Properti : Investasi yang bisa dinikmati!
sumber gambar: okezone.com
Setelah membaca dari beberapa sumber Saya menyimpulkan. Properti adalah suatu kepemilikan entitas seseorang atau suatu kelompok berupa tanah atau bangunan yang memiliki nilai (rumah, apartemen, ruko, kantor, dan yang lainnya) beserta sarana dan prasarana yang ada di dalamnya. Secara sederhana jika Anda sudah memiliki tanah ataupun rumah, berarti Anda sudah berinvestasi. Mengapa bisa dikatakan demikian? Sebelumnya Saya ingin menekankan bahwa dalam pembahasan dalam tulisan ini akan berfokus pada investasi atas kepemilikan rumah. Meskipun pada awalnya Anda mau membeli Rumah untuk dijadikan tempat tinggal, tetapi secara tidak langsung Anda telah berinvetasi sekaligus menikmati atas kepemilikan rumah tersebut. Investasi atas kepemilikan rumah dikatakan unik karena berbeda dengan invetasi yang lainnya. Misalnya investasi saham dan surat berharga lainnya hanyalah beberapa lembar kertas yang perlu Anda simpan baik-baik, sama juga dengan kepemilikan emas, Anda tidak bisa menikmati apa-apa dari emas batangan yang Anda miliki, kecuali jika Anda itu āunikā yaitu bisa menikmati emas dengan cara menimangnya saban pagi hari di teras rumah dan dijemur di bawah sinar matahari. Justru sebaliknya, dengan berinvetasi seperti surat berharga dan emas, justru Anda harus berhati-hati dan akan merasa cemas jika disimpan di dalam rumah, seperti takut hilang, takut ada yang mencuri, dan kekhawatiran yang lainnya, dan akhirnya Anda memilih untuk menyimpan keseluruhan tersebut di Bank, dan ini tidak gratis, Anda harus membayar biaya sewa penitipannya. Sedangkan rumah, siapa yang mampu mencuri rumah? Yang ada pindah rumah secara āharfiahā yang dilakukan suku bugis, di Wajo Sulsel. Dengan berinvestasi properti Anda juga bisa memiliki keuntungan lainnya, seperti disewakan, dikontrakan, ketika Anda ingin pindah rumah Anda bisa menjualnya dengan harga yang lebih tinggi dari harga beli (sudah pasti) ditambah lagi invetasi properti adalah investasi yang aman nilainya dari gerusan inflasi sehingga akan mendapatkan capital gain ditambah dari inflasi.
Meskipun Saya sudah mengatakan bahwa memiliki properti termasuk berinvetasi dan memiliki keutungan sekaligus bisa dinikmati. Namun, bukan berarti Anda harus menyimpan semua kekayaan dalam bentuk properti, jika hal ini dilakukan meskipun Anda orang kaya yang memiliki banyak rumah dan tanah, maka dapat dikatakan Anda adalah orang kaya yang miskin, kenapa? Karena Anda memiliki banyak kekayaan, namun dompet Anda kosong tidak ada uang. Hal ini disebabkan karena likuiditas properti yang sangat tidak likuid. Buat yang belum tahu, likuiditas adalah suatu kemampuan aset(kekayaan) seseorang atau sekelompok orang untuk digunakan sebagai transaksi karena banyak orang yang menggunakan aset tersebut sebagai media pembayaran/transaksi dalam pasar. Misalnya uang, uang adalah aset yang paling likuid di dunia, kenapa? Karena sejak munculnya uang dan disahkan pemerintah untuk dijadikan alat transaksi yang legal, sehingga orang-orang percaya dan menggunakan uang untuk melakukan transaksi dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Karena banyak orang yang setuju dan menggunakan uang untuk bertransaksi menyebabkan uang yang sifatnya menjadi sangat likuid.
Kembali ke pembahasan jangan menyimpas keseluruhan aset dalam bentuk properti, hal ini disebabkan karena sifat properti (tanah dan rumah) yang sangat tidak likuid, atau likuiditasnya tidak likuid (illiquid). Bayangkan, misalnya Anda tiba-tiba sakit keras dan Anda harus dirawat inap di rumah sakit, hal ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, jika Anda adalah orang kaya yang miskin tadi, maka anda akan kesulitan untuk mendapatkan uang dengan cepat karena semua aset Anda dalam bentuk properti dan ingin dijual karena sifat yang illiquid tersebut. Ketika Anda ingin menjual rumah, banyak tahap yang harus Anda lalui, seperi anda harus mencari agen properti agar rumah Anda bisa dipasarkan, kemudian membutuhkan waktu untuk orang-orang agar bisa menemukan rumah Anda yang sedang diiklankan, kemudian Anda harus bermain harga dengan sang agen agar bisa mendapatkan keuntungan yang maksimal. Sudah butuh waktu, yang mungkin trade-off nya besar, juga Anda harus membayar komisi atas penjualan rumah yang diberikan kepada sang agen properti tersebut. Itu baru contoh kerumitan yang sederhana. Bagaimana jika Anda ingin menjual rumah/tanah tersebut sendiri tanpa bantuan sang agen? Maka kerumitannya bisa lebih buruk, Anda harus menerima tamu, kemudian melayani puluhan telepon masuk mungkin ratusan untuk menjelaskan kondisi rumah/tanah yang Anda jual, sungguh melelahkan.
Dalam tulisan yang sudah Saya terangkan di atas semoga tidak membuat para pembaca bingung, jika bingung bisa ditanyakan kepada guru/dosen. Baik investasi rumah dan yang lainnya tetap memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, maka dari itu kita harus bijak dalam menyimpan bentukan aset, seperti yang dinasihatkan oleh salah satu tokoh ekonomi. Pada awalnya, jika anda belum punya aset properti dan ingin melakukan investasi, sebaiknya Anda tahan terlebih dahulu keinginan untuk investasinya, yang diutamakan adalah Anda harus memiliki rumah terlebih dahulu, sebaiknya Anda memiliki rumah yang harganya maksimum 2,5 kali lipat dari total gaji Anda selama setahun, contohnya seperti ini. Jika penghasilan Anda selama setahun adalah 100 juta, maka maksimum harga rumah yang Anda beli adalah seharga Rp250 juta jika sudah maka baru Anda bisa melakukan investasi yang lain. Hal ini disarankan agar tidak memengaruhi aliran keuangan (cashflow) Anda.
Sekian dulu tulisan Saya sampai sini, selamat beraktivitas!
sumber bacaan : Heru Narwanto (dalam: berpikir layaknya ekonom)











