Maraknya kasus pelecehan, walaupun di tempat yang dianggap agamis sekalipun akan tetap terjadi, jika satu sama lain tidak melakukan pencegahan ataupun tidak menutup celah agar hal tersebut tidak terjadi.
Hanya Islam, satu-satunya agama yang mengatur segala hal dari akarnya, bukan sekadar solusi, namun juga langkah preventif. Dari mulai pencegahan hingga sanksi penindakan/hukuman.
Jika kaum muslimin menyadari dan mau menjalankan aturan dalam agama ini, yang tiada lain adalah untuk menyelamatkan, maka biidznillah, kita akan selamat di dunia dan akhirat.
Di zaman ini, ada sebagian orang yang "mendakwahkan lepas hijab" dengan alasan, bahwa wanita berjilbab pun bisa menjadi objek pelecehan seksual.
Tentu ini sangat keliru, bedakan antara syariat dan hikmah syariat.
Seperti halnya shalat fardhu yang diwajibkan atas seorang muslim. Maka tunaikan sesuai aturan dan rukun²nya. Masalah shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, ini adalah hikmahnya, yang tidak akan menggugurkan wajibnya shalat jika seseorang masih berbuat keji dan mungkar. Begitupun menutup aurat bagi laki² maupun perempuan. Dan wajibnya menutup aurat adalah ketika sudah mencapai baligh, tidak ada sangkut pautnya seseorang sudah baik atau belum.
Masalah lawan jenis yang memandang dengan syahwat, akan mengganggu atau tidak, itu adalah hikmah, yang tak bisa mengubah wajibnya menutup aurat. Kalau misal anda seorang yang buruk rupa sekalipun, itu tidak menjadikan Anda boleh tidak menutup aurat di depan orang yang tidak halal untuk melihatnya, walaupun orang tersebut tidak memiliki syahwat sekalipun.
Ada banyak perintah lain yang mengiringi agar muslim/muslimah tetap terjaga kehormatannya.
Bagi laki-laki: menjaga pandangan, tidak boleh berkhalwat (berduaan), tidak boleh menyentuh lawan jenis yang bukan mahramnya (apalagi lebih dari itu), tidur pun harus dipisah dengan orang tua ataupun dengan saudara sekandung mulai dari ia diperintahkan untuk shalat (7 tahun), tidak boleh ikhtilath yang diharamkan (bercampur baur tanpa ada batasan), larangan mendekati zina, apalagi berzina.
Bagi Perempuan: Menjaga pandangannya, tidak bertabarruj (berhias) ketika keluar rumah (termasuk tidak memakai wewangian yang sampai tercium jelas wanginya), didampingi mahram ketika safar, dilarang berkhalwat (berduaan) dengan lawan jenis, dilarang ikhtilath, dilarang mendekati zina (layaknya aktivitas pacaran), terlebih berzina, dilarang melembut-lembutkan suara agar menarik perhatian ketika berkomunikasi dengan lawan jenis, dan sebaik-baik tempat adalah tersembunyi dari pandangan lelaki ajnabi, yaitu dirumahnya. Pun terpisahnya tidur dari orang tua dan saudara dimulai ketika mulai diperintahkan untuk shalat.
Itu semua adalah wasilah dan langkah preventif agar menjaga kehormatan diri dan juga orang lain. Islam sedemikian menjaga segala sesuatu dari akarnya. Satu sama lain, baik laki-laki maupun perempuan tidak lepas dari aturan dan batasan-batasan yang harus dijaga.
Termasuk di sosial media ini, cukuplah menebarkan tulisan² tentang kebaikan, tak perlu mengeksploitasi diri, yang karena dari jalan itu, membuka pintu "fitnah" yang dampaknya tidaklah ringan.
Terakhir, selalu memohon perlindungan kepada Allah Ta'ala. Sebab Allah Azza Wa Jalla- lah sebaik-baik pelindung dari kejahatan diri dan kejahatan makhlukNya.