Sebuah pengingat dari kak Amar dengan penambahan,
Belajar ilmu fikih; baik laki-laki dan perempuan, sama. Banyak sekali hal-hal dalam hidup seorang Muslim yang diatur oleh ilmu fikih, selain ibadah harian.
Kesadaran untuk mempelajari ilmu fikih perlu dimiliki sebagai kewajiban bagi seorang Muslim dan ilmu tersebut juga amat berguna sebagai bekal nantinya ketika akan berumah tangga.
Laki-laki akan memberi nafkah. Dari harta halal atau haramkah nafkah itu? Hanya bisa diketahui dari ilmu fikih. Perempuan akan mengambil harta suami sebagai nafkah. Halal atau haramkah caranya, fikihlah yang berbicara.
Untuk itu keduanya perlu belajar ilmu fikih, baik laki-laki ketika masih melajang, dirinya sudah memiliki kesadaran akan halal atau haramkah pendapatan serta harta yang dimiliki. Perempuan ketika nanti ada laki-laki yang melamar, hendaknya tidak iya-iya saja dengan pendapatan calon yang sekian namun tahu halal atau haramkah dari bagaimana calon memperolehnya.
Laki-laki wajib salat fardu berjemaah di masjid, meski demikian hakikat laki-laki akan menjadi imam walaupun ketika di masjid seringnya sebagai makmum, namun dirinya akan menjadi imam di rumahnya ketika hendak salat malam misalnya.
Sebagaimana kondisi yang terjadi hari ini. Seluruh kepala keluarga menjadi imam di rumahnya bagi keluarganya.
Laki-laki akan menjadi imam salat. Sah atau tidaknya salat semua makmum di rumah, akan tergantung sang imam. Semua mitos âlelaki salehâ yang kamu percayai sebelum menikah, akan dibuktikan di sini. Mampukah dirinya mengimami salat dengan tuntas?
Perempuan akan menjadi makmum salat. Tahukah dia, kapan saja waktu terbaik untuk salat sunah? Dapatkah dirinya mengingatkan suaminya apabila melanggar syarat sah atau melakukan pembatal salat tanpa sengaja? Keluarga saleh bukan sekadar keluarga yang salat, namun paham bagaimana kualitas salatnya.
Untuk itu keduanya perlu belajar ilmu fikih, baik laki-laki dan perempuan sehingga mampu mengevaluasi dirinya sendiri dan juga dapat mengingatkan apabila ada anggota keluarga yang melakukan kekeliruan serta nantinya mampu membimbing ketika sudah berumah tangga.
Masing-masing individu harus meneliti dengan tepat. Kalimat mana yang berkonsekuensi lamaran, bahkan apabila bercanda dan kalimat mana yang berakibat perceraian, bahkan apabila bercanda. Mana rahasia yang jangan diberitahu kepada suami, mana kabar-kabar yang jangan disebar kepada istri.
Sebab rumah tangga, sangatlah peka. Itulah mengapa Rasulullah shallallahu âalaihi wa sallam terkadang membolehkan berdusta dalam rumah tangga untuk menjaga ikatan yang kuat ini.
Untuk itu keduanya perlu belajar ilmu fikih, baik laki-laki dan perempuan sehingga tahu dusta seperti apa yang diperbolehkan antara suami dan istri serta yang tidak.
Ketika kamu dimuliakan oleh Allah Subhanahu Wataâala dengan kemampuan memiliki rumah. Ke manakah arah toilet? Akankah kamu lapangkan tempat salat di sana? Ke manakah arah dipan tempat tidur? Apa saja yang boleh dan tidak boleh dipajang dalam rumah?
Keluarga muda yang mengerti fikih sederhana, akan meniadakan semua gambar makhluk hidup, sebab Malaikat enggan masuk. Dirinya akan cepat membersihkan cucian, sebab Malaikat tidak suka bau dan kotoran.
Untuk itu keduanya perlu belajar ilmu fikih, baik laki-laki dan perempuan sehingga ketika kelak akan menyewa kontrakan atau membangun rumah tahu hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan, seperti larangan menghadap dan membelakangi kiblat ketika buang hajat misalnya.
Di masa-masa awal kehamilan dan kelahiran kelak; akan didatangi banyak orang. Mereka akan mengait-ngaitkan kehamilanmu dengan segala perkakas kemusyrikan atau tradisi-tradisi zaman lampau.
Jika kamu belajar ilmu fikih, hidupmu akan ditenangkan oleh Allah Subhanahu Wataâala dari ancaman omong kosong takhayul selama kehamilan bahwa Allah Subhanahu Wataâala saja yang bisa mengatur keluargamu. Allah Subhanahu Wataâala saja yang menjamin kehamilanmu.
Untuk itu keduanya perlu belajar ilmu fikih, baik laki-laki dan perempuan sehingga kamu tidak perlu menjalani tradisi-tradisi yang tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam yang bisa jadi justru mengarah kepada bidah.
Kamu pun akan menghadapi masa-masa sulit itu, ketika harus mengganti tempat kerja dan merenungkan profesi mana yang paling Allah Subhanahu Wataâala sukai. Kamu akan memilih pekerjaan dengan ilmu fikih yang kamu miliki.
Untuk itu keduanya perlu belajar ilmu fikih, baik laki-laki dan perempuan bahkan semakin baik apabila sudah ditanamkan ketika masih melajang.
Kamu akan mengajari anakmu makan, minum, berwudu, salat dan puasa bahkan jauh sebelum anakmu mengaji kepada Ustaz. Ibu adalah madrasah utama dan ayah adalah Ustaznya.
Untuk itu keduanya perlu belajar ilmu fikih, baik laki-laki dan perempuan sebab keduanya akan menjadi teladan bagi anak-anaknya kelak.
Belum terlambat, carilah guru. Bekalilah diri agar kelak anak-anakmu memiliki orang tua yang luar biasa, yang memiliki jadwal pekanan untuk menemui guru agamanya. Yang memiliki kebiasaan mempelajari agama Allah Subhanahu Wataâala sesibuk apa pun dirinya.
Belum terlambat, untuk mengeja kembali halal dan haram dengan guru yang tepat. Media sosial dan internet, bukanlah gurumu. Itu hanyalah alat bantu. Guru adalah beliau mengenalmu, kamu mengenal beliau.
Semua orang yang telah berhasil mengalahkan keangkuhannya sendiri, untuk belajar ilmu fikih adalah mereka yang menang atas pertarungan melawan kemalasan dan keegoisan. Jam kerja, kesibukan dan kelelahan adalah ujian dari Allah Subhanahu Wataâala.
Ya, yang telah Dia janjikan jauh sebelum kamu berumah tangga bahwa kamu akan diterkam jam kerja, disibukkan dengan keduniawian dan dilelahkan dengan acara-acara. Bersediakah kamu tetap memperlakukan-Nya dengan layak?
Jadi, belajarlah. Carilah guru dan tempalah ketepatan ibadahmu dengan aturan fikih. Tingkatkan seberapa akurat rumahmu dengan ajaran Islam.
Menikahlah dengan tata cara yang sangat presisi sesuai keinginan Allah Subhanahu Wataâala serta tuntunan Rasulullah shallallahu âalaihi wa sallam :)