Mantan Camat Medan Polonia Didakwa Rugikan Negara Rp332 Juta dalam Kasus Korupsi BBM
Medan, kedannews.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2024 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp332 juta. Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (2/3/2026). Dalam persidangan, JPU…














