaku juga melakukan aksi pencurian serupa diantaranya, tiga buah tabung gas 3 kilogram di sebuah warung di Banjar Dinas Lebah Siung, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada, Buleleng pada (23/7/2023). Kini akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(dar/bpn) Read the full article